MEMINTA RAHMAT (BERTARAHHUM) BAGI ORANG KAFIR

Ust. Abdussalam Busyro Lc

Allah Ta’ala melarang hambaNya untuk bertarahhum kepada orang kafir selagi mereka mati dalam keadaan kafir. Permintaan rahmat kepada orang kafir, maknanya adalah memindahkannya dari neraka menuju surga sementara Allah سبحانه وتعالى mengharamkan surga atas orang-orang kafir.

Imam Ahmad Rohimahullah meriwayatkan dalam al-musnad dan lainnya, bahwa orang-orang yahudi dahulu bersin disisi Nabi صلى الله عليه وسلم berharap mendapat doa dari Nabi صلى الله عليه وسلم, akan tetapi Rosul صلى الله عليه وسلم tidak bertarahhum kepada mereka.

Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى melarang menshalati orang kafir dan berdiri diatas kuburnya, Allah سبحانه وتعالى berfirman:
“Dan janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) orang yg mati diantara mereka dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya dan mereka mati dlm keadaan fasik” (QS. At-taubah : 84)

Shalat dan berdiri tidaklah dilarang namun keduanya mengandung unsur doa. Oleh karen itulah Allah سبحانه وتعالى melarang Nabi صلى الله عليه وسلم utk bertarahhum untuk ibu beliau. Dalam hadits shahih muslim (976) dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Rosul صلى الله عليه وسلم bersabda:

“Aku telah meminta izin kepada rabbku untuk beristighfar bagi ibuku, maka Dia tidak memberiku izin dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya maka Diapun mengizinkanku”

Hadits diatas memberikan pelajaran bahwa bertarahhum kepada orang2 kafir adalah perbuatan yg melampaui batas dalam berdoa. Dan Allah سبحانه وتعالى melaknat orang2 kafir lebih dari satu tempat dalam kitabNya, sementara laknat adalah pelemparan dan penjauhan dari rahmatNya.

Tj Kedudukan Budak Wanita

35. Tj – 2

Pertanyaan:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, apa yang dimaksud dgn istilah ‘budak2 wanita’ ? Apa fungsi dan apa sebab keberadaan mereka sehingga statusnya sama dan sejajar dengan istri2 yg syah ? Sering kita jumpai pada Al-Quran dan Hadist2. Syukron.

Jawaban:
Ust. Abdussalam Busyro Lc
و عليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Budak adalah orang yang
statusnya berbeda dgn orang
merdeka , jika negeri muslim dgn negeri kafir terjadi peperangan dan kemenangan di pihak kaum muslimin serta kekalahan ada dipihak orang kafir maka mereka menjadi tawanan orang2 islam.

Bilamana ada kerabat orang kafir tsb memiliki harta maka bisa menebusnya namun jika tidak ada yg menebus maka mereka menjadi budak yang kemudian akan dibagikan
kepada orang yg ikut berperang yang kemudian
pemilik budak tsb memiliki hak utk berbuat apa yg ia kehendaki
termasuk dalam hal ini bolehnya menggauli atau menjual yang
tentunya jika dia cantik, sehat_
harganya mahal, apabila sdh tua / sakit ada harganya pula. Merekapun berhak utk mendapatkan nafkah lahir.

Status budak bisa berubah karena 3 hal yaitu:
1.Pemiliknya memerdekakannya
2.Budak tsb memerdekakan dirinya dgn uang yang dia miliki, atau
3. Dia akan merdeka jika ada orang lain yg menebusnya.

Dzikir Pagi

Dalam hadits Tsauban bin Bujdud radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan

رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا

sebanyak tiga kali di shubuh hari dan tiga kali di sore hari, maka pantas baginya mendapatkan ridho Allah di hari kiamat. (HR. Ahmad (4/337), An Nasai dalam ‘Amal Al Yaum wal Lailah no. 4, Ibnus Sunni no. 68, Abu Daud (4/318, no. 5072), At Tirmidzi (5/465, no. 3389). Syaikh Ibnu Baz menghasankan hadits ini dalam Tuhfatul Akhyar hal. 39)

 

Kerugian Mereka Yang Bermusuhan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
((تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ كُلَّ يَوْمِ اثْنَيْنِ وَخَمِيسٍ , فَيَغْفِرُ اللَّهُ – جَلَّ وَعَلَا – لِكُلِّ عبدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا؛ إِلَّا رَجُلًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ , فَيُقَالُ: أَنْظِروا هَذَيْنِ حتى يصطلحا , أنظروا هذين حتى يصطلحا))
“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis, maka diampunilah seluruh hamba yang tidak berbuat kesyirikan sama sekali. Kecuali seseorang yang ada permusuhan dengan saudaranya, maka dikatakan : Tangguhkanlah (ampunan bagi) kedua orang ini, tundalah (ampunan bagi) kedua orang ini hingga mereka berdua berdamai”
(HR Muslim)

Janji Allah untuk mengampuni seluruh hambaNya yang bertauhid dan tidak berbuat syirik sama sakali. Bahkan ampunan tersebut diberikan setiap hari senin dan kamis.
Akan tetapi ternyata ada hamba-hamba Allah yang meskipun bertauhid namun ia terhalangi dari ampunan Allah ini…yaitu hamba-hamba yg bermusuhan dengan saudaranya…

Wahai ikhwan dan akhwat
sekalian…jang­anlah sampai kalian termasuk dari mereka.
Coba ingat-ingat sedang bermusuhankah engkau sekarang? Apakah ada kebencian terhadap saudaramu sesama muslim? Ataukah jangan-jangan ada persengketaan antara engkau dan saudara kandungmu? Atau dgn kerabatmu?
Segeralah damai….sunggu­h terlalu banyak ampunan Allah yang akan luput darimu…

Tinggalkanlah egomu…keangku­hanmu…, mengalahlah karena Allah dan demi kemaslahatanmu.­.. Hendaknya engkaulah yang lebih dahulu menyapa…lebih­ dahulu memberi salam…

Sungguh betapa kita
membutuhkan ampunan Allah pada hari kiamat kelak…

 Ditulis oleh Ustadz Firanda Andirja MA حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Perhatikanlah Amalanmu

(Ust. Ferry Nasution Lc)

Saudara-saudariku kaum muslimin dan muslimat yang berada diatas hidayah dan rahmat ALLAH.

Kehidupan didunia ini merupakan tempat untuk mengkoreksi diri, maka koreksilah/periksalah diri engkau, perhatikanlah selalu setiap amal-amal yang engkau kerjakan pada waktu siang dan malam sampai ajal menjemputmu kelak!

Jika seandainya engkau termasuk orang yang istiqomah dijalan ketaatan pada-Nya, maka panjatkanlah puji dan syukur kepada ALLAH serta mohonlah taufiq dan tsabat kepada ALLAH agar tetap istiqomah dijalan-Nya sampai ALLAH mewafatkanmu..

Adapun jika engkau termasuk manusia yang mengurangi/lalai dari amal-amal ketaatan, maka perbaikilah dirimu, segera mohon ampun dan bertaubatlah kepada ALLAH.
Dan bersegera untuk kembali kepada amalan-amalan kebajikan yang dahulu engkau pernah menyepelekannya…
yang dahulu engkau pernah meremehkannya…

Wahai saudara-saudariku…
Beristiqomahlah untuk menjalankan dari setiap perintah-perintah ALLAH, jauhilah larangan-larangan-Nya dengan bersumber dari niatan yang tulus serta kejujuran yang ada pada dirimu…
Dan tunaikanlah dari setiap amalanmu dengan penuh keikhlasan kepada ALLAH dan mengikuti sunnah Nabimu صلى الله عليه وسلم serta pengaharapan keutamaan yang besar dari sisi ALLAH subhaanahu wa ta’ala.
Dan semoga setiap amal yang kita kerjakan didunia ini kelak menjadi pemberat timbangan kebaikan kita nanti pada yaumul qiyamah.

Semoga memberikan manfaat untuk diriku dan saudara-saudariku sekalian.

•Ditulis oleh ustadz Ahmad Ferry Nasution Lc. حفظه الله

Jagalah Kehormatan Saudaramu

(Ust Ferry Nasution Lc)

Telah berkata Al-imam ibnu qoyyim al-jauziyyah:

Dan diantara perkara yang mengherankan bahwa umumnya manusia bisa menjaga diri-diri mereka dari memakan makanan yang haram, berbuat dzholim, berzina, mencuri, minum khomr, dari memandang suatu yang diharamkan ataupun selainnya.
AKAN TETAPI sangat disayangkan mereka sangat susah untuk menjaga gerakan-gerakan lisannya. Sampai ada seseorang yang dikenal dia sebagai ahli ibadah, orang yang zuhud, dan gemar beribadah, akan tetapi mereka sering berbicara dgn ucapan yang dimurkai oleh ALLAH, yang dengan sebab ucapannya ia dilempar keneraka jahannam yg jaraknya lebih jauh dari jarak antara timur dan barat. Betapa banyak orang yang demikian, engkau melihat dia sebagai org yg wara’, meninggalkan kekejian, kedzoiman, AKAN Tetapi lisannya dibiarkan olehnya kesana-kemari utk MENJATUHKAN KEHORMATAN SESEORANG baik orang tersebut masih hidup ataupun yg telah wafat..
tanpa mempedulikan lagi kata-kata yg diucapkannya.

(Kitab Ad-Daa’ wad Dawaa’, hal: 226-227)

Semoga pelajaran malam yang cerah ini memberikan manfaat terutama utk diri saya pribadi & kepada ikhwah sekalian. Dan semoga ALLAH سبحانه وتعالى memberikan kemudahan kpd kita semua utk senantiasa menjaga lisan-lisan kita dari perkara-perkara yang dimurkai oleh ALLAH serta memudahkan lisan kita untuk mengucapkan sesuatu yg di ridho’i oleh ALLAH سبحانه وتعالى

 Ditulis oleh Ustadz Ahmad Ferry Nasution حفظه الله تعالى

– – – – – – 〜✽〜- – – – – –

Tj Larangan Isbal

Pertanyaan Ai 49:

Assalamwalaikum ustad,ijinkan saya bertanya,apakah isbal(celana cingkrang)buat kaum lelaki hukumnya wajib,mohon pencerahannya,tks

Jawaban:

Pertama, mengenai arti Isbal. Yg sebenarnya ISBAL adalah “memanjangkan pakaian hingga dibawah kedua mata kaki bagi lelaki”
Mengenai hukumnya, silahkan baca ulasan berikut ini.

#9 Orang Yang Tidak akan Diajak Bicara Oleh Allah#

Allah akan mengajak bicara hamba-hambaNya kelak pada hari kiamat sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تُرْجُمَانٌ

“Tidak ada seorangpun dari kamu kecuali akan diajak bicara oleh Rabbnya ‘Azza wa Jalla tanpa ada penterjemah antara ia dan Allah.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Namun diantara hambaNya ada yang diajak bicara oleh Allah dengan keras dan penghinaan, akibat perbuatan dosa yang mereka lakukan. Allah tidak melihat mereka dengan penglihatan kasih sayang, namun dengan kemurkaan. Tentu orang seperti ini akan mendapat adzab yang pedih. Na’udzu billah min dzalik.

Lalu siapakah mereka yang tidak diajak bicara oleh Allah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan dalam empat hadits tentang mereka. Yaitu:

 ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ » قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian tiga kali. Abu Dzarr berkata, “Merugi sekali, siapa mereka wahai Rasulullah ?” Beliau bersabda, “Musbil (orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR Muslim).

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ – قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ – وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِر

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan mensucikannya.. Abu Mu’awiyah berkata, “Dan Tidak akan dilihat oleh allah.” Dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja yang suka berdusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR Muslim).

ثَلاَثٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ رَجُلٌ عَلَى فَضْلِ مَاءٍ بِالْفَلاَةِ يَمْنَعُهُ مِنِ ابْنِ السَّبِيلِ وَرَجُلٌ بَايَعَ رَجُلاً بِسِلْعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ فَحَلَفَ لَهُ بِاللَّهِ لأَخَذَهَا بِكَذَا وَكَذَا فَصَدَّقَهُ وَهُوَ عَلَى غَيْرِ ذَلِكَ وَرَجُلٌ بَايَعَ إِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِدُنْيَا فَإِنْ أَعْطَاهُ مِنْهَا وَفَى وَإِنْ لَمْ يُعْطِهِ مِنْهَا لَمْ يَفِ

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka tidak juga mensucikan mereka dan bagi mereka adzab yang pedih. Seseorang yang mempunyai kelebihan air di padang pasir, namun ia mencegahnya dari ibnussabil yang membutuhkannya. Dan orang yang berjual beli dengan orang lain di waktu ‘Ashar, lalu ia bersumpah dengan nama Allah bahwa ia mengambilnya segini dan segini, lalu orang itu mempercayainya padahal tidak demikian keadaannya. Dan orang yang membai’at pemimpinnya karena dunia, bila ia diberi oleh pemimpin ia melaksanakan bai’atnya, dan bila tidak diberi maka ia tidak mau melaksanakan bai’atnya.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ رَجُلٌ حَلَفَ عَلَى سِلْعَةٍ لَقَدْ أَعْطَىَ بِهَا أَكْثَرُ مِمَّا أَعْطَى وَهُوَ كَاذِبٌ وَرَجُلٌ حَلَفَ عَلَى يَمِيْنٍ كَاذِبَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ رَجُلٍ مُسْلِمٍ وَرَجُلٌ مَنَعَ فَضْلَ مَاءٍ فَيَقُوْلُ اللهُ الْيَوْمَ أَمْنَعُكَ فَضْلِيْ كَمَا مَنَعْتَ فَضْلَ مَا لَمْ تَعْمَلْ يَدَاكَ (رواه البخاري)

“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, dan Allah tidak akan melihat mereka, yaitu orang yang bersumpah untuk (melariskan) dagangannya bahwa ia telah memberi (harga) lebih banyak dari (harga) yang ia berikan padanya, padahal ia berdusta. Dan orang yang bersumpah palsu setelah ‘Ashar untuk mengambil harta milik seorang muslim. Dan orang yang mencegah kelebihan airnya, maka Allah akan berfirman, “Hari ini aku akan mencegah karuniaKu kepadamu sebagaimana kamu dahulu pernah mencegah kelebihan air yang bukan usaha tanganmu.” (HR Al Bukhari).

Dari empat hadits di atas, kita dapati ada sembilan orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah, tidak akan dilihat dan disucikan, dan baginya adzab yang pedih, yaitu:

1. Orang yang memakai kain melebihi mata kaki (musbil).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang isbal dalam hadits yang banyak, namun sebagian orang ada yang mempunyai pendapat yang tidak tepat, yaitu bahwa larangan berbuat isbal itu bila disertai dengan kesombongan, berdasarkan hadits:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ مِنَ الْخُيَلاَءِ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

Dan hadits Abu Bakar Ash Shiddiq:

عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( من جر ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة ) . قال أبو بكر يا رسول الله إن أحد شقي إزاري يسترخي إلا أن أتعاهد ذلك منه ؟ فقال النبي صلى الله عليه و سلم ( لست ممن يصنعه خيلاء )

“Dari Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat.” Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, sesuangguhnya salah satu bagian kainnya melorot tetapi aku berusaha untuk menjaganya (agar tidak melebihi mata kaki).” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Engkau tidak melakukannya karena sombong.” (HR Al Bukhari).

Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits ini mengikat kemutlakan larangan isbal, artinya bahwa isbal itu dilarang bila disertai kesombongan, namun bila tidak disertai kesombongan maka hukumnya boleh.

Inilah fenomena kedangkalan dalam pemahaman. Karena bila kita perhatikan hadits Abu bakar di atas, tampak kepada kita bahwa Abu bakar tidak melakukan itu dengan sengaja, oleh karena itu Nabi menyatakan bahwa Abu bakar tidak melakukannya karena sombong. Ini menunjukkan bahwa orang yang melorotkannya dengan sengaja melebihi mata kakinya adalah orang yang sombong walaupun pelakunya mengklaim dirinya tidak sombong. Karena isbal itu sendiri adalah kesombongan sebagaimana dalam hadits:

وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّ إِسْبَالَ الْإِزَارِ مِنْ الْمَخِيلَةِ

“Jauhilah olehmu isbal (memakai kain melebihi mata kaki), karena isbal itu termasuk kesombongan”. (HR Abu dawud).[1]

Al Hafidz ibnu Hajar Al ‘Asqolani rahimahullah berkata, “Isbal itu berkonsekwensi kepada menyeret kain, dan menyeret kain itu berkonsekwensi kepada kesombongan walaupun orang yang melakukannya tidak bermaksud sombong.” (Fathul Baari 10/275).

Imam Ibnul ‘Arobi Al maliki rahimahullah berkata, “Tidak boleh bagi seorangpun untuk memakai kain melebihi mata kakinya dan berkata, “Aku tidak sombong.” Karena larangan isbal telah mencakupnya secara lafadz dan illatnya.” (‘Aridlotul Ahwadzi 7/238).

Jadi klaim bahwa larangan isbal itu diikat dengan kesombongan adalah pendapat yang ganjil dan aneh, karena isbal itu sendiri sudah termasuk kesombongan walaupun pelakunya tidak bermaksud sombong sebagaimana yang katakan oleh Al Hafidz ibnu hajar tadi. Terlebih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengingkari beberapa shahabat yang kainnya melebihi mata kaki tanpa bertanya, “Apakah kamu melakukannya karena sombong?” diantaranya adalah hadits ibnu Umar ia berkata:

مَرَرْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَفِى إِزَارِى اسْتِرْخَاءٌ فَقَالَ « يَا عَبْدَ اللَّهِ ارْفَعْ إِزَارَكَ ». فَرَفَعْتُهُ ثُمَّ قَالَ « زِدْ ». فَزِدْتُ فَمَا زِلْتُ أَتَحَرَّاهَا بَعْدُ.  

“Aku melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sementara kainku melorot. Beliau bersabda, “Wahai Abdullah, angkat kainmu.” Akupun mengangkatnya. Beliau bersabda, “Tambah!” Akupun menambah (mengangkat)nya. Semenjak itu aku selalu menjaganya.” (HR Muslim).

Dari ‘Amru bin Syariid dari ayahnya berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبِعَ رَجُلًا مِنْ ثَقِيفٍ حَتَّى هَرْوَلَ فِي أَثَرِهِ حَتَّى أَخَذَ ثَوْبَهُ فَقَالَ ارْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللَّه قَالَ فَكَشَفَ الرَّجُلُ عَنْ رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَحْنَفُ وَتَصْطَكُّ رُكْبَتَايَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ خَلْقِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ

“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengikuti seseorang dari Tsaqif sehingga beliau berjalan dengan cepat lalu beliau memegang bajunya dan bersabda, “Angkat kainmu! bertakwalah kamu kepada Allah” Lalu orang itu membuka kedua lututnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku ahnaf (yang berkaki bengkok berbentu X), dan kedua lututku beradu.” Beliau bersabda, “Setiap ciptaan Allah Azza wa Jalla itu indah.” (HR Ahmad dan lainnya).[2]

Lihatlah, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya terlebih dahulu apakah kamu sombong atau tidak? Ternyata tidak. Ini menunjukkan bahwa orang yang melakukan isbal dengan sengaja adalah orang yang sombong walaupun pelakunya merasa tidak sombong.

 

2. Orang yang suka mengungkit pemberiannya.

Mengungkit pemberian adalah perkara yang dapat membatalkan amal, Allah Ta’ala berfirman:

ياأيها الذين ءامنوا لا تبطلوا صدقاتكم بالمن والأذى كالذي ينفق ماله رئاء الناس ولا يؤمن بالله واليوم الأخر

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membatalkan sedekah kalian dengan mengungkit dan menyakiti, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya ingin dilihat manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir.” (Al baqarah: 264).

Hendaklah seorang muslim bertakwa kepada Allah dan tidak mengungkit kebaikan-kebaikannya kepada orang lain, baik kepada teman, anak, atau kaum fuqoro. Karena pemberiannya itu adalah untuk kebaikan dirinya sendiri dan pahala untuk persiapan menuju kematiannya.

 

3. Orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.

Melariskan dagangan dengan sumpah dusta adalah modal orang-orang yang bangkrut dan mencabut keberkahan dagangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

“Dua orang yang sedang berjual beli itu punya khiyar (pilihan) selama keduanya belum berpisah, jika keduanya jujur dan menjelaskan maka jual belinya akan diberkahi. Dan jika keduanya menyembunyikan (aib) dan berdusta maka akan dicabut keberkahannya.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

 

4. Orang tua yang berzina.

5. Raja yang suka berdusta.

6. Orang miskin yang sombong.

Tiga orang ini amat memalukan, karena tidak ada sesuatu yang mendorong mereka melakukan hal tersebut. Ini menunjukkan kepada tabiat yang buruk dan sengaja ingin berbuat maksiat. Al Qadli ‘Iyadl rahimahullah berkata:

خصص المذكورون بالوعيد لان كلا منهم التزم المعصية مع عدم ضرورته إليها وضعف داعيتها عنده فأشبه إقدامهم عليها المعاندة والاستخفاف بحق الله وقصد معصيته لا لحاجة غيرها فإن الشيخ ضعفت شهوته عن الوطء الحلال فكيف بالحرام وكمل عقله ومعرفته لطول ما مر عليه من الزمان  …والامام لا يخشى من أحد وإنما يحتاج إلى الكذب من يريد مصانعة من يحذره والعائل قد عدم المال الذي هو سبب الفخر والخيلاء فلماذا يستكبر ويحتقر غيره ؟

“Mereka dikhususkan dengan ancaman, karena mereka berpegang kepada maksiat padahal tidak ada perkara yang mendorongnya, dan pendorongnya amat lemah. Ini menunjukkan bahkan perbuatan mereka itu karena ‘ienad (menentang) dan meremehkan hak Allah dan tujuannya hanya untuk berbuat maksiat bukan karena ada sesuatu yang lain.

Orang yang telah tua renta telah lemah syahwatnya untuk menjimai yang halal terlebih yang haram, ia telah sempurna akal dan pengetahuannya karena telah banyak makan garam… Seorang raja tidak perlu takut kepada siapapun, karena dusta biasanya dilakukan agar terhindar dari keburukan orang yang ia takuti. Dan orang fakir tidak punya harta yang merupakan sebab kesombongan dan keangkuhan, lantas mengapa ia sombong dan menganggap remeh orang lain? (Ad Diibaaj syarah shahih Muslim 1/122).

 

7. Orang yang bersumpah palsu di waktu ashar untuk mengambil harta muslim dengan tanpa hak.

Perbuatan ini berkumpul tiga keburukan, yaitu bersumpah palsu, dilakukan di waktu yang mulia yaitu waktu ashar, dan mengambil harta muslim. Sumpah palsu sendiri adalah termasuk dosa besar, dan menjadi lebih besar lagi bila dilakukan di waktu yang mulia, dan waktu ashar adalah waktu yang mulia di sisi Allah. Berdasarkan hadits ini dan dalil lainnya.

Bagaimana jadinya bila ternyata disertai mengambil harta muslim, padahal harta seorang muslim itu haramnya sama dengan keharaman bulan haram di negeri yang haram dan di hari yang mulia (Arofah). Sebagaimana dalam hadits:

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا

“Sesungguhnya darah, harta, dan kehormatan kalian haram atas kalian seperti keharaman hari ini, di bulan ini dan di negeri ini.” (HR Al Bukhari dan Muslim).

 

8. Orang yang yang mempunyai kelebihan air di padang pasir, namun mencegahnya dari orang yang membutuhkannya.

Perbuatan ini akibat kekikiran yang sangat sehingga mencegah ia untuk memberikan kelebihan air kepada ibnussabil yang amat membutuhkannya. dan sifat kikir itu seringkali menimbulkan perbuatan yang dimurkai oleh Allah Azza wa jalla, dalam hadits:

إِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالشُّحِّ أَمَرَهُمْ بِالْبُخْلِ فَبَخَلُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْقَطِيعَةِ فَقَطَعُوا وَأَمَرَهُمْ بِالْفُجُورِ فَفَجَرُوا

“Jauhilah Syuhh (kikir yang sangat), sesungguhnya syuhh membinasakan orang-orang sebelum kalian. Syuhh menyuruh mereka untuk bakhil, menyuruh untuk untuk memutuskan tali silaturahim, dan menyuruh untuk berbuat kejahatan, merekapun melakukannya.” (HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh Syaikh Al AlBani).

 

9. Orang yang membai’at pemimpin karena dunia.

Membai’at pemimpin yang sah adalah perkara yang diperintahkan oleh islam. Kewajiban rakyat adalah mentaati pemimpinnya dengan penuh keikhlasan karena mengharap keridlaanNya. Orang yang membai’at pemimpinnya dengan ikhlas, ia akan menjalankan hak pemimpinnya walaupun ia tidak diberi, bahkan walaupun ia dizalimi. Sebagaimana dalam hadits:

يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قُلْتُ : كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ :« تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“Akan ada setelahku pemimpin-pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak mengikuti sunnahku, dan akan ada pemimpin yang hatinya bagaikan hati setan pada tubuh manusia.” Aku berkata, “Apa yang harus aku lakukan wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mendengar dan taat kepada pemimpin walaupun tubuhmu dipukul dan hartamu diambil, tetaplah mendengar dan taat.” (HR Muslim).

Membai’at karena dunia adalah sumber fitnah. Sebab orang yang demikian tidak akan mau mentaati pemimpin jika ia tidak diberi harta atau kedudukan. Bahkan ia akan berusaha dengan berbagai cara untuk memburukkan pemimpinnya karena ia tidak diberi. Seperti yang terjadi di zaman ini, terutama dari kalangan wartawan yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhirat, semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka.



[1] Lihat shahih Jami’ Ash Shaghier no 98.

[2] Dishahihkan oleh Syaikh Al AlBani dalam silsilah shahihah no 1441.

http://cintasunnah.com/9-orang-yang-tidak-akan-diajak-bicara-oleh-allah/

Dzikir Terjaga Dari Tidur

Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari

Dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَن تَعارَّ من الليل فقال: لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ، ثم قال: اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي – أو دعا – استُجِيبَ له، فإنْ توضأ وصلى قُبِلتْ صلاتُه

“Barangsiapa yang terjaga di malam hari, kemudian dia membaca (zikir tersebut di atas):

لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ ولهُ الْحَمْدُ وهُوَ على كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، الحمدُ للهِ، وسبحانَ اللهِ، ولا إله إلا اللهُ، واللهُ أَكْبَرُ، ولا حَوْلَ ولا قُوَّةَ إلا بِاللهِ

[Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syain qodiir. Alhamdulillah wa subhanallah, wa laa ilaha illallah, wallahu akbar, wa laa hawla wa laa quwwata illa billah] Segala puji bagi Allah Tiada sembahan yang benar kecuali Allah semata dan tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nyalah segala kerajaan/kekuasaan dan bagi-Nya segala pujian, dan Dia maha mampu atas segala sesuatu, segala puji bagi Allah, maha suci Allah, tiada sembahan yang benar kecuali Allah, Allah maha besar, serta tiada daya dan kekuatan kecuali dengan (pertolongan) Allah, kemudian dia mengucapkan:

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي

“Ya Allah, ampunilah (dosa-dosa)ku“, atau dia berdoa (dengan doa yang lain), maka akan dikabulkan doanya, jika dia berwudhu dan melaksanakan shalat maka akan diterima shalatnya”[1].

Hadits yang mulia ini menunjukkan besarnya keutamaan orang yang berzikir ketika terjaga di malam hari, kemudian dia berdoa kepada Allah atau melakukan shalat[2].

Imam Ibnu Baththal berkata: “Allah menjanjikan melalui lisan (ucapan) nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa barangsiapa yang terjaga dari tidurnya (di malam hari) dalam keadaan dia lidahnya selalu mengucapkan (kalimat) tauhid kepada Allah, tunduk pada kekuasaan-Nya, dan mengakui (besarnya limpahan) nikmat-Nya yang karenanya dia memuji-Nya, serta mensucikan-Nya dari (sifat-sifat) yang tidak layak bagi-Nya dengan bertasbih (menyatakan kemahasucian-Nya), tunduk kepada-Nya dengan bertakbir (menyatakan kemahabesaran-Nya), dan berserah diri kepada-Nya dengan (menyatakan) ketidakmampuan (dalam segala sesuatu) kecuali dengan pertolongan-Nya, sesungguhnya (barangsiapa yang melakukan ini semua) maka jika dia berdoa kepada-Nya akan dikabulkan, dan jika dia melaksanakan shalat akan diterima shalatnya. Maka bagi orang sampai kepadanya hadits ini, sepantasnya dia berusaha mengamalkannya dan mengikhlaskan niatnya (ketika mengamalkannya) untuk Allah Ta’ala[3].

Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Imam Ibnu Hajar berkata: “Perbuatan yang disebutkan dalam hadits ini hanyalah (mampu dilakukan) oleh orang telah terbiasa, senang dan banyak berzikir (kepada Allah), sehingga zikir tersebut menjadi ucapan (kebiasaan) dirinya sewaktu tidur dan terjaga, maka Allah Ta’ala memuliakan orang yang demikian sifatnya dengan mengabulkan doanya dan menerima shalatnya”[4].

– Keutamaan mengucapkan zikir ini juga berlaku bagi orang yang terjaga di malam hari kemudian dia mengucapkan zikir ini (berulang-ulang) sampai dia tertidur. Imam an-Nawawi berkata: “Orang yang terjaga di malam hari dan ingin tidur (lagi) setelahnya, dianjurkan baginya untuk berzikir kepada Allah Ta’ala sampai dia tertidur. Zikir-zikir yang dibaca (pada waktu itu) banyak sekali yang disebutkan (dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), di antaranya … kemudian beliau menyebutkan hadits di atas[5].

– Di antara para ulama ada yang menjelasakan bahwa peluang dikabulkannya doa dan diterimanya shalat pada saat setelah mengucapkan zikir ini lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya[6].

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA

[1] HSR al-Bukhari (no. 1103), Abu Dawud (no. 5060), at-Tirmidzi (no. 3414) & Ibnu Majah (no. 3878).

[2] Lihat kitab “Shahih Ibni Hibban” (6/330) dan “al-Washiyyatu biba’dhis sunani syibhil mansiyyah” (hal. 185).

[3] Dinukil oleh imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Baari” (3/41).

[4] Kitab “Fathul Baari” (3/40).

[5] Kitab “al-Adzkaar” (hal. 79 – cet. Darul Manar, Kairo, 1420 H).

[6] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (9/254).

Dari artikel ‘Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari — Muslim.Or.Id

Dari artikel ‘Keutamaan Berzikir Ketika Terjaga Di Malam Hari — Muslim.Or.Id

Dzikir Mau Tidur

Dari Al Barra` bin ‘Azib r.a., Rasulullah SAW. bersabda kepadaku: “Apabila kamu hendak tidur, maka berwudlulah sebagaimana kamu berwudlu untuk shalat. Setelah itu berbaringlah dengan miring ke kanan, dan ucapkanlah: ‘ALLAHUMMA ASLAMTU NAFSI ILAIKA WAFAWADLTU AMRII ILAIKA WA ALJA`TU ZHAHRI ILAIKA RAHBATAN WA RAGHBATAN ILAIKA LAA MALJA`A WALAA MANJAA MINKA ILLA ILAIKA AMANTU BIKITAABIKA ALLADZII ANZALTA WA BINABIYYIKA ALLADZII ARSALTA

(Ya AIlah ya Tuhanku, aku berserah diri kepada-Mu, aku serahkan urusanku kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dalam keadaan harap dan cemas, karena tidak ada tempat berlindung dan tempat yang aman dari adzab-Mu kecuali dengan berlindung kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan dan aku beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus).

‘Apabila kamu meninggal (pada malam itu) maka kamu mati dalam keadaan fitrah (suci). Dan jadikan bacaan tersebut sebagai penutup ucapanmu (menjelang tidur).’ Maka aku berkata; ‘Apakah saya menyebutkan; ‘Saya beriman kepada Rasul-Mu yang telah Engkau utus? ‘ Beliau menjawab: ‘Tidak, namun saya beriman kepada Nabi-Mu yang telah Engkau utus.’  (HR.Bukhari:5836)

Menebar Cahaya Sunnah