All posts by BBG Al Ilmu
Faedah QS Maryam ayat 25
Do’a Makan Permen
Pertanyaan:
Tanya Ustadz, misalkan kita makan permen ataupun kerupuk, perlukah kita membaca bismillah sebelumnya? Dan apabila perlu, jika lupa juga harus membaca, “bismillahi awalihi wa akhirihi”..? Terima kasih ustadz
Jawaban:
Disunnahkan membaca bismillah juga. Kalau lupa juga demikian, disunnahkan membaca bismillah dengan tambahan “awwalahu wa aakhiroh” atau “fi awwalihi wa aakhirih”.
Perlu digarisbawahi di sini, bahwa basmalah dalam makan dan minum, sunnahnya hanya “bismillah” saja. Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah riwayat.. Sunnahnya tidak menambahinya dengan “arrohmaanir rohiim.” Ini semua berdasarkan sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam.
Wallohu a’lam.
Semoga bermanfaat.
Dijawab oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
Saat Rasa Jenuh Dalam Menuntut Ilmu Datang
Abu Hatim Al-Warroq, murid dan pencatat Imam Bukhori -rohimahumalloh- mengatakan:
Suatu hari Imam Bukhori meng-imlakkan kepadaku hadits yang banyak, sampai beliau khawatir aku jenuh, maka beliau pun mengatakan:
“Hiburlah hatimu, sungguh mereka yang di dunia hiburan; sibuk dalam dunia mereka.. mereka yang di dunia produksi, sibuk dalam produksinya.. mereka yang di dunia bisnis, sibuk dalam bisnisnya.
Tapi engkau, bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat beliau !“ [Siyaru A’lamin Nubala’ 12/445]
——
Sungguh suntikan semangat yang sangat penting dan sangat ampuh.. coba bayangkan, bila kita berada di majlisnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.. betapa semangatnya kita, dan betapa bahagianya hati ini.
Itulah sebabnya mengapa ada orang yang sangat senang menyibukkan diri membaca Alqur’an.. karena dia merasa senang, tenteram, dan bahagia bersama Allah, mendengarkan firman-Nya, dan merenungi maknanya..
Silahkan dishare.. semoga bermanfaat.
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
Untukmu Yang di PHK atau Bangkrut Usaha
✍ Bagaimana mungkin aku takut miskin sedangkan aku adalah hamba Allah Yang MAHA KAYA.
Tips untuk yang kena PHK atau bangkrut usaha:
1. Percaya Allah yang memberi rizki. Tertulis dalam Al Qur’an, Surah Huud, ayat 6:
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya..”
2. Yakin segala yang terjadi adalah bagian dari takdir Allah yang pasti ada hikmah nya. Tinggal bagaimana kita menggali hikmahnya.
3. Introspeksi usaha/pekerjaan sebelumnya. Bisa jadi pekerjaan sebelumnya banyak haramnya. Allah menyelamatkan kita dari adzab neraka & adzab kubur.
4. Introspeksi diri. Mungkin karena pekerjaan sebelumnya kita menjadi sombong. Mungkin karena usaha sebelumnya menjadi lupa jasa orang lain, lupa sholat tepat waktu, lupa pentingnya menuntut ilmu, lupa zakat.
Ini bagian dari teguran Allah agar kita kembali ingat. Untuk menyelamatkan kita.
Yang harus dilakukan selanjutnya :
1. Mencari peluang usaha. Membuka usaha baru. Dengan berwirausaha banyak waktu untuk ibadah, tidak terikat. Misal usaha kripik, hidroponik, ternak, kebun, dll
2. Kalau ga punya modal, jual aset. Kalau punya hutang, jual aset, bayar hutang dulu, sisanya untuk modal.
3. Kalau tidak ada modal, cari orang atau lembaga seperti BMT yang mau mudhorobah / murobahah
– Mudharobah: BMT yang modalin, kita jadi pengelola, nanti bagi hasil antara pemodal & pengelola (harus dengan persentase).
– Murobahah: BMT belikan barang untuk modal, nanti barang tersebut dijual ke kita dengan cara kredit.
4. Alternatif lain: Berhutang untuk modal, kepada saudara / teman, namun tidak boleh ada kesepakatan dilebihkan pengembaliannya (karena itu adalah RIBA).
– barangsiapa berhutang kepada manusia & berniat untuk mengembalikan, maka Allah akan membantunya mengembalikan…
– tidak menunda pembayaran hutang, setiap ada uang langsung bayar.
5. Belajar ilmu. Ilmu mengarahkan pada arah yang tepat.
6. Hadir di majelis ilmu. Majelis ilmu penuh rahmat dari Allah. Bisa bertemu ikhwan yang lain bisa menjadi perantara rezeki.
7. Banyak bergaul dengan orang shalih. Akan banyak memberikan semangat.
8. Iringi semua ikhtiar tadi dengan IBADAH. Agar berkah ketika sukses nanti.
– iringi dengan amalan-amalan yang ada dalil nya. Misal doa, sholat tahajud, dhuha, dll
Dicatat oleh @Singgih Abu Naufa, dari kajian Ustadz Muflih Safitra, Balikpapan:
“UNTUKMU YANG DI-PHK ATAU BANGKRUT USAHA”
29 Shafar 1437 H
_________________________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى
Ternyata Tidak Semua
Ternyata, tidak semua yang mengajarkan hadits layak disebut ahli hadits & Tidak semua yang mengajarkan Fiqih layak disebut Ahli Fiqih (Faqih).
Anda heran? atau anda penasaran?
Sederhana sobat, karena sebagian yang mengajarkan hadits atau fiqih salah orientasi, dan salah mengambil posisi.
Sebagian orang yang mengajarkan fiqih yang idealnya mengajarkan murid-muridnya berlapang dada dan dapat menyikapi perbedaan pendapat ulama’ dengan bijak, namun ternyata sang guru malah membiasakan muridnya untuk fanatik dengan pendapat yang ia pilih atau ia anggap paling benar, tanpa menyisakan sedikitpun ruang untuk menghargai pendapat ulama’ lainnya, dan bahkan tanpa disadari ia telah mengkondisikan murid-muridnya agar bersikap arogan dan meremehkan semua orang yang berbeda pilihan atau pendapat dengan dirinya.
Dampaknya, murid-muridnya terbiasa kurang adab, mencibirkan, memandang sebelah mata atau bahasa gaulnya hobi nyinyir semua orang yang berbeda pendapat sampaipun orang yang mengikuti pendapat ulama’ yang nyata-nyata lebih alim dibanding gurunya.
Seharusnya pengajar ilmu fiqih menanamkan pada diri murid muridnya etika menghormati seluruh ulama’, husnuzzan dan cinta kepada mereka.
Demikian pula orang yang mengajarkan hadits, seharusnya memiliki orientasi menghapus sikap-sikap fanatik, dan berusaha keras menyatukan ummat islam karena itulah salah satu misi utama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatukan ummat di atas kebenaran, dengan cara berlemah lembut, sabar dan tabah dalam mengajari orang bodoh, menuntun orang lalai dan senantiasa mengedepankan lemah lembut dalam dakwahnya. Allah Ta’ala berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (Ali Imran 159)
Dan setiap kali mengajarkan satu hadits yang berkaitan dengan satu masalah yang diperselisihkan oleh para ulama’, maka seharusnya ia menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan demikian-demikian, dan ini adalah pendapat ulama; ini atau itu. Sedangkan ulama’ lainnya berpendapat lain karena berdasarkan dalil lain ini dan itu, menurutnya lebih kuat, dan masing-masing ulama’ tersebut sama-sama berusaha mengikuti yang benar sesuai kapasistas masing-masing.
Adapun menurut saya pendapat yang paling rajih (kuat) adalah pendapat yang ini. Dan sepatutnya guru hadits atau fiqih menekankan pula bahwa tarjih (menguatkan satu pendapat dibanding pendapat yang lain) adalah bagian dari ranah ijtihad yang bisa saja setiap ulama; berbeda pendapat tentangnya.
Saudaraku! perlu anda ketahui bahwa fanatik adalah penyakit yang bisa saja menjangkiti pelajar ilmu fiqih dan juga pelajar ilmu hadits. Sekedar membaca atau mempelajari hadits atau fiqih tidak serta merta menjadi jaminan bahwa anda terbebas dari penyakit fanatik yang diharamkan dalam agama.
Jangan dikira kalau sudah ngaji shahih Bukhari atau Shahih Muslim pasti bebas dari wabah fanatik! Demikian pula jangan dianggap kala sudah belajar fiqih pasti bebas dari penyakit fanatik dan taasshub.
(Status ini saya rangkumkan dari penjelasan Syeikh Muhammad Jamaluddin Al Qaasimy dalam kitabnya (Islaahul Masaajid min Al Bida’ wa Al ‘Awa’id hal: 130-132)
Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى
Mau Tahu Kunci Besar Mengubah Istri Lebih Baik..?
Masih dalam pertanyaan, bagaimana ya Ustadz mengubah perilaku istri saya? Sangat sulit mengajaknya menjadi lebih baik.
Saya katakan:
Di antara kunci besar mengubahnya adalah “mengubah perilaku suami terlebih dahulu.”
Kita ingin istri berubah tapi kita mengajaknya dengan cara memarahi, membentak, membanting, cemberut dan semua hal yang tidak membuatnya senang mengikuti apa yang kita mau.
Tentu akan susah jadinya, KARENA KALAUPUN DIA BERUBAH MAKA ITU KARENA TERPAKSA.
Cobalah mengubahnya dengan cara memperbaiki cara kita sendiri ketika mengajaknya.
Lakukan ini:
1- Rangkul dari punggung dan pegang lengan atasnya.
2- Gelantungkan tangan ke atas pundaknya.
3- Lihat-lihat kapan kita bicara. Kalau dia sedang sibuk, sedih, marah, anak menangis, anak cerewet, maka stop, tunda dulu lisan dan ungkapan kemarahan.
4- Buat suasana pembicaraan menyenangkan, seperti saat jalan-jalan atau makan-makan.
Kalau itupun belum bisa kita lakukan, maka jangan keluhkan istri, tapi diri kita dulu.
Tapi, teman saya sudah banyak yang membuktikannya.
Perilakunya yang lebih baik kepada istrinya membuat sang istri lebih mudah diajak berubah.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Ditulis di Saudi Airline
Diposting di Jeddah menuju Madinah
9 Rabi’ul Awwal 1438 H
_________________________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى
Sunnah Yang Ditinggalkan…
Masuk shaff sambil ruku.
Abdullah bin Az Zubair berkata:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ وَالنَّاسُ رُكُوْعٌ، فَلْيَرْكَعْ حِيْنَ يَدْخُلُ ثُمَّ يَدُبُّ رَاكِعًا حَتَّى يَدْخَلَ فِي الصَّفِِّ فَإِنَّ ذَلِكَ السُّنَّةُ
“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, sementara orang-orang sudah ruku’, maka hendaklah ia ikut ruku’. Kemudian sambil ruku’ hendaknya ia masuk barisan. Sebab hal itu merupakan sunnah.” Diriwayatkan oleh Ath Thabrani.
Para shahabatpun melakukannya.
Dari Abu Umumah bin Sahal bin Hanif, bahwa ia melihat Zaid bin Tsabit memasuki masjid. sementara Imam sedang ruku’. Lalu beliau berjalan mendekati shaf dalam keadaan ruku’. Beliau bertakbir laluruku’ kemudin melangkah dalam keadaan ruku hingga sejajar dengan shaf.
HR Al Baihaqi sanadnya shahih.
Dari Zaid bin Wahab, ia menceritakan:
HR Baihaiqi dengan sanad shahih.
Al-Baihaqi (2/90) meriwayatkan dari Abubakar bin Abdirrahman bin Al-Harits bin Hisyam, bahwa Abubakar Ash-Shiddiq dan Zaid bin Tsabit memasuki masjid. sedangkan imam sudah rukuk Lalu keduanya segera mengambil posisi ruku’ dan dalam posisi itu. mereka berjalan meluruskan diri sejajar dengan shaf.
****************
Pertanyaan:
Ustadz masuk ke shaff sambil ruku apa tidak bertentangan dengan hadits abu bakroh yg tergesa gesa lalu ruku dan masuk shaff sambil ruku. Maka Nabi bersabda kepadanya: jangan kamu ulangi. HR Abu Dawud?
Jawaban:
Perkataan seorang shahabat: termasuk sunnah. Dihukumi marfu’.
Adapun hadits Abu Bakroh tidak bertentangan dengan riwayat Abdullah bin Zubair. Karena yang diingkari oleh Nabi adalah ketergesa gesaannya. Adapun masuk ke dalam shaff sambil ruku maka itu termasuk sunnah sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Az Zubair. Juga diamalkan oleh ibnu Mas’ud, zaid bin Tsabit dan shahabat lainnya.
Badru Salam, حفظه الله تعالى
Pertanyaan Seputar Hadits Tentang Membaca Surat Al Baqoroh Di Rumah-Rumah Kalian…
Pertanyaan :
Ustadz, ingin tanya tentang hadits membaca surat Al Baqarah di rumah agar Syaithan tidak masuk rumah tsb, Pertanyaan nya :
1. Apakah surat tsb dibaca setiap hari dari ayat 1 s/d terakhir ? Atau bolehkah mencicil bacaannya (misalnya) 5 lembar hari ini, dilanjutkan besok, terus lusa hingga selesai kemudian diulang lagi ?
2. Bolehkah rekaman ? Atau kita yang baca sendiri ?
Syukron Ustadz, baarakallahu fiikum
Jawaban :
1. Boleh (dicicil -pen)
2. Boleh. Yang LEBIH BAIK DIBACA, bukan dengan rekaman. Tapi kalau gak sempat bisa dengan rekaman.
Wallahu a’lam
Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى
Sesuatu Yang Tidak Dilakukan Oleh Rasulullah ﷺ Tidak Lepas Dari TIGA Keadaan
Kaidah PENTING…
Sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lepas dari tiga keadaan:
1. Nabi tidak lakukan karena belum ada pendorongnya seperti membuat ilmu nahwu, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits dsb. Karena disaat itu belum dibutuhkan dan para shahabat semua ahli bahasa arab.
2. Nabi tidak lakukan karena ada penghalangnya seperti mengumpulkan alqur’an dalam mushaf karena alqur’an masih terus turun. melakukan sholat taraweh berjama’ah setiap malam karena khawatir diwajibkan atas umatnya, dsb.
3. Nabi tinggalkan padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada. Seperti Nabi tidak adzan dan iqomah untuk sholat hari raya padahal itu dibutuhkan dan Nabi mampu melakukannya.
Hukumnya
Untuk keadaan yang pertama, setelah nabi wafat ketika pendorongnya telah ada dan dibutuhkan juga mashlahatnya besar atau untuk menghindari mudlorot maka diperbolehkan dan tidak dianggap bid’ah.
Seperti membuat ilmu nahwu shorof, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits dsb. Dan ilmu ilmu ini mashlahatnya amat besar untuk menjaga alqur’an dan sunnah, bahkan bila ditinggalkan akan menimbulkan mudlorot.
Untuk keadaan yang kedua juga diperbolehkan bila penghalang telah hilang dan dibutuhkan. Oleh karena itu Umar melaksanakan sholat taraweh berjama’ah setiap malam karena penghalangnya yaitu khawatir diwajibkan sudah tidak mungkin lagi.
Oleh karena itu Umar berkata: ini sebaik baiknya bid’ah.
Maksudnya bid’ah secara bahasa sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu Rojab.
Dua jenis ini yang disebut oleh para ulama ushul fiqih sebagai mashlahat mursalah atau dengan bahasa sebagian ulama: bid’ah hasanah.
Adapun yang ketiga maka Nabi sengaja meninggalkannya untuk menjadi ilmu bagi umatnya bahwa itu tidak disyariatkan.
Yang jenis ini bila dilakukan bisa jadi bid’ah.
Jenis ini yang dianggap sebagai bid’ah yang sesat.
Sebagai renungan saja, perayaan kelahiran nabi bila kita masukkan dalam tiga keadaan di atas jenisnya apa ?
Pendorong untuk merayakannya padahal ada di zaman nabi dan para shahabatnya yaitu cinta nabi.
Penghalangnya pun tidak ada. Mereka mampu melakukannya.
Namun mereka tidak melakukannya.
Hakikat cinta adalah dengan mengikuti sunnahnya dan bergembira dengan mempelajari ajarannya.
Badru Salam, حفظه الله تعالى







