Tj Usaha Bagi Hasil

344. BBG Al Ilmu – 249

Pertanyaan:
Ustadz, tanya tentang investasi dan riba. Ana ditawarin invest di proyek kerabat ana. Sudah ada semacam SPK atau PO nya. Trus saya bilang sharing profit aja ya (maksudnya supaya gak riba), terus dia bilang “Iya sharing profit 50-50. Untungnya 30%,” jadi saya bakal dapat profit 15%. Apakah ini riba, ustadz, karena sudah ada jumlah keuntungan yang jelas dari awal? Syukron sebelumnya

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Kalau sudah ada kesepakatan awal masalah prosentase dari pembagian hasil keuntungan, hal tersebut diperbolehkan, dan pembagian tersebut lebih baik daripada usaha sudah berjalan kemudian baru menentukan pembagian laba masing2 pemegang saham.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Dalil Berpindah Tempat Shalat

343. BBG Al Ilmu – 385

Pertanyaan:
Apakah ada dalil yang menyebutkan bahwa kita diharuskan berpindah tempat shalat untuk melakukan shalat sunnah/rawatib setelah melakukan shalat wajib?

Jawaban:
Ada dalilnya, yaitu berdasarkan hadits dari Mu’awiyah
radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata:
“Artinya: Sesungguhnya, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk tidak menyambung shalat dengan shalat, hingga kami berbicara atau keluar.” (HR. Muslim).

Dan juga hadits berikut dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu secara marfu:
“Artinya : Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu untuk sekedar maju, mundur, ke kiri atau ke kanan dalam shalatnya ?” (maksudnya untuk shalat Sunnah) (Sunan Abi Dawud, dalam kitab Ash-Shalah, bab : Orang Menjalankan Shalat Sunnah di Tempat Ia Shalat Wajib, dengan no. 1006. Dishahihkan oleh Al-Albani dlam Shahih Sunan Abi Daud I : 188).

Dari sini, ahlul ilmi mengambil kesimpulan, bahwa seyogyanya antara shalat fardu dengan sunnahnya dipisahkan, baik dengan perkataan maupun dengan pindah dari tempatnya.
(Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007).

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/pindah-tempat-shalat-sunnah/

http://almanhaj.or.id/content/815/slash/0/memisahkan-antara-shalat-rawatib-dengan-shalat-wajib-dengan-ucapan/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Berdebat Masalah Agama

342. BBG Al Ilmu – 23

Pertanyaan:
Waktu jaman Sayidina Umar rodiallahunhu, apakah dilarang untuk berdebat masalah agama ?

Jawaban:
Larangan berdebat masalah agama sebenarnya sudah ada dari sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam Ash-Shohihain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Bacalah Al-Qur`an selama hati-hati kalian masih bersatu, maka jika kalian sudah berselisih maka berdirilah darinya”.

Dan dalam Al-Musnad dan Sunan Ibnu Majah –dan asalnya dalam Shohih Muslim- dari ‘Abdullah bin ‘Amr :
“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah keluar sedangkan mereka (sebagian shahabat-pent.) sedang berselisih tentang taqdir, maka memerahlah wajah beliau bagaikan merahnya buah rumman karena marah, maka beliau bersabda : “Apakah dengan ini kalian diperintah?! Atau untuk inikah kalian diciptakan?! Kalian membenturkan sebagian Al-Qur’an dengan sebagiannya!! Karena inilah umat-umat sebelum kalian binasa”.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Cara Sujud Syukur

341. BBG Al Ilmu – 2

Pertanyaan:
Ustadz, mau tanya sujud syukur itu bagaimana pelaksanaannya ?

Jawaban:
Sujud syukur dianjurkan ketika seorang mukmin mendapatkan nikmat yang besar atau diselamatkan dari kecelakaan atau musibah tertentu. Tata caranya, sama seperti sujud biasa.

Tidak terdapat hadis shahih yang menjelaskan bacaan tertentu untuk sujud syukur. Karena itu, para ulama menegaskan bacaan pada sujud syukur sama sebagaimana bacaan pada sujud dalam shalat. Seperti, “subhaana rabbiyal a’laaa”, atau “subbuuhun qudduusun rabbul malaaikati war ruuh”, atau yang lainnya, kemudian dilanjutkan dengan doa apapun yang dikendaki orang yang sujud.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Tata cara sujud syukur, baik gerakan maupun hukum, dan syaratnya sama seperti sujud tilawah.” (Al-Mughni, 2:372)

Beliau menjelaskan tentang sujud tilawah, “Bacaan sujud tilawah sama dengan bacaan sujud dalam shalat.” (Al-Mughni, 2:362).

Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/bacaan-sujud-syukur/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Sumbangan Ke Panti Asuhan

340. BBG Al Ilmu – 69

Pertanyaan:
Ana izin bertanya ya, ada panti asuhan (atas masukan teman ana) meminta bantuan utk anak2 panti untuk berbelanja pakaian di mall dengan budget Rp 400rb/anak. Apakah ana salah bila menolak ikut berpartisipasi dengan alasan pola bantuan tersebut bagi ana kurang tepat?

Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi Lc,

Apabila merasa tidak tepat boleh nolak.

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

10 Tidak Ada Manfaatnya

Ustadz Badru Salam Lc

Ada sepuluh perkara yang tidak bermanfaat:
1. Ilmu yang tidak diamalkan.

2. Amal yang tidak ikhlas dan tidak sesuai dengan contoh Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam .

3. Harta yang tidak diinfakkan. Pemiliknya tidak dapat menikmatinya di dunia tidak juga menjadi pahala di akhirat.

4. Hati yang kosong dari mencintai Allah dan rindu untuk bertemu dengannya.

5. Badan yang tak digunakan untuk ketaatan.

6. Cinta yang tak diikat dengan keridlaan yang dicintai dan menjalani perintahnya.

7. Waktu yang kosong dari kebaikan.

8. Pikiran yang berfikir dalam perkara yang tak bermanfaat.

9. Berkhidmat kepada orang yang tidak mendekatkan diri kita kepada Allah tidak juga untuk kebaikan dunia.

10. Takut dan berharap kepada sesuatu yang tidak dapat memberikan manfaat tidak juga mudlarat, tidak memiliki kehidupan tidak juga kematian.
(Al Fawa-id hal. 146).

Tj Hukum Zakat Fitrah Bagi Orang Yang Tidak Puasa Ramadhan Dengan Sengaja Tanpa Alasan Syar’i

Tanya:
Assalamualaikum.
Ustadz, maaf saya mau nanya; apakah seorang pemudah/i yg sengaja tidak puasa di bulan Ramadhan tanpa alasan syar’I spt safar atau sakit wajib membayar zakat fitrah? Mohon penjelasannya. Jazakumullah khairon.

Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Seseorang yg dengan sengaja meninggalkan kewajiban puasa Romadhon tanpa adanya udzur (alasan) syar’i tetap DIWAJIBKAN baginya utk membayar Zakat Fitrah. Karena Zakat Fitrah merupakan ibadah yg berdiri sendiri yg tlh diwajibkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atas setiap individu muslim, laki2 maupun perempuan, tua maupun muda (dewasa maupun anak2) sbgmn disebutkan di dlm hadits shohih yg diriwayatkan oleh imam Al-Bukhari n Muslim dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhuma. Dan ia jg termasuk dr golongan kaum muslimin scra umum.

Dan yg wajib dilakukan oleh orang tsb yg dengan sengaja tidak puasa di bulan Romadhon adalah segera bertaubat kpd Allah ta’ala dengan taubat Nasuha, karena perbuatannya itu trmasuk dosa besar. Bahkan dosanya itu lebih besar drpd dosa zina, mabuk, mencuri n memungut pajak. Bahkan keislamannya masih diragukan, sbgmn dikatakan oleh imam Adz-Dzahabi rahimahullah.

Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Senin, 20 Romadhon 1434 / 29 Juli 2013)

» SUMBER: BBG Majlis Hadits, room Tanya Jawab.

(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

10 Malam Terakhir

#Himbauan 10 malam Terakhir#

Ust. Fuad Hamzah Baraba’ Lc

Saudaraku seiman para pemilik ‏​
Ini hanyalah sekedar Himbauan bukan perintah..

Harapan khusus bagi antum semua…

Untuk tidak menyibukan diri dengan bbm

Atau menyibukan orang lain untuk membacanya…

Pertanyaan² yang tiada henti..
Pada 10 malam terakhir ramadhan yang sebentar lagi…
dari setelah magrib sampai subuh…

Hanya…kurang dari 10 jam, Jangan kau sia-siakan 10 malam terakhir…

Setiap saatnya ada harapan “Lailatul Qodar”
Tidak hanya 1 jam seperti hari Jumat…
Lailatul Qodar itu diisi dengan Ibadah, dzikir, iatigfar dan membaca al-Quran= 83 tahun, 3 bulan…

* Pada mam-malam Чαπƍ kan datang…
1 jam= 60.000 jam pada bulan Чαπƍ lain
1menit=1000 jam pada bulan Чαπƍ lain….
1detik=16,4 jam…maksudnya lbh banyak dari setengah hari

Perhatikanlah dan jangan sia-siakan, jangan lalaikan orang lain…

Berusahalah pada malam-malam Чαπƍ akan datang
* menjaga shalat wajib dan Чαπƍ sunnahnya, mengikuti bacaan muadzin

* dzikir pagi dan petang
Persiapkan sedekahmu…
1 rupiah= 30 ribu
10 rupiah=300.000…
Dzikir, baca al-Quran, dan istighfar…

* perbanyak doa:
اللهم إنك عفو تحب العفو فاعف عنا.
ingatlah Bahwa Nabi صلى الله عليه و سلم Tidak membeda-bedakan baik malam ganjil ataupun malam genap…
Hati-hatilah, pada malam ini jangan kebanyakan:
* tidur.
* begadang sia-sia.
* nonton tv
* lalai dari berdzikir dengan lisan

Mudah-mudahan kita bisa meraih “Lailatul Qodar”…

آمين يَا رَبَّ العَـــالَمِيْنَ

Wahai Pelaku Kejahatan, Berhentilah…

Disadur dari pena : Syaikh Abdurrozak Al Badr حفظه الله تعالى

Sesungguh nya disetiap malam bulan puasa romadhon malaikat menyeru, ” Wahai pelaku kebaikan, bersegeralah, wahai pelaku keburukan, berhentilah “.

Dalam perbincangan yg lampau kita ulas tentang berlomba dlm kebajikan dan ketaatan dibulan nan suci lagi barokah ini, namun tak lupa bulan suci ini juga ladang yg muliya utk menghentikan segala bentuk keburukan dan maksiyat, dan sarana utk menjauh dan menghindar dari dosa yg menghantar kpd kebinasaan serta ukubat dari Dzat Yang Maha Kuasa.

Bulan ini merupakan musim taubat, inabah dan rujuk ke jalan yg lurus, dan musim berlomba bg yg sebelumnya telah istiqomah. Meski demikiyan ada saja seorang hamba yg senantiasa terus menerus terjerumus kedalam lembah hitam, kemaksiatan, dan kenistaan dibulan ketaatan dan ampunan ?!

Mereka ini yg dimaksudkan dlm Hadist, ” Wahai pelaku keburukan, behentilah !”.Yaitu, perintah agar bertaubat kpd Allah dan meninggalkan perbuatan keji nya agar tdk menyesal sebelum kehilangan kesempatan, bisa jadi engkau tutup usia dlm kedaan melakukan keburukan, atau lewat bulan suci ini akan tetapi tdk menambah pada dirimu melainkan kejelekan, maka alangkah buruk nasib mu disaat bulan romadhon ini.

Sebagaimana diketahui semua bahwa keburukan dan kejelekan semuanya haram dilakukan kapanpun baik berkaitan dg jiwa pribadi atau dg yg lain dari hak para makhluk, yg berupa perkataan dan perbuatan bahkan keburukan yg terselib dlm hati sekalipun. Demikiyan juga yg bersifat bacaan, pendengaran serta tayangan.

Allah berfirman,” Katakan lah, Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yg terlihat dan yg tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yg benar, dan mengharamkan kamu jikalau mempersekutukan Allah dg sesuatu” ….

 Ditulis oleh Ustadz Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Sekuntum Mursi

Ust. Badrusalam Lc,

Betapa bahagianya rakyat mesir ketika ia telah menjadi pemimpin..
Di negeri firamid sana..
Ucapan selamat mengharu biru..
Memberi pesona senyum yang merekah..
Cita cita itu seakan telah menjadi kenyataan..
Menegakkan syari’at di negeri fir’aun..
Namun..
Ternyata Allah berkehendak lain..
Tiba tiba lebah sisi menyengatkan bisanya..
Membuat sekuntum mursi menjadi layu..
Menjadi kenangan..

Hati hati pun terbakar..
Tak rela sekuntum itu jatuh tersungkur..
Teriakan jihad pun dikumandangkan..
Lautan manusia berduyun meminta keadilan..
Tak rela..

Mungkin..
Kalimat sabar sudah tak ada guna..
Mungkin..
Fatawa ulama sudah dianggap usang..
Karena mata telah ditutup kabut kemarahan..
Apa kata mereka bila kita bacakan fatwa Al Hafidz ibnu Hajar:
“Para fuqoha telah bersepakat wajibnya menaati penguasa yang menang (dalam revolusi)..
Dan bahwa menaatinya lebih baik dari pada melawannya..
Karena itu lebih menahan tertumpahnya darah dan fitnah..
(Fathul baari 13/7)..

Mungkin mereka akan berteriak..
Pengkhianat.. Antek yahudi.. Bunglon..
Itulah..
Ketika ilmu telah kalah..
Tak ada lagi kata dan fatwa..

Di Al jazair sana..
Masih tersisa kenangan pahit..
Ketika partai islam menang mutlak..
Ternyata..
Penguasa membatalkan hasil pemilu..
Huru hara pun terjadi..
Kembali darah kaum muslimin bersimbah..
Akankah kenangan pahit itu terulang di negeri piramid..

Seakan Allah tidak ridla dengan jalan itu..
Kejayaan melalui demokrasi..
Ternyata hanya patamorgana..
Ya.. Allah..
JalanMu lah yang terbaik..
Jalan yang dititi oleh para Nabi dan Rasul..
Jalan ilmu dan amal..
Jalan tauhid dan ittiba’..
Tashfiyah dan tarbiyah..
قل هذه سبيلي أدعو إلى الله على بصيرة أنا ومن اتبعني وسبحان الله و ما أنا من المشركين
“Katakan, “Inilah jalanku aku berdakwah kepada Allah di atas bashiroh aku dan orang yang mengikutiku. Maha suci Allah, dan aku bukanlah orang-orang yang menyekutukanNya.” (Yusuf: 108).

Menebar Cahaya Sunnah