Mau Tahu Kunci Besar Mengubah Istri Lebih Baik..?

Masih dalam pertanyaan, bagaimana ya Ustadz mengubah perilaku istri saya? Sangat sulit mengajaknya menjadi lebih baik.

Saya katakan:
Di antara kunci besar mengubahnya adalah “mengubah perilaku suami terlebih dahulu.”
Kita ingin istri berubah tapi kita mengajaknya dengan cara memarahi, membentak, membanting, cemberut dan semua hal yang tidak membuatnya senang mengikuti apa yang kita mau.

Tentu akan susah jadinya, KARENA KALAUPUN DIA BERUBAH MAKA ITU KARENA TERPAKSA.

Cobalah mengubahnya dengan cara memperbaiki cara kita sendiri ketika mengajaknya.
Lakukan ini:
1- Rangkul dari punggung dan pegang lengan atasnya.
2- Gelantungkan tangan ke atas pundaknya.
3- Lihat-lihat kapan kita bicara. Kalau dia sedang sibuk, sedih, marah, anak menangis, anak cerewet, maka stop, tunda dulu lisan dan ungkapan kemarahan.
4- Buat suasana pembicaraan menyenangkan, seperti saat jalan-jalan atau makan-makan.

Kalau itupun belum bisa kita lakukan, maka jangan keluhkan istri, tapi diri kita dulu.

Tapi, teman saya sudah banyak yang membuktikannya.
Perilakunya yang lebih baik kepada istrinya membuat sang istri lebih mudah diajak berubah.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Ditulis di Saudi Airline
Diposting di Jeddah menuju Madinah
9 Rabi’ul Awwal 1438 H
_________________________
Muflih Safitra,  حفظه الله تعالى 

Sunnah Yang Ditinggalkan…

Masuk shaff sambil ruku.

Abdullah bin Az Zubair berkata:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ وَالنَّاسُ رُكُوْعٌ، فَلْيَرْكَعْ حِيْنَ يَدْخُلُ ثُمَّ يَدُبُّ رَاكِعًا حَتَّى يَدْخَلَ فِي الصَّفِِّ فَإِنَّ ذَلِكَ السُّنَّةُ

“Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid, sementara orang-orang sudah ruku’, maka hendaklah ia ikut ruku’. Kemudian sambil ruku’ hendaknya ia masuk barisan. Sebab hal itu merupakan sunnah.” Diriwayatkan oleh Ath Thabrani.

Para shahabatpun melakukannya.

Dari Abu Umumah bin Sahal bin Hanif, bahwa ia melihat Zaid bin Tsabit memasuki masjid. sementara Imam sedang ruku’. Lalu beliau berjalan mendekati shaf dalam keadaan ruku’. Beliau bertakbir laluruku’ kemudin melangkah dalam keadaan ruku hingga sejajar dengan shaf.
HR Al Baihaqi sanadnya shahih.

Dari Zaid bin Wahab, ia menceritakan:

HR Baihaiqi dengan sanad shahih.

Al-Baihaqi (2/90) meriwayatkan dari Abubakar bin Abdirrahman bin Al-Harits bin Hisyam, bahwa Abubakar Ash-Shiddiq dan Zaid bin Tsabit memasuki masjid. sedangkan imam sudah rukuk Lalu keduanya segera mengambil posisi ruku’ dan dalam posisi itu. mereka berjalan meluruskan diri sejajar dengan shaf.

****************

Pertanyaan:

Ustadz masuk ke shaff sambil ruku apa tidak bertentangan dengan hadits abu bakroh yg tergesa gesa lalu ruku dan masuk shaff sambil ruku. Maka Nabi bersabda kepadanya: jangan kamu ulangi. HR Abu Dawud?

Jawaban:

Perkataan seorang shahabat: termasuk sunnah. Dihukumi marfu’.
Adapun hadits Abu Bakroh tidak bertentangan dengan riwayat Abdullah bin Zubair. Karena yang diingkari oleh Nabi adalah ketergesa gesaannya. Adapun masuk ke dalam shaff sambil ruku maka itu termasuk sunnah sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Az Zubair. Juga diamalkan oleh ibnu Mas’ud, zaid bin Tsabit dan shahabat lainnya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Pertanyaan Seputar Hadits Tentang Membaca Surat Al Baqoroh Di Rumah-Rumah Kalian…

Pertanyaan :

Ustadz, ingin tanya tentang hadits membaca surat Al Baqarah di rumah agar Syaithan tidak masuk rumah tsb, Pertanyaan nya :

1. Apakah surat tsb dibaca setiap hari dari ayat 1 s/d terakhir ? Atau bolehkah mencicil bacaannya (misalnya) 5 lembar hari ini, dilanjutkan besok, terus lusa hingga selesai kemudian diulang lagi ?

2. Bolehkah rekaman ? Atau kita yang baca sendiri ?

Syukron Ustadz, baarakallahu fiikum

Jawaban :

1. Boleh (dicicil -pen)

2. Boleh. Yang LEBIH BAIK DIBACA, bukan dengan rekaman. Tapi kalau gak sempat bisa dengan rekaman.

Wallahu a’lam 

Dijawab oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc,  حفظه الله تعالى 

Sesuatu Yang Tidak Dilakukan Oleh Rasulullah ﷺ Tidak Lepas Dari TIGA Keadaan

Kaidah PENTING…

Sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak lepas dari tiga keadaan:

1. Nabi tidak lakukan karena belum ada pendorongnya seperti membuat ilmu nahwu, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits dsb. Karena disaat itu belum dibutuhkan dan para shahabat semua ahli bahasa arab.

2. Nabi tidak lakukan karena ada penghalangnya seperti mengumpulkan alqur’an dalam mushaf karena alqur’an masih terus turun. melakukan sholat taraweh berjama’ah setiap malam karena khawatir diwajibkan atas umatnya, dsb.

3. Nabi tinggalkan padahal pendorongnya ada dan penghalangnya tidak ada. Seperti Nabi tidak adzan dan iqomah untuk sholat hari raya padahal itu dibutuhkan dan Nabi mampu melakukannya.

Hukumnya

Untuk keadaan yang pertama, setelah nabi wafat ketika pendorongnya telah ada dan dibutuhkan juga mashlahatnya besar atau untuk menghindari mudlorot maka diperbolehkan dan tidak dianggap bid’ah.
Seperti membuat ilmu nahwu shorof, ilmu ushul fiqih, ilmu hadits dsb. Dan ilmu ilmu ini mashlahatnya amat besar untuk menjaga alqur’an dan sunnah, bahkan bila ditinggalkan akan menimbulkan mudlorot.

Untuk keadaan yang kedua juga diperbolehkan bila penghalang telah hilang dan dibutuhkan. Oleh karena itu Umar melaksanakan sholat taraweh berjama’ah setiap malam karena penghalangnya yaitu khawatir diwajibkan sudah tidak mungkin lagi.
Oleh karena itu Umar berkata: ini sebaik baiknya bid’ah.
Maksudnya bid’ah secara bahasa sebagaimana yang dikatakan oleh ibnu Rojab.

Dua jenis ini yang disebut oleh para ulama ushul fiqih sebagai mashlahat mursalah atau dengan bahasa sebagian ulama: bid’ah hasanah.

Adapun yang ketiga maka Nabi sengaja meninggalkannya untuk menjadi ilmu bagi umatnya bahwa itu tidak disyariatkan.
Yang jenis ini bila dilakukan bisa jadi bid’ah.
Jenis ini yang dianggap sebagai bid’ah yang sesat.

Sebagai renungan saja, perayaan kelahiran nabi bila kita masukkan dalam tiga keadaan di atas jenisnya apa ?

Pendorong untuk merayakannya padahal ada di zaman nabi dan para shahabatnya yaitu cinta nabi.
Penghalangnya pun tidak ada. Mereka mampu melakukannya.
Namun mereka tidak melakukannya.

Hakikat cinta adalah dengan mengikuti sunnahnya dan bergembira dengan mempelajari ajarannya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kasus : Memeriksa HP Suami Karena Curiga dan Cemburu

Pertanyaan :
Bolehkah istri memeriksa HP suami tanpa sepengetahuannya, karena dorongan cemburu..? (Terus terang) aku mencurigainya dan aku ingin mencari kepastian akan hal itu.

=====
Jawaban :
Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Syeikh Walid bin Rosyid As-Sa’iidan -hafizhahullah-, dan beliau memberikan jawaban sebagai berikut:

Segala puji bagi Allah.

Telah ditetapkan oleh para ulama, bahwa sesuatu yang masuk dalam hak milik pribadi seseorang, maka tidak boleh bagi orang lain untuk mengambilnya, kecuali dengan izinnya.

Dan HP suamimu itu masuk dalam hak milik pribadinya, makanya di sana ada urusan-urusan pribadinya, ada rahasia-rahasia dia, dan juga hal-hal yang dia tidak ingin ada orang lain mengetahuinya.

Oleh karena itu, aku melihat -wallohu a’lam- termasuk perkara yang diharamkan, jika kamu berusaha melihat isi HP nya, kecuali dengan izinnya.

Tindakan (memeriksa HP suami tanpa sepengetahuannya) itu merupakan tindakan tahassus dan tajassus yang diharamkan oleh syariat, terutama bila hal itu dilakukan tanpa alasan kecurigaan dan tanpa indikasi-indikasi yang kuat, sungguh Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam- telah melarang kita dari tindakan itu.

Allah berfirman di dalam kitab-Nya (yang artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak hal dari prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kalian melakukan tajassus!”. [Al-Hujurot:12].

Di dalam hadits shahih, Nabi -shollallohu alaihi wasallam- juga menyabdakan: “Janganlah kalian melakukan tajassuss, jangan pula melakukan tahassus”. [HR. Bukhori:5143, Muslim:2563]

Dan hendaknya jangan sampai setan mempermainkan dirimu, sehingga dia memasukkan dalam hatimu ilusi-ilusi, khayalan-khayalan, dan bisikan-bisikan buruk, yang setan tidak menginginkan darinya melainkan rusaknya hubunganmu dengan suamimu.

Jangan sampai engkau menurutinya, dan berusahalah untuk meminta perlindungan kepada Allah dari setan itu. Harusnya kamu berbaik sangka kepada suami, kecuali bila kamu telah melihat perkara (buruk) itu nyata di depan mata, jelas, dan terang, tanpa ada keraguan sama sekali.

Adapun sekedar khayalan-khayalan, keragu-raguan, dan ilusi-ilusi, maka hendaknya hal itu jangan diindahkan, apalagi hal ini biasanya akan menjadikan para suami marah, bahkan bisa saja hal itu menyebabkanmu kena talak, sehingga kamu akan menyesal ketika itu.

Karena termasuk diantara hal yang menjadikan suami marah, bila dia tahu bahwa istrinya meragukan kehormatannya, meragukan sifat amanahnya, meragukan rasa malu dan kesuciannya, serta meragukan agama dan keimanannya.

Ketika suamimu tahu bahwa engkau mengorek-ngorek HP nya; aku khawatir dia malah menjatuhkan talak kepadamu karena kemarahan yang dilampiaskannya, maka agar masalahnya tidak sampai pada apa yang diinginkan oleh setan, yaitu talak; harusnya engkau menahan diri dari tindakan ini, harusnya engkau berbaik sangka kepada suami, dan jangan sampai memberanikan diri mengorek-ngorek HP nya atau mengambilnya secara sembunyi-sembunyi.

Relakah engkau diperlakukan oleh suami seperti apa yang ingin engkau lakukan kepada suamimu itu, tentu jawabannya tidak.

Bagaimana bila engkau tahu bahwa suamimu curiga pada dirimu tanpa sebab (yang jelas), lalu dia mengambil HP mu, memeriksa apapun yang ada di dalamnya? Tentu Anda akan marah karena tindakan ini, dan apa yang menjadikanmu marah, itu juga akan menjadikan orang lain marah.

Dan termasuk diantara konsekuensi keimanan seseorang, adalah berusaha memperlakukan orang lain dengan sesuatu yang dia senang diperlakukan dengannya.

Oleh karena itu, jika Anda mau menerima nasehatku -semoga engkau mendapatkan taufiqNya-, harusnya engkau meninggalkan tindakan itu, dan bersihkan hati dari kecurigaan itu, harusnya engkau berbaik sangka kepada suami, dan tinggalkan kecurigaan-kecurigaan dan ilusi-ilusi itu, karena menyibukkan diri dengannya bisa menyebabkan rusaknya hubungan kalian berdua, lalu engkau nantinya akan menyesal di saat penyesalan tidak ada gunanya lagi, wallohu a’lam.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=aBCFu32aLsA

——–

Tajassus dan tahassus, pada intinya sama, yaitu usaha memata-matai orang lain, dengan tanpa sepengetahuan orangnya.

Ada yang mengatakan perbedaan keduanya, bahwa :
– tajassus itu dilakukan langsung oleh pelaku kepada sasaran korbannya, sedangkan
– tahassus dilakukan dengan mencari-cari info dari orang lain

perbedaan ini disebutkan oleh Syeikh Utsaimin -rohimahulloh-, wallohu a’lam.

Silahkan dishare, semoga bermanfaat…

Diterjemahkan oleh,
Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

Do’a Keluar Rumah… Jangan Lupa…

Apapun aktivitas anda di luar rumah hari ini dan di hari-hari berikutnya…. Jangan lupa baca DO’A keluar rumah…

**********************************

1). Dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan doa ini,

**********************************

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ، قَالَ: يُقَالُ حِينَئِذٍ: هُدِيتَ، وَكُفِيتَ، وَوُقِيتَ، فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ؟

**********************************

”Apabila seseorang keluar dari rumahnya kemduian dia membaca doa di atas, maka disampaikan kepadanya: ‘Kamu diberi petunjuk, kamu dicukupi kebutuhannya, dan kamu dilindungi.’ Seketika itu setan-setanpun menjauh darinya. Lalu salah satu setan berkata kepada temannya, ’Bagaimana mungkin kalian bisa mengganggu orang yang telah diberi petunjuk, dicukupi, dan dilindungi.’ (HR. Abu Daud 5095, Turmudzi 3426, dan dishahihkan al-Albani)

**********************************

Doa kedua yang dianjurkan untuk dibaca ketika keluar rumah, untuk menghindari kezaliman adalah:

**********************************

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَضِلَّ أَوْ أُضَلَّ أَوْ أَزِلَّ أَوْ أُزَلَّ أَوْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ أَوْ أَجْهَلَ أَوْ يُجْهَلَ عَلَىَّ

**********************************

ALLAHUMMA INNI A-’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHALLA AW AZILLA AW UZALLA AW AZHLIMA AW UZHLAMA AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA.

**********************************

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari: aku tersesat, atau aku menyesatkan, atau aku tergelincir, atau aku digelincirkan, atau aku mendhalimi, atau aku didhalimi, atau kebodohanku atau dibodohi.”

**********************************

Sumber doa:
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan,

“Setiap kali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahku, beliau mengarahkan pandangannya ke langit, kemudian berdoa: Allahumma a-‘udzu bika an adhilla… (HR. Abu Dawud 5094, Nasai 5486, Ibnu Majah 3884, dan dishahihkan al-Albani).

Sudahkah Anda Membacanya Malam Ini..?

sayyidul-istighfar

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam bersabda :

Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.

HR. Bukhari no. 6306, 6323

Faidah Hadits : Menjaga Lisan…

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا  يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu.”
(Al Ahzaab: 70-71)

Ayat ini menunjukkan bahwa amal seseorang tergantung lisannya. Bila lisannya dijaga maka amalnya pun terjaga. Bila lisannya tidak dijaga, maka amalnya pun akan bengkok.

Maka siapa yang ingin menjaga perbuatannya agar senantiasa lurus maka hendaklah ia menjaga lisannya dari mengucapkan sesuatu yang tidak baik.

Menjaga lisan juga salah satu sebab datangnya ampunan Allah.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Maulidan Yuk…

Tujuannya : mensyukuri nikmat yang sangat agung, yaitu hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Waktunya : setiap pekan

Caranya : dengan berpuasa sunnah setiap senin.
Dalilnya : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa sunnah hari senin, beliau berkata :

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ

Itu adalah hari aku dilahirkan” (HR Muslim)

Bukan hanya setahun sekali dengan acara makan-makan.

Firanda Andirja,  حفظه الله تعالى

Apakah Aku Mencintai Allah.. ??

Jika Anda ingin tahu jawaban pertanyaan di atas, maka lihatlah bagaimana semangatmu dalam mengikuti sunnah Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-.

Hal ini telah ditegaskan oleh Allah sendiri dalam firman-Nya:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah (wahai Muhammad kepada umatmu): ‘Jika kalian benar-benar MENCINTAI ALLAH, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian’.” [Alu Imron: 31].

Oleh karena itu, jika sunnah Nabi masih banyak Anda tinggalkan.. penampakan lahir Anda masih jauh dari Sunnah Nabi.. bahkan Anda masih bergelimang dengan amalan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari beliau.. maka malulah kepada Allah.. lalu malulah kepada manusia dengan pengakuan Anda mencintai Allah -azza wajall- !!

Ayat ini juga memberikan pelajaran berharga bagi kita.. bahwa mengikuti sunnah Nabi, disamping mendatangkan pahala yang agung, ternyata juga akan mendatangkan ampunan dari Allah untuk dosa-dosa kita.. sungguh ini merupakan keuntungan yang luar biasa dari Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah.

Sungguh di hari-hari ini, kecintaan kita kepada Allah dalam ujian yang sangat berat.. karena banyaknya ajakan untuk melakukan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-.. oleh karena itu, ingatkanlah terus diri kita masing-masing kepada ayat di atas.. dan ingatkan pula akan besarnya pahala yang Allah berikan kepada kita bila kita mengikuti sunnah Nabi dan menjauhi ibadah-ibadah yang tidak dituntunkan oleh Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-.

Jangan sampai kita lupakan, bahwa dengan berpegang teguh kepada sunnah Nabi dan menjauhi amalan yang tidak ada tuntunannya dari Nabi -shollallohu ‘alaihi wasallam-.. kita berarti ikut menjadi penjaga kemurnian nikmat Agama Islam yang sudah sempurna dan paripurna ini.. dan semakin berat perjuangan ini, maka semakin besar pula pahala yang kita dapatkan.. semoga Allah menjadikan kita semua sebagai pejuang-pejuang agama-Nya, amin.

Silahkan dishare.. semoga bermanfaat..

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah