All posts by BBG Al Ilmu

Amalan Yang Paling Banyak Membuat Masuk Surga

Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, MSc,  حفظه الله تعالى


Yang paling banyak memasukkan seseorang ke dalam surga ada dua amalan yaitu takwa dan akhlak yang baik.

Yang terakhir di atas yang amat jarang ditemukan, bahkan pada orang-orang yang sudah kenal agama. Ada yang sudah lama ngaji, sudah sekian duduk di majelis ilmu, namun ia adalah orang yang sering lalaikan amanat. Dengan tampilannya yang jenggotan, namun terlihat sangar (tidak murah senyum) dan kasar. Seolah-olah yang dipentingkan adalah penampilan lahiriyah tanpa memperhatikan akhlak yang santun, amanat dan lemah lembut. Padahal seharusnya dengan rajinnya menuntut ilmu dan sudah menjalankan ajaran Rasul semakin terbimbing pada akhlak yang baik. Karena takwa dan akhlak baik itulah yang mengantarkan pada surga.

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ الْجَنَّةَ فَقَالَ « تَقْوَى اللَّهِ وَحُسْنُ الْخُلُقِ ». وَسُئِلَ عَنْ أَكْثَرِ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ فَقَالَ « الْفَمُ وَالْفَرْجُ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai perkara yang banyak memasukkan seseorang ke dalam surga, beliau menjawab, “Takwa kepada Allah dan berakhlak yang baik.” Beliau ditanya pula mengenai perkara yang banyak memasukkan orang dalam neraka, jawab beliau, “Perkara yang disebabkan karena mulut dan kemaluan.” (HR. Tirmidzi no. 2004 dan Ibnu Majah no. 4246. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Maksud Takwa

Takwa asalanya adalah menjadikan antara seorang hamba dan seseutu yang ditakuti suatu penghalang. Sehingga takwa kepada Allah berarti menjadikan antara hamba dan Allah suatu benteng yang dapat menghalangi dari kemarahan, murka dan siksa Allah. Takwa ini dilakukan dengan melaksanakan perintah dan menjauhi maksiat.

Namun takwa yang sempurna kata Ibnu Rajab Al Hambali adalah dengan mengerjakan kewajiban, meninggalkan keharaman dan perkara syubhat, juga mengerjakan perkara sunnah, dan meninggalkan yang makruh. Inilah derajat takwa yang paling tinggi.

Al Hasan Al Bashri berkata,

المتقون اتَّقَوا ما حُرِّم عليهم ، وأدَّوا ما افْتُرِض عليهم

“Orang yang bertakwa adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang diharamkan dan menunaikan berbagai kewajiban.”

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

ليس تقوى الله بصيام النهار ، ولا بقيام الليل ، والتخليطِ فيما بَيْنَ ذلك ، ولكن تقوى اللهِ تركُ ما حرَّم الله ، وأداءُ ما افترضَ الله ،فمن رُزِقَ بعد ذلك خيراً ، فهو خيرٌ إلى خير

“Takwa bukanlah hanya dengan puasa di siang hari atau mendirikan shalat malam, atau melakukan kedua-duanya. Namun takwa adalah meninggalkan yang Allah haramkan dan menunaikan yang Allah wajibkan. Siapa yang setelah itu dianugerahkan kebaikan, maka itu adalah kebaikan pada kebaikan.”

Tholq bin Habib mengatakan,

التقوى أنْ تعملَ بطاعةِ الله ، على نورٍ من الله ، ترجو ثوابَ الله ، وأنْ تتركَ معصيةَ الله على نورٍ من الله تخافُ عقابَ الله

“Takwa berarti engkau menjalankan ketaatan pada Allah atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharap pahala dari-Nya. Termasuk dalam takwa pula adalah menjauhi maksiat atas petunjuk cahaya dari Allah dan engkau takut akan siksa-Nya.”

Ibnu Mas’ud ketika menafsirkan ayat bertakwalah pada Allah dengan sebenar-benarnya takwa yang terdapat dalam surat Ali Imran ayat 102, beliau berkata,

أنْ يُطاع فلا يُعصى ، ويُذكر فلا ينسى ، وأن يُشكر فلا يُكفر

“Maksud ayat tersebut adalah Allah itu ditaati, tidak bermaksiat pada-Nya. Allah itu terus diingat, tidak melupakan-Nya. Nikmat Allah itu disyukuri, tidak diingkari.” (HR. Al Hakim secara marfu’, namun mauquf lebih shahih).

Yang dimaksud bersyukur pada Allah adalah dengan melakukan ketaatan pada-Nya.

Adapun maksud mengingat Allah dan tidak melupakan-Nya adalah selalu mengingat Allah dengan hati pada setiap gerakan dan diamnya, begitu saat berucap. Semuanya dilakukan hanya untuk meraih pahala dari Allah. Begitu pula larangan-Nya pun dijauhi. (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 397-402)

Maksud Akhlak yang Baik

Dalam hadits Abu Dzar disebutkan,

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Ikutilah kejelekan dengan kebaikan niscaya ia akan menghapuskan kejelekan tersebut dan berakhlaklah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5/153. Abu ‘Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Ibnu Rajab mengatakan bahwa berakhlak yang baik termasuk bagian dari takwa. Akhlak disebutkan secara bersendirian karena ingin ditunjukkan pentingnya akhlak. Sebab banyak yang menyangka bahwa takwa hanyalah menunaikan hak Allah tanpa memperhatikan hak sesama. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 454).

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan akhlak yang baik sebagai tanda kesempurnaan iman. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Daud no. 4682 dan Ibnu Majah no. 1162. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Akhlak yang baik (husnul khuluq) ditafsirkan oleh para salaf dengan menyebutkan beberapa contoh. Al Hasan Al Bashri mengatakan,

حُسنُ الخلق : الكرمُ والبذلة والاحتمالُ

“Akhlak yang baik adalah ramah, dermawan, dan bisa menahan amarah.”

Asy Sya’bi berkata bahwa akhlak yang baik adalah,

البذلة والعطية والبِشرُ الحسن ، وكان الشعبي كذلك

“Bersikap dermawan, suka memberi, dan memberi kegembiraan pada orang lain.” Demikianlah Asy Sya’bi, ia gemar melakukan hal itu.

Ibnul Mubarok mengatakan bahwa akhlak yang baik adalah,

هو بسطُ الوجه ، وبذلُ المعروف ، وكفُّ الأذى

“Bermuka manis, gemar melakukan kebaikan dan menahan diri dari menyakiti orang lain.”

Imam Ahmad berkata,

حُسنُ الخلق أنْ لا تَغضَبَ ولا تحْتدَّ ، وعنه أنَّه قال : حُسنُ الخلق أنْ تحتملَ ما يكونُ من الناس

“Akhlak yang baik adalah jangan engkau marah dan cepat naik darah.” Beliau juga berkata, “Berakhlak yang baik adalah bisa menahan amarah di hadapan manusia.”

Ishaq bin Rohuwyah berkata tentang akhlak yang baik,

هو بسطُ الوجهِ ، وأنْ لا تغضب

“Bermuka manis dan jangan marah.” (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 457-458).

Semoga Allah mengaruniakan kepada kita sifat takwa dan akhlak yang mulia. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Selesai disusun menjelang Zhuhur, 24 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Ref:  http://rumaysho.com/akhlaq/amalan-yang-paling-banyak-membuat-masuk-surga-7037

View

Bergegaslah Memasuki Pintu Kebaikan

Ustadz Firanda Andirja, MA حفظه الله تعالى

Seorang salaf berkata :
“Jika pintu kebaikan dibukakan untukmu maka bergegaslah memasuki pintu kebaikan tersebut, karena kamu tidak tahu kapan pintu tersebut tertutup.”

Sungguh betapa sering Allah memberikan kita kesempatan untuk beramal akan tetapi kita menunda-nundanya…seakan-akan pintu kesempatan tersebut akan terbuka setiap saat untuk kita…akan tetapi kenyataannya begitu cepat ia tertutup..bahkan terkadang tidak pernah terbuka lagi selamanya…yang tertinggal hanyalah penyesalan yang tiada guna.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

View

Pemilu ? Pilpres ?

Ust. Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى

Pemilu dan Pilpres selalu menjadi polemik diantara kaum muslimin. Terkadang tidak sungkan-sungkan untuk mencela dan tanpa sadar malah mengghibah kepada sesama muslim. sudah seharusnya kita selalu menyikapi segala sesuatu itu dengan adil. Bagaimanakah Seorang muslim menyikapi polemik terhadap pemilihan sesuatu ?

Mari kita Simak video berikut ini (13:44)
Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc dalam Menyikapi Seputar Polemik PILPRES

https://www.facebook.com/photo.php?v=245303812329737

atau

http://youtu.be/ZPBX6WMuj_8

View

Orang Kampung Pertama Kali Ke Kota

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri حفظه الله تعالى

Woooow, waaaah, dan ungkapan serupa sering terucap dari lisan orang kampung saat pertama kali ke kota. Semua serba mengegumkan, mengherankan dan bahkan membingungkan. Sekedar mau menyebrang jalan saja, ia grogi, salah tingkah, takut, bingung, dan bercampur kagum. Kendaraannya bagus-bagus dan banyak berseliweran. Kondisi semacam ini kadang kala menyebabkannya ditimpa celaka, di copet, ditipu, dan bahkan tertabrak, atau paling ringan ialah tersesat jalan.

Hal serupa, juga terjadi dengan orang kota yang pertama kali ke kampung. Sekedar melihat anak angsa, atau anak kambing yang baru lahir, kedua matanya terbelalak kagum, dan lisannya segera berucap: wooow, cihui, menakjubkan, atau luar biasa.

Namun, seiring dengan berjalannya waktu dan frekwensi kedatangannya ke kota atau ke desa, sedikit demi sedikit, kondisi tersebut berubah. Hingga pada saatnya orang kampung tersebut tidak lagi canggung dan benar-benar beradaptasi dengan kondisi di kota. Dan orang kota tersebut juga terbiasa dengan pemandangan yang ia saksikan di desa.

Fenomena tentang orang desa dan kota ini sejatinya adalah ilustrasi sederhana tentang bagaimana sikap dan perilaku orang yang menghadapi hal baru dalam hidupnya.

Kondisi seperti di atas juga berlaku pada orang yang tidak pernah membuka mata dan telinga terhadap berbagai dinamika dalam dunia ilmu pengetahuan.

Perbedaan pendapat antara ulama’ dianggap sebagai satu hal yang mengherankan dan disikapi berlebihan oleh orang-orang yang seumur hidupnya tidak pernah mengetahui adanya perbedaan tersebut. Mereka mengira bahwa dunia bisa hancur dan kacau balau bila terjadi perbedaan, mereka menuntut agar semua ulama’ dan juru dakwah selalu bersepakat, seiya dan sekata dalam segala masalah.

Namun seiring dengan berjalannya waktu, bila ia rajin membuka mata dan telinga dan mencermati buku buku para ulama’, maka semuanya akan terasa biasa saja.

Dahulu Atha’ berkata:

لا ينبغي لأحد أن يفتي الناس حتى يكون عالما باختلاف الناس فإنه إن لم يكن كذلك رد من العلم ما هو أوثق من الذي في يديه

“Tidak pantas bagi siapapun untuk memberi fatwa kepada orang lain hingga ia mengetahui perbedaan pendapat yang terjadi antara para ulama’. Karena bila tidak mengetahuinya, bisa jadi ia menentang ilmu yang lebih kuat dibanding apa yang ia pahami/pelajari.”

View

Keberkahan Hidup

Ust. Aan Chandra Thalib, حفظه الله تعالى

Ibnu Qayyim, rahimahullah, berkata,
“Kelapangan rezeki dan amalan tidak diukur dengan jumlahnya yang banyak, Panjang umur juga tidak dilihat dari banyaknya bulan dan tahun yang dilalui. Akan tetapi, kelapangan rezeki dan umur dinilai berdasarkan keberkahannya.”

(Al-Jawabul Kafi: 56).

Catt:
** Rezeki dan umur bisa dikatakan memiliki barokah bila keduanya membuat seseorang semakit dekat dengan Allah.

** Banyaknya harta tidak membuat dia lupa untuk bersyukur. Dan panjangnya umur tak membuat dia terpedaya.

 Ditulis oleh Ustadz Aan Chandra Thalib, حفظه الله تعالى

Ref:
https://www.facebook.com/aan.c.thalib

Semoga bermanfaat.

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

View

Memuliakan Istri….Salah Satu Ciri Suami Yang Sholeh

Ust. Ibnu_Mukhtar, حفظه الله تعالى

Segala puji bagi اللّـﮧ, sholawat & salam untuk Rosululloh..wa ba’du!

Saudaraku seislam ~khususnya para suami- yang saya cintai, memuliakan istri merupakan salah satu tanda kesholehan seorang suami. Banyak perkara yang bisa kita lakukan untuk memuliakan istri kita, di antaranya :

Pertama, memanggil istri dengan panggilan mesra yang disukainya.

Sepakatilah dengan istri tentang panggilan mesra yang disukainya, dan janganlah pernah merasa sungkan atau berat memanggil ‘Sayangku’ kepadanya. Bagi yang istrinya lebih dari satu, jangan sampai tertukar panggilan sayangnya itu, hmm.. bisa-bisa kena jewer lho..

Kedua, berikanlah busana yg sesuai syar’ie, dan bantulah agar ia selalu menutup dan menjaga aurotnya sebagaimana yang ditetapkan اللّـﮧ & Rosul-Nya.

Ketiga, bimbinglah istrimu menjadi istri yang sholeh, penyejuk mata & hatimu dgn ilmu yang benar, kasih sayang dan ketauladanan, bukan dengan arogansi, kekejian dan kekasaran.

Keempat, jika ada perkara yang tidak disukai, janganlah mencela dan mencaci makinya apalagi sampai memukul atau menyiksanya. Luruskanlah dengan seindah-indah ungkapan dan setepat-tepat tindakan, semoga ia makin menyenangkan & mempesonamu.

Kelima, nafkahilah istrimu itu dengan penghasilan yang halal, dan nafkahilah kebutuhan batinnya dengan penuh cinta berdasar adab-adab yang indah sebagaimana diajarkan agama kita.

Keenam, jangan sungkan mencium mesra, merayunya dan membisikan kata-kata cinta kepadanya. Sungguh ungkapan cinta yang tulus dari sang suami itu lebih menyegarkan batinnya daripada pemberian yang lain.

Ketujuh, doakanlah kebaikan, keberkahan dan ampunan untuk istrimu. Jauhilah melaknat, menyumpah atau mendoa-doakan yang buruk untuknya.

Semoga catatan ringan ini ada manfaatnya untukku dan untuk yang mau mengambil manfaatnya.

Wa shollallohu wa sallama ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad
بَارَكَ اللَّهُ فِيْكُمْ

View

Dicintai Dan Dibenci

Ust. Aan Chandra Thalib,  حفظه الله تعالى

Dicintai dan dibenci adalah sebuah keniscayaan. Karena ridho manusia merupakan suatu hal yang mustahil untuk diraih. Bagaimanapun baiknya seseorang pasti ada yang membencinya.

Imam Syafi’I –rahimahullah pernah berkata, “Tidak ada jalan untuk menghindar dari gangguan manusia, maka bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang mendatangkan manfaat untukmu dan jangan pedulikan mereka”.

Iya, hanya pengecut yang akan menghabiskan hidupnya untuk melayani para pembenci, adapun orang-orang besar mereka akan menghabiskan waktunya untuk menjadi berarti dihadapan Allah.

————————
Senin 08-06-1435 H.

Ref:  http://abulfayruz.blogspot.com/2014/05/kumpulan-status-bulan-april-2014-m.html

View

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Al-Badr Seputar Pemilu

Fatwa dibawah in-syaa Allah berlaku pula untuk PILPRES 2014.

(DARI ULAMA BESAR MADINAH UNTUK INDONESIA)

Pertanyaan:

Dalam waktu dekat, negara kami akan menyelenggarakan pemilu. Bagaimana seharusnya sikap kami..?

Jawaban:

Pada asalnya, apabila para kandidat yang ada hanya mendatangkan mudharat bagi manusia maka sebaikanya perkara ini (pemilu) dijauhi dan tidak perlu menyibukkan diri dengannya (pemilu).

Namun berbeda bila diantara kandidat ada yang baik dan ada yang buruk, maka tidak diragukan lagi bahwa memberikan hak pilih pada kandidat yang baik itulah yang semestinya dilakuan. Hal ini sebagaimana yang berlaku dinegeri kafir, bila diantara kandidat ada yang hubungannya baik dengan kaum muslimin sementara yang lainnya tidak, tentunya berbeda (dalam menyikapi) kedua kandidat tersebut.

Penerjemah: Abul Fayruz El-Gharantaly

(Fatwa ini kami dengar langsung di Majelis Shohih Muslim tertanggal 17-05-1435 H)

Catt;
1. Fatwa ini sifatnya umum tidak untuk mendukung partai tertentu
2. Yang mendasari Fatwa ini adalah kaidah yang berlaku pada bab maslahat dan mudharat: Apabila bertemu dua mafsadah, maka dianjurkan mengambil mafsadah yang paling ringan.
3. Fatwa ini bukan sebagai bentuk legitimasi terhadap sistem demokrasi.

Ref:   http://abulfayruz.blogspot.com/2014/03/kumpulan-status-maret-2014-m.html?spref=tw

View

Beda Kampanye Hitam Dan Kampanye Negatif

Ust. Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Suasana politik semakin memanas, kampanye hitam dan kampanye negatif silih berganti dilakukan oleh kedua belah pihak yang berseteru. Apa bedanya antara kedua kampanye ini ?

Kampanye bisa disebut sebagai kampanye hitam jika materi kampanye tidak sesuai dengan kenyataan atau mengada-ada. Isi kampanye cenderung mengandung fitnah dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Sementara, kampanye negatif adalah kampanye yang materinya nyata adanya atau pernah terjadinya.

Kita tidak memungkiri adanya kampanye hitam, dan itu tidak dibolehkan. Tapi yang perlu digaris-bawahi di sini adalah tidak semua tindakan menyebar berita negatif tentang salah satu calon menjadi kampanye hitam. Tetapi dikatakan kampanye hitam bila beritanya bohong. Adapun bila beritanya benar, maka namanya kampanye negatif, dan ini masuk ghibah yang dibolehkan karena adanya maslahat yang besar bagi Islam dan kaum muslimin ketika menjelaskan kebobrokan dan kejelekan salah satu calon.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.” Seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).” (HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah)

Lihatlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras kampanye hitam, menuduh tanpa bukti alias menfitnah. Ini jelas suatu kebohongan. Namun jika yang dilakukan adalah kejelekan yang benar nyata ada pada orang lain, itu disebut ghibah. Ghibah itu dibolehkan kala ada maslahat.

Imam Nawawi telah menjelaskan haramnya ghibah berdasarkan hadits yang penulis bawakan di atas. Begitu juga menfitnah juga diharamkan. Namun kata beliau, ghibah (menggunjing) dibolehkan jika ada tujuan syar’i di dalamnya. Misalnya kata beliau, boleh mengghibah kala mengingatkan suatu kejelekan. Seperti halnya yang dilakukan oleh para ulama pengkritik perawi hadits. Seperti ini dibolehkan menurut ijma’, kata sepakat para ulama.

Sebagaimana juga kata Imam Nawawi ketika ada orang yang masih ragu akan kejelekan orang lain dalam hal kefasikan atau kebid’ahan yang ia lakukan. Lantaran ketidaktahuan ini, orang seperti itu yang akhirnya diambil ilmunya. Ia pun samar akan bahaya yang akan menimpa dirinya. Maka orang yang belum tahu seperti ini perlu diberikan penjelasan.  Lihat Syarh Shahih Muslim, 16: 129.

Jadi, bersikaplah husnuzhon (berprasangka baik) ketika ada yang mengingatkan akan bahayanya salah satu calon presiden yang hanya menghias dirinya hingga terlihat apik lewat pencitraan media. Seakan-akan dialah yang pro rakyat dan pro wong miskin. Padahal di balik itu, ia didukung oleh non muslim, juga oleh perusak Islam seperti kalangan Syi’ah. Ia pun selalu memenangkan kaum minoritas dibanding kaum muslimin yang mayoritas. Itulah mengapa hal ini perlu dijelaskan di tengah-tengah umat. Dan itu bukan kampanye hitam, namun ghibah yang dibolehkan. Hal ini pun masih dalam aturan kaedah fikih,

الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ المحْظُوْرَات

“Keadaan darurat membolehkan suatu yang terlarang.”

Namun suatu yang haram tersebut diterjang hanya seperlunya saja.

الضَّرُوْرَةُ تُقَدَّرُ بِقَدَرِهَا

“Keadaan darurat diambil sesuai kadarnya.”

Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun selepas Zhuhur, 2 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

View

Kambing Hitam

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri حفظه الله تعالى

Kasihan sekali kambing berwarna hitam selalu diposisikan sebagai korban. Entah, siapa dan apa alasan memilih kambing berwarna hitam untuk menggambarkan pihak yang selalu dikorbankan, padahal ia tidak bersalah.

Konon pepatah tersebut ada kaitannya dengan kisah keinginan Nabi ibrahim ‘alaihissalam untuk menyembelih putranya Nabi Ismail ‘alaihissalam yang kemudian Allah gantikan dengan seekor kambing gibas. Kebenaran anggapan ini, masih perlu ditinjau ulang keakuratannya, dan belum pantas untuk diyakini atau dibenarkan.

Namun demikian, sikap selalu mencari kambing hitam, tanpa ada kesiapan atau upaya untuk instropeksi diri bahwa sejatinya dirinya juga memiliki andil dalam masalah yang terjadi, adalah cermin dari lemahnya kepribadian pelakunya.

Fakta telah membuktikan bahwa dalam banyak kasus, pihak-pihak yang hobi menuduh dan segera cuci tangan, sejatinya merekalah yang menjadi biang masalahnya.

Sebagai contoh nyata: masalah perselisihan pendapat para ulama’ telah terjadi sejak dahulu dan akan terus terjadi hingga akhir masa. Namun demikian, walau berbeda pendapat mereka tetap bisa bersaudara dan menjalin hubungan yang harmonis.

Fakta ini dalam banyak kesempatan diabaikan oleh murid dan pengikut, yang mengesankan bahwa perbedaan antara ulama’ adalah benih perpecahan dan permusuhan. Mereka beranggapan bahwa sebagai bentuk kesetiaan kepada sang guru, atau ulama’ panutannya, maka mereka harus mengeluarkan taring dan kukunya.

Sobat! Ketahuilah bahwa perbedaan pendapat diantara ulama’ sering kali membawa banyak kebaikan, selama perbedaan tersebut mengindahkan etika dan kaedah pendalilan atau ijtihad yang telah digariskan para ulama’ sebelumnya.

Perbedaan ijitihad, sering kali mendorong ulama’ untuk terus menggali ilmu dan lebih bersungguh-sungguh dalam memahami masalah dari segala aspeknya. Dengan demikian, terwujudlah nuansa keilmuan yang berguna bagi pengembangan ilmu yang berujung pada ketajaman cara pandang dan meningkatnya kemampuan para ulama’.

Qatadah As sadusy berkata:

من لم يعرف الاختلاف لم يشم رائحة الفقه بأنفه

“Barang siapa yang belum mampu memahami perbedaan pendapat yang terjadi antara para ulama’ maka sejatinya hidungnya belum mampu mencium aroma ilmu fiqih” (apalagi menjadi ahli fiqih).

Ref:
https://id-id.facebook.com/DrMuhammadArifinBadri

View