Tj Usaha Bagi Hasil

344. BBG Al Ilmu – 249

Pertanyaan:
Ustadz, tanya tentang investasi dan riba. Ana ditawarin invest di proyek kerabat ana. Sudah ada semacam SPK atau PO nya. Trus saya bilang sharing profit aja ya (maksudnya supaya gak riba), terus dia bilang “Iya sharing profit 50-50. Untungnya 30%,” jadi saya bakal dapat profit 15%. Apakah ini riba, ustadz, karena sudah ada jumlah keuntungan yang jelas dari awal? Syukron sebelumnya

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Kalau sudah ada kesepakatan awal masalah prosentase dari pembagian hasil keuntungan, hal tersebut diperbolehkan, dan pembagian tersebut lebih baik daripada usaha sudah berjalan kemudian baru menentukan pembagian laba masing2 pemegang saham.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.