Category Archives: Kaidah MEMAHAMI AL QUR’AN

Kaidah Memahami Al Qur’an ke 25 : Penjelasan Ketika Ada Kemungkinan Pemahaman Yang Salah dan Menghilangkannya…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy, rohimahullah.

Kaidah ke 25

Al Qur’an memberikan penjelasan ketika ada kemungkinan pemahaman yang salah dan menghilangkannya.

Diantara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:

إنما أمرت أن أعبد رب هذه البلدة الذي حرمها

Sesungguhnya aku diperintahkan untuk beribadah kepada pemilik negeri yang Dia haramkan ini.

Mungkin akan ada orang menyangka bahwa Allah pemilik negeri makkah saja.
Maka Allah berfirman setelahnya:

وله كله شيء

Dan milikNyalah segala sesuatu. (An Naml:91)
Sehingga hilanglah persangkaan tersebut.

Contoh lainnya adalah firman Allah:

لا يستوى القاعدون من المؤمنين

Tidak sama orang orang yang tidak ikut berperang..

Barangkali ada yang memahami bahwa orang yang tidak ikut berperang semuanya walaupun memiliki udzur.
maka Allah berfirman:

غير أولي الضرر

Kecuali orang yang memiliki udzur. (AnNisa:94)

Contohnya lainnya adalah firman Allah:

ولكن الله يهدي من يشاء

Akan tetapi Allah memberikan hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki.

Barangkali ada yang mengira bahwa Allah memberi hidayah kepada siapa saja dengan seenaknya.
maka Allah berfirman:

وهو أعلم بالمهتدين

Dan Dia lebih mengetahui siapa yang berhak mendapat hidayah. (Alqashash:56)

Allah menjelaskan bahwa Dia memberi hidayah dengan ilmu dan hikmahnya. Siapa yang berhak mendapat hidayah karena kebersihan hatinya dan kesungguhannya mencari hidayah.

dan contoh contoh lainnya yang amat banyak.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 24 : Pada Asalnya Ikatan-Ikatan Yang Ada Pada Suatu Ayat..

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Kaidah ke 1 s/d Kaidah Terkini

Kaidah Memahami Al Quran Ke 24 : Pada Asalnya Ikatan-Ikatan Yang Ada Pada Suatu Ayat Mengikat Hukum Yang Terkandung

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 24 :

Pada asalnya ikatan ikatan yang ada pada suatu ayat mengikat hukum yang terkandung dalam ayat tersebut kecuali dalam beberapa ayat saja.

Ikatan itu biasanya berupa sifat, tata cara, waktu, tempat, jumlah dan jenis.
Contohnya Allah menyebutkan tentang hewan yang disembelih untuk udlhiyah adalah bahimatul an’am.
Ini adalah ikatan yang mengikat hukumnya. Maka udlhiyah itu harus dengan unta atau sapi atau kambing karena itulah bahiimatul an’aam.

Contoh lainnya adalah bagi orang yang berhaji tamattu namun tidak bisa menyembelih hadyu, hendaklah ia mengganti dengan berpuasa selama 10 hari. Tiga hari di saat haji dan 7 hari ketika telah pulang.
Dan contoh contoh lainnya yang amat banyak.

Namun terkadang ikatan yang ada pada suatu ayat tidak mengikat hukum ayat tersebut.

Contohnya firman Allah:

وربائبكم اللاتي في حجوركم من نسائكم اللاتي دخلتم بهن

“Dan (diharamkan) anak wanita istrimu yang berada di bawah pemeliharaanmu dari istri yang kamu telah campuri” (An Nisaa:23)

Kata: “yang berada di bawah pemeliharaanmu” tidak mengikat hukum haramnya menikahi anak istri.
Karena anak bawaan istri haram dinikahi baik ia dalam pemeliharaan ayah tirinya ataupun tidak.

Contoh lainnya firman Allah:

ولا تقتلوا أولادكم من إملاق

“Jangan kamu membunuh anak anakmu karena takut fakir.” (Al An’aam:151)
Tidak menunjukkan bolehnya membunuh mereka bila tidak takut fakir.
Akan tetapi ayat itu hanya menjelaskan sebab utama kaum jahiliyah membunuh anak anak mereka.
Dan sebagainya

Badru Salam, حفظه الله

Kaidah Ke 23 : Perintah Untuk Menjaga Batasan-Batasan Allah …

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 23 : Perintah Untuk Menjaga Batasan-Batasan Allah …

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 23 :

Kita diperintahkan untuk menjaga batasan batasan Allah dan dilarang mendekatinya apalagi melanggarnya.

Allah Ta’ala berfirman:
تلك حدود الله فلا تعتدوها

“Itulah batasan batasan Allah, maka janganlah kamu melampauinya.” (2:229)

Allah juga berfirman:
تلك حدود الله فلا تقربوها

“Itulah batasan batasan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.” (2:187)

Batasan batasan Allah itu berupa syariat syariat yang diperintahkan untuk melakukannya. Dan keharaman keharaman yang harus ditinggalkan.

Kewajiban hamba adalah mengenal batasan batasan Allah dalam perintah dan laranganNya. Oleh karena itu Allah memuji orang yang mengenal batasan batasanNya. Dan mencela orang yang tidak mau tahu tentang batasan batasan apa yang Allah turunkan kepada rosulNya.

Contohnya kita berusaha untuk mengetahui tentang batasan batasan Allah dalam pernikahan, talaq, khulu demikian juga mengetahui batasan dalam pembagian ilmu warits. Batasan batasan dalam menggunakan harta anak yatim sebagaimana firman Allah:

ولا تقربوا مال اليتيم إلا بالتي هي أحسن

“Janganlah mendekati harta anak yatim kecuali dengan sesuatu yang lebih baik.” (Al isroo:34)

Maka berbahagialah hamba yang mau mengenal batasan batasan Allah. Karena pokok keburukan adalah kebodohan tentang batasan batasan syari’atNya.

Badru Salam, حفظه الله

Kaidah Ke 22 : Membimbing Sikap Tawasuth (Pertengahan) dan Mencela Sikap Meremehkan dan Ghuluw…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 22 : Membimbing Sikap Tawasuth (Pertengahan) dan Mencela Sikap Meremehkan dan Ghuluw…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 22

Al Qur’an membimbing kepada sikap tawasuth (pertengahan) dan mencela sikap meremehkan dan sikap ghuluw (melebihi batas).

Allah Ta’ala berfirman:
إن الله يأمر بالعدل

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada keadilan.” (An Nahl:90)

Terhadap para Nabi, Al Qur’an menyuruh untuk beriman kepada mereka, mencintai, menghormati dan mengetahui keagungan hak mereka.

Sebaliknya, Al Qur’an melarang bersikap guluw kepada mereka dengan mendudukkan mereka melebihi kedudukan mereka sebagai hamba dan nabi.

Al Qur’an mencela yahudi yang berilmu namun tidak mengamalkan ilmu. Juga mencela nashrani yang beramal tanpa ilmu. Dan memerintahkan untuk berilmu dan beramal.

Dalam masalah infaq misalnya. Al Qur’an melarang kekikiran, namun juga melarang sikap pemborosan.

ولا تجعل يدك مغلولة إلى عنقك ولا تبسطها كل البسط

“Janganlah kamu merantai tanganmu ke lehermu (kikir) dan jangan pula terlalu membukanya (boros).” (Al Isra: 29)

Dan sebagainya

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 23 : Perintah Untuk Menjaga Batasan-Batasan Allah …

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 21 : Bimbingan Al Qur’an Ada Dua Macam…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 21 :

Bimbingan Alqur’an ada dua macam:
1. Bimbingan berupa perintah, larangan dan pengabaran tentang perkara yang ma’ruf secara syariat atau secara uruf (kebiasaan).

2. Bimbingan berupa mengeluarkan perkara yang bermanfaat dari pokok pokok yang ma’ruf dan menggunakan pikiran untuk dapat mengambil manfaat darinya.

Adapun yang pertama, maka kebanyakan bimbingan alqur’an adalah bersifat pengabaran dan masuk padanya masalah hukum.

Adapun yang kedua, maka alquran memerintahkan untuk memikirkan penciptaan langit dan bumi untuk menghasilkan dua ilmu yang agung:

Pertama: Mengenal Allah dengan sifat sifatNya yang agung dan mulia. Mengenal nikmat nikmatNya dan kekuasaanNya. Ini adalah ilmu yang paling agung.

Kedua: Mengambil manfaat manfaat dari ilmu dunia untuk kemashlahatannya dunia dan akherat. Menghasilkan produk produk di berbagai macam bidang baik tekhnologi ataupun lainnya yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 22 : Membimbing Sikap Tawasuth (Pertengahan) dan Mencela Sikap Meremehkan dan Ghuluw…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an ke 20 : Maksud Perumpamaan Dalam Al Qur’an…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 20 :

Maksud perumpamaan dalam al Qur’an

Al Qur’an mengandung tata cara taklim yang paling baik dan lebih sampai kepada jiwa pembacanya. Diantara tata cara taklim al qur’an adalah memberikan perumpamaan agar lebih mudah difahami.

Seperti Allah mengumpamakan kalimah thoyibah dengan sebuah pohon yang tumbuh dengan baik. Ia memiliki akar, batang, cabang dan ranting yang menjulang.

Kalimah thayibah itu adalah laa ilaaha illallah yang merupakan pokok iman. Dan iman itu mempunyai 70 puluh cabang lebih. Bila hilang salah satu cabang tidak membuat hilang nama pohon itu namun ia berkurang kesempurnaannya.

Allah juga mengumpamakan ilmu bagaikan air hujan. Allah berfirman:

أو كصيب من السماء فيه ظلمات ورعد وبرق

“Atau bagaikan hujan yang terdapat padanya kegelapan, halilintar dan kilat.”

Dalam ayat ini Allah mengumpamakan ilmu dan hidayah bagaikan air hujan yang bermanfaat untuk bumi. Dan mengumpakan penyakit kemunafikan dan kekufuran dengan kegelapan. Kilat dan halilintar bagaikan perintah dan ancaman.
Sungguh perumpamaan yang amat tepat dan indah.

Maksud perumpamaan itu adalah lebih memahamkan pembacanya. Namun diantara manusia ada yang memahaminya dan diantara mereka ada juga yang tidak memahaminya.

Tentunya kewajiban kita adalah berusaha memahami perumpamaan perumpamaan tersebut dengan benar.

Badru Salam, حفظه الله

Kaidah Ke 21 : Bimbingan Al Qur’an Ada Dua Macam…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 19 : Adat Istiadat Sebagai Rujukan Dalam Sebagian Hukumnya…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 19 :

Al Quran menjadikan adat istiadat sebagai rujukan dalam sebagian hukumnya.

Allah memerintahkan kepada setiap perkara yang ma’ruf. Dan perkara yang ma’ruf adalah semua yang dipandang baik oleh syariat, akal dan kebiasaan.

Perkara yang ma’ruf ada yang tak berubah sepanjang masa seperti sholat, puasa, zakat, haji dan sebagainya. Maka yang seperti ini tidak disesuaikan dengan adat istiadat.

Ada juga yang bisa berubah sesuai dengan situasi dan kondisi. Maka perkara seperti ini dikembalikan kepada kebiasaan atau adat suatu bangsa dan kemashlahatan yang besar.

Contohnya Allah Ta’ala berfirman:

وعاشروهن بالمعروف

Pergaulilah istri istri dengan ma’ruf (An Nisaa: 19)

Dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan bagaimana cara yang ma’ruf dalam mempergauli istri. Maka dikembalikan kepada adat suatu tempat selama tidak bertabrakan dengan syariat.

Contoh lainnya firman Allah

إلا أن تكون تجارة عن تراض منكم

Kecuali perniagaan yang berdasarkan keridloan (Annisaa:29)

Masuk padanya semua jenis perniagaan di suatu daerah selama tidak dilarang oleh syariat. Demikian pula semua yang menunjukkan keridloan baik ucapan atau perbuatan. Telah ditunjukkan oleh ayat tersebut.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah ke 20 : Maksud Perumpamaan Dalam Al Qur’an…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 18 : Mengembalikan Makna Ayat Mutasyabih Kepada Ayat Muhkam…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 18 :

Mengembalikan makna ayat mutasyabih kepada ayat muhkam.

Ayat mutasyabih artinya ayat yang maknanya mengandung kesamaran. Dalam menghadapi ayat seperti ini kewajiban kita adalah menafsirkannya dengan dalil dalil yang muhkam yaitu jelas dan tidak samar.

Contohnya ayat yang seakan mendukung kaum jabariyah bahwa perbuatan hamba telah ditentukan ditafsirkan dengan ayat bahwa Manusia pun punya kehendak dan bahwa Allah tidak memaksa mereka.

Ayat-ayat yang seakan mendukung kaum khowarij bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka wajib ditafsirkan dengan ayat bahwa dosa selain syirik di bawah kehendak Allah.

Allah menyebutkan bahwa diantara sebab kesesatan adalah mengikuti ayat ayat mutasyabihat dan meninggalkan ayat ayat muhkamat.

Allah berfirman:

فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه ابتغاء الفتنة

“Adapun orang orang yang di hatinya terdapat kecondongan kepada kesesatan selalu mengikuti mutasyabihat karena menginginkan fitnah.” (3:7)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bila kamu melihat orang yang memperdebatkan al Qur’an maka merekalah yang dimaksud oleh Allah.” (HR Ahmad)

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 19 : Adat Istiadat Sebagai Rujukan Dalam Sebagian Hukumnya…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 17 : Orang-Orang Yang Mendapat Hidayah dan Yang Tersesat…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah ke 17:

Al Qur’an menyebutkan tentang orang orang yang mendapat hidayah dan orang orang yang tersesat. Dan menyebutkan sebab sebab hidayah dan sebab sebab kesesatan.

Allah berfirman:

يهدي به الله من اتبع رضوانه سبل السلام

“Allah memberi hidayah orang yang mengikuti keridloanNya kepada jalan jalan keselamatan.”  (Almaidah:16)

Ayat ini menunjukkan bahwa sebab mendapatkan hidayah adalah mengikuti keridloan Allah.

Allah juga berfirman:

وما يضل به إلا الفاسقين

“Tidaklah Dia menyesatkan dengannya kecuali orang orang yang fasiq.” (Albaqoroh: 26)

Dalam ayat ini disebutkan bahwa sebab sebab kesesatan adalah berbuat fasiq yaitu dosa dosa besar atau terus menerus berbuat dosa kecil.

Al Qur’an juga menyebutkan sebab sebab mendapat ampunan dan rahmatNya. Allah berfirman:

وإني لغفار لمن تاب وءامن وعمل صالحا ثم اهتدى

“Sesungguhnya Aku Maha pengampun untuk orang taubat dan beramal shalih kemudian ia mendapat hidayah.” (Thaha: 82)

Al Qur’an juga menyebutkan sebab sebab datangnya adzab, sebab sebab datangnya rezeki dan sebagainya. Semua ini memberi faidah bahwa Allah tak akan menyesatkan orang yang bersungguh sungguh menginginkan hidayah dan mencarinya. Segala sesuatu pasti ada sebabnya. Tak mungkin Allah menzalimi hamba hambaNya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Ke 18 : Mengembalikan Makna Ayat Mutasyabih Kepada Ayat Muhkam…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Kaidah Memahami Al Qur’an ke 16 : Apabila Disendirikan Mempunyai Makna Yang Bersifat Umum…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah yang ke 16

Sebagian lafadz dalam al qur’an apabila disendirikan, mempunyai makna yang bersifat umum. Apabila disandingkan dengan yang lainnya, maka ia menunjukkan kepada sebagian makna dan sandingannya menunjukkan kepada makna sebagiannya lagi.

Contoh kaidah ini adalah lafadz iman dan amal shalih. Lafadz iman apabila disendirikan mempunyai makna umum yang mencakup padanya amal shalih. Tetapi bila disandingkan seperti dalam firman Allah:

إن الذين ءامنوا وعملوا الصالحات

“Sesungguhnya orang orang yang beriman dan beramal shalih.”

Makna iman dalam ayat ini adalah tashdiq (pembenaran), keyakinan dan aqidah. Sedangkan amal shalih maksudnya adalah syariat yang bersifat ucapan dan perbuatan.

Contoh lainnya adalah lafadz birr dan taqwa. Lafadz birr bila bersendirian bermakna menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Tetapi ketika disandingkan dengan lafadz taqwa, bermakna semua ibadah yang dicintai oleh Allah baik berupa ucapan ataupun perbuatan, dan lafadz taqwa bermakna menjauhi larangan larangan Allah Ta’ala.

Badru Salam, حفظه الله

Kaidah Ke 17 : Orang-Orang Yang Mendapat Hidayah dan Yang Tersesat…

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP