All posts by BBG Al Ilmu

Infak Di Pagi Hari…

 

.
.
Perlu dipahami bahwa do’a malaikat adalah do’a yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan.

Do’a tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah.

Ibnu Batthol rohimahullah menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim).

Siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an,

“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti.

Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993)

disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim,

“Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros.

Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.”

Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran.

Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah.

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

#sedekah
#pagi
#doa

Tidak Butuh Berdebat…

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata:

” ما من إنسان في الغالب أعطي الجدل
إلا حرم بركة العلم
لأن غالب من أوتي الجدل
يريد بذلك نصرة قوله فقط
وبذلك يحرم بركة العلم
أما من أراد الحق
فإن الحق سهل قريب
لا يحتاج إلى مجادلات كبيرة
لأنه واضح …

“Kebanyakan orang yang suka berdebat itu terhalang dari keberkahan ilmu.
Karena orang yang suka berdebat kebanyakan ingin membela pendapatnya saja.
Oleh karena itu ia terhalang dari keberkahan ilmu.
Adapun orang yang menginginkan alhaq (kebenaran).
Maka alhaq itu mudah dan dekat.
Tidak membutuhkan banyak berdebat.
Karena ia jelas..”

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Agama Islam Ini Mudah…

Pendapat yang mengharuskan sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam puasa arafah, itu masuk dalam bab ilmu ushul fikih: “TAKLIFU MAA LAA YUTHOOQ” (**) apabila diterapkan di zaman dahulu, yakni zaman disabdakannya hadits tentang keutamaan puasa arafah.

Dan kalau di zaman dulu tidak mungkin dijalankan, bagaimana di zaman ini menjadi diwajibkan ?!

Ingatlah bahwa agama Islam ini mudah dari asalnya, dan bisa diterapkan oleh siapapun dan kapanpun.

—–

** “TAKLIFU MAA LAA YUTHOOQ“, adalah membebani seorang hamba dengan sesuatu yang tidak dimampui olehnya .. ini tidak ada dalam syariat Islam yang Allah penuhi dengan kemudahan.

Allah berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

Allah tidaklah membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kemampuannya.” [Al-Baqarah, 286]

Silahkan dishare, semoga bermanfaat.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Keutamaan Puasa Arafah ( 9 Dzulhijjah )…

Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah  rahimahullah,  bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Ref : https://muslim.or.id/18509-keutamaan-puasa-arafah.html

Ini Bacaan Terbaik di Hari Arafah…

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah. Dan sebaik-baik yang kuucapkan, begitu pula diucapkan oleh para Nabi sebelumku adalah ucapan “LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYA-IN QODIIR (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Miliki-Nya segala kerajaan, segala pujian dan Allah yang menguasai segala sesuatu).”

(HR. Tirmidzi no. 3585; Ahmad, 2:210. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1503, 4:8.)

Puasa Arafah Ikut Siapa..?

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci) ?”

Syaikh rahimahullah menjawab,

“Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.

Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ru’yah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arafah pada hari ini karena hari ini adalah hari Idul Adha di negara mereka.

Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ru’yah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.

Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR Bukhari dan Muslim).

Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.

👉🏼  Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20/47-48, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H)

👉🏼  Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Wallahu a’lam, wallahu waliyyut taufiq.

Semoga bermanfaat.

Ustadz Zainal Abdin Syamsuddin Lc, حفظه الله تعالى.

Kaidah Ushul Fiqih Ke 32 : Haram Melanjutkan Ibadah Atau Muamalah Yang Rusak, Kecuali …

Pembahasan ini merujuk kepada kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-31) bisa di baca di SINI

=======

🍀 Kaidah yang ke 32 🍀
.
👉🏼   Haram melanjutkan ibadah atau muamalah yang rusak, kecuali haji dan umroh tetap wajib dilanjutkan.
.
Apabila suatu ibadah atau muamalah rusak karena tidak memenuhi syaratnya atau meninggalkan rukunnya maka tidak boleh kita melanjutkan ibadah atau muamalah tersebut.
.
⚉    contohnya bila kita sedang berwudlu, lalu nyata kepada kita airnya najis, maka tidak boleh kita lanjutkan dan wajib dibersihkan anggota yang terkena najis tersebut.
.
⚉    Apabila kita sholat lalu buang angin, wajib menghentikan sholat dan berwudlu kembali.
.
⚉    Jual beli yang mengandung riba tidak boleh dilanjutkan kecuali bila tidak mungkin dihentikan seperti bila kita membeli rumah secara kredit namun dengan akad ribawi.
.
⚉    Bila seorang wanita sedang puasa lalu ia haidh, maka haram baginya meneruskan puasanya tersebut.
.
⚉    Dikecualikan dalam masalah ini adalah haji dan umroh. Maka wajib disempurnakan walaupun ia telah rusak, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وأتموا الحج والعمرة لله

Dan sempurnakanlah haji dan umroh untuk Allah.” (Al Baqoroh: 196).

Apabila seseorang berjima disaat mabit di muzdalifah misalnya, maka hajinya rusak  tidak sah tapi ia wajib menyempurnakannya sampai selesai, dan ia wajib haji lagi di tahun mendatang.
Ini tidak ada bedanya antara haji wajib atau haji sunnah. Demikian pula umroh.
.
.
Wallahu a’lam 🌴
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab “Syarah Mandzumah Ushul Fiqih“, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin, رحمه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page:

https://t.me/kaidah_ushul_fiqih
https://www.facebook.com/kaidah.ushul.fiqih/
.
KAIDAH USHUL FIQIH – Daftar Isi LENGKAP

TIGA Do’a Yang Jangan Pernah Dilewatkan…

.
.
YUK HAFALKAN DAN RUTINKAN MEMBACA KE – TIGA DO’A INI….
.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash berkata bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

.إِنَّ قُلُوبَ بَنِي آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوبِ صَرِّفْ قُلُوبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ.

Sesungguhnya hati semua manusia itu berada di antara dua jari dari sekian jari Allah Yang Maha Pemurah. Allah Subhanahhu wa Ta’ala akan memalingkan hati manusia menurut kehendak-Nya.” Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa; “Allahumma mushorrifal quluub shorrif  quluubanaa ‘ala thoo’atik

[Ya Allah, Dzat yang memalingkan hati, palingkanlah hati kami kepada ketaatan beribadah kepada-Mu!] .

(HR. Muslim no. 2654). An Nawawi membawakan hadits ini dalam bab, “Allah membolak-balikkan hati sekehendak-Nya.”

Faedah hadits:

1. Hati manusia berada di antara dua jari dari sekian jari Allah yang Maha Pemurah. Allah memalingkan hati manusia tersebut  sesuai kehendak-Nya.
.
2. Jika sudah mengetahui demikian, maka hendaklah setiap hamba rajin memohon pada Allah agar diberi hidayah dan keistiqomahan serta agar tidak menjauh dari jalan yang lurus.
.
3. Jika seorang hamba bergantung dan bersandar pada dirinya sendiri, tentu ia akan binasa.
.
4. Hendaknya hamba menyerahkan segala usahanya kepada Allah Ta’ala dan janganlah ia berpaling dari-Nya walaupun sekejap mata.
.
5. Hendaklah setiap hamba memohon kepada Allah agar terus menerus diteguhkan hati  dalam ketaatan dan tidak sampai terjerumus dalam maksiat atau kesesatan.
.
6. Di sini dikhususkan hati karena jika hati itu baik, maka seluruh anggota badan lainnya juga ikut baik.
.
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal,  حفظه الله تعالى.

Jika Wukuf Di Arafah Berbeda Dengan Penanggalan Di Tanah Air

Fatwa Syaikh Prof. Dr. Sulaiman Ar Ruhaili حفظه الله تعالى (Guru besar di Fakultas Syar’iah Universitas Islam Madinah, pengajar tetap di masjid Nabawi)

SOAL:

Apabila hari Arafah, yakni hari wukufnya para jama’ah haji di Arafah, berbeda dengan penanggalan di negeri kami, apakah kami puasa Arafah ataukah tidak..?

JAWAB:

Yang nampak bagi saya -beriring harap semoga Allah merahmatiku dan mengampuniku- bahwa apabila hari Arafah di Arab Saudi, bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijah berdasarkan penghitungan tanggal di negeri kalian, jadi hari Arafah 9 Dzulhijah di sini (Arab Saudi), bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijah di negeri kalian, maka puasalah di hari ke 8 dan ke 9 Dzulhijah (berdasarkan penghitungan tanggal di negeri kalian. pent).

Melakukan hal seperti ini tidak masalah. Karena hari raya Idul Adha di negeri kalian, sesuai perhitungan tanggal di negeri kalian, bukan ikut negeri kami [1].

Jadi :
– berpuasalah di hari ke 8 dalam rangka menepati hari wukufnya para jama’ah haji di padang Arafah,
– kemudian puasa pada tanggal 9, karena pada hari tersebut adalah hari Arofah berdasarkan penghitungan tanggal di negeri kalian.

Adapun apabila tangal 9 Dzulhijah; yakni hari wukuf jama’ah haji di padang Arafah, bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijah di negeri kalian, maka tidak perlu puasa. Karena hari tersebut adalah hari raya Idul Adha di negeri kalian. Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah melarang kita untuk berpuasa di hari raya [2].

Demikian yang nampak bagi kami dalam masalah ini.

Wallahu a’lam.
.
***
.
Catatan kaki:
.
[1] Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ

Hari puasa kalian adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri kalian adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha kalian adalah hari ketika orang-orang menyembelih” (HR. Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib).

[2]. Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu-,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha” (HR. Muslim no. 1138)
______
.
Fatwa ini beliau sampaikan pada saat sesi tanya jawab kajian fikih haji dari kitab “Dalil at tholib li Nailil mathoolib“, ba’da ashar, di masjid Nabawi. Pada tanggal 12 September 2015.

Rekaman fatwa bisa didengar pada link berikut:

https://www.dropbox.com/s/3799q36d05fmksw/Puasa%20Arafah%20ikut%20mana.m4a?dl=0
.
***Kota Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, 5 Dzulhijah 1436
.
Didengarkan langsung dan diterjemahkan oleh: Ustadz Ahmad Anshori
.
Artikel : Muslim.or.id

Ikut Arofah..

Mereka yang berpendapat bahwa puasa arofah harus ikut arofah berdalil dengan lafadz hadits: puasa hari arofah…dst
.
Namun menurut ana pendalilan tersebut adalah lemah. Coba antum fahami hadits: puasa hari arofah menghapus dosa setahun dan sesudahnya..
.
Nabi mengatakan itu dimana ? di Madinah.
.
Apakah Nabi menunggu nunggu waktu orang orang wuquf di arofah atau nabi melihat hilal sendiri ? padahal bisa saja nabi menerima berita dari mekkah kapan mulai dzulhijjah di sana.
.
Ketika nabi tidak menanyakan hal itu dan tetap melihat hilal sendiri, menunjukkan bahwa hilal tetap yang menjadi acuan.
terlebih Allah berfirman:
.
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
.
“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal, katakan ia adalah waktu waktu untuk manusia dan haji.” (AlBaqoroh: 189)
.
Dan hilal itu berbeda antara suatu negara dengan negara lain atas pendapat yang rojih. Wallahu a’lam.
.
Yang jelas ini adalah masalah khilafiyah yang tak perlu saling memaksakan pendapat. Namun pintu diskusi tetap terbuka.
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى