Category Archives: Muhammad Abduh Tuasikal

Panduan Sujud Syukur…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika mendapatkan nikmat atau ketika selamat dari bencana.

Dalil Pensyari’atan Sujud Syukur

Sujud syukur ini disyari’atkan sebagaimana dalam pendapat Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Ibnul Mundzir, Abu Yusuf, fatwa dari Muhammad bin Al Hasan Asy Syaibani, dan pendapat sebagian ulama Malikiyah.[1]

Dalil disyari’atkannya sujud syukur adalah,

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.

Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud no. 2774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Juga dari hadits Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di mana ketika diberitahu bahwa taubat Ka’ab diterima, beliau pun tersungkur untuk bersujud (yaitu sujud syukur).

Hukum Sujud Syukur

Sujud syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah dan Hambali.

Sebab Adanya Sujud Syukur

Sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang besar. Contohnya adalah ketika seseorang baru dikarunia anak oleh Allah setelah dalam waktu yang lama menanti. Sujud syukur juga disyariatkan ketika selamat dari musibah seperti ketika sembuh dari sakit, menemukan barang yang hilang, atau diri dan hartanya selamat dari kebakaran atau dari tenggelam. Atau boleh jadi pula sujud syukur itu ada ketika seseorang melihat orang yang tertimpa musibah atau melihat ahli maksiat, ia bersyukur karena selamat dari hal-hal tersebut.

Ulama Syafi’iyah dan Hambali menegaskan bahwa sujud syukur disunnahkan ketika mendapatkan nikmat dan selamat dari musibah yang sifatnya khusus pada individu atau dialami oleh kebanyakan kaum muslimin seperti selamat dari musuh atau selamat dari wabah.

Bagaimana Jika Mendapatkan Nikmat yang Sifatnya Terus Menerus?

Nikmat yang dimaksudkan di sini adalah seperti nikmat nafas, nikmat hidup, dan bisa merasakan nikmatnya shalat. Mungkin kita pernah melihat sebagian orang yang melakukan sujud syukur karena sebab ini. Seringkali kita lihat, mereka sujud setelah selesai dzikir ketika shalat lima waktu. Padahal nikmat-nikmat tadi sifatnya berulang.

Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat,

لا يشرع السّجود لاستمرار النّعم لأنّها لا تنقطع

“Tidak disyari’atkan (disunnahkan) untuk sujud syukur karena mendapatkan nikmat yang sifatnya terus menerus yang tidak pernah terputus.”

Karena tentu saja orang yang sehat akan mendapatkan nikmat bernafas, maka tidak perlu ada sujud syukur sehabis shalat. Nikmat tersebut didapati setiap saat selama nyawa masih dikandung badan. Lebih pantasnya sujud syukur dilakukan setiap kali bernafas. Namun tidak mungkin ada yang melakukannya.

Bagaimana Jika Luput dari Sujud Syukur?

Ar Romli rahimahullah mengatakan,

وتفوت سجدة الشّكر بطول الفصل بينها وبين سببها

“Sujud syukur itu jadi luput jika sudah berlalu waktu yang lama dengan waktu adanya sebab sujud.”

Berarti sujud syukur dilakukan ketika mendapatkan nikmat atau selamat dari bencana (musibah), jangan sampai ada selang waktu yang lama.

Syarat Sujud Syukur

Sujud syukur tidak disyaratkan menghadap kiblat, juga tidak disyaratkan dalam keadaan suci karena sujud syukur bukanlah shalat. Namun hal-hal tadi hanyalah disunnahkan saja dan bukan syarat. Demikian pendapat yang dianut oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah yang menyelisihi pendapat ulama madzhab.

Tata Cara Sujud Syukur

Tata caranya adalah seperti sujud tilawah. Yaitu dengan sekali sujud. Ketika akan sujud hendaklah dalam keadaan suci, menghadap kiblat, lalu bertakbir, kemudian melakukan sekali sujud. Saat sujud, bacaan yang dibaca adalah seperti bacaan ketika sujud dalam shalat. Kemudian setelah itu bertakbir kembali dan mengangkat kepala. Setelah sujud tidak ada salam dan tidak ada tasyahud.

Apakah Ada Sujud Syukur dalam Shalat?

Menurut ulama Syafi’iyah dan Hambali, tidak dibolehkan melakukan sujud syukur dalam shalat. Karena sebab sujud syukur ditemukan di luar shalat. Jika seseorang melakukan sujud syukur dalam shalat, batallah shalatnya. Kecuali jika ia tidak tahu atau lupa, maka shalatnya tidak batal seperti ketika ia lupa dengan menambah sujud dalam shalat.

Sujud Syukur Ketika Waktu Terlarang untuk Shalat

Sujud syukur tidak dimakruhkan dilakukan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana halnya sujud tilawah. Alasannya, karena sujud tilawah dan sujud syukur bukanlah shalat. Sedangkan larangan shalat di waktu terlarang adalah larangan khusus untuk shalat.

Panduan Sujud Sahwi…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Definisi Sujud Sahwi

Sahwi secara bahasa bermakna lupa atau lalai. Sujud sahwi secara istilah adalah sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelah shalat untuk menutupi cacat dalam shalat karena meninggalkan sesuatu yang diperintahkan atau mengerjakan sesuatu yang dilarang dengan tidak sengaja.

Baca selengkapnya :

http://rumaysho.com/shalat/panduan-sujud-sahwi-1-hukum-dan-sebab-adanya-sujud-sahwi-1064

Memilih Sahabat Ataukah Pacar?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

# Kalau dengan sahabat bisa kumpul rame-rame, ngajak ngobrol bareng. Kalau dengan pacar biasanya hanya berdua, seringnya mojok, jadinya ikhtilath dan bermaksiat. Dosa deh …

# Pacar kadang sok mengatur padahal belum sah jadi pasangan hidup (suami istri). Kalau sahabat begitu bisa menghargai. Kapan kita sibuk, ia bisa paham. Sedangkan pacar, setiap SMS, pesan, atau call mesti dijawab. Kalau gak, yah marah. Padahal belum jadi siapa-siapa.

# Kalau sahabat tuh ada kapan pun kita perlu. Gak ada juga namanya mantan sahabat, yang ada namanya mantan pacar.

# Dengan pacar itu susah baikan jika ada masalah. Kalau dengan sahabat, possible sekali.

# Pacar sukanya bikin galau. Sahabat lebih suka menghibur.

# Sahabat lebih objektif daripada pacar. Karena umumnya saat PDKT, yang pacaran cenderung tidak memperlihatkan sisi buruknya kepada si dia. Sementara saat bersama sahabat, cenderung lebih dapat menjadi diri sendiri. Sahabat cenderung lebih bisa menerima apa adanya dibandingkan dengan pacar.

# Bersahabat dengan sejenis, tidaklah berdosa. Namun pacaran menerjang dosa dan maksiat. Pacaran juga lebih riskan karena bisa menjerumuskan pada zina. Padahal dekat-dekat zina saja tak boleh. Coba renungkan ayat,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).

Bersahabat karena Allah akan meraih kelezatan iman, beda halnya berpacaran karena hawa nafsu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِى النَّارِ

Tiga hal yang jika dimiliki seseorang, ia akan merasakan kelezatan iman: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, (2) ia mencintai seseorang karena Allah, (3) ia tidak suka kembali pada kekafiran sebagaimana ia benci jika dilemparkan dalam api neraka.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu).

Sahabat akan selalu mengingatkan dengan ikhlas jika sahabatnya keliru. Beda halnya dengan pacar karena yang diharap adalah cintanya yang langgeng meski menerjang maksiat. Lihat kisah bagaimana ketika Abu Bakr dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pengejaran orang-orang musyrik. Ketika itu Rasul mengatakan pada Abu Bakr saat dalam goa,

لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا

Janganlah sedih karena Allah bersama kita.” (QS. At Taubah: 40). Sahabat bisa menghibur lainnya saat susah.

Dari sini sangat logis memilih sahabat. Kalau pacar mending setelah nikah saja, setelah sah, setelah tidak ada lagi dosa saat berdua-duaan.

Semoga Allah beri hidayah untuk memutuskan pacar dan memilih sahabat.

Catatan: Dalam Islam, sahabat tentulah yang sejenis, bukan yang berlawanan jenis.

Menilai Orang Dari Lahiriyah, Lalu Hatinya?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله تعالى

Hukumilah atau nilailah seseorang dari lahiriyahnya. Karena kita tak bisa menelusuri dalam hatinya. Kita bisa menuduh orang tidak ikhlas atau riya’, karena seperti itu butuh penglihatan dalam hati. Itu sangat sulit kita lakukan.

Imam Nawawi rahimahullah membawakan bab dalam Riyadhus Sholihin, “Menjalankan hukum-hukum terhadap manusia menurut lahiriyahnya. Sedangkan keadaan hati mereka diserahkan kepada Allah Ta’ala.”

Di antara alasannya adalah dalil-dalil berikut.

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ

“Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” (QS. At Taubah: 5).

Juga hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ

“Aku diperintah untuk memerang manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, serta mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukan yang demikian, terpeliharalah dariku darah serta harta mereka, melainkan dengan hak Islam. Sedangkan perhitungan mereka diserahkan pada Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 21)

Dari Abu ‘Abdillah Thariq bin Asy-yam, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ

“Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada yang berhak disembah selain Allah) dan mengingkari setiap yang diibadahi selain Allah, maka harta serta darahnya haram. Sedangkan hisabnya adalah terserah kepada Allah.” (HR. Muslim no. 23)

Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kami serang mereka secara tiba-tiba pada pagi hari di tempat air mereka. Saya dan seseorang dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelaki dari golongan mereka. Setelah kami dekat dengannya, ia lalu mengucapkan laa ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar menahan diri dari membunuhnya, sedangkan aku menusuknya dengan tombakku hingga membuatnya terbunuh.

Sesampainya di Madinah, peristiwa itu didengar oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bertanya padaku,

« يَا أُسَامَةُ أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ » قُلْتُ كَانَ مُتَعَوِّذًا . فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّى لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ

“Hai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya ingin mencari perlindungan diri saja, sedangkan hatinya tidak meyakini hal itu.” Beliau bersabda lagi, “Apakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan laa ilaha illallah?” Ucapan itu terus menerus diulang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saya mengharapkan bahwa saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari no. 4269 dan Muslim no. 96)

Dalam riwayat Muslim disebutkan, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« أَقَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَقَتَلْتَهُ ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلاَحِ. قَالَ « أَفَلاَ شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لاَ ». فَمَازَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَىَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّى أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ

“Bukankah ia telah mengucapkan laa ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengucapkan itu semata-mata karena takut dari senjata.” Beliau bersabda, “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” Beliau mengulang-ngulang ucapan tersebut hingga aku berharap seandainya aku masuk Islam hari itu saja.”

Ketika menyebutkan hadits di atas, Imam Nawawi menjelaskan bahwa maksud dari kalimat “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya hingga engkau dapat mengetahui, apakah ia mengucapkannya karena takut saja atau tidak?” adalah kita hanya dibebani dengan menyikapi seseorang dari lahiriyahnya dan sesuatu yang keluar dari lisannya. Sedangkan hati, itu bukan urusan kita. Kita tidak punya kemampuan menilai isi hati. Cukup nilailah seseorang dari lisannya saja (lahiriyah saja). Jangan tuntut lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 2: 90-91.

Tak Perlu Khawatir Dengan Rezeki…

Ustadz M Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Rezeki kita sudah diatur dan sudah ditentukan. Kita tetap berikhtiar. Namun tetap ketentuan rezeki kita sudah ada yang mengatur. So, tak perlu khawatir akan rezeki.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah mencatat takdir setiap makhluk sebelum 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ

“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin) adalah qalam (pena), kemudian Allah berfirman, “Tulislah”. Pena berkata, “Apa yang harus aku tulis”. Allah berfirman, “Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya.” (HR. Tirmidzi no. 2155. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ibnul Qayyim berkata,

“Fokuskanlah pikiranmu untuk memikirkan apapun yang diperintahkan Allah kepadamu. Jangan menyibukkannya dengan rezeki yang sudah dijamin untukmu. Karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah dijamin, selama masih ada sisa ajal, rezeki pasti datang. Jika Allah -dengan hikmahNya- berkehendak menutup salah satu jalan rezekimu, Dia pasti –dengan rahmatNya- membukan jalan lain yang lebih bermanfaat bagimu.

Renungkanlah keadaan janin, makanan datang kepadanya, berupa darah dari satu jalan, yaitu pusar.

Lalu ketika dia keluar dari perut ibunya dan terputus jalan rezeki itu, Allah membuka untuknya DUA JALAN REZEKI yang lain [yakni dua puting susu ibunya], dan Allah mengalirkan untuknya di dua jalan itu; rezeki yang lebih baik dan lebih lezat dari rezeki yang pertama, itulah rezeki susu murni yang lezat.

Lalu ketika masa menyusui habis, dan terputus dua jalan rezeki itu dengan sapihan, Allah membuka EMPAT JALAN REZEKI lain yang lebih sempurna dari yang sebelumnya; yaitu dua makanan dan dua minuman. Dua makanan = dari hewan dan tumbuhan. Dan dua minuman = dari air dan susu serta segala manfaat dan kelezatan yang ditambahkan kepadanya.

Lalu ketika dia meninggal, terputuslah empat jalan rezeki ini, Namun Allah –Ta’ala- membuka baginya -jika dia hamba yang beruntung- DELAPAN JALAN REZEKI, itulah pintu-pintu surga yang berjumlah delapan, dia boleh masuk surga dari mana saja dia kehendaki.

Dan begitulah Allah Ta’ala, Dia tidak menghalangi hamba-Nya untuk mendapatkan sesuatu, kecuali Dia berikan sesuatu yang lebih afdhol dan lebih bermanfaat baginya. Dan itu tidak diberikan kepada selain orang mukmin, karenanya Dia menghalanginya dari bagian yang rendahan dan murah, dan Dia tidak rela hal tersebut untuknya, untuk memberinya bagian yang mulia dan berharga.” (Al Fawaid, hal. 94, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahqiq: Salim bin ‘Ied Al Hilali)

Masihkah kita khawatir dengan rezeki?

Ingatlah, rezeki selain sudah diatur, juga sudah dibagi dengan adil.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَكِنْ يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَا يَشَاءُ إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ

“Dan jikalau Allah melapangkan rezki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS. Asy Syuraa: 27)

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah memberi rizki pada mereka sesuai dengan pilihan-Nya dan Allah selalu melihat manakah yang maslahat untuk mereka. Allah tentu yang lebih mengetahui manakah yang terbaik untuk mereka. Allah-lah yang memberikan kekayaan bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya. Dan Allah-lah yang memberikan kefakiran bagi mereka yang Dia nilai pantas menerimanya.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 553)

Ref: http://rumaysho.com/aqidah/tak-perlu-khawatir-dengan-rezeki-10276

Bersegeralah Beramal Sholeh Sebelum Datang Musibah…

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

“Bersegeralah melakukan amalan sholih sebelum datang fitnah (musibah) seperti potongan malam yang gelap. Yaitu seseorang pada waktu pagi dalam keadaan beriman dan di sore hari dalam keadaan kafir. Ada pula yang sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi hari dalam keadaan kafir. Ia menjual agamanya karena sedikit dari keuntungan dunia” (HR. Muslim no. 118).

Hadits ini berisi perintah untuk bersegera melakukan amalan sholih. Yang disebut amalan sholih adalah jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas pada Allah dan mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tidak memenuhi syarat ini, suatu amalan tidaklah diterima di sisi Allah.

Dalam hadits ini dikabarkan bahwa akan datang fitnah seperti potongan malam. Artinya fitnah tersebut tidak terlihat. Ketika itu manusia tidak tahu ke manakah mesti berjalan. Ia tidak tahu di manakah tempat keluar.

Fitnah boleh jadi karena syubuhaat (racun pemikiran), boleh jadi timbul dari syahwat (dorongan hawa nafsu untuk bermaksiat).

Fitnah di atas itu diibaratkan dengan potongan malam yang sekali lagi tidak diketahui. Sehingga seseorang di pagi hari dalam keadaan beriman dan sore harinya dalam keadaan kafir. Dalam satu hari, bayangkanlah ada yang bisa demikian. Atau ia di sore hari dalam keadaan beriman dan di pagi harinya kafir. Mereka bisa menjadi kafir karena menjual agamanya.

Bagaimanakah bisa menjual agama? Menjual agama yang dimaksud di sini adalah menukar agama dengan harta, kekuasaan, kedudukan atau bahkan dengen perempuan.

Pelajaran lainnya dari hadits ini:

1- Wajibnya berpegang teguh dengan agama.

2- Bersegera dalam amalan sholih sebelum datang cobaan yang merubah keadaan.

3- Fitnah akhir zaman begitu menyesatkan. Satu fitnah datang dan akan berlanjut pada fitnah berikutnya.

4- Jika seseorang punya kesempatan untuk melakukan satu kebaikan, maka segeralah melakukannya, jangan menunda-nunda.

5- Jangan menukar agama dengan dunia yang murah.

Ref :
http://rumaysho.com/qolbu/bersegeralah-beramal-sholeh-sebelum-datang-musibah-3468

Pandangan Hasad Lewat Gambar…

Ust. M Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

‘Ain adalah pengaruh pandangan hasad (dengki) dari orang yang dengki sehingga bisa membahayakan orang yang dipandang. Misalnya saja anak kecil yang dipandang dengan penuh dengki, maka ia bisa jatuh sakit atau terus-terusan menangis.

Selain dari penglihatan, hasad ternyata bisa terjadi melalui gambar atau hanya sekedar khayalan. 

Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad (4: 153) berkata,

 ونفس العائن لا يتوقف تأثيرها على الرؤية ، بل قد يكون أعمى فيوصف له الشيء فتؤثر نفسه فيه وإن لم يره ، وكثير من العائنين يؤثر في المعين بالوصف من غير رؤية

“’Ain bukan hanya lewat jalan melihat. Bahkan orang buta sekali pun bisa membayangkan sesuatu lalu ia bisa memberikan pengaruh ‘ain meskipun ia tidak melihat. Banyak kasus yang terjadi yang menunjukkan bahwa ‘ain bisa menimpa seseorang hanya lewat khayalan tanpa melihat.”

Syaikh Sholih Al Munajjid berkata, 

“Dari sini terlihat bahwa ‘ain bisa ditimbulkan dengan melihat pada gambar seseorang secara langsung atau melihatnya di TV. Bahkan bisa hanya dengan mendengar, lalu dikhayalkan dan terkenalah ‘ain. 

Kita memohon pada Allah keselamatan.” 
(Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 122272)

Kunci utama agar terjauhkan dari ‘ain adalah mendekatkan diri pada Allah dengan tawakkal pada-Nya, juga selalu rutinkan dzikir setiap harinya agar diri dan anak kita selamat dari orang yang hasad (dengki). Hanya kepada Allah tepat berlindung sebagaimana disebutkan dalam surat Al Falaq, kita berlindung dari kejelekan orang yang hasad ketika ia hasad.

Sehingga saran kami, agar foto-foto anak kita tidak dipajang di media sosial karena orang akan begitu takjub pada foto anak dan biasanya timbul hasad (dengki) tatkala memandang.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Kenapa Sudah Rajin Berdzikir Namun Tidak Berpengaruh?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Kalau kita melihat beberapa dzikir punya keutamaan yang besar. Ada dzikir yang manfaatnya bisa melindungi kita dari berbagai gangguan, penyakit, dan mendapatkan manfaat ukhrowi, juga duniawi. Namun kenapa kita biasa merutinkan misalkan dzikir pagi petang, namun tak juga berpengaruh pada diri kita? Apa ada yang salah dari dzikir tersebut?

Ada keterangan dari guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath Thorifi hafizhahullah berikut ini.

Ada pertanyaan: Apa sebab seorang muslim bisa terkena berbagai musibah padahal ia telah merutinkan berbagai macam dzikir? Ia sudah merutinkan dzikir namun tetap saja ia terkena suatu musibah atau terkena sesuatu yang ia tidak sukai.

Jawab Syaikh Ath Thorifi, “Dzikir punya keutamaan (fadhilah) beragam. Bahkan sampai-sampai Al Hafizh Ibnul Qayyim menyebutkan sampai 64 keutamaan berdzikir dalam kitabnya Al Wabilush Shoyyib.

Namun faedah atau keutamaan dzikir tersebut ada yang mendapatkannya, ada pula yang tidak mendapatkannya. Ini semua tergantung bagaimanakah cara ia membaca dzikir tersebut dan tergantung pada penghadiran hatinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang bacaan sayyidul istighfar menyatakan, “Siapa yang membacanya dalam keadaan meyakininya …”

Berarti yang membaca tidak dengan penuh keyakinan, hanya di lisan saja, atau tak memahami maknanya, maka ia tidak mungkin mendapatkan seluruh faedah dari dzikir yang telah disebutkan. Karenanya, siapa yang berdzikir dengan cara yang benar dan ia berdzikir secara lahir dan batin, maka ia pasti akan mendapatkan apa yang dijanjikan.” (Adzkarush Shobaah wal Masaa’ Riwayatan wa Dirayatan, hal. 108)

Yang dimaksud keutamaan bacaan sayyidul istighfar adalah dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ، فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

Barangsiapa mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari no. 6306).

Bacaan sayyidul istigfar yang dimaksud adalah,

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ.

“Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hambaMu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan, pen) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa pahala). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x setiap pagi dan petang)

Jika dalam dzikir demikian adanya, maka dalam do’a pun demikian. Do’a yang dikabulkan hanyalah dari hati yang tidak lalai. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ

Berdo’alah pada Allah sedangkan kalian dalam keadaan yakin terkabul. Ketahuilah bahwasanya Allah tidaklah mengabulkan do’a dari hati yang lalai dan bersenda gurau.” (HR. Tirmidzi no. 3479. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Tanda Mencintai Sesama Mukmin…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Tanda mencintai sesama mukmin nampak pada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berikut ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)

Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut.

1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada suadaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.

Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.

2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.

Kesimpulannya, mencintai orang mukmin sebagaimana ia mencintai untuk dirinya sendiri jika berkaitan dengan hal dunia, dihukumi sunnah. Sedangkan jika berkaitan dengan hal agama, dihukumi wajib mencintai saudaranya semisal yang kita peroleh.

Semoga Allah memberikan kita taufik untuk mencintai saudara kita yang beriman sebagaimana kita suka mendapatkan hal yang sama.

Bolehkah Mengatakan Ini Hanyalah Kebetulan?

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Bolehkah kita mengatakan “wah, kebetulan sekali kita bertemu” atau kalimat semacam itu?

Kalau kita menyatakan kebetulan dengan maksud bahwa hal itu terjadi tidak dengan takdir Allah, maka jelas keliru karena Allah sudah menakdirkan atau menetapkan itu sebelumnya. Tak mungkin Allah mengetahui belakangan atau secara kebetulan mengetahuinya.

Perlu dipahami: rukun beriman pada takdir ada empat yaitu kita meyakini Allah mengetahui segala peristiwa sebelum terjadi, Allah telah mencatatnya, Allah menghendakinya, dan Allah menciptakannya.

Penjelasan lengkapnya adalah keterangan dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berikut.

Misalnya ada yang bertanya, “Wahai Syaikh, tadi engkau mengatakan ujian yang diajukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah secara kebetulan. Apakah pernyataan kebetulan itu dilihat dari kita –selaku manusia- ataukah dilihat dari perbuatan Allah?”

Jawabnya, “Tidak mungkin kita mengatakan bahwa perbuatan Allah itu kebetulan. Karena Allah Ta’ala telah mengetahui sesuatu sebelum terjadi. Akan tetapi jika dipandang dari sisi manusia, maka kebetulan itu mungkin. Penyebutan seperti itu seringkali kita temukan dalam sunnah dengan disebut ‘kebetulan ini dan itu’. Seperti itu tidaklah masalah.

Misalnya ada yang bertanya lagi, “Bolehkah engkau berkata ‘aku telah bertemu denganmu hari ini secara kebetulan’?

Jawabnya, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena memang dilihat dari sisi kita sebagai manusia, pertemuan ketika itu memang kebetulan, tak direncanakan sebelumnya.” (Syarh Shahih Al Bukhari, 1: 129).

Semoga bermanfaat.