“Barang siapa diantara kalian yang mampu untuk memiliki amal sholeh yang tersembunyikan maka lakukanlah !” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2313)
Coba kita bersikap jujur dan bertanya pada diri sendiri, “Berapakah amal sholeh kita yang tersembunyi, tidak ada seorangpun yang mengetahuinya, bahkan istri dan anak-anak..?“
Ataukah setiap kali kita beramal sholeh hati dan lidah menjadi gatal ingin segera menceritakannya kepada orang lain..??
Sungguh tidaklah mudah menyembunyikan amalan sholeh, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk yang senang untuk dipuji dan dihormati. Dengan menampakan kebaikan dan amal sholehnya maka orang-orangpun akan menjadi menghormati, menghargai, dan memujinya.
Faedah menyembunyikan amal sholeh :
⚉ Menyembunyikan amal sholeh lebih menjauhkan seseorang dari penyakit riyaa dan sum’ah
⚉ Amal sholeh yang tersembunyi pahalanya lebih besar daripada amal sholeh yang dinampakkan
⚉ Amal sholeh yang tersembunyikan bisa menjadikan seseorang jauh dari penyakit ujub. Karena ia sadar bahwasanya ia telah berusaha menyembunyikan amalan sholehnya sebagaimana ia telah mati-matian berusaha untuk menyembunyikan kemaksiatan-kemaksiatan dan keburukannya. Jika orang-orang tidak mengetahui kebaikannya maka sebagaimana mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya
Karenanya Salamah bin Diinaar rohimahulah berkata :
⚉ Amal sholeh yang tersembunyikan melatih seseorang terbiasa hanya mencari muka di hadapan Allah dan tidak memperdulikan komentar manusia, karena yang terpenting adalah penilaian Allah dan bukan penilaian manusia
⚉ Menyembunyikan amal sholeh menjadikan seseorang bahagia, karena meskipun tidak ada orang yang menghormatinya ia akan merasa bahagia karena Penguasa alam semesta ini mengetahui amal sholehnya.
Ustadz DR. Firanda Andirja MA, حفظه الله تعالى
.
. TIPS Merahasiakan Amal Sholeh . ⚉ Rutin membelikan pulsa/token listrik secara online untuk TPA (Taman Pendidikan Al Qur’an), Masjid atau Pondok Pesantren. Faedah: semua kegiatan operasional TPA, Masjid atau ponpes yang menggunakan listrik seperti mesin air, lampu, AC, dll, maka anda akan mendapatkan pahalanya in-syaa Allah. . ⚉ Rutin membelikan pulsa telepon/hp secara online untuk Ustadz. Faedah: semua kegiatan termasuk dakwah sang Ustadz yang mengandalkan Hp seperti mengatur jadwal kajian, membaca pdf kitab, dll, maka anda akan mendapatkan pahalanya in-syaa Allah.
. dll yang semisal..
قال ميمون بن مهران: أدركت الناس وإنهم ليكبرون في العشر، حتى كنت أشبهه بالأمواج من كثرتها، ويقول: إن الناس قد نقصوا في تركهم التكبير. وهو مذهب أحمد، ونص على أنه يجهر به. *فتح الباري لابن رجب الحنبلي
Maimun bin Mihron berkata, “Aku mendapati orang orang bertakbir di sepuluh (awal dzulhijjah) hingga aku menyerupakan takbir mereka seperti gelombang karena saking banyaknya. ia berkata, “Orang-orang (sekarang) sudah berkurang dengan meninggalkan takbir.” ini adalah madzhab Ahmad dan beliau menyatakan bahwa takbir itu hendaknya dikeraskan. ( Dari Fathul Bari karya ibnu Rojab )
Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.
. KAIDAH SEBELUMNYA (KE-49) bisa di baca di SINI
=======
🌼 Kaidah yang ke 50 🌼
⚉ Bahwa Assalafiyyun Ahlussunnah wal Jama’ah menyebutkan terjadi kesalahan dalam memahami waro’ dari 3 sisi:
1⃣ Yaitu banyak orang mempunyai keyakinan bahwa waro’ itu hanya berhubungan dengan meninggalkan sesuatu yaitu meninggalkan yang haram, meninggalkan yang syubhat, namun mereka malah kemudian jatuh kepada meremehkan kewajiban, dan ini sebuah pemahaman yang salah,
Ada orang maasya Allah meninggalkan yang haram, meninggalkan yang syubhat, tapi ternyata dia malah meninggalkan yang wajib seperti menyambung silaturahim, memenuhi hak tetangga, memberikan santunan kepada fakir miskin dan yang lainnya.
Maka ini tentu sebuah kesalahan, bahwa waro’ hanya sebatas di pahami untuk meninggalkan sesuatu yang haram dan sesuatu yang samar.
2⃣ Yaitu ada orang yang melakukan kewajiban dan juga sesuatu yang samar. Ada orang yang meninggalkan yang haram dan juga sesuatu yang samar, sehingga waro’nya ini malah menimbulkan was-was. Sebuah contoh ada orang yang berwudhu, lama wudhunya sampai setengah jam, kenapa ? Karena dia takut jangan-jangan saya belum mencuci anggota badan saya, jangan-jangan saya tadi sudah batal, sehingga akhirnya apa ? Dia menganggap itu sebuah waro’. Padahal itu bukan waro’, itu adalah was-was , maka ini jelas perkara yang tidak dibenarkan, bahkan termasuk berlebih-lebihan yang Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasalam sebutkan:
هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ
“Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan.“
3⃣ Yaitu seseorang hanya sebatas melihat dari satu sisi tapi melupakan sisi yang lain. Contoh misalnya dia melihat dari sisi kerusakannya saja. Tapi tidak melihat dari sisi maslahatnya. Padahal syari’at Islam itu mempertimbangkan antara maslahat dan mafsadah. Kalau ternyata maslahatnya jauh lebih besar daripada mafsadahnya, maka itu di syari’atkan. Kalau ternyata mafsadahnya jauh lebih besar daripada maslahatnya maka itu di haramkan. Dan apabila maslahat dan mafsadah sama, maka hendaknya kita berusaha untuk tinggalkan.
Nah tapi ada orang yang hanya sebatas melihat dari satu sisinya saja, dari sisi kerusakannya saja dan menganggap itulah waro’. Padahal tidak demikan, memang misalnya disana ada kerusakannya tapi disana maslahatnya jauh lebih besar yang orang tersebut tidak melihat dari sisi situ.
👉🏼 Maka dari itu pahamilah bahwa hakikat waro’ adalah meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan akan merugikan akhirat kita. Berupa meninggalkan yang haram, meninggalkan yang samar, melaksanakan berbagai macam kewajiban-kewajiban, namun mereka tidak jatuh kepada was-was, mereka betul-betul berpegang kepada dalil, berpegang kepada kaidah-kaidah yang telah di tetapkan oleh syari’at, sehingga ketika terjadi was-was mereka kembalikan kepada sesuatu yang bersifat yakin. Nah inilah perkara yang benar dalam memahami waro’.
. Wallahu a’lam 🌴
.
. Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
. Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.
. Silahkan bergabung di Telegram Channel :https://t.me/aqidah_dan_manhaj
Pengendara mobil ini menaruh speaker diatas kap mobil, ber-Takbir sambil menjalankan aktifitasnya dan mengingatkan orang lain akan perintah Allah ini. . Ini adalah satu sunnah yang mungkin dilupakan sebagian orang yaitu memperbanyak takbir di awal Dzulhijjah. . Dalilnya –> firman Allah Ta’ala,
“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28). ‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah.
.
Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471.
.
Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) . Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki. . Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc, حفظه الله تعالى . Lalu apa yang akan kita lakukan hari ini..? . Video – courtesy of news_brkt24