Dimanakah Anda Meletakkan Al Qur’an Anda..?

Tempat anda menaruh Al Quran menentukan nasib anda !!

Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

“Barangsiapa yang meletakkan Al Quran di depannya (menjadi imam yang ia ikuti), niscaya Al Quran akan menuntunnya ke dalam surga, dan barangsiapa yang meletakkan Al Quran di belakang punggungnya (ia campakkan, ia tidak baca dan tidak diamalkan), niscaya Al Quran akan menyeretnya ke neraka”
(HR. Ibnu Hibban, Shahih Targhib wa Tarhib)

Muhammad Nuzul Dzikri, حفظه الله

Posisi Anak Kecil Dalam Shoff Sholat Berjama’ah Di Masjid…

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini:

MUMAYYIZ (artinya mampu membedakan antara yang baik dan buruk)

ARTIKEL TERKAIT
Tanya-Jawab Seputar Ramadhan…

Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Bolehkah Membawa Anak Kecil Ke Sholat Berjama’ah Di Masjid..?

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini:

MUMAYYIZ (artinya mampu membedakan antara yang baik dan buruk)

ARTIKEL TERKAIT
Tanya-Jawab Seputar Ramadhan…

Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Belum Membayar Zakat Beberapa Tahun…

Bagaimana kalau ada orang yang bertahun-tahun belum menunaikan zakat? Ada yang belum paham atau lupa padahal sudah punya kewajiban mengeluarkan zakat karena hartanya di atas nishab. Nishab yaitu kadar minimal suatu harta terkena zakat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafizahullah tentang hal ini menyatakan bahwa tetap wajib menunaikan zakat  dari tahun-tahun yang telah lewat. Jika bisa diketahui jumlah harta setiap tahun yang harus dizakati, maka dikeluarkan berdasarkan jumlah tersebut. Kalau tidak diketahui jumlahnya, maka ditaksir atau diperkirakan berapa besar zakatnya.

Ahli fikih di masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam soal no. 494 dari pertemuan ke-12 dalam Liqa’ Al-Bab Al-Maftuh ditanya, ada seseorang yang selama lima tahun meremehkan untuk mengeluarkan zakat. Saat ini ia bertaubat. Apakah taubatnya saja sudah menggugurkan kewajiban berzakat? Kalau belum menggugurkan, bagaimana mestinya? Jumlah harta yang ada lebih daripada 10.000 riyal Saudi, namun jumlah harta tersebut saat ini belum diketahui.

Syaikh rahimahullah menjawab bahwa ingatlah bahwa zakat itu adalah hak orang-orang fakir. Kalau ia tidak menunaikannya berarti ia telah melalaikan dua hak sekaligus yaitu hak Allah dan hak orang fakir serta penerima zakat yang lain. Jika ia bertaubat setelah lima tahun seperti yang ditanyakan, maka hak Allah jadi gugur dengan ia bertaubat karena Allah Ta’ala berfirman,

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Asy-Syura: 25)

Namun hak pada yang berhak menerima zakat tetap ditunaikan. Yaitu ia punya kewajiban tetap mengeluarkan zakat harta tadi pada fakir miskin dan lainnya (yang berhak menerima zakat). Karenanya wajib baginya untuk menyerahkan zakat kepada mereka yang berhak menerima, ia akan mendapatkan pahala zakat sekaligus agar taubatnya dinilai sah. Karena karunia Allah itu begitu besar.

Adapun besar zakat yang dikeluarkan, maka cobalah diperkirakan semampunya. Ingatlah Allah tidaklah membebani kita kecuali yang kita sanggupi.

Kalau uangnya 10.000 riyal Saudi misalnya, maka hitung saja kira-kira zakat dalam setahun itu berapa. Ada 250 riyal. Maka setiap tahunnya dikeluarkan sebesar itu dari beberapa tahun yang belum dikeluarkan zakat. Kecuali kalau memang ada penambahan dari 10.000 riyal tadi, maka tambahan tadi diakumulasikan. Begitu pula kalau dalam beberapa tahun itu kurang dari jumlah 10.000, maka berarti zakatnya juga berkurang.

Demikian penjelasan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.

Semisal kita belum membayar zakat selama lima tahun (dari 1433 – 1437 H saat ini), maka bisa lihat di simpanan kita di buku tabungan. Misal hitungan haulnya pada bulan Ramadhan ini.

 

Saldo akhir pada:

Bulan Ramadhan 1433 H: 20 juta

Bulan Ramadhan 1434 H: 30 juta

Bulan Ramadhan 1435 H: 40 juta

Bulan Ramadhan 1436 H: 50 juta

Bulan Ramadhan 1437 H: 40 juta

 

Zakat yang mesti dikeluarkan:

Untuk tahun 1433 H: 2,5% x 20 juta = 500 ribu

Untuk tahun 1434 H: 2,5% x 30 juta = 750 ribu

Untuk tahun 1435 H: 2,5% x 40 juta = 1 juta

Untuk tahun 1436 H: 2,5% x 50 juta = 1,25 juta

Untuk tahun 1437 H: 2,5% x 40 juta = 1 juta

Totalnya yang harus dikeluarkan tahun ini untuk lima tahun: 4,5 juta rupiah

 

Catatan: Ukuran nishab yang dipakai adalah nishab perak (595 gram perak murni, diperkirakan senilai dengan 5 juta rupiah). Berarti harta yang sudah bertahan setahun di atas 5 juta rupiah sudah terkena zakat.

 

Semoga manfaat. Semoga Allah berkahi harta kita.

Muhammad Abduh Tuasikal, حفظه الله

Sumber: https://rumaysho.com/13729-belum-membayar-zakat-beberapa-tahun.html

S O S (…—…)…

Bukankah anda berharap do’a-do’a anda di saat genting dan terdesak dikabulkan oleh Allah ta’ala?!

Anda perlu merenungkan hadits di bawah ini:

Barangsiapa yang ingin doanya dikabulkan Allah pada saat genting dan susah, maka hendaklah dia banyak berdo’a pada saat lapang.”
(HR. Tirmidzi dan dihasankan Syeikh Albani -rahimahullah-)

Marilah kita isi waktu luang dan lapang kita -khususnya di bulan suci ini- dengan berdo’a lalu saksikanlah bagaimana ALLAH mengabulkan do’a kita di saat-saat genting.

Muhammad Nuzul Dzikri,  حفظه الله تعالى

Perbedaan Jumlah Roka’at Tarawih Dalam Pandangan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah..

Perbedaan jumlah roka’at Taraweh dalam pandangan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah -rohimahulloh-.

======

“… Dan menyerupai hal ini dari sebagian sisi, perbedaan pendapat para ulama dalam kadar (roka’at) shalat qiyam (taraweh) di bulan Ramadhan.

Karena telah valid kabar tentang sahabat Ubay bin Ka’ab, bahwa dahulu dia mengimami jama’ah dengan 20 roka’at dalam shalat qiyam Ramadhan, dan berwitir dengan 3 roka’at.

Sehingga banyak ulama berpendapat bahwa hal itu merupakan sunnah, karena beliau mendirikan shalat qiyam itu di tengah-tengah kaum Muhajirin dan kaum Anshor, dan tidak ada satupun (dari mereka) yang mengingkari (jumlah roka’at itu).

Sedang ada ulama lain yang menganjurkan 39 roka’at, dengan dasar bahwa itu adalah praktek penduduk madinah dahulu.

Dan sekelompok ulama (lain) mengatakan: bahwa telah valid dalam kitab As-shahih, dari Aisyah: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menambah, baik di Bulan Ramadhan maupun di bulan lain, melebihi 13 roka’at.

Kemudian ada kaum yang goncang pendapatnya dalam hal ini, karena mereka mengira ada pertentangan antara hadits Nabi yang sahih dengan sunnahnya para Khulafa’ Rosyidin, dan juga praktek kaum muslimin.

Tapi yang benar, bahwa semua itu baik sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ahmad -rohimahullah-, dan bahwa tidak ada ketentuan baku dalam jumlah roka’at shalat qiyam di bulan Ramadhan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memberikan batasan roka’at padanya.

Dengan demikian, banyak dan sedikitnya roka’at itu sesuai dengan panjang dan pendeknya berdiri (dalam shalat).

Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dahulu memanjangkan shalat qiyamullail-nya, sampai-sampai telah valid -dalam kitab As-Shahih dari hadits Hudzaifah-: bahwa beliau dahulu membaca dalam satu roka’at surat Albaqoroh, surat Annisa’, dan surat Alu Imron. Sehingga dengan panjangnya berdiri (dalam shalat itu) tidak dibutuhkan lagi banyaknya roka’at.

Dan Sahabat Ubay bin Ka’ab ketika shalat bersama orang-orang, dan mereka satu jama’ah, tidak memungkinkan bagi dia untuk memanjangkan berdirinya, maka ia pun memperbanyak jumlah reka’atnya, agar banyak jumlah roka’at itu bisa menjadi ganti lamanya berdiri, dan mereka menjadikan shalat qiyam itu dua kali lipat jumlah roka’at beliau, dan dahulu beliau shalat qiyamnya 11 reka’at atau 13 reka’at.

Kemudian setelah itu, penduduk Madinah tidak mampu berdiri lama, maka mereka pun memperbanyak roka’atnya hingga mencapai 39 roka’at”.

[Majmu’ Fatawa Syeikhul Islam, 23/105].

———

Intinya: 11 atau 23 roka’at, dua-duanya baik, tidak perlu dipermasalahkan.. asalkan mengerjakannya dengan khusyu’, hikmat, dan pelan dengan menjaga thoma’ninahnya.. wallohu a’lam.

Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA,  حفظه الله تعالى

Tadabbur Surat Al Mulk… part # 1

Ayat pertama:

تبارك الذي بيده الملك وهو على كل شيء قدير.

“Maha berkah Allah yang di tanganNyalah kerajaan. Dan Dia Maha kuasa atas segala sesuatu.”

Tabarok berasal dari kata barokah yang berarti bahwa Allah yang Maha memberkahi dan kerajaan Allah senantiasa dipenuhi dengan keberkahan.

Barokah artinya yang banyak kebaikannya dan terus bertambah dan tetap.
Allahlah pemilik keberkahan dan Allah yang memberi keberkahan pada ciptaanNya.

Lihatlah bumi yang kita pijak ini.
“Dan dia menciptakan di bumi itu gunung-gunung yang kokoh di atasnya. Dia memberkahinya dan Dia menentukan padanya kadar makanan-makanan (penghuni)nya dalam empat masa. (Penjelasan itu sebagai jawaban) bagi orang-orang yang bertanya.” (Fushilat: 10)

Keberkahan bumi tak pernah ada habis habisnya. Kekayaan yang tersimpan padanya. Tanaman, buah buahan, batu mulia, minyak bumi, kekayaan laut, dan sebagainya.

Lihatlah keberkahan langit dengan planet yang ada padanya. Allah turunkah hujan yang amat berkah dari langit untuk kehidupan makhluk yang hidup di atas bumi.

Lihatlah air zam zam yang diberkahi. Setiap harinya diambil jutaan liter untuk disebar ke seluruh dunia. Namun sumur zam zam tak pernah kering. padahal berada di tengah padang pasir yang tandus.

Keberkahan Al Qur’an, keberkahan iman dan amal shalih jauh lebih besar lagi. Karena balasannya adalah surga yang abadi.

Ya Allah berkahi kami dengan iman dan amal.. Berkahi harta kami dan keturunan kami..

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Keutamaan Surat Al Mulk…

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Barangsiapa membaca “Tabarokalladzi bi yadihil mulk” (surat Al Mulk) setiap malam, maka Allah akan menghalanginya dari siksa kubur. Kami di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan surat tersebut “al Mani’ah” (penghalang dari siksa kubur).  Dia adalah salah satu surat di dalam Kitabullah. Barangsiapa membacanya setiap malam, maka ia telah memperbanyak dan telah berbuat kebaikan.” (HR. An Nasai dalam Al Kabir 6/179 dan Al Hakim. Hakim mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih)

Mari membaca, menghafal dan mentadabburi surat Al Mulk…

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 10 : Cara Mendakwahi Orang-Orang Kafir…

Kaidah-kaidah memahami Al Qur’an yang diambil dari kitab Qowa’idul Hisaan yang ditulis oleh Syaikh Abdurrohman As Sa’diy.

Kaidah yang ke 10 :

Tata cara Alquran dalam mendakwahi orang orang kafir.

– Mendakwahi mereka dengan cara menyebutkan keindahan islam dan keistimewaannya dan menyebutkan bukti bukti kebenaran risalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.

– Mendakwahi mereka dengan mengingatkan apa yang menimpa umat umat sebelum mereka berupa siksa yang pedih di dunia dan akherat.

– Dengan mengingatkan keburukan keburukan yang terdapat pada keyakinan mereka yang batil dan mengingatkan agar tidak menaati pemimpin pemimpin mereka yang menyesatkan, karena itu semua akan menjadi penyesalan.

– Mendakwahi mereka dengan menyebutkan kenikmatan kenikmatan Allah yang banyak, dan bahwasanya  Allahlah yang bersendirian dalam menciptakan alam semesta. Maka Dialah yang wajib untuk diibadahi dan ditaati.

– Menjelaskan sebab sebab terhalangnya mereka untuk mengikuti kebenaran, yaitu mencari kedudukan dan kepentingan pribadi. Dan ketika mereka lebih memilih kebatilan, Allah stempel mati hati mereka dan menutup jalan jalan hidayah untuknya.

Badru Salam,  حفظه الله تعالى

Kaidah Memahami Al Qur’an Ke 11 : Memperhatikan Lafadz-Lafadz..

KAIDAH MEMAHAMI Al QUR’AN – Daftar Isi LENGKAP

Pandai Ngaji Namun Pelitnya Melilit…

Saudaraku! Apakah anda rajin membaca Al Qur’an, terutama di bulan suci ini? Atau mungkin juga rajin menghadiri pengajian, sehingga telah banyak menguasai ilmu agama?

Mungkin jawaban anda: Wah kurang tahu ya, apakah saya telah tergolong yang banyak membaca Al Qur’an, atau bukan?!. Dan saya juga bingung, apakah saya telah berhasil mendapatkan ilmu agama yang cukup banyak dari pengajian-pengajian yang saya hadiri atau belum?

Anda ingin mengetahui posisi diri anda dalam dua hal tersebut?

Tenang saudaraku tidak usah bingung, tidak sulit kok mengetahui posisi anda. Anda penasaran ingin mengetahuinya? Mudah saudaraku, renungkan hadits berikut dengan baik, niscaya anda dapat mengetahui posisi anda dalam dua hal tersebut di atas.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه قَالَ: كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ. متفق عليه

“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, ia mengisahkan: “Dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia paling dermawan masalah kebaikan (harta benda), dan kedermawanan beliau mencapai puncaknya pada bulan Ramadhan di saat berjumpa dengan Malaikat Jibril. Dan dahulu Malaikat Jibril ‘alaihissalam biasanya senantiasa menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada setiap malam di bulan Ramadhan hingga akhir bulan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Al Qur’an di hadapannya. Bila beliau telah berjumpa dengan Malaikat Jibril ‘alaihissalam beliau terasa begitu dermawan dalam masalah kebaikan (harta benda) dibanding angin sepoi-sepoi yang berhembus.” (Muttafaqun ‘alaih)

Ibnu Hajar Al Asqalaani menjelaskan bahwa kedermawanan dalam syari’at adalah memberi sesuatu yang pantas/layak kepada yang pantas/layak menerimanya. Dengan demikian, kedermawanan lebih luas cakupannya dibanding sedekah. (Fathul Bari 1/31)

Saudaraku! Kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan terutama setelah bertadarus Al Qur’an bersama Malaikat Jibril ‘alaihissalam mencapai puncaknya. Tahukah anda, apa sebabnya kedermawanan beliau berubah mencapai puncaknya pada bulan Ramadhan?

Bukankah pada bulan ini produktifitas seseorang berkurang, sehingga kemungkinan besar penghasilannyapun berkurang ? 

Bukankah pada bulan ini kita berpuasa sehingga lapar dan haus, akibatnya kitapun semakin berambisi untuk menguasai dan menikmati seluruh makanan dan minuman yang kita miliki? Coba antum ingat-ingat kembali apa yang anda lakukan ketika persiapan berbuka? Rasanya, seluruh hidangan yang tersedia di meja makan hendak disantap seorang diri. Bukankah demikian?

Para ulama’ menjelaskan hikmah perubahan kedermawanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan ramadhan, terlebih-lebih seusai bertadarus Al Qur’an bersama malaikat Jibril ‘alaihissalam. Dijelaskan bahwa membaca Al Qur’an dan memahami kandungannya mendorong beliau untuk semakin merasa kecukupan, dan terbebas dari sifat tamak.

Perasaan berkecukupan semacam inilah yang mendasari setiap kedermawanan. Ditambah lagi pada bulan Ramadhan karunia Allah kepada umat manusia berlipat ganda, karenanya beliau senang untuk meneladani sunnatullah dengan melipat gandakan kedermawanan beliau. Dengan bersatunya beberapa hal di atas, keutamaan waktu ditambah perjumpaan dengan Malaikat Jibril bersatu padu dalam diri beliau sehingga kedermawanan beliau berlipat ganda. (Fathul Bari 1/31)

Anda ingin mengetahui sejauh mana kedermawanan beliau? Berikut adalah salah satu contohnya:

عن أنس رضي الله عنه قال: جَاءَهُ رَجُلٌ فَأَعْطَاهُ غَنَمًا بَيْنَ جَبَلَيْنِ فَرَجَعَ إِلَى قَوْمِهِ فَقَالَ يَا قَوْمِ أَسْلِمُوا فَإِنَّ مُحَمَّدًا يُعْطِى عَطَاءً لاَ يَخْشَى الْفَاقَةَ.

“Sahabat Anas radhiallahu ‘anhu mengisahkan: “Pada suatu hari ada seseorang yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memberinya hadiah berupa kambing sebanyak satu lembah. Spontan lelaki itu berlari menemui kaumnya dan berkata kepada mereka: “Wahai kaumku, hendaknya kalian semua segera masuk Islam, karena sesungguhnya Muhammad memberi pemberian yang sangat besar, seakan ia tidak pernah takut kemiskinan.” Riwayat Muslim.

Saduaraku! Coba saudara kembali membaca hadits di atas.

Pada hadits itu kedermawanan beliau digambarkan lebih baik dibanding angin sepoi-sepoi yang berhembus. Ini adalah pertanda bahwa kedermawanan beliau tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang saja, akan tetapi dapat dirasakan oleh seluruh orang, tanpa ada perbedaan, walaupun diantara mereka ada perbedaan martabat, kekerabatan atau lainnya. Sebagaimana ini sebagai isyarat bahwa kedermawanan beliau terus mengalir dan tidak pernah terhenti.

Nah, sekarang anda sudah mengetahui apakah anda telah banyak membaca Al Qur’an dan telah banyak mendapatkan ilmu agama?

Ketahuilah saudaraku! bila bacaan Al Qur’an dan pengajian yang anda hadiri memotivasi anda untuk semakin bersikap dermawan, berarti anda termasuk orang yang benar-benar rajin membaca Al Qur’an dan telah berhasil menguasai ilmu agama . Sebaliknya, bila bacaan Al Qur’an anda dan juga pengajian anda di hadapan para ustad dan juru ceramah tidak menjadikan anda bersikap dermawan, maka bacaan Al Qur’an anda dan pengajian anda perlu dikoreksi ulang.

Al Qur’an dan ilmu agama senantiasa menuntun anda untuk bertambah iman kepada Allah Ta’ala dan janji-janji-Nya kepada orang yang berlaku dermawan. Ilmu anda membimbing anda untuk semakin beriman bahwa setiap uluran tangan anda kepada orang lain pasti mendapatkan gantinya dari Allah.

(مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُولُ الْآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.) 

“Tiada pagi hari, melainkan ada dua malaikat yang turun padanya, kemudian salah satunya berucap (berdoa): Ya Allah, berilah orang yang berinfaq pengganti, sedangkan yang lain berdoa : Ya Allah timpakanlah kepada orang yang kikir (tidak berinfaq) kehancuran.”Muttafaqun ‘alaih.

Saudaraku! Bagaimanakah dengan diri anda di bulan suci ini, apakah anda semakin bertambah dermawan atau sebaliknya? Hanya anda yang mengetahui jawaban pertanyaan ini, karenanya buktikan pada diri anda bahwa anda pada bulan suci ini juga bertambah dermawan.

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita pada bulan suci ini termasuk orang-orang terbukti bersifat dermawan. Amiin.

Muhammad Arifin Badri,  حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah