Category Archives: Muflih Safitra

Nasehat Ulama Di Masjid Nabawi Tentang Masalah DEMO…

NASEHAT ULAMA DI MASJID NABAWI UNTUK PENDUKUNG DEMO ‘ISLAMI’
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Dalam dauroh syar’iyyah untuk para da’i di Surakarta, 25-27 Rabi’ul Akhir 1438 H, Syaikh Prof. Dr. Ibrahim Ar-Ruhaily, salah seorang syaikh pengajar di Masjid Nabawi berkata,

1. Demonstrasi bukan jalan orang yang memegang manhaj salafush shalih, meskipun dinamakan “demo damai” bahkan “demo yang salafi”.

2. Demonstrasi dilarang di dalam Islam dengan berbagai dalil syar’iyyah, meskipun pemerintah memerintahkannya atau sekedar mengizinkannya.

3. Kami banyak menasehati orang-orang yang mengajak manusia untuk berdemonstrasi, namun sayangnya banyak dari mereka yang tidak mempedulikan nasehat itu. Mereka pun akhirnya tersadar dan menyesal setelah negeri mereka luluh lantah, rata dengan tanah seperti padang sahara.

4. Penulis bertanya melalui kertas: Sebagian orang berkata, ‘Demonstrasi itu adalah masalah duniawiyyah (adat istiadat), bukan ibadah. Sementara ada kaidah yang kita kenal bahwa hukum asal masalah dunia adalah mubah (boleh).’ Bagaimana pandangan Syaikh tentang perkataan tersebut?

Beliau menjawab:
Pertama,
Katakanlah demonstrasi adalah masalah dunia. Coba kalian lanjutkan kaidahnya: Hukum asal masalah dunia adalah mubah (boleh). Baik. Lanjutan kaidahnya? “…SELAMA TIDAK ADA DALIL YANG MENGHARAMKANNYA.”


Maka kita katakan, telah kita baca tadi dalil-dalil yang jelas mengharamkannya.
Pun demonstrasi pada realitanya banyak memudharatkan manusia. Demo banyak dibarengi dengan khuruj dari waliyyul amr, diwarnai tumpah darah kaum muslimin, mencela pemerintah, menutup dan memacetkan jalan. Memperlambat jalan dan menghambat kepentingan manusia lainnya.

Kedua,
Para pendukung demo mengatakan ini masalah dunia. Tapi PADA PRAKTEKNYA MEREKA JUGA MELAKUKANNYA ATAS NAMA MEMBELA AGAMA.
AKHIRNYA KEMBALI JUGA KEPADA KAIDAH MASALAH AGAMA HUKUM ASALNYA ADALAH TERLARANG SAMPAI DATANG DALIL YANG MENSYARI’ATKANNYA. DAN TIDAK ADA DALIL YANG MENSYARI’ATKAN DEMO.

Seorang peserta menulis pertanyaan: Sebagian orang berkata, ‘Demonstrasi itu maksudnya baik’.

Syaikh Ibrahim menjawab:
Kalian tahu bahwa TUJUAN BAIK TIDAKLAH LANTAS MEMBENARKAN CARA. Ingat kisah pengingkaran Ibnu Mas’ud kepada halaqah dzikir dengan batu di masjid, kisah 3 sahabat yang datang kepada istri Nabi.
Anggaplah demo tujuannya baik. Tapi kalau masyarakat yang merasa jalannya dihambat, terlambat bahkan gagal beraktifitas karena sebab kegiatan demo di jalan, apakah mereka katakan, jazakallah khairan?

_____________
Muflih Safitra, Lc,  حفظه الله تعالى 

Sunnah YES, Bau Badan Dan Mulut (BBM) NO…

(disertai tips menghindari BBM)

Orang Islam yang mencintai Nabi dituntut untuk menjauhi BBM, karena konsekuensi cinta Nabi adalah menerapkan sunnahnya.

Parfum termasuk barang favorit Nabi. Beliau berkata,

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

“Dijadikan kecintaanku dalam dunia pada wanita dan wewangian. Dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat.” (HR. An-Nasai no. 3949, Ahmad no. 12628 dan lainnya)

Tubuh beliau sangat wangi dan jauh dari bau badan. Anas bin Malik mengatakan,

وَلاَ شَمِمْتُ رِيحًا قَطُّ أَوْ عَرْفًا قَطُّ أَطْيَبَ مِنْ رِيحِ أَوْ عَرْفِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم

“Saya tidak pernah mencium aroma atau bau minyak wangi yang lebih harum daripada aroma atau wangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bukhari no. 3297, Muslim no. 6200 dan lainnya, lafazh di atas milik Al-Bukhari)

Nabi menghindari bau mulut dan jauh dari ‘nafas naga’. Disebutkan dalam banyak hadits, di antaranya:

كان النبيُ صلى الله عليه وسلم ، إذا قام من الليلٍ ، يَشُوصُ فاه بالسواكِ .

“Dahulu jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun di malam hari, beliau membersihkan mulutnya dengan siwak.” (HR. Al-Bukhari no. 238 dan Muslim no. 374)

Ringkasnya, menghindari BBM termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang harus diperhatikan.

Jangan sampai kita seperti ini…

Baju dan badan tidak sedap di penciuman. Orang di dekat kita sampai keluar majelis, berpura-pura membuang sesuatu lalu pindah tempat agar hidungnya terselamatkan. Kita keluar rumah tanpa mandi. Baju yang sudah berkeringat dipakai lagi sampai dua hari. Kita gunakan parfum yang ‘pahit getir’ dan lebih mirip kemenyan dukun ketimbang wewangian.

Ketiak begitu pahit kecut menyengat hidung tenggorokan. Ketiak tidak diberi bedak/deodorant. Orang shalat di samping kita sampai mundur ke shaf belakang untuk menghindari bau yang mengganggu kekhusyukan. Tak jarang orang sampai membatalkan shalat untuk membuang ludah yang tidak lagi tertampung dalam mulut lantaran aroma ketiak menyebalkan.

Gigi kita putih kuning dengan kerak makanan, ditambah nafas yang menyakitkan penciuman. Orang sampai ingin buang ludah sebanyak-banyaknya. Jika berbicara dengan kita dan berhadapan, orang sampai duduk miring, sesekali menggosok hidung dan wajah mengekspresikan nafas ditahan. Jika dalam shalat kita menguap atau mengucapkan “aaamiiin”, mereka yang mencium nafas kita serasa mau pingsan.
Di antara penyebabnya:
-Kita lupa sikat gigi 1-2 harian,
-Bau lambung kita yang kosong dan naik lewat kerongkongan,
-Gigi bolong/berdarah yang ketika tercampur ludah dan sisa makanan menimbulkan aroma mengerikan,
-Bau rokok yang sudah akut dan mungkin telah merusak organ dalam.

Kita perlu kasihan dengan diri sendiri dan mereka (terutama anak dan istri) yang menjadi korban.

Berikut tips mengatasi BBM yang bisa jadi tidak pernah kita pikirkan.

Semoga bisa kita laksanakan:
1. Setelah mandi, pakai bedak ketiak atau deodorant. Penulis sudah mencoba berbagai merk sejak mulai baligh, dan belum mendapati yang sebagus bedak MBK. Tahan hingga esok hari, tidak merusak ketiak baju. Catatan, ini bukan iklan pesanan.

2. Sebelum shalat subuh, setelah makan, sore saat mandi sebelum shalat dan kajian maghrib, serta jelang tidur, sikat gigi dirutinkan. Jangan lewatkan hari tanpa sikat gigi sama sekali. Penulis punya beberapa teman yang giginya tidak ada bolong sama sekali. Mereka tidak pernah meninggalkan sikat gigi sebelum subuhan.

3. Baju yang sudah berkeringat banyak jangan dipakai lagi. Jangan pula ditambah parfum, karena tidak akan menimbulkan bau kecuali yang semakin amburadul tak karuan.

4. Pilih parfum yang tidak hanya enak menurut diri sendiri, tapi juga menurut orang. Misalnya, parfum tradisional India, Pakistan, Arab berjenis ‘bukhuur’ menyengat, yang bisa jadi bagi sebagian orang Indonesia tidak nyaman di penciuman.

5. Kenali lawan bicara. Kalau dia duduk miring padahal awalnya berhadapan, sesekali mengusap hidung, mukanya terlihat menahan nafas, maka segera selesaikan pembicaraan lalu pulang. Bisa jadi dia sedang mencium bau tak sedap dari ‘kita orang punya badan’.

6. Coba latihan bicara tanpa hembusan nafas mulut. Khususnya saat nafas sedang tidak mengenakkan.

7. Bawa cairan penyegar mulut (mouthwash) ukuran kecil di tas saat keluar rumah, terutama jika akan bertemu banyak orang.

8. Tambal gigi sebelum bertambah besar. Itu kadang penyebab mulut bau yang buat orang berlarian.
_______________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى

Ref : http://muflihsafitra.com/sunnah-yes-bau-badan-dan-mulut-bbm-no/

Solusi Keluar Dari Kezhaliman Penguasa…

FAWAID DAUROH SYAR’IYYAH SYAIKH ABDURRAZZAQ, حفظه الله تعالى
Pekanbaru, 17 Februari 2017

Aqidah ahlussunnah selalu menegaskan pengikutnya untuk tetap mentaati penguasa dan menjauhi pemberontakan kepada mereka.
Tentu dengan catatan, perintah penguasa ditaati jika sejalan atau tidak bertentangan dengan syari’at Allah.

Kemudian, ketika pada kenyataannya kaum muslimin dikuasai oleh penguasa yang zhalim, maka dalam aqidah ahlussunnah juga diajarkan berbagai solusi yang sering dilupakan oleh kaum muslimin.

Apa misal solusinya ?
Imam Al-Muzaniy berkata dalam Syarhus Sunnah:

والتوبة إلى الله كيما يعطف بهم على رعيتهم

“(Hendaknya masyarakat) bertaubat kepada Allah agar penguasa mereka menyayangi rakyatnya.”

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr berkata dalam Ta’liqah beliau atas Syarhus Sunnah:

وذلك أن تسلط الولاة وجورهم إنما هو بسبب الذنوب

“…karena penindasan dan kebengisan penguasa, sebenarnya disebabkan oleh dosa-dosa rakyat (juga).”

Benar, kezhaliman penguasa memang (salah satunya) disebabkan dosa rakyatnya. Berkuasanya penguasa yang zhalim memang merupakan cerminan kezhaliman rakyatnya.
Allah berfirman,

{وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ} [الأنعام : 129]

“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zhalim itu menjadi pemimpin bagi sebahagian yang lain disebabkan dosa yang mereka kerjakan.”

Penulis mengingatkan ungkapan para ulama:

كما تكونوا يولى عليكم

(Sebagaimana kalian, demikian pula kalian dipimpin).

Karenanya bertaubat kepada Allah adalah solusi keluar dari kezhaliman penguasa.

Semoga Allah mengampuni dosa kita, membimbing kita untuk menjauhi dosa-dosa yang sering kita lakukan serta memberikan kita penguasa yang melaksanakan amanahnya dan memberi kita hak sebagai rakyat.
_____________________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى

Senter Dalam Gelap…

FAWAID DAUROH SYA’IYYAH SYAIKH ABDURRAZZAQ, حفظه الله تعالى
Pekanbaru, 17 Februari 2017

1- Pengertian takwa yang paling komprehensif adalah:

أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله.

(Melaksanakan amal ketaatan kepada Allah dengan ilmu dari Allah karena mengharapkan pahala dari-Nya, serta meninggalkan maksiat kepada Allah dengan ilmu dari Allah karena takut akan adzabnya).
Ibnul Qayyim mengatakan, ini adalah definisi takwa yang paling bagus di antara yang pernah dikemukakan.

2- Di dalam ketakwaan pada diri seseorang harus terkumpul dua hal:
Ar-Rajaa’ (mengharapkan pahala dan kebaikan dari Allah)
Al-Khauf (rasa takut akan adzab Allah).

3- Di antara cara menjawab orang yang punya pemikiran takyif sifat Allah (meyakini sifat Allah bisa dimodelkan bentuknya) adalah dengan bertanya kepada dirinya bagaimana model sifat makhluk, khususnya yang ghaib. Jika ia tidak bisa memodelkan makhluk, maka tentu ia tidak dapat memodelkan penciptanya.
Contohnya, ketika Imam Abdurrahman bin Mahdi berdialog dengan orang seperti itu, maka beliau memintanya memodelkan malaikat dengan 600 (Jibril) atau bahkan sekedar 3 pasang sayap. Maka orang itupun mengatakan, jika saya tidak bisa memodelkannya, bagaimana saya bisa memodelkan pencipta-Nya.

4- Sebagian orang ketika mendengar isu miring tentang seseorang bahwa ia mengatakan ini dan itu, mereka langsung menyebarkan isu tersebut kepada khalayak. Ternyata, ketika ditanyakan kepada yang bersangkutan, ia pun menyangkal sehingga masalah pun harusnya selesai.
Bukankah seorang mukmin harusnya senang akan sesuatu bagi saudaranya, sebagaimana ia senang untuk dirinya?

(لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ)

“Tidaklah beriman (secara sempurna) seorang di antara kalian sampai dia senang akan sesuatu bagi saudaranya sebagaimana ia senang untuk dirinya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Sebagaimana dia senang apabila berita miring tentang dirinya ditabayyunkan terlebih dulu sebelum tersebar, harusnya ia senang melakukan hal yang sama bagi saudaranya.

Syaikh menyampaikan mulahazhah ini ketika menceritakan tuduhan kepada Imam Al-Muzaniy bahwa dia juga berkeyakinan Al-Qur’an adalah makhluk.

5- Terdapat hadits:

يوم القيامة كقدر ما بين الظهر والعصر

“Hari kiamat terjadi seperti durasi waktu antara shalat Zhuhur dan Ashar.” (HR. Al-Hakim)

Syaikh berkata, “Ada kemungkinan kiamat terjadi dengan kadar antara Zhuhur dan Ashar karena manusia yang bukan dari kalangan ahli shalat memang paling banyak melalaikan waktu shalat pada kedua waktu shalat tersebut.”
NB:
-Isi dauroh bisa didapatkan dalam kitab Ta’liqat ‘ala Syarh As-Sunnah lil Imam Al-Muzaniy.
Download: https://drive.google.com/open…

Muflih Safitra, حفظه الله تعالى

Mengajak Memberontak Pemerintah dalam Pandangan Islam… Pelajaran Berharga dari Kisah Imam Ahmad bin Hambal

Imam Ahmad hidup dalam rentang tiga periode kekhalifahan Bani Abbasiyah yang dipimpin Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim dan Al-Watsiq dalam kurun 16 tahun. Para khalifah tersebut terpengaruh pemikiran sesat Mu’tazilah, sehingga mewajibkan para ulama ketika itu untuk mengatakan dan mendakwahkan sebuah kalimat kufur, bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Siapa yang enggan melakukannya, maka diancam bunuh atau minimal dipenjara dan disiksa. Padahal, ucapan tersebut termasuk ucapan kufur karena jika Al-Qur’an adalah makhluk, itu berarti Al-Qur’an bisa bertambah dan berkurang seiring zaman.

Imam Ahmad adalah panutan umat. Apapun sikap beliau terhadap paksaan khalifah maka akan diikuti umat. Sampai ada orang yang berkata kepada beliau, jika beliau mengikuti tuntutan khalifah untuk mengucapkan Al-Qur’an adalah makhluk, maka umat akan mengikuti beliau sehingga beliau akan menanggung dosa-dosa mereka pada hari kiamat. Namun jika beliau bersabar atas siksaan, maka baginya surga.

Termotivasi dengan itu, beliau semakin berpegang teguh dengan keyakinannya dan tidak menuruti khalifah. Akibatnya beliau dipenjara selama 28-30 bulan dan dicambuk di dalamnya dengan cambukan yang bisa merubuhkan anak unta saking kerasnya. Padahal utusan-utusan khalifah yang bertugas untuk mendebat beliau dalam masalah itu tidak ada yang mampu mengalahkan dalil-dalil yang beliau bawakan.

Kisah lebih lengkap dapat dibaca dalam kitab Siyar A’lam An-Nubala, Al-Bidayah wa An-Nihayah, dan kitab lain, yang ujungnya adalah kabar gembira bagi kaum muslimin.

Pelajaran berharga dari seorang Imam Ahmad adalah bersabar dengan kezhaliman penguasa dan tidak memberontak kepadanya. Padahal mungkin saja itu beliau lakukan bersama murid-muridnya dan seluruh kaum muslimin, dengan alasan kesalahan pemerintah bahkan telah sampai tingkat kekafiran.

Sikap Sebagian Orang

Ketika pemerintah Indonesia dianggap melakukan berbagai kesalahan dalam menjalankan roda kekuasaan, sebagian orang dengan gegabahnya mengajak rakyat untuk memberontak. Mereka berteriak revolusi dan berusaha menggulingkannya. Padahal, para ulama umat Islam menyebutkan ada 7 syarat yang harus terpenuhi sebelum kaum muslimin memberontak.

Syarat pertama:
Kesalahannya adalah benar-benar suatu kekafiran menurut dalil dari Al-Qur’an, sunnah dan ijma’ ulama.
Kadang orang mengajak masyarakat memberontak dan melengserkan pemimpin karena kesalahan pemerintah yang tingkatannya adalah maksiat seperti menarik pajak dalam keadaan tidak terdesak, memenjarakan orang tidak bersalah, korupsi dan sebagainya. Jika dibandingkan dengan ucapan kekafiran yang dituntut oleh para khalifah yang berkuasa di zaman Imam Ahmad, maka itu belum seberapa. Belum lagi, kesalahan yang dilakukan pemerintah sangat potensial dilakukan oleh siapapun yang memegang tampuk kekuasaan.

Syarat kedua:
Kekafiran yang dilakukan adalah nyata dilakukannya secara meluas, bukan sekedar dugaan ataupun hasil memata-matai.

Misalnya mereka menghina Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, malaikat-Nya dan mendustakan hari kiamat secara terang-terangan di media massa.

Masalahnya, banyak oknum di negeri ini yang bisa menjadi pembawa keburukan akibat mengajak manusia memberontak dan angkat senjata karena landasan berita-berita yang sifatnya tidak bisa dipastikan kebenarannya. Dengan kata lain, mereka hanya menelan mentah-mentah isu yang dihembuskan situs gosipanu.com, beritaanu.com yang hanya sekedar katanya dan katanya.

Syarat ketiga:
Kekafiran yang dilakukan adalah jelas kekafiran dan tidak ada keraguan lagi di dalamnya. Tidak bisa pula ditafsirkan dengan yang lain selain kekafiran.

Misalnya menginjak Al-Qur’an, membuangnya ke dalam toilet, mencaci maki Nabi, dan lainnya.

Adapun jika masalahnya adalah meninggalkan shalat dalam keadaan masih meyakini wajibnya shalat, atau shalat bolong-bolong, maka ini tidak memenuhi syarat, karena memang ada silang pendapat di kalangan ulama apakah yang melakukannya kafir atau tidak.

Syarat keempat:
Para ulama yang berkompeten telah membantah kekeliruan mereka dengan dalil sehingga terluruskan apa yang salah para pemerintah.

Karena itulah Imam Ahmad berdebat dengan para penganut Mu’tazilah yang ada di sekeliling khalifah agar khalifah menyadari kekeliruannya.

Syarat kelima:
Kaum muslimin memiliki kemampuan menggulingkannya. Jika tidak mampu, maka tidak mereka melakukannya.

Lihatlah apa yang terjadi di Suriah, dimana masyarakat memberontak pemerintah mereka yang menganut agama Syiah Nushairiyyah yang nyata kafir karena menyembah selain Allah. Hanya saja mereka tidak memiliki kemampuan pada asalnya. Setelah berlalu 7 tahun sejak pecah pemberontakan, pemerintah tak juga tergulingkan sedangkan nyawa kaum muslimin sudah ratusan ribu hingga jutaan melayang.

Syarat keenam:
Diyakinkan penggulingan tersebut tidak akan menimbulkan kemadharatan yang lebih besar.

Sungguh yang terjadi di Suriah menjadi contoh nyata. Masjid hancur. Sekolah dan fasilitas umum lebur. Jasad anak dan wanita bergelimpangan jatuh akibat perang. Bahkan sebagian dari mereka ada yang terpaksa makan kucing karena tidak ada lagi makanan.

Mungkin tidak ada kemadharatan yang lebih besar dari seorang muslim dari kalangan pemerintah dan yang mendukungnya saling bunuh dengan saudaranya dari kalangan kaum muslimin yang termakan fitnah yang dikobarkan pendukung pemberontakan.

Syarat ketujuh:
Penggulingan tersebut diputuskan melalui musyawarah para ahli ilmu agama yang mengambil keputusan dengan pertimbangan yang ilmu yang kuat, yaitu “ahlul halli wal aqdi”, bukan orang awam yang tidak berilmu.

Ketujuh syarat tersebut disebutkan dalam kitab Al-Ahkam fi Sabri Ahwal Al-Hukkam wama Yusyra’u Li Ar-Ra’iyyah fiha minal Ahkam karya Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili, seorang syaikh pengajar di Masjid Nabawi.

Jika salah satu saja dari ketujuh syarat di atas hilang, maka pemberontakan tidak dibenarkan di dalam Islam, meskipun itu atas nama revolusi damai atau semacamnya.

Bagaimana jika Pemerintah Zhalim ?

Ringkasnya ada beberapa hal yang harus dilakukan:
1. Mengingkari kemungkaran dan kezhaliman yang pemerintah lakukan, dengan hatinya.
2. Bersabar atas kezhalimannya, sekalipun dipukul, dipenjara ataupun hartanya diambil, sebagaimana dalam kisah Imam Ahmad.
3. Menyampaikan aspirasi dan nasehat dengan cara bijaksana, lembut, tulus, melalui orang-orang yang berkompeten, bukan dengan caci maki dan hinaan di hadapan massa dan mimbar Jumat.
4. Mendoakannya agar mereka mendapatkan hidayah agar kembali kepada kebenaran.
5. Tidak memberontak kecuali terpenuhi syarat tadi.

Nabi bersabda, “Barang siapa yang ingin menasehati penguasa, maka jangan melakukanya terang-terangan. Hendaklah ia berlemah lembut meraih tangannya dan berduaan dengannya. Sekiranya penguasa menerima nasehat maka itulah yang diharapkan. Jika tidak, maka ia telah melaksanakan kewajibannya untuk menasehatinya” (HR. Al-Hakim).

Harian Tribun Kaltim terbit hari ini, Senin, 6 Februari 2017.

Muflih Safitra, حفظه الله تعالى

Faedah Ilmu Hari ke-3 Dauroh Syar’iyyah ke-3 : GUGUSAN BINTANG | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily, حفظه الله تعالى…

Hari ke-3 Dauroh Syar’iyyah ke-3 | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily | Surakarta, 25-27 Rabi’ul Akhir 1438 H
➖➖➖➖➖

1. Penghentian sebagian da’i yang dinilai dapat menimbulkan fitnah, sebagaimana yang dilakukan oleh raja Saudi, termasuk bab “perintah penguasa untuk meninggalkan yang mustahab atau mengerjakan yang makruh karena suatu mashlahat”
Sebagian orang yang tidak mengerti, berkata dengan perasaannya: Bagaimana raja itu, melarang orang berdakwah, memenjarakan para da’i, melarang orang belajar agama.
Kami katakan: Tidak demikian, penguasa tidak melarang orang berdakwah dan belajar agama. Tapi penguasa menghentikan dakwah individu, bukan semua orang, itupun karena memandang suatu mashalat.

2. Kita sering menukil perkataan Imam Malik: setiap orang perkataannya bisa diterima bisa ditolak. Tapi pada realitanya, terkadang itu hanya sebatas ucapan. Misalnya, ketika ada orang mentabdi’ ahli ilmu, kita mengikuti tabdi’ tersebut tanpa menimbang dengan dalil. Agama kita adalah agama ittiba’. Kembalikan perkataan setiap orang kepada dalil.

Ingat bahwa takfir dan tabdi’  termasuk hukum Allah. Jangan sampai kita menerapkan kedua hukum tersebut, tanpa mengetahui landasannya, karena itu akan dimintai pertanggungjawaban di hari kiamat. Sebagian orang mengatakan, si fulan mubtadi’. Ketika ditanya mengapa, dia tidak dapat menjelaskannya dengan dalil.

3. Sekalipun pemerintah mengizinkan rakyat untuk menyelisihi keputusan mereka dalam itsbat Ramadhan atau Id, selayaknya rakyat mengikuti pemerintah, karena yang demikian itu menghilangkan perselisihan.

4. Pengasuh pesantren/sekolah tidak boleh mewajibkan santri melaksanakan ibadah yang sunnah seperti i’tikaf dan puasa sunnah, lantas menghukum mereka yang meninggalkannya. Termasuk memerintahkan para pengajar untuk melakukan ibadah sunnah lantas memotong gaji mereka yang meninggalkannya. Yang boleh hanya sekedar memotivasi mereka.

5. Mematuhi isyarat lampu merah hendaknya diniatkan dalam rangka mentaati pemerintah, yang mana mentaati mereka dalam perkara mubah sekalipun adalah bagian dari perintah Allah dan Rasul-Nya.

6. 31 tahun Syaikh mengajar, tidak sekalipun datang surat, baik resmi maupun tidak, dari kerajaan yang memerintahkan Syaikh untuk mengatakan ini dan itu, maupun melarang beliau mengatakan begini dan begitu. Ini termasuk nikmat dari Allah dalam berdakwah.

7. Di sebagian negara, pemerintah menjalin hubungan politik dengan negara lain, yang latar belakangnya dipahami oleh pimpinan negara dan jajaran pemerintahannya, tapi tidak oleh rakyatnya. Jangan tergesa-gesa menilai negatif hubungan politik tersebut.

8. Semoga kunjungan Raja Salman ke Indonesia akan membawa kebaikan yang banyak untuk kedua negara. Kita doakan demikian.

9. Orang Indonesia jika masuk ke negara lain, wajib mentaati peraturan pemerintah setempat, selama tidak melanggar ketentuan-ketentuan dalam syari’at Islam.

10. Bila seorang pegawai dapat menyelesaikan tugas sebelum jam istirahat/jam kantor selesai, maka boleh baginya untuk shalat sunnah, membaca Al-Qur’an atau membaca buku agama, selama tetap di dalam area kantor agar atasan atau teman kantor dapat menemuinya ketika mereka membutuhkannya.

11. Hendaknya saling menasehati sesama da’i jika ditemukan kekurangan dan kesalahan. Jangan saling menjauhkan. Bersikap keras akan menjauhkan manusia dari sunnah dan telah banyak contoh kejelekan yang ditimbulkannya.

12. Adalah kegembiraan melihat ikhwah ahlussunnah bertemu dalam suasana persaudaraan, saling merindukan dan bertemu dengan wajah gembira.

Diselesaikan sambil lihat asatidzah pulang 1-1. Tapi ana pun langsung ke Jogja setelah selesai mengetik ringkasan ini.
_________________________
Muflih Safitra,  حفظه الله تعالى  | Surakarta

Faedah Ilmu Hari 2 Dauroh Syar’iyyah ke-3 : TAMBANG EMAS | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily, حفظه الله تعالى…

Hari ke-2 Dauroh Syar’iyyah ke-3 | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily | Surakarta, 25-27 Rabi’ul Akhir 1438 H
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

1. Mendengar dan taat kepada pemerintah adalah masalah yang jelas dalil-dalilnya dari nash, bukan sekedar ijtihadiyyah. Kaidah yang dipegang ulama: Tidak ada ijtihad jika sudah ada nash.

2. Ada yang mengatakan Salafiyyun (orang-orang yang memegang prinsip manhaj salaf) adalah penjilat penguasa, karena masih mau mendengar dan taat kepada pemerintah (yang zhalim) demi mendapatkan keuntungan dunia seperti harta, jabatan, kursi, dll.

Ini hanyalah tuduhan kosong dan fitnah, karena Salafiyyun justru sangat jauh dari tujuan-tujuan seperti itu (bahkan mengajak orang menjauhi ketamakan pada dunia). Apa pentingnya kursi untuk seorang salafi ?

Yang benar, mereka mentaati pemerintah dalam hal-hal tidak bertentangan dengan syariat, dan itu semata-mata karena menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya dalam nushush syar’iyyah (Al-Qur’an dan sunnah), bukan sama sekali untuk menyenangkan hati pemerintah.

3. Jika seseorang tidak memberikan hak kita, maka jangan dibalas dengan tidak memberikan hak mereka. Semisal seorang istri yang tidak memberikan hak suami karena merasa tidak mendapatkan haknya dari suaminya. Begitu pula jika pemerintah tidak memberikan hak rakyatnya. Nabi ditanya tentang pemerintah yang yas-alûnâ haqqahum wa yamna’ûnâ haqqanâ (mereka menuntut hak mereka/penguasa namun menghalangi hak kami/rakyat), maka Nabi memerintahkan untuk tetap mendengar dan taat (HR. Muslim).

4. Mengajak rakyat untuk memberontak bermakna menghancurkan kesatuan jamaah kaum muslimin.

5. Mengapa mentaati pemerintah yang menang dalam pemilu demokrasi ? Karena semata-mata menjalankan perintah Allah & Rasul-Nya, bukan karena menyetujui demokrasi ataupun menjilat sang pemenang.

6. Demonstrasi sejatinya tidak memiliki mashlahat yang rajihah. Bahkan kadang tidak memiliki mashlahat sama sekali. Kalaupun ada, umumnya ditimbang dengan kepentingan duniawi dan diwujudkan dengan menimbulkan madharat yang lebih besar daripada mashlahatnya.

7. Ada yang berkata: Kewajiban mentaati pemerintah itu hanya berlaku apabila pemerintah itu berhukum dengan hukum Allah. Ini adalah perkataan orang-orang khawarij. Itu menjadi slogan yang dari dulu mereka dengungkan. Perkataan itu bertentangan dengan dalil-dalil. Bahkan para ulama di zaman dahulu tetap mentaati pemerintah mereka yang tidak berhukum dengan syari’at. Yang berkata demikian adalah orang yang jahil.

8. Tidak mengapa pemerintah membangun istana dengan perabot dan kendaraan mereka yang bagus, selama tidak menyombongkan diri dan mendapatkannya dengan cara yang halal. Sebagian orang mencela pemerintah karena sebab masalah mubah seperti di atas, bahkan mempertanyakan satu per satu dapat dari mana uangnya. Tidak jarang mereka menuduh tanpa bukti, bahwa pemerintah mendapatkannya dengan jalan yang haram. Padahal banyak pula manusia yang bukan dari kalangan pemerintah memiliki kekayaan yang sama. Maka, jangan mencela pemerintah pada hal-hal yang hukum asalnya adalah mubah, tanpa hujjah sama sekali untuk mengharamkannya. Syaikh bawakan cerita lucu tentang orang Madinah yang mencela Syaikh dan mengkafirkan raja Saudi karena membangun istana di atas gunung sementara kubur Nabi di dalam bumi.
Syaikh membawakan hadits Nabi, atsar Ibnu Abbas dan perkataan Umar kepada Muawiyah tentang perangkat pemerintahannya yang menunjukkan kehebatan dan kebesaran Muawiyah di daerah kekuasaannya.

9. Tidak boleh mengkafirkan seorang muslim sebelum ditegakkan hujjah atas dirinya. Dan mengkafirkan pemerintah lebih berat daripada mengkafirkan orang biasa, karena kafirnya pemerintah dengan kekafiran yang nyata adalah 1 dari 7 syarat (yang harus terpenuhi dan tidak boleh hilang salah satunya –pen) untuk dapat memberontak kepada penguasa.
Catatan: Silakan merujuk 7 syarat tersebut kepada kitab Syaikh: Al-Ihkam fii Sabri Ahwaalil Hukkam. Penulis sengaja tidak menyebutkannya karena rincian penjelasan Syaikh atas 7 syarat tersebut sangat penting untuk dipahami, khususnya untuk orang awam.

10. Sebagian orang yang membawa pemikiran khawarij  menyebarkan pemikiran mereka di masyarakat awam. Dengan tergesa-gesa mereka ajak masyarakat memberontak, karena menganggap kafirnya pemerintah, tanpa memperhatikan 6 syarat lain seperti harus ada kemampuan dan kekuatan yang jelas untuk melakukannya. Mereka memfatwakan jihad di atas kejahilan. Setelah masyarakat memberontak, negeri mereka hancur, banyak kaum muslimin yang terbunuh, ternyata pemerintah tetap berkuasa dan tidak juga bisa digulingkan, karena masyarakat memang tidak punya kemampuan untuk menggulingkannya. Ironinya, orang-orang yang menyesatkan itupun akhirnya pindah begitu saja ke negeri lain setelah menyisakan kehancuran. Ini sebagaimana yang terjadi di beberapa negeri Arab dalam tahun-tahun belakangan ini.

11.. Syaikh menjawab perkataan: Ruhailiyyun fin Naar, dengan cool, keren.

Seandainya saja shohibul kalam mendengar, niscaya bergetar hati mereka, biidznillah, kecuali kalau orangnya tidak yakin akan datangnya hari pembalasan.

12. Bisa jadi ada sebagian individu dari kalangan salafush shalih yang melakukan atau mengatakan sesuatu yang menyelisihi aqidah ahlussunnah. Perbuatan dan perkataan mereka tidak bisa dinisbatkan sebagai aqidah salaf, melainkan dianggap sebagai ijtihad yang salah dari mereka, tanpa mengeluarkan mereka dari lingkaran ahlussunnah.

13. Orang Indonesia adalah orang-orang yang pada dasarnya baik. Maka Syaikh menasehatkan agar mereka mendengar dan taat kepada pemerintah Indonesia. Jika ada penyimpangan dan kekurangan pada pemerintah  yang mereka ingkari, selama tidak dicari-cari, maka hendaknya bersabar dan berusaha menasehati pemerintahnya.

Diketik semampunya di meja dauroh – semoga Allah berikan surga untuk penulis, keluarganya & yang mensharenya.

_________________________

Muflih Safitra, حفظه الله تعالى | Surakarta

 

Faedah Ilmu Hari 1 Dauroh Syar’iyyah ke-3 | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily, حفظه الله تعالى…

Faedah Ilmu Hari 1 Dauroh Syar’iyyah ke-3 | Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily | Surakarta, 25-27 Rabi’ul Akhir 1438 H
(Diketik semampunya di meja peserta oleh Muflih Safitra)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

1. Sebagian kalangan memegang perkataan beberapa individu dari kalangan salafush shalih, tentang sikap tegas kepada ahlul bid’ah, lantas menerapkan sikap keras tersebut kepada seluruh manusia yang mereka anggap ahlul bid’ah. Padahal sebagian ahlul bid’ah justru dapat diajak kembali kepada sunnah ketika mereka didakwahi dengan kelembutan dan sopan santun. Syaikh menceritakan kisah orang yang memiliki pemikiran takfiri, yang akhirnya bertaubat dan kembali kepada manhaj ahlussunnah karena di dalam penjara diberikan makanan yang enak, pakaian yang baik dan perlakuan yang lembut.

2. Hendaknya orang yang memiliki kemampuan menuliskan, menyebarkan ilmunya dengan tulisan atau karangan buku, karena itu bagian dari dakwah dan amal jariyyah.

3. Demonstrasi bukan jalan orang yang memegang manhaj salafush shalih, meskipun dinamakan “demo damai” bahkan “demo yang salafi”. Demonstrasi dilarang di dalam Islam dengan berbagai dalil syar’iyyah, meskipun pemerintah memerintahkannya atau sekedar mengizinkannya.

Kami banyak menasehati orang-orang yang mengajak manusia untuk berdemonstrasi, namun sayangnya banyak dari mereka yang tidak mempedulikan nasehat itu. Mereka pun akhirnya tersadar dan menyesal setelah negeri mereka luluh lantah, rata dengan tanah seperti padang sahara.

4. Penulis menulis pertanyaan: Sebagian orang berkata, ‘Demonstrasi itu adalah masalah duniawiyyah (adat istiadat), bukan ibadah. Sementara ada kaidah yang kita kenal bahwa hukum asal masalah dunia adalah mubah (boleh).’ Bagaimana pandangan Syaikh tentang perkataan tersebut ?

Beliau menjawab:
Pertama, katakanlah demonstrasi adalah masalah dunia. Coba kalian lanjutkan kaidahnya:  Hukum asal masalah dunia adalah mubah (boleh). Baik. Lanjutan kaidahnya?“…Selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.”  Maka kita katakan, telah kita baca tadi dalil-dalil yang jelas mengharamkannya. Pun demonstrasi pada realitanya banyak memudharatkan manusia. Demo banyak dibarengi dengan khuruj dari waliyyul amr, diwarnai tumpah darah kaum muslimin, mencela pemerintah, menutup dan memacetkan jalan. Memperlambat jalan dan menghambat kepentingan manusia lainnya.

Kedua, mereka katakan ini masalah dunia. Tapi pada prakteknya mereka juga melakukannya atas nama membela agama. Akhirnya kembali juga kepada kaidah masalah agama yang  hukum asalnya adalah terlarang sampai datang dalil yang mensyari’atkannya.

4. Ada yang menulis pertanyaan: Sebagian orang berkata, ‘Demonstrasi itu maksudnya baik’

Beliau menjawab:
Kalian tahu bahwa tujuan baik tidaklah lantas membenarkan cara. Ingat kisah pengingkaran Ibnu Mas’ud kepada halaqah dzikir dengan batu di masjid, kisah 3 sahabat yang datang kepada istri Nabi.
Anggaplah tujuannya baik. Tapi kalau masyarakat yang merasa jalannya dihambat, terlambat bahkan gagal beraktifitas karena sebab kegiatan demo di jalan, apakah mereka katakan, jazakallah khairan?
_____________________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى

Jika Seorang Sahabat Mencintaimu Karena Allah…

Dia tidak akan suka mendengar cerita-ceritamu tentang maksiat-maksiat yang kau lakukan di masa lalu…

Seorang sahabat mencintaimu karena Allah, berarti karena agamamu, shalatmu, ibadahmu, keshalihan yang SEKARANG ia lihat pada dirimu.

Karenanya, simpan saja masa lalu dan maksiat itu. Biarkan sahabatmu tidak pernah tahu.

Ingat pula sabda Rasulullah:
“Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (seseorang berbuat dosa kemudian menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya -pen).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Ada tujuh golongan manusia yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (salah satunya) Dua orang yang saling mencintai karena Allah, sehingga mereka tidak bertemu dan tidak juga berpisah kecuali karena Allah.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
__________________
Muflih Safitra,

Turunkan Kaca Mobil Antum Akhi, Ukhti…

Tidak ada sesuatu yang lebih berat dalam timbangan amal seorang mukmin melebihi akhlak yang baik sebagaimana dalam hadits riwayat Tirmidzi.

Di antara akhlak yang baik, perlu kita perhatikan dan amalkan, adalah menurunkan kaca mobil ketika melewati pejalan kaki sambil memberi salam kepada mereka.
Misalnya:
Saat mengantar anak ke sekolah
Melewati rumah tetangga yang orangnya ada di luar rumah
Melintasi orang yang berjalan ke masjid
dll.

Adab ini, jika diterapkan akan:
* Mendatangkan cinta sesama mukmin
* Mempererat ukhuwwah di antara kaum muslimin
* Mengikis kesombongan pada diri pengendara mobil
* Menepis suuzhan yang dibisikkan setan di hati pejalan kaki
* Mengembangkan senyum di bibir pejalan kaki
* Memberi kesan baik bagi pengemban dakwah sunnah
* Menebarkan keramahan seorang muslim/ah terkhusus untuk yang berjenggot, tidak isbal dan bercadar (sunnah zhahirah yang di sisi sebagian orang terkesan menakutkan)
* Memperberat timbangan kebaikan di sisi pengendara jika dia memahami dan bermaksud mengamalkan hadits ini:

يسلم الراكب على الماشي والماشي على القاعد والقليل على الكثير

“Hendaknya yang berkendaraan memberi salam kepada pejalan kaki, begitu juga pejalan kaki kepada yang duduk dan yang sedikit kepada yang banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mari kita budayakan.
Ini sunnah loh, ikhwan…
____________
Muflih Safitra, حفظه الله تعالى