Tj Jamsostek Dan Pemanfaatan Dana Ribaa

566. BBG Al Ilmu – 389

Tanya:
Ana mohon nasihat tentang hukum bagi seorang pengusaha muslim yang mendaftarkan karyawannya (muslim juga) ke pesertaan Jamsostek ?

Jawab:
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Jamsostek itu wajib dilakukan setiap perusahaan sesuai UU No. 3 Tahun 1992, jadi bisa saja pengusaha muslim tersebut tidak ada pilihan lain kecuali melakukannya.

Dalam hal ini, ketika anda sudah berhak mengambil Jamsostek anda maka mintalah laporan rincian dari pihak Jamsostek dimana tertera jelas mana dana pokok (yaitu gaji antum yang dipotong dan disertakan oleh perusahaan di Jamsostek) dan mana dana hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak Jamsostek.

Dana pokok itu halal sedangkan dana pengembangan di kategorikan ribaa Dan haram.

Lalu apa yang harus dilakukan dengan dana ribanya ?

Dalam rangka hati-hati, harta riba bisa disalurkan untuk kemaslahatan secara umum (seperti perbaikan jalan dll), pada orang yang butuh, fakir miskin, dan tidak boleh dimanfaatkan oleh pemilik harta riba tadi secara personal. Tidak boleh juga harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir (suci). Inilah pendapat yang diadopsi ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia.

Dalam hal ini, Al Ilmu dapat membantu menyalurkan dana riba sesuai petunjuk Ulama diatas. Silahkan dana dikirim ke rekening no. 748-000-666-8
a/n AL Ilmu Ribhat di Bank Syariah Mandiri (BSM).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl5324

http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/4140-bagaimana-penyaluran-harta-riba.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Lezatnya Ibadah Ada Pada 3 Amalan

قال الحسن البصري رحمه الله : ” تفقدوا الحلاوة في ثلاثة أشياء : في الصلاة وفي الذكر ، وفي قراءة القرآن ، فإن وجدتم .. وإلا فاعلموا أن الباب مغلق ” ..
Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata:”Carilah kelezatan pada tiga: pada sholat, dzikir dan membaca alqur’an.” Jika kalian menemukan kelezatan padanya (maka itu kebaikan). Jika tidak, berarti pintu masih tertutup. ” (Hilyah auliya 4/318).

Tj Perbedaan Masjid Dan Musholla

565. BBG Al Ilmu – 403

Tanya:
Ada sebuah mall yang terdapat masjid didalamnya ( orang2 menyebutnya mesjid ) apakah tempat tersebut bisa disebut mesjid, dan bagaimana penjelasannya mesjid secara syar’i ?

Jawab:
Berikut ini petikan fatwa syaikh Al Utsaimin rahimahullah:
“Perbedaan antara musholla dan masjid adalah musholla hanya tempat sholat saja, sedangkan masjid disiapkan khusus untuk sholat secara umum, setiap orang yang datang sholat di sana, masjid juga merupakan wakaf yang tidak mungkin dijual dan ditransaksikan.

Adapun Musholla maka tempat itu mungkin ditinggalkan dan tidak ada lagi yang sholat di sana, mungkin juga dijual mengikuti bangunan yang ia menjadi bagian darinya.

Berdasarkan hal itu maka hukumnya berbeda. Masjid memiliki sholat tahiyyat masjid (maksudnya dilaksanakan di dalamnya) dan orang yang haidh tidak boleh berdiam di dalamnya secara mutlaq, begitu pula orang yang Junub (kecuali jika ia berwudhu), tidak boleh juga jual-beli di sana, dan ini semua berbeda dengan Musholla.
(Majmu’ Fatawa wa Rasail Al-Utsaimin 14/269)

Kita tinggal menggolongkan tempat sholat yang di mall, terminal dan lainnya, apakah ia termasuk golongan Masjid atau Musholla. Ketika sudah digolongkan maka bisa diketahui apakah disyariatkan tahiyat masjid di dalamnya atau tidak.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://salamdakwah.com/baca-forum/perlukah-sholat-tahyatul-mesjid-di-mushola–.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Seputar Harta Gono Gini

564. BBG Al Ilmu – 241

Tanya:
Sebelum ana menikah ana sudah punya rumah 2
Lalu ana menikah pada tahun 1997 dan sampai sekarang belum dikarunia anak
Dalam perjalanan waktu rumah semua ana jual dan ana belikan rumah lagi, perlu ustad ketahui istri ana juga bekerja
Sekarang istri ana minta dibuatkan surat masalah harta gona gini, takut diantara kita ada yang meninggal lebih dahulu atau bercerai
Yang ana mau tanyakan bagamana pembagiannya?

Jawab:
Dalam hukum Islam tidak ada yang namanya harta gono gini karena hakikatnya harta manusia itu adalah milik masing masing. Siapakah yang bekerja dan ia mengumpulkan harta, itulah pemiliknya. Jika jelas dana pembelian rumah baru adalah murni dari penjualan ke 2 rumah yang dimiliki sebelum pernikahan, maka jelas siapa pemilik rumah tersebut.

Adapun jika keduanya bekerja dan hartanya dicampur untuk membeli rumah dan lain2 maka diperkirakan saja prosentase kepemilikannya. Perlu diketahui bahwa seorang lelaki kekayaanya harus dipotong nafkah harian buat keluarga. Ini dalam kasus perceraian.

Sedangkan dalam kasus meninggal suami/istri sudah jelas aturan pembagian hartanya dalam surat An Nisaa’ ayat 12, dan ini perintah الله Ta’ala yang harus di ta’ati.
والله أعلم بالصواب

Sumber:
http://www.abu-riyadl.blogspot.com/p/tanya-jawab-waris.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Adzan Oleh Anak Kecil

563. BBG Al Ilmu – 95.
Tanya:
Bolehkah seorang anak kecil yang belum baliq (7th usianya) mengumandangkan adzan? Bukankah adzan memanggil orang untuk sholat sedangkan yang memanggilnya belum masuk dalam kriteria sholat.

Jawab:
Ulama dari Madzhab Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali sepakat, adzan yang dilakukan anak yang sudah tamyiz (dapat membedakan baik dan buruk) statusnya sah, meskipun ada lelaki dewasa.

Di antara dalilnya adalah:
Bahwa Abdullah bin Abu Bakr bin Anas bin Malik (cucunya sahabat Anas bin Malik) beliau pernah adzan sementara dia masih kecil dan belum baligh. Sementara hal itu tidak diingkari oleh kakeknya (Anas bin Malik), dan tidak pula yang lainnya. (Fatwa Syabakah Islamiyah no. 15783).
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/sahkah-adzannya-anak-kecil/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Hadits Keutamaan Shalat Shuhuh

562. BBG Al Ilmu – 207

Tanya:
Saya dapat BBM dibawah ini, apakah ada hadistnya yang shahih ? Keutamaan sholat Subuh di antaranya sbb.:

1. Shalat subuh adalah faktor dilapangkannya rizki.

2. Shalat Subuh sama dengan shalat malam semalam suntuk.
Rasulullah SAW berfirman:
”Barang siapa yang melaksanakan shalat isya’ secara berjamaah maka ia seperti shalat malam separuh malam. Dan barang siapa melaksanakan shalat subuh secara berjamaah maka ia seperti shalat malam satu malam penuh.” (HR.Muslim)

3. Shalat Subuh tolok ukur keimanan
seseorang.

Rasulullah SAW bersabda: “Shalat terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya’ dan Subuh. Padahal seandainya mereka mengetahui pahala pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak .” (HR.Ahmad)

4. Shalat subuh adalah penyelamat dari neraka.
Nabi SAW bersabda, “Tidak akan masuk neraka, orang yang melaksanakan shalat sebelum matahari terbit dan sebelum tenggelamnya.” (HR.Muslim)

5. Shalat subuh adalah penyebab orang masuk surga
Nabi SAW bersabda, “Siapa yang melaksanakan dua shalat bardain dia masuk syurga” (HR.Bukhari).

6. Shalat subuh akan mendatangkan nikmat berupa bisa melihat wajah Allah yang mulia.

7. Shalat subuh lebih baik daripada dunia seisinya
“Dua rakaat shalat subuh, lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR.Muslim dan Ahmad)

Jawab:
– No. 1, yang ada dalilnya adalah larangan tidur setelah shalat shubuh karena pada saat itulah turunnya rezeki.
– No. 2 – 5 dalilnya benar, meskipun dalil no 3 ada yang shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
– No. 6 benar dan ada dalil shahihnya dari Imam Bukhari.
– Kurang tepat, yang seharusnya adalah 2 rakaat sebelum shubuh (qobliya shubuh).
والله أعلم بالصواب
Sumber:

Hukum Tidur Setelah Shubuh

http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/keutamaan-shalat-shubuh.html

http://almanhaj.or.id/content/3505/slash/0/shalat-sunnah-rawtib-subuh/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Kenikmatan Akherat Menggantikan Kesulitan Dan Kesusahan Dunia

Ust. Ferry Nasution, حفظه الله

Saudaraku….
Sungguh satu kenikmatan akherat menggantikan ribuan kesulitan dan kesusahan yang pernah dirasakan di dunia

Terkadang ketika kita menghambakan diri kepada ALLAH dalam ketaatan akan ditemui banyak sekali kesukaran, kesulitan serta kegetiran hidup,karena proses mengamalkan kebenaran senntiasa meminta pengorbanan yang besar

Tapi tahukah kita, bahwa celupan satu kenikmatan akherat akan menghapuskan ribuan kesulitan di dunia ktika beramal, sebagaimana satu celupan neraka menghapus ribuan kenikmatan dosa ketika hidup…

يُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيا مِنْ أَهْلِ النّارِ يَوْمَ الْقِيامَةِ فَيُصْبَغُ فِي النَّارِ صِبْغَةً. ثُمَّ يُقالُ: يا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ خَيْراً قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيْمٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ وَاللهِ يا ربُّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النّاسِ بُؤْساً فِي الدُّنْيا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيُصْبَغُ صِبْغَةً فِي الْجَنَّةِ. فَيُقالُ لَهُ: يا ابْنَ آدَمَ هَلْ رَأَيْتَ بُؤْساً قَطٌّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطٌّ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ وَاللهِ يَا رَبُّ مَا مَرَّ بِيْ بُؤْسٌ قَطٌّ وَلاَ رَأَيْتُ شِدَّةً قَطّ

“Pada hari kiamat akan didatangkan penduduk dunia yang paling nikmat kedudukannya di antara semua penghuni neraka, lalu dia dicelupkan sekali celupan ke dalam neraka. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan satupun? Apakah kamu pernah sekalipun merasakan kebaikan?” Dia menjawab, “Tidak pernah -demi Allah- wahai Rabb.” Dan didatangkan juga manusia yang paling sengsara hidupnya di dunia di antara semua penghuni surga, lalu dia dicelupkan sekali celupan ke dalam surga. Lalu dia ditanya, “Wahai anak Adam, apakah kamu pernah melihat kesengsaraan satupun?
Apakah kamu pernah merasakan kesusahan sekecil apapun?” Dia menjawab, “Tidak pernah -demi Allah- wahai Rabb, tidak sekalipun saya pernah merasakan penderitaan dan tidak sekalipun saya pernah melihat kesusahan.” (HR. Muslim no. 2807)

Semoga menjadi penghibur bagi diri-diri kita. Dan agar kita istiqomah dijalan ketaatan.

Mu’asyaroh Bil Ma’ruf

Ust. Fuad Baraba’ حفظه الله

Sesungguhnya ‎​δ¡ antara hal Чαπƍ dapat menjaga kelanggengan hubungan suami istri adalah bergaul dengan cara Чαπƍ baik (Mu’asyaroh Bil Ma’ruf).

Allah Ta’ala berfirman:

و عاشروهن بالمعروف

“Dan pergaulilah mereka (istri-istri kalian) dengan cara Чαπƍ baik (ma’ruf)”. (QS. An-Nisa:19).

Hal itu tidaklah dapat terealisasikan kecuali apabila masing-masing pasangan (suami istri) mengetahui hak dan kewajibannya.

Karena hubungan antara suami istri itu tidak hanya sekedar hubungan materi duniawi, atau hanya sekedar hubungan pemuas nafsu belaka (seperti halnya hewan), namun lebih dari itu, hubungannya adalah hubungan jiwa Чαπƍ mulia. Tatkala hubungan itu baik maka akan terus menyatu sampai kehidupan akherat setelah kematian. Allah Ta’ala berfirman:

جنات عدن يدخلونها و من صلح من آبائهم و أزواجهم و ذرياتهم

“(Yaitu) Surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya”. (QS. Ar-Ra’du:23).

الله أعلم
– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Dosa Kecil Akan Menjadi Besar Bila Didiamkan

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya kalian melakukan suatu amalan dan menyangka bahwa itu lebih tipis dari rambut. Namun kami menganggapnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang membinasakan.” (HR. Bukhari no. 6492).

Ibnu Batthol mengatakan,”Sesuatu dosa yang dianggap remeh bisa menjadi dosa besar, ditambah lagi jika terus menerus melakukan dosa.

Kisah Istri Shalihah (Wajib Dibaca)

Seorang istri menceritakan kisah suaminya pada tahun 1415 H, ia berkata :

Suamiku adalah seorang pemuda yang gagah, semangat, rajin, tampan, berakhlak mulia, taat beragama, dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Ia menikahiku pada tahun 1390 H. Aku tinggal bersamanya (di kota Riyadh) di rumah ayahnya sebagaimana tradisi keluarga-keluarga Arab Saudi. Aku takjub dan kagum dengan baktinya kepada kedua orang tuanya. Aku bersyukur dan memuji Allah yang telah menganugerahkan kepadaku suamiku ini. Kamipun dikaruniai seorang putri setelah setahun pernikahan kami.

Lalu suamiku pindah kerjaan di daerah timur Arab Saudi. Sehingga ia berangkat kerja selama seminggu (di tempat kerjanya) dan pulang tinggal bersama kami seminggu. Hingga akhirnya setelah 3 tahun, dan putriku telah berusia 4 tahun… Pada suatu hari yaitu tanggal 9 Ramadhan tahun 1395 H tatkala ia dalam perjalanan dari kota kerjanya menuju rumah kami di Riyadh ia mengalami kecelakaan, mobilnya terbalik. Akibatnya ia dimasukkan ke Rumah Sakit, ia dalam keadaan koma. Setelah itu para dokter spesialis mengabarkan kepada kami bahwasanya ia mengalami kelumpuhan otak. 95 persen organ otaknya telah rusak. Kejadian ini sangatlah menyedihkan kami, terlebih lagi kedua orang tuanya lanjut usia. Dan semakin menambah kesedihanku adalah pertanyaan putri kami (Asmaa’) tentang ayahnya yang sangat ia rindukan kedatangannya. Ayahnya telah berjanji membelikan mainan yang disenanginya…

Kami senantiasa bergantian menjenguknya di Rumah Sakit, dan ia tetap dalam kondisinya, tidak ada perubahan sama sekali. Setelah lima tahun berlalu, sebagian orang menyarankan kepadaku agar aku cerai darinya melalui pengadilan, karena suamiku telah mati otaknya, dan tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya. Yang berfatwa demikian sebagian syaikh -aku tidak ingat lagi nama mereka- yaitu bolehnya aku cerai dari suamiku jika memang benar otaknya telah mati. Akan tetapi aku menolaknya, benar-benar aku menolak anjuran tersebut.

Aku tidak akan cerai darinya selama ia masih ada di atas muka bumi ini. Ia dikuburkan sebagaimana mayat-mayat yang lain atau mereka membiarkannya tetap menjadi suamiku hingga Allah melakukan apa yang Allah kehendaki.

Akupun memfokuskan konsentrasiku untuk mentarbiyah putri kecilku. Aku memasukannya ke sekolah tahfiz al-Quran hingga akhirnya iapun menghafal al-Qur’an padahal umurnya kurang dari 10 tahun. Dan aku telah mengabarkannya tentang kondisi ayahnya yang sesungguhnya. Putriku terkadang menangis tatkala mengingat ayahnya, dan terkadang hanya diam membisu.

Putriku adalah seorang yang taat beragama, ia senantiasa sholat pada waktunya, ia sholat di penghujung malam padahal sejak umurnya belum 7 tahun. Aku memuji Allah yang telah memberi taufiq kepadaku dalam mentarbiyah putriku, demikian juga neneknya yang sangat sayang dan dekat dengannya, demikian juga kakeknya rahimahullah.

Putriku pergi bersamaku untuk menjenguk ayahnya, ia meruqyah ayahnya, dan juga bersedekah untuk kesembuhan ayahnya.
Pada suatu hari di tahun 1410 H, putriku berkata kepadaku : Ummi biarkanlah aku malam ini tidur bersama ayahku…
Setelah keraguan menyelimutiku akhirnya akupun mengizinkannya.

Putriku bercerita :

Aku duduk di samping ayah, aku membaca surat Al-Baqoroh hingga selesai. Lalu rasa kantukpun menguasaiku, akupun tertidur. Aku mendapati seakan-akan ada ketenangan dalam hatiku, akupun bangun dari tidurku lalu aku berwudhu dan sholat –sesuai yang Allah tetapkan untukku-.

Lalu sekali lagi akupun dikuasai oleh rasa kantuk, sedangkan aku masih di tempat sholatku. Seakan-akan ada seseorang yang berkata kepadaku, “Bangunlah…!!, bagaimana engkau tidur sementara Ar-Rohmaan (Allah) terjaga??, bagaimana engkau tidur sementara ini adalah waktu dikabulkannya doa, Allah tidak akan menolak doa seorang hamba di waktu ini??”

Akupun bangun…seakan-akan aku mengingat sesuatu yang terlupakan…lalu akupun mengangkat kedua tanganku (untuk berdoa), dan aku memandangi ayahku –sementara kedua mataku berlinang air mata-. Aku berkata dalam do’aku, “Yaa Robku, Yaa Hayyu (Yang Maha Hidup)…Yaa ‘Adziim (Yang Maha Agung).., Yaa Jabbaar (Yang Maha Kuasa)…, Yaa Kabiir (Yang Maha Besar)…, Yaa Mut’aal (Yang Maha Tinggi)…, Yaa Rohmaan (Yang Maha Pengasih)…, Yaa Rohiim (Yang Maha Penyayang)…, ini adalah ayahku, seorang hamba dari hamba-hambaMu, ia telah ditimpa penderitaan dan kami telah bersabar, kami Memuji Engkau…, kemi beriman dengan keputusan dan ketetapanMu baginya…

Ya Allah…, sesungguhnya ia berada dibawah kehendakMu dan kasih sayangMu.., Wahai Engkau yang telah menyembuhkan nabi Ayyub dari penderitaannya, dan telah mengembalikan nabi Musa kepada ibunya…Yang telah menyelamatkan Nabi Yuunus dari perut ikan paus, Engkau Yang telah menjadikan api menjadi dingin dan keselamatan bagi Nabi Ibrahim…sembuhkanlah ayahku dari penderitaannya…

Ya Allah…sesungguhnya mereka telah menyangka bahwasanya ia tidak mungkin lagi sembuh…Ya Allah milikMu-lah kekuasaan dan keagungan, sayangilah ayahku, angkatlah penderitaannya…”

Lalu rasa kantukpun menguasaiku, hingga akupun tertidur sebelum subuh.

Tiba-tiba ada suara lirih menyeru.., “Siapa engkau?, apa yang kau lakukan di sini?”. Akupun bangun karena suara tersebut, lalu aku menengok ke kanan dan ke kiri, namun aku tidak melihat seorangpun. Lalu aku kembali lagi melihat ke kanan dan ke kiri…, ternyata yang bersuara tersebut adalah ayahku…

Maka akupun tak kuasa menahan diriku, lalu akupun bangun dan memeluknya karena gembira dan bahagia…, sementara ayahku berusaha menjauhkan aku darinya dan beristighfar. Ia barkata, “Ittaqillah…(Takutlah engkau kepada Allah….), engkau tidak halal bagiku…!”. Maka aku berkata kepadanya, “Aku ini putrimu Asmaa'”. Maka ayahkupun terdiam. Lalu akupun keluar untuk segera mengabarkan para dokter. Merekapun segera datang, tatkala mereka melihat apa yang terjadi merekapun keheranan.

Salah seorang dokter Amerika berkata –dengan bahasa Arab yang tidak fasih- : “Subhaanallahu…”. Dokter yang lain dari Mesir berkata, “Maha suci Allah Yang telah menghidupkan kembali tulang belulang yang telah kering…”. Sementara ayahku tidak mengetahui apa yang telah terjadi, hingga akhirnya kami mengabarkan kepadanya. Iapun menangis…dan berkata, اللهُ خُيْرًا حًافِظًا وَهُوَ يَتَوَلَّى الصَّالِحِيْنَ Sungguh Allah adalah Penjaga Yang terbaik, dan Dialah yang Melindungi orang-orang sholeh…, demi Allah tidak ada yang kuingat sebelum kecelakaan kecuali sebelum terjadinya kecelakaan aku berniat untuk berhenti melaksanakan sholat dhuha, aku tidak tahu apakah aku jadi mengerjakan sholat duha atau tidak..??

          Sang istri berkata : Maka suamiku Abu Asmaa’ akhirnya kembali lagi bagi kami sebagaimana biasnya yang aku mengenalinya, sementara usianya hampir 46 tahun. Lalu setelah itu kamipun dianugerahi seorang putra, Alhamdulillah sekarang umurnya sudah mulai masuk tahun kedua. Maha suci Allah Yang telah mengembalikan suamiku setelah 15 tahun…, Yang telah menjaga putrinya…, Yang telah memberi taufiq kepadaku dan menganugerahkan keikhlasan bagiku hingga bisa menjadi istri yang baik bagi suamiku…meskipun ia dalam keadaan koma…

Maka janganlah sekali-kali kalian meninggalkan do’a…, sesungguhnya tidak ada yang menolak qodoo’ kecuali do’a…barang siapa yang menjaga syari’at Allah maka Allah akan menjaganya.

Jangan lupa juga untuk berbakti kepada kedua orang tua… dan hendaknya kita ingat bahwasanya di tangan Allah lah pengaturan segala sesuatu…di tanganNya lah segala taqdir, tidak ada seorangpun selainNya yang ikut mengatur…

Ini adalah kisahku sebagai ‘ibroh (pelajaran), semoga Allah menjadikan kisah ini bermanfaat bagi orang-orang yang merasa bahwa seluruh jalan telah tertutup, dan penderitaan telah menyelimutinya, sebab-sebab dan pintu-pintu keselamatan telah tertutup…

Maka ketuklah pintu langit dengan do’a, dan yakinlah dengan pengabulan Allah….
Demikianlah….Alhamdulillahi Robbil ‘Aaalamiin (SELESAI…)

          Janganlah pernah putus asa…jika Tuhanmu adalah Allah…
          Cukup ketuklah pintunya dengan doamu yang tulus…
          Hiaslah do’amu dengan berhusnudzon kepada Allah Yang Maha Suci
          Lalu yakinlah dengan pertolongan yang dekat dariNya…

(sumber : http://www.muslm.org/vb/archive/index.php/t-416953.html , Diterjemahkan oleh Firanda Andirja)

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-11-1434 H / 25 September 2013 M
www.firanda.com