Soal Sholat Setelah ‘Ashar…

Pertanyaan:
Ustadz ana pernah dengar antum mengatakan ada sholat setelah ashar. Bukankah Nabi melarang sholat setelah ashar ?

Jawab:
Badru Salam,  حفظه الله تعالى 

Dalam shahih Bukhari, ‘Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meninggalkan dua roka’at setelah ‘ashar di rumahnya. 

Adapun hadits yang melarang sholat setelah ‘ashar itu tidak bersifat mutlak. dalam riwayat imam Ahmad ada pengecualian:

لا تصلوا بعد العصر إلا والشمس مرتفعة

“Jangan sholat setelah ‘ashar kecuali apabila matahari masih tinggi.”

Hadits ini menunjukkan bahwa larangan sholat ‘ashar itu apabila matahari telah menguning. Adapun apabila masih tinggi maka diperbolehkan.

wallahu a’lam

Kapan Waktunya Menggerakkan Jari Telunjuk Ketika Tasyahud..?

Pertanyaan :
Bismillaah, Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakaatuh,
Kaifa haaluk ya Ustadz ? Ana ada pertanyaan seputar masalah fiqh dalam sholat, mohon penjelasannya:

Penjelasan tentang menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahud?

Mohon penjelasan & beserta pendapat yang rajih.
Semoga bisa menambah khazanah/referensi seputar permasalahan fiqih.
Wassalamu’alaikum. Jazaakallaahu khairan katsiro.

Jawaban:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Alhamdulillah khair.
Disunnahkan menggerakkan jari telunjuk ketika tasyahhud pada saat berdoa, karena datang di dalam hadits Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu:

أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْته يُحَرِّكُهَا يَدْعُو بِهَا

“Bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat jari beliau, maka aku melihat beliau menggerakkannya, seraya berdoa dengannya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I, Ahmad dan dishahihkan Syeikh Al-Albany dalam Al-Irwa’ no: 367))

Ini menunjukkan bahwasanya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menggerakkan jari telunjuk beliau ketika berdoa saja bukan dari awal tasyahhud, dan gerakan yang dimaksud di sini adalah gerakan yang ringan.

Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu:

السنة للمصلي حال التشهد أن يقبض أصابعه كلها أعني أصابع اليمنى ويشير بالسبابة ويحركها عند الدعاء تحريكا خفيفا إشارة للتوحيد وإن شاء قبض الخنصر والبنصر وحلق الإبهام مع الوسطى وأشار بالسبابة كلتا الصفتين صحتا عن النبي صلى الله عليه وسلم

“Yang sesuai dengan sunnah bagi orang yang shalat ketika tasyahhud adalah menggenggam semua jari kanannya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan menggerakkannya ketika berdoa dengan gerakan yang ringan sebagai isyarat kepada tauhid, dan kalau dia mau maka bisa menggenggamkan jari kecil dan jari manis kemudian membuat lingkaran antara jempol dengan jari tengah, dan memberi isyarat dengan jari telunjuk, kedua cara ini telah shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (Maj’mu Fatawa Syeikh Bin Baz 11/185)

Berkata Syeikh Abdul Muhsin Al-Abbad:

لا أعلم شيئاً يدل على أن الإنسان يحركها باستمرار، وإنما يحركها ويدعو بها، أي: عندما يأتي الدعاء: اللهم.. اللهم.. يحركها.

“Saya tidak tahu dalil yang menunjukkan bahwa seseorang menggerakkan jari telunjuk secara terus menerus, akan tetapi menggerakannya dan berdoa dengannya, yaitu: ketika melewati doa (Allahumma…Allahumma) menggerakkannya”
(Jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepada beliau ketika mensyarh Sunan Abi Dawud, setelah Bab fil Hadab dari Kitab Al-Libas)

Adapun isyarat dengan jari dan mengangkatnya serta mengarahkannya ke arah qiblat, maka pendapat yang kuat ini dilakukan dari awal tasyahhud karena dhahir hadist-hadist menunjukkan demikian.

Diantara hadist yang menunjukkan disyari’atkannya isyarat dari awal tasyahhud adalah hadist Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma:

… وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ

“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di atas paha kanan, dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (HR. Muslim)

Dari Nafi’ beliau berkata:

كَانَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ وَأَتْبَعَهَا بَصَرَهُ ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَهِىَ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ». يَعْنِى السَّبَّابَةَ

“Abdullah bin ‘Umar apabila duduk di dalam shalat meletakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ini lebih keras bagi syetan dari pada besi, yaitu jari telunjuk.’” (HR. Ahmad, dan dihasankan Syeikh Al-Albany)

Dan dalam hadist yang lain:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يُحَرِّكُ الْحَصَى بِيَدِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لَهُ عَبْدُ اللَّهِ لَا تُحَرِّكْ الْحَصَى وَأَنْتَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَلَكِنْ اصْنَعْ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ قَالَ وَكَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ فِي الْقِبْلَةِ وَرَمَى بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا أَوْ نَحْوِهَا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ

Dari Abdullah bin Umar bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki menggerakan kerikil ketika shalat, ketika dia selesai shalat maka Abdullah berkata: Jangan engkau menggerakkan kerikil sedangakan engkau shalat, karena itu dari syetan. Akan tetapi lakukan sebagaimana yang telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan. Maka beliau meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan mengisyaratkan dengan jari di samping jempol (yaitu jari telunjuk) ke arah qiblat, kemudian memandangnya, seraya berkata: Demikianlah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan. (HR. An-Nasa’i dan dishahihkan Syeikh Al-Albany)

Berkata Al-Mubarakfury:

ظَاهِرُ الْأَحَادِيثِ يَدُلُّ عَلَى الْإِشَارَةِ مِنْ اِبْتِدَاءِ الْجُلُوسِ

“Dhahir hadist-hadist menunjukkan bahwa isyarat dilakukan semenjak awal duduk” (Tuhfatul Ahwadzy 2/185, Darul Fikr).

Wallahu a’lam.

Ustadz Abdullah Roy,  حفظه الله تعالى 

Sumber: https://konsultasisyariah.com/744-kapan-waktunya-menggerakkan-jari-telunjuk-ketika-tasyahud.html

Mengenal Istilah Ilmu Hadits…

Ilmu mushtholah hadits adalah ilmu tentang pokok pokok dan kaidah kaidah yang dengannya diketahui sanad dan matan dari sisi diterima atau ditolak.

Tema ilmu ini adalah tentang sanad dan matan untuk diketahui apakah bisa diterima atau ditolak.

Buahnya adalah membedakan antara hadits yang shahih dengan hadits yang tidak shahih.

Makna Hadits:
Hadits adalah setiap yang disandarkan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam berupa ucapan, atau perbuatan, atau persetujuan, atau sifat. Maknanya sama dengan khobar.

Makna Atsar
Atsar adalah yang disandarkan kepada para shahabat dan tabiin berupa ucapan atau perbuatan. Dan terkadang digunakan juga untuk makna hadits.

Sanad atau isnad.
Adalah rantai perawi yang menyampaikan kepada matan.

Adapun isnad juga mempunyai makna menyandarkan hadits kepada yang mengucapkannya secara musnad.
Matan adalah penghujung sanad berupa ucapan, baik ucapan nabi ataupun yang lainnya.

Musnad
Ada beberapa makna:

1. Kitab yang mengumpulkan hadits sesuai nama shahabat yang meriwayatkannya. seperti musnad Ahmad dll.

2. Hadits yang bersambung sanadnya sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

3. Semakna dengan sanad.   
Muhadits

Adalah orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan pemahaman. Ia memiliki pengetahuan yang luas tentang riwayat dan keadaan perawi.

Al Hafidz
Derajat yang lebih tinggi dari muhaddits. Sebagian ulama mengatakan bahwa syarat di sebut Al Hafidz adalah apabila hafal 100 ribu hadits.

Badru Salam,  حفظه الله

Kaidah Memahami Al Qur’an ke 16 : Apabila Disendirikan Mempunyai Makna Yang Bersifat Umum…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah yang ke 16

Sebagian lafadz dalam al qur’an apabila disendirikan, mempunyai makna yang bersifat umum. Apabila disandingkan dengan yang lainnya, maka ia menunjukkan kepada sebagian makna dan sandingannya menunjukkan kepada makna sebagiannya lagi.

Contoh kaidah ini adalah lafadz iman dan amal shalih. Lafadz iman apabila disendirikan mempunyai makna umum yang mencakup padanya amal shalih. Tetapi bila disandingkan seperti dalam firman Allah:

إن الذين ءامنوا وعملوا الصالحات

“Sesungguhnya orang orang yang beriman dan beramal shalih.”

Makna iman dalam ayat ini adalah tashdiq (pembenaran), keyakinan dan aqidah. Sedangkan amal shalih maksudnya adalah syariat yang bersifat ucapan dan perbuatan.

Contoh lainnya adalah lafadz birr dan taqwa. Lafadz birr bila bersendirian bermakna menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Tetapi ketika disandingkan dengan lafadz taqwa, bermakna semua ibadah yang dicintai oleh Allah baik berupa ucapan ataupun perbuatan, dan lafadz taqwa bermakna menjauhi larangan larangan Allah Ta’ala.

Badru Salam, حفظه الله

Kaidah Ke 17 : Orang-Orang Yang Mendapat Hidayah dan Yang Tersesat…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

 

Sebuah Tanda Di Bulan Syawal…

Di dunia ini tidak ada yang bisa tahu dengan pasti apakah puasa ramadhannya diterima oleh sang Khaliq.

Namun jika kita jeli ada sebuah tanda di bulan ini tentang hal tersebut.
Tanda itu bernama puasa 6 hari di bulan syawal.

Sebuah kaidah di tengah para ulama berbunyi:

“Balasan dari sebuah kebaikan (yang diterima) adalah kebaikan berikutnya.”

Saudaraku,
Jika puasa ramadhan anda diterima, niscaya jiwa ini tidak akan kesulitan untuk memilih 6 hari saja dari 30 hari untuk kembali berpuasa.

Selamat berpuasa…

(Lathaiful Ma’aarif hal. 311 dengan perubahan redaksi)

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى 

Menambah Cahaya Wajah…

Diantara keutamaan mempelajari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah:

Menambah cahaya wajah

Nabi Shallalahu ‘alaihi wasallam mendo’akan orang yang mempelajari hadits Nabi agar diberikan cahaya di wajahnya, beliau bersabda :

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا وَحَفِظَهَا وَبَلَّغَهَا فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ ثَلَاثٌ لَا يُغِلُّ عَلَيْهِنَّ قَلْبُ مُسْلِمٍ إِخْلَاصُ الْعَمَلِ لِلَّهِ وَمُنَاصَحَةُ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَلُزُومُ جَمَاعَتِهِمْ فَإِنَّ الدَّعْوَةَ تُحِيطُ مِنْ وَرَائِهِمْ

“Semoga Allah memberikan nudlrah (cahaya di wajah) kepada orang yang mendengarkan sabdaku lalu ia memahaminya, menghafalnya dan menyampaikannya, berapa banyak orang yang membawa fiqih kepada orang yang lebih faqih darinya, ada tiga perkara yang tidak akan dengki hati muslim dengannya: mengikhlaskan amal karena Allah, menasehati pemimpin kaum muslimin dan berpegang kepada jama’ah mereka karena do’a mereka meliputi dari belakang mereka”. [HR At Tirmidzi no 2658]

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,” Kalaulah tidak ada keutamaan menuntut ilmu (hadits) kecuali hadits ini, cukuplah ia sebagai kemuliaan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendo’akan untuk orang yang mendengar sabdanya, memahami, menghafal dan menyampaikannya. Inilah martabat-martabat ilmu ; yang pertama dan kedua adalah mendengarkan dan memahaminya dengan hati maksudnya mengikatnya dan menjadi tetap di dalam hatinya…
Yang ketiga adalah menghafalnya sehingga tidak melupakannya, dan yang keempat adalah menyampaikan dan menyebarkannya kepada umat sehingga tercapai maksud dan buahnya yaitu menyebarkannya kepada umat, karena ia bagaikan harta karun yang terpendam di dalam bumi yang apabila tidak dipergunakan ia akan segera hilang. Ilmu bila tidak diinfakkan dan diajarkan akan hilang, namun bila diinfakkan ia akan berkembang dan bertambah.

Barangsiapa yang melaksanakan empat martabat ini, ia termasuk ke dalam do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut yang mengandung keindahan lahir dan batin. Karena nudlrah adalah keindahan dan keelokan yang menghiasi wajah akibat pengaruh iman, kebaikan batin, kegembiraan hati, dan merasakan kelezatannya yang semuanya itu tampak sebagai cahaya di wajah.” [Miftah Darissa’adah 1/94]

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata,” Tidak ada seorangpun dari ahli hadits kecuali di wajahnya terdapat cahaya berdasarkan hadits ini.” [Qowa’id tahdits hal 48]

Hadits di atas memberikan motivasi kepada kita untuk mempelajari hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, memahaminya, menghafalnya dan menyampaikannya kepada orang lain, oleh karena itu setiap kita berusaha dan berlomba-lomba untuk memahami hadits dan mengamalkannya dalam kehidupan kita, dan mendahulukannya dari perkataan siapapun.

Badru Salam,  حفظه الله

​Buat yang mau belajar ilmu hadits (…dari Ustadz Badru Salam,  حفظه الله… ) yuk ikuti chanel: telegram.me/ulumulhadits

Keutamaan Mempelajari Hadits…

​Mempelajari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keutamaan yang amat agung, imam An Nawawi rahimahullah berkata,
”Sesungguhnya diantara ilmu yang paling penting adalah mempelajari hadits-hadits nabi, maksudnya mempelajari matan-matannya, shahih, hasan, dan dla’ifnya, dan ilmu-ilmu hadits lainnya, buktinya adalah : bahwa sesungguhnya syari’at kita berdasarkan kepada Al Qur’an dan sunnah, dan sunnah adalah poros hukum-hukum fiqih, dan kebanyakan ayat-ayat hukum adalah bersifat global, dan penjelasannya ada dalam sunnah.

Para ulama bersepakat bahwa diantara syarat mujtahid baik dari qadli maupun mufti adalah berilmu tentang hadits-hadits hukum. Maka menjadi jelas bahwa menyibukkan diri dengan hadits adalah kebaikan yang paling utama dan taqorrub yang paling agung…”.

Al ‘Allamah Asy Syihab Ahmad Al manini Ad Dimasyqi rahimahullah berkata,
”Sesungguhnya ilmu hadits adalah ilmu yang mempunyai kedudukan tinggi, kebanggan yang agung, dan sebutan yang mulia. Tidak ada yang memperhatikannya kecuali ulama dan tidak ada yang terhalang darinya kecuali orang-orang yang bodoh, dan kebaikan-kebaikan ilmu hadits tidak pernah habis sepanjang zaman…” [qowaid tahdits hal 44]

Badru Salam,  حفظه الله

​Buat yang mau belajar ilmu hadits (…dari Ustadz Badru Salam,  حفظه الله… ) yuk ikuti chanel: telegram.me/ulumulhadits

Pentingkanlah Akheratmu, Karena Dunia Ini Bukanlah Apa-Apa

Syeikh Utsaimin -rohimahullah- mengatakan:

“Seorang yang cerdas, apabila dia membaca Qur’an dan berusaha menghayatinya, dia akan tahu nilai dunia ini, bahwa dunia ini bukanlah apa-apa, bahwa dunia ini ladang untuk akherat.

Maka, lihatlah apa yang telah kau tanam di dunia ini untuk akheratmu.

Jika engkau telah menanam kebaikan, maka berbahagialah dengan hasil panen yang akan membuatmu ridha.

Namun bila keadannya sebaliknya, berarti engkau telah rugi dunia akherat..”

[Syarah Riyadhus Sholihin 3/358]

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله

Menebar Cahaya Sunnah