All posts by BBG Al Ilmu

Belum Siap Diganggu…

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri, MA حفظه الله تعالى

Sebagai manusia, anda pasti punya perasaan. Dan karena berperasaan, tentu anda ingin untuk selalu merasa nyaman dan senang.

Saya yakin, siapapun anda tidak akan pernah mengharapkan adanya rasa tidak nyaman walau hanya sedikit. Rasa tidak nyaman sekecil apapun sebisa mungkin anda hindari dan jauhkan.

Siapapun diri anda saya yakin pasti anda tidak pernah bercita cita untuk menjadi korban keusilan orang lain.

Menurut hemat anda, Adakah yang salah dengan sikap di atas?

Namun demikian sangat mengherankan bila kemudian ada tetangga atau teman anda yang MENDUGA bahwa anda mencurigai dirinya. Setiap usaha anda mencari rasa nyaman ia anggap sebagai bentuk kekecewaan anda kepada dirinya. Ia meyakini bahwa dengan upaya semacam itu berarti anda meyakini bahwa tetangga atau teman andalah yang menjadi biang rasa tidak nyaman. Demikian seterusnya, ia merasa sebagai pihak yang tertuduh.

Cara berpikir semacam ini bisa jadi benar namun kenyataannya lebih sering sebagai bentuk suuzzhon/buruk sangka. Betapa tidak, siapakah orangnya yang sakit hati atau kecewa bila mendapat kesenangan?

Dan sebaliknya, siapakah orangnya yang siap disakiti atau diusik atau diganggu kepentingannya?

Karena itu, sikapilah dengan baik usaha teman anda mencari kenyamanan dan tidak perlu merasa sebagai yang tertuduh. Karena ternyata anda juga melakukan hal yang sama.

Sebagaimana bila anda merasa tidak siap untuk disakiti maka sepatutnya anda jangan pernah menyakiti. Dan sebagaimana anda merasa perlu untuk membentengi diri agar tidak diganggu, maka jangan pernah anda mengorbankan orang lain apalagi menjadikan orang lain sebagai tumbal demi kenyamanan diri anda sendiri.

Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam setiap kali keluar rumah, beliau berdoa:

اللهم إني أعوذ بك من أن أزل أو أضل أو أظلم أو أظلم أو أجهل أو يجهل علي

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tersesat/berbuat kesalahan atau disesatkan, tindak kelaliman atau menjadi korban kelaliman, bersikap bodoh atau menjadi korban kebodohan orang.” ( Abu Dawud dll)

Jangan TERKECOH…

Ust. Musyaffa Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى

Jangan TERKECOH… bila ada yang bisa terbang, atau berjalan di atas air, atau kebal senjata, atau bisa menghilang, dst…

=====

Perhatikanlah SEBAB dan TUJUAN keanehan tersebut.

Syeikhul Islam -rohimahulloh- mengatakan:

“Perbedaan antara keduanya, (bisa dilihat) dari sisi sebabnya dan dari sisi tujuannya.

Adapun sebabnya: maka orang-orang yang saleh itu (selalu) menyebut nama Allah, berdzikir mengingatNya, dan melakukan apa yang dicintai Allah, seperti mentauhidkannya dan mentaatinya, sehingga Dia memudahkan hal itu untuknya dengan amalan-amalan tersebut.

Dan tujuan mereka melakukan hal itu adalah untuk menolong Agama, dan berbuat baik kepada orang-orang yang membutuhkan.

(Adapun) keanehan yang dilakukan oleh setan-setan, maka itu terjadi disebabkan kesyirikan, kedustaan, dan kemaksiatan.

Dan tujuannya: untuk membantu hal-hal yang semisal dengannya”.

[Annubuwwat, Syeikhul Islam, 2/1002-1003].

Bersikaplah Wara’

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Saudaraku, tahukan apa itu wara’? Kata yang sederhana, namun jika sifat ini dimiliki, maka seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan. Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya. Mari kita lihat sejenak mengenai sifat wara’ ini.

Mengenai keutamaan sifat wara’ telah disebutkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع

“Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara’” (HR. Ath Thobroni dalam Al Awsath, Al Bazzar dengan sanad yang hasan. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 68 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan nasehat berharga pada Abu Hurairah,

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَكُنْ قَنِعًا تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحَسِنْ جِوَارَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَأَقِلَّ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’, maka engkau akan menjadi sebaik-baiknya ahli ibadah. Jadilah orang yang qona’ah (selalu merasa cukup dengan pemberian Allah), maka engkau akan menjadi orang yang benar-benar bersyukur. Sukailah sesuatu pada manusia sebagaimana engkau suka jika ia ada pada dirimu sendiri, maka engkau akan menjadi seorang mukmin yang baik. Berbuat baiklah pada tetanggamu, maka engkau akan menjadi muslim sejati. Kurangilah banyak tertawa karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah no. 4217. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Sangat sederhana sekali apa yang disampaikan oleh Ibnul Qayyim mengenai pengertian wara’, beliau cukup mengartikan dengan dalil dari sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ibnul Qayyim menjelaskan,

وقد جمع النبي الورع كله في كلمة واحدة فقال : من حسن إسلام المرء تركه ما لا يعنيه فهذا يعم الترك لما لا يعني : من الكلام والنظر والاستماع والبطش والمشي والفكر وسائر الحركات الظاهرة والباطنة فهذه الكلمة كافية شافية في الورع

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun makna wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” Hadits ini dimaksudkan untuk meninggalkan hal yang tidak bermanfaat yaitu mencakup perkataan, pandangan, mendengar, bertindak anarkis, berjalan, berpikir, dan aktivitas lainnya baik lahir maupun batin. Hadits tersebut sudah mencukupi untuk memahami arti wara’.” (Madarijus Salikin, 2: 21).

Dinukil dari Madarijus Salikin (di halaman yang sama), Ibrahim bin Adham berkata,

الورع ترك كل شبهة وترك ما لا يعنيك هو ترك الفضلات

“Wara’ adalah meninggalkan setiap perkara syubhat (yang masih samar), termasuk pula meninggalkan hal yang tidak bermanfaat untukmu, yang dimaksud adalah meninggalkan perkara mubah yang berlebihan.”

Sahl At Tursturiy berkatas, “Seseorang tidaklah dapat mencapai hakikat iman hingga ia memiliki empat sifat: (1) menunaikan amalan wajib dengan disempurnakan amalan sunnah, (2) makan makanan halal dengan sifat wara’, (3) menjauhi larangan secara lahir dan batin, (4) sabar dalam hal-hal tadi hingga maut menjemput.”

Sahl juga berkata, “Siapa yang makan makanan haram dalam keadaan ingin atau tidak, baik ia tahu atau tidak, maka bermaksiatlah anggota badannya. Namun jika makanan yang ia konsumsi adalah halal, maka patuhlah anggota badannya dan akan diberi taufik melakukan kebaikan.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)

Yunus bin ‘Ubaid berkata, “Wara’ adalah keluar dari syubhat (perkara yang samar) dan setiap saat selalu mengintrospeksi diri.” (Dinukil dari Sholahul Ummah fii ‘Uluwwil Himmah, 4: 326)

Ibnu Rajab mengutarakan pengertian wara’ dengan mengemukakan hadits,

دع ما يريبك إلى ما لا يريبك

“Tinggalkan hal yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.” (HR. An Nasai dan Tirmidzi, shahih kata Syaikh Al Albani)

Ibnu Rajab berkata bahwa sebagian tabi’in berkata,

تركت الذنوب حياء أربعين سنة ، ثم أدركني الورع

“Aku meninggalkan dosa selama 40 tahun lamanya. Akhrinya, aku mendapati sifat wara’.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, Asy Syamilah, 1: 51).

Lihatlah bagaimana sikap Imam Nawawi rahimahullah dalam menyikapi apabila ada keragu-raguan dalam masalah suatu hukum, halal ataukah haram. Beliau berkata,

فَإِذَا تَرَدَّدَ الشَّيْء بَيْن الْحِلّ وَالْحُرْمَة ، وَلَمْ يَكُنْ فِيهِ نَصّ وَلَا إِجْمَاع ، اِجْتَهَدَ فِيهِ الْمُجْتَهِد ، فَأَلْحَقهُ بِأَحَدِهِمَا بِالدَّلِيلِ الشَّرْعِيّ فَإِذَا أَلْحَقَهُ بِهِ صَارَ حَلَالًا ، وَقَدْ يَكُون غَيْر خَال عَنْ الِاحْتِمَال الْبَيِّن ، فَيَكُون الْوَرَع تَرْكه ، وَيَكُون دَاخِلًا فِي قَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( فَمَنْ اِتَّقَى الشُّبُهَات فَقَدْ اِسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضه )

“Jika muncul keragu-raguan akan halal dan haramnya sesuatu, sedangkan tidak ada dalil tegas, tidak ada ijma’ (konsensus ulama); lalu yang punya kemampuan berijtihad, ia berijtihad dengan menggandengkan hukum pada dalil, lalu jadinya ada yang halal, namun ada yang masih tidak jelas hukumnya, maka sikap wara’ adalah meninggalkan yang masih meragukan tersebut. Sikap wara’ seperti ini termasuk dalam sabda Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barangsiapa yang selamat dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” (Syarh Muslim, 11: 28).

Baca selengkapnya :
http://rumaysho.com/akhlaq/bersikaplah-wara-3016

Apakah Boleh Umat Islam Turut Memperingati Hari Ibu?

Ust. M Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

Hari Ibu adalah hari peringatan atau perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya.

Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Di Indonesia hari Ibu dirayakan pada tanggal 22 Desember dan ditetapkan sebagai perayaan nasional.

Berbakti pada Ibu Lebih Utama

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « أُمُّكَ » . قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ « ثُمَّ أَبُوكَ »

“Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’.” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa” (Syarh Muslim, 8: 331).

Berbakti pada Ibu itu Setiap Waktu, Bukan Setahun Sekali

Allah Ta’ala berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu” (QS. Lukman: 14). Perintah berbakti di sini bukan hanya berlaku pada bulan Desember saja, namun setiap waktu.

Sebab Larangan Memperingati Hari Ibu bagi Muslim

1- Tasyabbuh dengan orang kafir

Peringatan hari ibu bukanlah perayaan umat Islam. Islam tidak pernah mengajarkannya sama sekali. Yang ada, perayaan tersebut diperingati hanya meniru-niru orang kafir. Islam hanya memiliki dua hari besar. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.“(HR. Abu Daud no. 4031. Hadits ini hasan shahih kata Syaikh Al Albani).

Ada hadits juga dalam kitab Sunan,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لاَ تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلاَ بِالنَّصَارَى

“Bukan termasuk golongan kami yaitu siapa saja yang menyerupai (meniru-niru) kelakukan selain kami. Janganlah kalian meniru-niru Yahudi, begitu pula Nashrani.” (HR. Tirmidzi no. 2695, hasan menurut Syaikh Al Albani).

2- Tidak pernah dituntunkan dalam ajaran Islam

Perayaan tersebut adalah perayaan yang mengada-ngada, tidak pernah dituntunkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Mereka adalah orang-orang terbaik di masa salaf, namun tidak pernah memperingati hari tersebut. Jadi, peringatan tersebut bukan ajaran Islam.

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, ulama besar dari Mesir pernah ditanya mengenai hukum perayaan hari Ibu. Beliau hafizhohullah menjawab, “Tidak ada dalam syari’at kita peringatan hari Ibu. Namun kita memang diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua kita. Dan ibu lebih utama untuk kita berbakti. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya siapakah yang lebih utama bagi kita untuk berbuat baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ibumu sebanyak tiga kali, lalu bapakmu.” (Youtube: Hukmul Ihtifal bi ‘Iedil Umm)

Guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi hafizhohullah berkata, “Perayaan hari Ibu adalah perayaan dari barat. Mereka orang-orang kafir di sana punya perayaan hari ibu, juga ada peringatan hari anak. Kita -selaku umat Islam- tidak butuh pada peringatan hari Ibu karena Allah Ta’ala sudah memerintahkan kita untuk berbakti pada ibu kita dengan perintah yang mulia. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, siapakah yang lebih berhak bagi kita untuk berbakti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ibumu, ibumu, ibumu lalu bapakmu. … Intinya, kita selaku umat Islam tidaklah butuh pada peringatan hari ibu. Karena kita diperintahkan berbakti pada ibu setiap saat, tidak perlu bakti tersebut ditunjukkan dengan peringatan dan semisal itu. Intinya, peringatan tersebut tidaklah dituntunkan dalam Islam dan seorang muslim sudah sepantasnya tidak memperingatinya.” (Youtube: Al Ihtifal bi ‘Iedil Umm)

3- Istri Punya Kewajiban Bakti pada Suami

Jika yang diperingati pada peringatan hari ibu adalah membebastugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya, maka ini pun keliru. Karena berbaktinya istri pada suami dalam mengurus rumah tangga adalah suatu kewajiban. Bagaimana kewajiban ini dilalaikan hanya karena ada peringatan hari ibu? Padahal istri yang taat suami adalah wanita yang paling baik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Non Muslim Itu Kafir…

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Selain Islam itu kafir. Ini prinsip akidah yang mesti dipahami oleh setiap muslim.

Banyak ayat Al Quran yang membuktikan pernyataan di atas. Allah Ta’ala berfirman,

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ

“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1).

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6).

Syaikh As Sa’di menyatakan, “Mereka dikatakan sejelek-jelek makhluk karena mereka mengetahui kebenaran namun mereka meninggalkannya. Akhirnya mereka menuai kerugian di dunia dan akhirat.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 932).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menuturkan, “Orang Yahudi, Nashrani, dan kaum musyrikin adalah sejelek-jelek makhluk. Ini juga yang disebutkan dalam ayat lainnya,

إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الَّذِينَ كَفَرُوا فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak beriman.” (QS. Al Anfal: 55).

Dalam ayat lainnya disebutkan pula,

إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِنْدَ اللَّهِ الصُّمُّ الْبُكْمُ الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ (22) وَلَوْ عَلِمَ اللَّهُ فِيهِمْ خَيْرًا لَأَسْمَعَهُمْ وَلَوْ أَسْمَعَهُمْ لَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ (23)

“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang seburuk-buruknya pada sisi Allah ialah; orang-orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa-apapun. Kalau sekiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri (dari apa yang mereka dengar itu). ” (QS. Al Anfal: 22-23).” (Tafsir Juz ‘Amma, hal. 283-284).

Al Qur’an itulah yang jadi peringatan bagi orang-orang kafir. Allah Ta’ala juga berfirman,

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ

“Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am: 19)

هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ

“(Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya.” (QS. Ibrahim: 52)

Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

“Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim dalam Al Iman 153, Musnad Ahmad bin Hambal 2: 317)

Oleh karena itu, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah yang sudah digariskan para ulama,

مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ

“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”

Baca selengkapnya :
http://rumaysho.com/aqidah/non-muslim-itu-kafir-9081

Keterangan Syeikhul Islam Rohimahullah Tentang JIN Dan Kebiasaan Mereka…

Ust. Musyaffa Ad Dariny, MA, حفظه الله تعالى

Jin itu seperti manusia, ada yang mukmin taat, ada yang muslim jahil, atau (muslim) munafik, atau (muslim) pendosa, dan ada juga yang kafir. Setiap jenis ini akan condong kepada yang sejenis dengannya.

Adapun (kekuasaan) yang diberikan Allah kepada (Nabi) Sulaiman, itu di luar kekuasaan jin dan manusia, karena tidak ada seorangpun yang bisa menguasai jin secara mutlak dalam hal kepatuhan kepadanya.

Tidak ada seorangpun yang bisa memanfaatkan mereka kecuali dengan imbalan, bisa jadi imbalan itu berupa tindakan tercela yang disukai jin, atau berupa ucapan yang dapat menjadikan setan tunduk kepadanya, seperti mantera-mantera dan jampi-jampi.

Setiap jin itu ada atasannya, maka bisa jadi mereka melayani sebagian orang karena kepatuhan dia kepada jin yang di atasnya, sebagaimana ada sebagian orang yang melayani orang lain karena perintah penguasa untuk melayaninya, karena sebuah kitab yang bersamanya dari penguasanya, padahal sebenarnya dia tidak suka melayaninya.

Bisa saja (setelahnya) mereka mengambil kitab itu darinya lalu tidak melayaninya, dan bisa saja mereka membunuhnya, atau menjadikannya pesakitan, makanya banyak manusia yang dibunuh jin.

Mereka juga biasa merasuki manusia. (Bisa jadi) tindakan merasuki itu karena perbuatan zina.

Kadang mereka mengatakan bahwa dia mengganggu manusia, karena siraman najis yang mengenai mereka atau karena hal lain, sehingga mereka merasukinya untuk menghukum dan balas dendam.

Kadang mereka melakukan hal itu karena main-main saja, sebagaimana setan dari golongan manusia biasa mempermainkan manusia lain.

Dan jin itu lebih dahsyat sifat setannya, lebih sedikit akalnya, dan lebih banyak kejahilannya.

Jin itu bisa saja menyukai seorang manusia, sebagaimana seorang manusia menyukai manusia lain, sebagaimana seorang lelaki menyukai wanita, dan seorang wanita menyukai lelaki.

Bisa jadi dia cemburu kepadanya, dan melayaninya dalam banyak hal, tapi jika setelah itu dia ‘jadian’ dengan orang lain, bisa saja dia menghukumnya dengan membunuh atau hukuman lain. Semua ini nyata terjadi.

Kemudian para jin itu kadang mencurikan untuk orang yang dilayaninya sebagian harta manusia yang tidak dibacakan Nama Allah kepadanya.

Mereka juga bisa mendatangkan kepadanya makanan, minuman, pakaian, uang, dan barang lain.

Kadang mereka mendatangkan kepadanya air segar, makanan, dan yang lainnya saat orang tersebut berada di padang sahara.

Dan tidak satupun dari semua itu termasuk mukjizat para nabi, tidak pula termasuk karomahnya orang-orang saleh, karena hal itu mereka lakukan karena kesyirikan, kezaliman, dan tindakan keji (orang yang dilayaninya)…

Bisa jadi mereka memberikan kabar-kabar gaib yang mereka lihat dan dengar. Dan bisa jadi mereka masuk ke dalam tubuh manusia, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Sungguh setan bisa mengalir pada manusia di tempat aliran darahnya.”

Tapi kekuasaan mereka itu sebagaimana Allah firmankan: “Sungguh setan itu tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakal hanya kepada Robb mereka. Kekuasaan dia hanyalah pada orang-orang yang menjadikannya pemimpin dan menyekutukan Robbnya dengannya.” [QS. Annahl: 99-100].

Ketika setan mengatakan: “Tuhanku, oleh karena Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, aku pasti akan jadikan kejahatan terasa indah bagi mereka di bumi, dan aku akan menyesatkan mereka semua.” [QS. Alhijr: 39-40].

Maka Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu (Iblis) tidak mempunyai kekuasaan apapun atas hamba-hambaku, kecuali mereka yang mengikutimu dari orang-orang yang sesat”… [QS. Alhijr: 42].

Jadi mereka yang memiliki keikhlasan dan keimanan, setan tidak punya kekuasaan atas mereka. Oleh karena itulah para setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Albaqoroh di dalamnya, mereka juga akan lari dari bacaan ayat kursi dan akhir surat albaqoroh, dan ayat-ayat Alqur’an ‘penghantam’ lainnya.

Diantara jin itu ada yang mengabarkan hal-hal yang akan datang kepada para dukun dan yang lainnya, dari kabar yang mereka curi dari langit.

Perdukunan dahulu sangat tampak di negeri arab, lalu ketika tauhid kuat, larilah setan-setan itu dan musnah, atau berkurang.

Kemudian praktek perdukunan itu akan muncul di tempat-tempat yang pengaruh tauhidnya lemah.

Dahulu di sekitar Madinah, setelah hijrahnya Nabi -shollallohu alaihi wasallam-, ada banyak dukun yang dijadikan rujukan keputusan, dan dulunya Abu Burdah bin Niyar adalah dukun, tapi setelah itu dia masuk islam, dia dari Kabilah Aslam.

Berhala-berhala (saat itu) memiliki setan-setan yang kadang menampakkan diri kepada para penjaganya, dan kadang juga mengajak mereka bicara.

Ubay bin Ka’ab berkata: “Di setiap berhala ada jin wanitanya.” Ibnu Abbas mengatakan: “Di setiap berhala ada setannya, dia biasa menampakkan diri kepada para penjaganya dan mengajak mereka bicara.”

Dan setan (dari bangsa jin) sebagaimana firman Allah akan bersama dengan orang yang sejenis dengannya, yaitu para pendusta dan para pendosa, Allah berfirman:

“Maukah Aku beritakan kepada kalian, kepada siapa setan-setan itu turun? Mereka itu turun kepada setiap pendusta yang banyak berdosa, mereka menyampaikan hasil pendengaran mereka, dan kebanyakan mereka adalah para pendusta”. [QS. Asy-Syu’aro: 221-223]

[Kitab Annubuwwat, Syeikhul Islam, 2/1014-1021]

Bagi Yang Belum Mendapatkan Keturunan

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Mungkin sebagian orang mengalami masalah yang sama seperti Zakariya. Ada yang tidak dikaruniai keturunan. Itulah keluhan Zakariya dalam doa-doanya. Namun ia tak pernah putus asa seraya terus memohon pada Allah agar diberikan keturunan.

Allah Ta’ala berfirman,

قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ الْعَظْمُ مِنِّي وَاشْتَعَلَ الرَّأْسُ شَيْبًا وَلَمْ أَكُنْ بِدُعَائِكَ رَبِّ شَقِيًّا (4) وَإِنِّي خِفْتُ الْمَوَالِيَ مِنْ وَرَائِي وَكَانَتِ امْرَأَتِي عَاقِرًا فَهَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا (5) يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا (6)

“Ia berkata “Ya Rabbku, sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, ya Rabbku. Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku (yang mewarisiku) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera, yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam: 4-6).

Lihatlah Zakariya terus meminta keturunan tanpa henti.

Namun …

Bukan Sekedar Meminta Anak (Keturunan)

Lihatlah contoh dari Zakariya, ia bukan sekedar meminta anak atau keturunan dan ingin berbangga dengan anaknya tersebut. Permintaan Zakariya berbeda dengan menusia lainnya, yang hanya ingin meraih maslahat dunia. Yang Zakariya pinta adalah maslahat diin atau kebaikan akhirat. Yang Zakariya inginkan adalah anak yang shalih yang dapat menegakkan agama dan melanjutkan ajaran sepeninggalnya.

Karenanya isi doa Zakariya adalah,

يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِنْ آَلِ يَعْقُوبَ وَاجْعَلْهُ رَبِّ رَضِيًّا

“Yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan jadikanlah ia, ya Rabbku, seorang yang diridhai.”

Selengkapnya baca :
http://rumaysho.com/teladan/zakariya-tak-mendapatkan-anak-hingga-usia-tua-9916

Mandul Dan Tak Kunjung Hamil…

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Ada yang sudah lama menikah namun tak juga dianugerahi anak. Boleh jadi salah satu dari suami istri tersebut mandul. Adakah nasehat dalam hal ini?

Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?”

Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman,

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50)

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50).

Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka.

Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami.

Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 8844. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota.

Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamil Marodh, terbitan Darul Ifta’ Al Lajnah Ad Daimah, hal. 309.