344. BBG Al Ilmu – 249
Pertanyaan:
Ustadz, tanya tentang investasi dan riba. Ana ditawarin invest di proyek kerabat ana. Sudah ada semacam SPK atau PO nya. Trus saya bilang sharing profit aja ya (maksudnya supaya gak riba), terus dia bilang “Iya sharing profit 50-50. Untungnya 30%,” jadi saya bakal dapat profit 15%. Apakah ini riba, ustadz, karena sudah ada jumlah keuntungan yang jelas dari awal? Syukron sebelumnya
Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc
Kalau sudah ada kesepakatan awal masalah prosentase dari pembagian hasil keuntungan, hal tersebut diperbolehkan, dan pembagian tersebut lebih baik daripada usaha sudah berjalan kemudian baru menentukan pembagian laba masing2 pemegang saham.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶