Sekedar Berbagi Manfaat

http://www.facebook.com/muhammadarifin.badri/posts/698598140157704

Semarak Tarawih.

Masya Allah. Itulah ucapan yang mungkin terucap dari lisan anda ketika melihat masjid-masjid penuh dengan ummat Islam pada saat sholat tarawih.

Namun, aneh bin ajaib, ketika sholat fardhu tiba, subuh, zhuhur, ashar, maghrib bahkan isya-pun, masjid-masjid sunyi senyap. Di berbagai tempat, hanya muazzin dan imam yang mendirikan sholat di masjid.

Lebih parah lagi, banyak masjid-masjid yang pada waktu sholat tetap terkunci rapat.

Saudaraku! Fenomena ini tentu sangat mengherankan. Betapa tidak, sholat lima waktu adalah wajib, dan bahkan merupakan rukun islam. Sedangkan sholat tarawih adalah sholat sunnah.

Ada apa gerangan yang menjadikan banyak ummat Islam bersikap terbalik semacam ini?

Terlebih lagi, anda juga mengetahui bahwa andai ummat Islam sholat malam di bulan ramadhan sendiri atau mungkin berjamaah dengan anak keluarga di akhir malam, akan lebih utama, lebih khusyu’ khidmat dan ikhlas.

Mungkinkah ummat Islam telah melupakan firman Allah Ta’ala berikut :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
Sejatinya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. ( at taubah)*snow*

Obat Penyakit Hati

Seri Tazkiatun Nufus Ust M. Nuzul Lc.

Setiap penyakit pasti ada obatnya, dan tidaklah اللهُ ta’ala menurunkan penyakit melainkan Dia juga menurunkan obatnya. Hati yang sakit masih dapat diobati, dan diantara obat penyakit hati ialah:

1. Mentauhidkan اللهُ dan menjauhkan syirik.

Obat yang paling mujarab untuk membersihkan hati adalah dengan mentauhidkan اللهُ dan menjauhkan syirik, ikhlas, serta beriman dengan keimanan yang benar. Tidak ada kebaikan, kelezatan, kenikmatan, dan kebaikan hati melainkan jika اللهُ sebagai Rabb-nya, Penciptanya Yang Maha Esa, satu-satunya Dzat yang diibadahinya, puncak tujuannya, dan paling dicintainya daripada yang lain. Setiap muslim wajib meyakini semua yang ada di langit, di bumi dan diantara keduanya, semua itu adalah milik اللهُ ta’ala, segala puji bagi-Nya. Oleh karena itu, wajib bagi makhluk untuk mentauhidkan اللهُ, beribadah hanya kepada-Nya, merasa takut, harap, cinta, tawakkal, taubat, memohon, meminta hanya kepada اللهُ ta’ala. اللهُ berfirman:
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.” (QS. Al Fatihah: 5)

Dengan mentauhidkan اللهُ, hati menjadi hidup, sehat, selamat dan bahagia.

Ketahuilah, bahwa nanti di hari kiamat setiap manusia akan ditanya tentang beberpa perkara:
Pertama: bagaiman kita beribadah kepada اللهُ ta’ala?
Kedua: bagaimana kita mengikuti Nabi صلى الله عليه وسلم?

2. Menuntut ilmu syar’i dan mengamalkannya, serta menerima kebenaran dan mengamalkannya.

Menuntut ilmu syar’i adalah ladang penyubur iman. Nabi صلى الله عليه وسلم diutus oleh اللهُ ta’ala kepada seluruh umat manusia dengan membawa dua hal, yaitu ilmu yang bermanfa’at dan amal shalih. Karenanya, konsekuensi dari menuntut ilmu adalah menerima kebenaran dan mengamalkannya. Orang yang paling bahagia adalah orang yang menuntut ilmu syar’i, ikhlas karena اللهُ dan mengamalkannya.

3. Menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan maksiat.

Urutan dosa dan maksiat dari yang paling besar adalah syirik, kemudian bid’ah, lalu kemaksiatan secara umum. Kesemuanya ini harus dijauhkan dari amalan seorang muslim sehari-hari. Imam Ibnul Qayyim رحمه الله membahas hal ini secara khusus dalam kitab tersendiri berjudul Ad Daa’ wad Dawaa’ (Penyakit dan Obatnya).

4. Berdzikir dan istighfar.

Berdzikir yang sesuai dengan sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم dapat mengobati hati yang sakit. Maka hendaknya setiap muslim dan muslimah membiasakan diri berwirid dengan dzikir-dzikir yang berasal dari sunnah-sunnah Nabi صلى الله عليه وسلم , seperti dzikir ketika mau tidur, bangun dari tidur, dzikir pagi petang dan dzikir-dzikir yang lainnya, serta banyak beristighfar dan memohon ampun kepada اللهُ ta’ala. Sebab dalam dzikir akan mendapatkan ketenangan hati, sebagaimana firman اللهُ ta’ala:
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat اللهُ. Ingatlah, hanya dengan mengingat اللهُ hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du: 28)

Allah ta’ala berfirman: “Dan di akhir malam mereka memohon ampunan (kepada اللهُ).” (QS. Adz Dzarriyaat: 18)

5. Membaca Al Qur’an setiap hari.

Allah ta’ala berfirman: “Dan Kami turunkan dari Al Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zhalim (Al Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (QS. Al Isra’: 82)

Allah ta’ala berfirman: “Wahai manusia! Sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al Qur’an) dari Rabb-mu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (QS. Yunus: 57)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah seperti kuburan, karena sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan padanya surat Al Baqarah.” (HR. Muslim)

Setiap muslim dan muslimah harus membaca Al Qur’an setiap hari, disertai tadabbur (mempelajari dan memahami isinya) dan mengamalkannya. Sebab, di dalam Al Qur’an itu terkandung penawar hati yang sakit.

6. Selalu bertaubat kepada اللهُ ta’ala.

Seorang yang beriman harus selalu bertaubat kepada اللهُ setiap hari. Nabi صلى الله عليه وسلم bertaubat sebanyak 100 kali dalam sehari. Bahkan pernah dalam satu majelis Nabi صلى الله عليه وسلم seratus kali mengucapkan: “Rabbigh firlii wa tub ‘alayya innaka antat tawwaabul ghafuur”, “Ya اللهُ, ampunilah aku, terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Pengampun.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

Dalam riwayat yang lain disebutkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم mengucapkan: “Rabbigh firlii wa tub ‘alayya innaka anta tawwaabur rahiim”, “Ya اللهُ, ampunilah aku, terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.”

7. Berbuat baik kepada manusia.

Berbuat baik, membantu, dan menolong manusia akan menjadikan hati itu menjadi sehat dan hidup. Adapun orang yang lebih berhak supaya kita berbuat baik kepadanya adalah kedua orang tua kita. اللهُ memerintahkan kepada umat manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. اللهُ berfirman: “Dan sembahlah اللهُ dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua…” (QS. An Nisaa: 36)

Berbuat baik kepada orang tua akan melapangkan dada, memudahkan urusan dan dapat memasukkan seseorang ke dalam surga.

Kemudian setelah kepada orang tua, maka kita harus berbuat baik kepada suami atau istri, kepada anak, kepada sanak kerabat, kepada tetangga dan seluruh kaum muslimin. Seorang muslim harus bermanfa’at bagi dirinya dan bagi orang lain.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfa’at bagi orang lain.” (HR. Thabrani)

8. Membuang berbagai kotoran hati.

Agar hati menjadi sehat, maka seorang muslim harus selalu berusaha untuk membuang seluruh kotoran hati, seperti cinta dunia, sombong, ujub (bangga diri), tidak bersikap jujur, dan yang lainnya. Hati setiap muslim harus senantiasa dibersihkan.

Di awal-awal diutusnya Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- sebagai Rasul, beliau diperintah oleh Allah ta’ala: “Dan pakaianmu hendaklah engkau bersihkan.” (QS. Al Mudatstsir: 4)

Yang dimaksud dengan pakaian disini menurut penjelasan para ulama adalah hati, maksudnya adalah: “Dan hatimu hendaklah engkau bersihkan.”

9. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfa’at.

Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yanh lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfa’at bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata: ‘Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu,’ tetapi katakanlah: ‘Ini telah ditakdirkan Allah, dan Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki,’ karena ucapan ‘seandainya’ akan membuka (pintu) perbuatan syaithan.” (HR. Muslim)

Setiap mukmin dan mukminah hendaknya menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfa’at. Betapa banyak orang muslim yang terlihat sibuk namun tidak melakukan hal-hal yang bermanfa’at bagi dunia dan akhiratnya, seperti membicarakan aib orang lain, bermain-main yang tidak bermanfa’at, berangan-angan kosong, dan sebagainya.

10. Zuhud terhadap dunia.

Orang yang zuhud terhadap dunia adalah orang yang dicintai Allah dan manusia. Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: Dari Abul ‘Abbas Sahl bin Sa’d as Sa’idi -radhiyallahu ‘anhu-

¤ SELESAI ¤

Untukmu Wahai Anak-Anakku

Wahai anak-anakku siang malam sepanjang umurku, aku korbankan untukmu agar engkau berbahagia…

Wahai anakku…
Tampak pada wajah kedua orang tuamu keletihan, penderitaan yang sangat serta hatinya menjadi gundah apabila melihat dirimu sakit dan wajahmu pucat dengan sebab sesuatu yang terjadi pada dirimu atau sakit yang menimpamu…

Wahai Anakku tercinta…
Itulah kalimat yang sering diulang-ulang oleh kedua orang tua kita.

Wahai seorang anak, ingatlah selalu jasa kedua orang tuamu yang sangat besar dalam kehidupanmu dari mulai dirimu berada dalam kandungan, kemudian disaat engkau menjadi bayi dan stelah engkau remaja sehingga engkau menjadi dewasa saat ini..

Wahai anakku..
Sekarang tiba saatnya kedua orangtuamu yang sangat membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari dirimu.

Sementara engkau hanya sibuk mengurusi istrimu, anak-anakmu sehingga engkau mengabaikan kedua orang tuamu…engkau jadikan kedua orang sesuatu yang tidak berharga disisimu…
Sungguh perbuatanmu ini akan merugikan dirimu dunia dan akhirat.

Dan jangan engkau termasuk kedalam hadits berikut ini;

Dalam hadits yang cukup panjang, yang mana malaikat jibril datang menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم…yaitu Nabi mengatakan;

Ketika aku menaiki anak tangga mimbar ketiga, ia berkata:
“Celakalah orang yang kedua orang tuanya mencapai usia tua (yang masih hidup) berada di sisinya, atau salah satu dari keduanya masih hidup
lalu tidak memasukkannya ke dalam surga”.
Maka aku jawab: “Amin”.

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Tj Bacaan Dalam Shalat Witir

259. BBG Al Ilmu – 29

Pertanyaan:
Mau tanya sunnah witir yg benar, Di masjid biasanya 2 rakaat salam + 1 rakaat salam. Lalu di 1 rakaat trakhir surat pendek yang dibaca biasanya al-ikhlas, an-falaq, an-nas. Wajibkah seperti itu?

Jawaban:
Untuk witir 3 rakaat, boleh dilakukan dengan dua cara:
[1] tiga raka’at, sekali salam,
[2] mengerjakan dua raka’at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam.

Jika berwitir dengan tiga raka’at, maka disunnahkan membaca surat yang disebutkan dalam hadits berikut ini: Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Dulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca pada shalat witir: Sabbihisma Rabbikal A’laa (Al-A’laa), Qul yaa ayuhal kaafiruun (Al-Kaafiruun), dan Qul huwallaahu Ahad (Al-Ikhlash), masing-masing untuk setiap raka’at.” (Shahiih Sunan an-Nasa-i (no. 1607)], Sunan at-Tirmidzi (I/288 no. 461)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
https://bbg-alilmu.com/archives/2628

http://almanhaj.or.id/content/3162/slash/0/shalat-sunnah-witir/

Tj Qodho Atau Fidyah Bagi Wanita Hamil/Menyusui

258. BBG Al Ilmu – 85

Pertanyaan:
Mohon penjelasannya ikhwah mengenai wanita yang sedang hamil/menyusui apakah di anjurkan untuk berpuasa ? jika tidak pendapat mana yang rajih apkah fidyah atau qodo’?

Jawaban:

Syari’at Islam memang memberi keringanan kepada wanita hamil dan menyusui untuk tidak berpuasa. Jika wanita menyusui takut terhadap bayi yang dia sapih –misalnya takut kurangnya susu- karena sebab berpuasa, maka boleh baginya untuk tidak berpuasa, dan hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Namun penting diperhatikan bahwa wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa jika memang ia merasa kepayahan, kesulitan, takut membahayakan dirinya atau anaknya. Al Jashshosh rahimahullah mengatakan, “Jika wanita hamil dan menyusui berpuasa, lalu dapat membahayakan diri, anak atau keduanya, maka pada kondisi ini lebih baik bagi keduanya untuk tidak berpuasa dan terlarang bagi keduanya untuk berpuasa. Akan tetapi, jika tidak membawa dampak bahaya apa-apa pada diri dan anak, maka lebih baik ia berpuasa, dan pada kondisi ini tidak boleh ia tidak berpuasa

Berkaitan dengan apakah harus qodho atau fidyah atau keduanya, berikut jawaban dari Ust. Abdussalam Busyro Lc

Terkait wanita yang hamil atau menyusui di khilafkan, yang di pilih para ulama cukup fidyah dan tidak qodho, sehari bayar 1,5 kg, kalau uang 10 sampai 15 ribu, jika di keluarkan nasi dengan sayur dan lauknya (*), pembayaranya bisa nyicil tiap hari atau di gabungkan, boleh juga di berikan satu fakir miskin dan boleh untuk beberapa orang. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu tidak puasa 30 hari dan memanggil 30 orang di kenyangkan, satu kali makan.

(*) makanan pokok yang biasa dimakan dan mengenyangkan

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Ringan (Iftitah) Sebelum Tarawih

257. BBG Al Ilmu – 399

Pertanyaan:
Bagaimana hukum shalat ringan (iftitah) 2 rakaat yang dilakukan sebelum tarawih.

Jawaban:
Jumlah rakaat shalat malam atau shalat tahajud atau shalat tarawih dan witir yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah lebih dari 11 atau 13 rakaat. Shalat tarawih yang 11 raka’at sudah menjadi pengetahuan umum, yang akan dibahas sekarang adalah shalat tarawih sebanyak 13 rakaat dengan perincian sebagai berikut:

1. Beliau membuka shalatnya dengan shalat 2 rakaat yang ringan.

2. Kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang panjang.

3. Kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan tiap rakaat yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya hingga rakaat ke-12.

4. Kemudian shalat witir 1 rakaat.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Kholid al-Juhani, beliau berkata:

“Sesungguhnya aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, maka beliau memulai dengan shalat 2 rakaat yang ringan, Kemudian beliau shalat 2 rakaat dengan bacaan yang panjang sekali, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat 2 rakaat dengan bacaan yang lebih pendek dari rakaat sebelumnya, kemudian shalat witir  1 rakaat.” (HR. Muslim)

Faedah, Hadits ini menjadi dalil bolehnya shalat iftitah 2 rakaat sebelum shalat tarawih.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-shalat-malam-dan-witir-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Bacaan Sujud Tilawah

256. BBG Al Ilmu – 199

Pertanyaan:
Apa bacaan sujud tilawah ?

Jawaban:
Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat, di antaranya:

(1)     Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

“Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)

(2)    Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud:
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)

(3)    Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca:
اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)

Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- mengatakan:
“Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa membaca:
Subhaana robbiyal a’laa” (Al Mughni, 3/93, Asy Syamilah). Dan di antara bacaan sujud dalam shalat terdapat pula bacaan “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin”, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Ali yang diriwayatkan oleh Muslim.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Memakai Minyak Wangi/Parfume Ketika Shalat

255. BBG Al Illmu – 271

Pertanyaan:
Boleh gak seorang wanita memakai minyak wangi ketika shalat ? Mohon jawabannya ustadz.

Jawaban:
Pertanyaan yang serupa pernah diajukan ke Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah dan beliau menjawab:
“…Na’am. Shalat dalam keadaan memakai parfum itu dibolehkan, bahkan dibolehkan bagi laki-laki dan perempuan yang beriman. Akan tetapi wanita hanya boleh menggunakan parfum ketika berada di rumah di sisi suaminya. Dan tidak boleh seorang wanita menggunakan parfum ketika ia keluar ke pasar atau ke masjid. Adapun bagi laki-laki, ia dibolehkan untuk mengenakan parfum ketika berada di rumah, ketika ke pasar, atau ke masjid. Bahkan mengenakan parfum bagi pria termasuk sunnah para Rasul.

Apabila seorang wanita shalat di rumahnya dalam keadaan memakai berbagai wangian …. , maka itu baik. Seperti itu tidaklah mengapa bahkan dianjurkan mengenakannya. Akan tetapi, ketika wanita tersebut keluar rumah, maka ia tidak boleh keluar dalam keadaan mengenakan parfum yang orang-orang dapat mencium baunya. Janganlah seorang wanita keluar ke pasar atau ke masjid dalam keadaan mengenakan parfum semacam itu. Hal ini dikarenakan Rasulullah

shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya…”

[Fatawa Nur ‘alad Darb, 7/291, cetakan Ar Riasah Al ‘Ammah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, Riyadh-KSA, cetakan pertama, thn 1429 H]
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/hukum-wanita-mengenakan-parfum.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Ingin Menikah Lagi Untuk Mendapatkan Keturunan

254. BBG Al Ilmu – 357

Pertanyaan:
Jika dalam satu rumah tangga sudah lama belum punya anak karena pihak isteri ada kelainan dalam kandungan setelah melalui proses medis selalu mengalami keguguran atau ketika terjadi pembuahan maka indung telur dari rahim isteri gak bisa menerima pembuahan alias layu sebelum berkembang ini yang menjadi latar belakang pertanyaan yang akan diajukan: pihak suami ingin ber Isteri lagi: boleh tidak? di tinjau dari syar’I dan ke dua dari sisi manusiawi Maaf perasaan/naluri wanita, karena sang suami sangat mencintainya dan meminimalisir agar tidak terluka hati isterinya.
Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc

Jika keadaan sepert itu maka sebagai istri memahami akan kekurangannya dan mengizinkan suami untuk menikah lagi, dan itu lebih baik daripada suami menikah tanpa sepengetahuan istri sekalipun menikah tanpa seizin istri sah hukumnya.

Adapun cara suami jika ingin menikah lagi dan tidak menyakiti istri sebaiknya dengan cara yang baik yakni dengan :

1. Mengajak bicara baik2 dengan istri

2. Cari waktu yang baik (dalam suasana berduaan)

3. Utarakan alasan yang syar’I

4. Minta istri untuk mencarikan canon istri sehingga dengannya mengurangi rasa luka di hatinya

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tj Shalat Dalam Keadaan Junub

253. BBG Al Ilmu – 317

Pertanyaan:
Kalau misalkan sebelum solat subuh itu mimpi basah, kita tidak tau kalau kita mimpi,di karenakan sudah kering bekasnya, terus kita wudhu kemudian baca quran, setelah itu lanjut sahur, dan solat subuh? Itu bagai mana ustad??? setelah itu baru tau ketika kita mau mandi berangkat kerja,dan matahari sudah naik ??? apakah sah solat subuhnya, atau harus mengkodho’?

Jawaban:
Ust. Abu Riyadl Lc

Secepatnya meng-qodho sholat shubuh.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«

̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah