150 Hari Terbuang Sia-Sia…

Orang-orang yang membuang waktunya 10 menit saja tiap harinya selama 60 tahun, sama dengan total 150 hari. Perhatikan! Berapa waktu yang telah kita buang tiap harinya?!

Dr. Umar Al Muqbil, حفظه الله
dosen hadits di Fakultas Syari’ah Universitas Al Qashim, Wakil Ketua di Lembaga Ilmiah untuk Studi Al Qur’an, Saudi Arabia.

Courtesy of Twit Ulama

Selayang Pandang Infaq…

Alhamdulillah..
banyak orang yang semangat membantu saudara saudara kita..
di palestina, di suriah, di negara negara sana..
sungguh..
ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama muslim..
namun..
di negeri ini..
kaum muslimin pun amat membutuhkan bantuan..
banyak yang terlilit hutang..
banyak yang terpuruk perekonomian..
banyak yang hidup dalam kesusahan..
menjadi mangsa mangsa empuk kristenisasi dan syiahisasi..

Tidakkah hati kita lebih peduli dengan yang ada di sekeliling kita..
padahal..

Membantu para janda dan kaum dluafa..
sama pahalanya dengan jihad fi sabiilillah..
sama dengan orang yang selalu sholat malam dan puasa..
sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam..
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim..

Marilah saudaraku..
kita selamatkan aqidah saudara saudara kita..
dengan segala kemampuan kita..
dengan ilmu, harta dan doa..

Badru Salam, حفظه الله

Repost By :
Insanpeduli.com

Ngrasa Perkasa, Padahal Loyooooo…

Orang kuat tuh yang bertawakkal hanya kepada Allah Ta’ala. Ia takut hanya kepada Allah, mengharap hanya kepada Allah, menanti pertolongan hanya dari Allah.

Adapun orang yang ditubuhnya deembel-ebeli ajimat atau mantra atau nama-nama setan, maka sejatinya mereka itu lemah alias loyo.

Sahabat Imran bin Khusain radliallahu ‘anhu mengisahkan :

أَنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم رأى رجلاً في يده حَلْقًةٌ من صفرٍ، فقال: “ما هذه؟”. قال: من الواهنَة، فقال: “انزِعْها؛ فإِنَّها لا تزيدك إلاَّ وَهَناً؛ فإنَّك لو متَّ وهي عليك ما أفلحت أبداً.” رواه أحمد بسند لا بأس به.

Bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari melihat seseorang memakai gelang dari kuningan, lalu beliau bertanya: “Apakah ini?”, ia menjawab : gelang penangkal penyakit loyo “al-wahinah”. Segera beliau perintahkan lelaki itu untuk menanggalkan gelang itu dengan bersabda : “Lepaskanlah, karena sesungguhnya gelang itu tiada gunanya, selain semakin menambah dirimu semakin loyo, seandainya engkau mati dan gelang itu masih ada padamu, maka engkau tiada pernah beruntung selama-lamanya.” (Hadits riwayat Ahmad).

Apalagi orang yang sumber kekuatannya berasal dari setruman alias ces-cesan dari mbah dukun atau juru kunci kuburan, maka ya sudah barang tentu semakin loyo dan loyo.

Allah Ta’ala berfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (Al Jin 6)

Sobat! jadilah orang kuat sejati, yaitu dengan bertawakkal kepada Allah Ta’ala Yang Maha Kuat, bukan dengan minum obat kuat, apalagi memakai ajimat atau komat-kamit membaca mantra-mantra untuk memanggil khodam, atau ngecas kekuatan lewat mbah dukun.

Muhammad Arifin Badri, حفظه الله

Faedah…

Dalam kitab Jami’ul ulum wal hikam, Al Hafidz ibnu Rojab rahimahullah berkata:

وأما ما وقع في كلام السلف من استحسان بعض البدع فإنما ذلك في البدع اللغوية لا الشرعية

Adapun yang terdapat pada ucapan salaf berupa penganggapan baik sebagian bid’ah, maksudnya adalah bid’ah secara bahasa bukan secara syari’at.
(ilmu ushul bida’ hal 127)

Sesuatu yang dianggap bid’ah secara bahasa belum tentu dianggap secara syari’at.
Karena bid’ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang dibuat buat dan sebelumnya tidak ada.

Contohnya Umar bin khothob berkata tentang sholat tarawih:
Sebaik baiknya bid’ah adalah ini.
Sholat tarawih bukanlah perkara bid’ah secara syariat, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukannya.
Umar mengatakan bid’ah karena dilakukan tiap malam secara berjama’ah dengan satu imam.
Sedangkan Nabi hanya melakukannya tiga malam saja.
Beliau tinggalkan karena takut diwajibkan atas umatnya.

Inilah penghalang Nabi melakukannya setiap malam. Dan penghalang ini sudah tidak ada di zaman Umar, karena wahyu telah terputus dan tidak mungkin diwajibkan lagi.

Badru Salam,  حفظه الله

Harapan Atau Angan-Angan…?

Ibnul Qoyyim, rohimahullah :

Perbedaan antara harapan dan angan-angan : harapan diiringi dengan usaha dan tawakkal yang baik adapun angan-angan disertai dengan rasa malas, dan orang yang berangan-angan tidak melakukan usaha yang kuat dan tidak bersungguh-sungguh

Muhammad Sa’id Al Qahthani,  حفظه الله

Courtesy of Mutiara Risalah Islam

Isro’ dan Mi’roj, Adakah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Dan Para Sahabat Beliau Merayakannya…?!

Sy. Utsaimin rahimahullah mengatakan:
Adapun malam 27 Rajab, memang orang-orang menganggap bahwa itu malam diangkatnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk menghadap Allah azza wajall.

Namun data ini tidak valid secara historis, dan semua yang tidak valid itu batil, dan apapun yang dibangun di atas kebatilan adalah batil.

Kemudian, seandainya kita katakan data itu valid, maka tetap saja tidak boleh (bagi siapapun) membuat-buat syiar perayaan atau bentuk ibadah apapun di malam itu, karena hal itu tidak pernah datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Jika hal tersebut (perayaan dan ritual ibadah) tidak pernah datang dari beliau sebagai pelaku peristiwa isro’ mi’roj, dan tidak pernah datang pula dari para sahabat beliau, yang mereka adalah orang-orang terdekat beliau, dan orang-orang yang paling semangat mengikuti sunnah dan syariat beliau, maka bagaimana dibolehkan bagi kita membuat-buat sesuatu yang tidak pernah dilakukan di zaman beliau dan para sahabat beliau?!
[Fatawa Nurun Alad Darb 1/582].

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

Renungan Pagi…

 

Di pagi yang berbahagia, di bulan penuh berkah dan bulan semangat untuk mentadabburi Al Qur’an, ada sebuah ayat yang patut direnungkan oleh kita bersama. Ayat tersebut terdapat dalam surat Al Hadid, tepatnya ayat 22-23.

Inilah yang seharusnya kita gali hari demi hari di bulan suci ini. Karena merenungkan Al Qur’an, meyakini dan mengamalkannya tentu lebih utama daripada sekedar membaca dan tidak memahami artinya.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ (22) لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (23)

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” (QS. Al Hadid: 22-23)

Berikut beberapa faedah yang bisa diperoleh dari ayat di atas:

Faedah pertama

Yang dimaksud dengan “lauh” adalah lembaran dan “mahfuzh” artinya terjaga. Kata Ibnu Katsir, Lauhul Mahfuzh berada di tempat yang tinggi, terjaga dari penambahan, pengurangan, perubahan dan penggantian.[1] Di dalam Lauhul Mahfuzh dicatat takdir setiap makhluk. Lauhul Mahfuzh dalam Al Qur’an biasa disebut dengan Al Kitab, Al Kitabul Mubin, Imamul Mubin, Ummul Kitab, dan Kitab Masthur.[2]

Faedah kedua

Setiap musibah dan bencana apa pun itu yang menimpa individu atau menimpa khalayak ramai, baik itu gempa bumi, kekeringan, kelaparan, semua itu sudah dicatat di kitab Lauhul Mahfuzh.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.”[3]

Dalam hadits lainnya disebutkan,

إِنَّ أَوَّلَ مَا خَلَقَ اللَّهُ الْقَلَمَ فَقَالَ اكْتُبْ. فَقَالَ مَا أَكْتُبُ قَالَ اكْتُبِ الْقَدَرَ مَا كَانَ وَمَا هُوَ كَائِنٌ إِلَى الأَبَدِ

“Sesungguhnya awal yang Allah ciptakan (setelah ‘arsy, air dan angin[4]) adalah qolam (pena), kemudian Allah berfirman, “Tulislah”. Pena berkata, “Apa yang harus aku tulis”. Allah berfirman, “Tulislah takdir berbagai kejadian dan yang terjadi selamanya”[5]

Faedah ketiga

Takdir yang dicatat di Lauhul Mahfuzh tidak mungkin berubah sebagaimana maksud dari ayat yang kita bahas. Begitu pula disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

رُفِعَتِ الأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ

“Pena telah diangkat dan lembaran catatan (di Lauhul Mahfuzh) telah kering”.[6]

Al Mubarakfuri rahimahullah berkata,

كُتِبَ فِي اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ مَا كُتِبَ مِنْ التَّقْدِيرَاتِ وَلَا يُكْتَبُ بَعْدَ الْفَرَاغِ مِنْهُ شَيْءٌ آخَرُ

“Dicatat di Lauhul Mahfuzh berbagai macam takdir. Ketika selesai pencatatan, tidaklah satu pun lagi yang dicatat.”[7]

Intinya, al kitabah (pencatatan) ada dua macam:
(1) pencatatan yang tidak mungkin diganti dan dirubah, yaitu catatan takdir di Lauhul Mahfuzh;
(2) pencatatan yang dapat diubah dan diganti, yaitu catatan di sisi para malaikat.

Allah Ta’ala berfirman,

يَمْحُوا اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ

“Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).” (QS. Ar Ro’du: 39). Catatan yang terakhir yang terjadi itulah yang ada di Lauhul Mahfuzh.

Dari sini kita bisa memahami berbagai hadits yang membicarakan bahwa silaturahmi (menjalin hubungan dengan kerabat) bisa memperpanjang umur dan melapangkan rizki, atau do’a bisa menolak takdir. Di sisi Allah, yaitu ilmu-Nya, Allah mengilmui bahwa hamba-Nya menjalin hubungan kerabat dan berdo’a kepada-Nya. Ini di sisi ilmu Allah. Lantas Allah Ta’ala mencatatnya di Lauhul Mahfuzh keluasan rizki dan bertambahnya umur.[8]

Artinya di sini, Allah Ta’ala telah mengilmi bahwa hamba-Nya melakukan silaturahmi atau berdo’a kepada-Nya. Demikian yang Allah catat di Lauhul Mahfuzh yaitu adanya keluasan rizki dan bertambahnya umur.

Ibnu Taimiyah rahimahullah ketika ditanya apakah rizki yang telah ditakdirkan bisa bertambah dan berkurang, beliau rahimahullah menjawab, “Rizki itu ada dua macam. Pertama, rizki yang Allah ilmui bahwasanya Allah akan memberi rizki pada hamba sekian dan sekian. Rizki semacam ini tidak mungkin berubah. Kedua, rizki yang dicatat dan diketahui oleh Malaikat. Ketetapan rizki semacam ini bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan sebab yang dilakukan oleh hamba. Allah akan menyuruh malaikat untuk mencatat rizki baginya. Jika ia menjalin hubungan silaturahmi, Allah pun akan menambah rizki baginya.”[9]

Jadi sama sekali takdir yang ada di Lauhul Mahfuzh tidak berubah, yang berubah adalah catatan yang ada di sisi Malaikat, dan itu pun sesuai ilmu Allah Ta’ala.

Faedah keempat

Musibah yang terjadi di muka bumi dan terjadi pada diri manusia, itu telah dicatat di kitab sebelum diciptakannya makhluk. Inilah tafsiran yang lebih baik pada firman Allah,

إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا

“melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya”, yang dimaksud dengan menciptakannya di sini adalah penciptaan makhluk.

Demikian dipilih oleh Ibnu Katsir rahimahullah. Pendapat ini didukung dengan riwayat dari Ibnu Jarir, dari Manshur bin ‘Abdirrahman, ia berkata, “Setiap musibah di langit dan di bumi telah dicatat di kitab Allah (Lauhul Mahfuzh) sebelum penciptaan makhluk.”[10]

Faedah kelima

Tidaklah suatu musibah itu terjadi kecuali disebabkan karena dosa. Qotadah rahimahullah mengatakan, “Telah sampai pada kami bahwa tidaklah seseorang terkena sobekan karena terkena kayu, terjadi bencana pada kakinya, atau kerusakan menimpa dirinya, melainkan itu karena sebab dosa yang ia perbuat. Allah pun dapat memberikan maaf lebih banyak.”[11]

Faedah keenam

Ayat ini adalah di antara dalil untuk menyanggah pemahaman Qodariyah yang menolak ilmu Allah yang telah dulu ada[12]. Artinya, Qodariyah meyakini bahwa Allah baru mengilmui setelah kejadian itu terjadi. Padahal sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash,” Allah mencatat takdir setiap makhluk 50.000 tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” [13]

Faedah ketujuh

Maksud firman Allah,

إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

“Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” Yaitu Allah mengetahui segala sesuatu sebelum penciptaan sesuatu tersebut. Allah pun telah mencatatnya. Ini sungguh amat mudah bagi Allah karena Allah Maha Mengetahui sesuatu yang telah terjadi, sesuatu yang tidak terjadi dan mengetahui sesuatu yang tidak terjadi seandainya ia terjadi.[14] Sungguh Maha Luas Ilmu Allah.

Faedah kedelapan

Segala sesuatu yang telah ditakdirkan akan menimpa seseorang, tidak mungkin luput darinya. Segala sesuatu yang tidak ditakdirkan baginya, tidak mungkin akan menimpanya. Inilah yang dimaksudkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ

“Hendaklah engkau tahu bahwa sesuatu yang ditakdirkan akan menimpamu, tidak mungkin luput darimu. Dan segala sesuatu yang ditakdirkan luput darimu, pasti tidak akan menimpamu.”[15]

Jika demikian, tidak perlu seseorang merasa putus asa dari apa yang tidak ia peroleh. Karena jika itu ditakdirkan, pasti akan terjadi.[16] Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ

“(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu”

Jika memang engkau kehilangan Hpmu yang berharga, tidak perlu bersedih karena inilah takdir yang terbaik untukmu. Siapa tahu engkau kelak akan mendapatkan ganti yang lebih baik. Engkau belum kunjung diangkat jadi PNS, jadi khawatir pula karena memang itu belum takdirmu. Engkau belum juga diterima di universitas pilihanmu, jangan pula khawatir karena takdir Allah sama sekali tidaklah kejam. Tidaklah perlu bersedih terhadap apa yang luput darimu.

Faedah kesembilan

Jangan pula terlalu berbangga dengan nikmat yang kita peroleh karena itu sama sekali bukanlah usaha kita. Itu semua adalah takdir yang Allah tetapkan dan rizki yang telah Allah bagi[17]. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ

“Dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu”

Faedah kesepuluh

Janganlah menjadikan nikmat Allah sebagai sikap sombong dan membanggakan diri di hadapan lainnya. Itulah selanjutnya Allah Ta’ala berfirman,

وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri”

Sebagai penutup dari sajian ini, ada penjelasan yang amat bagus dari Asy Syaukani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Janganlah bersedih dengan nikmat dunia yang luput darimu. Janganlah pula berbangga dengan nikmat yang diberikan padamu. Karena nikmat tersebut dalam waktu dekat bisa sirna. Sesuatu yang dalam waktu dekat bisa sirna tidak perlu dibangga-banggakan. Jadi tidak perlu engkau berbangga dengan hasil yang diperoleh dan tidak perlu engkau bersedih dengan sesuatu yang luput darimu. Semua ini adalah ketetapan dan takdir Allah … Intinya, manusia tidaklah bisa lepas dari rasa sedih dan berbangga diri.”[18]

Jadi tidak perlu berbangga diri dan bersedih hati atas nikmat Allah yang diperoleh dan luput darimu. Pahamilah bahwa itu semua adalah takdir Allah, tak perlu sedih. Itu semua adalah yang terbaik untuk kita, mengapa harus terus murung. Itu semua pun sewaktu-waktu bisa sirna, mengapa harus berbangga diri.
Semoga sajian tafsir ini bisa bermanfaat bagi kita dan semakin menenangkan hati yang sedang sedih.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Sungguh menenangkan jika kita terus mengkaji firman-firman Allah.

Muhammad Abduh Tuasikal,  حفظه الله تعالى

[1] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 14/314.
[2] Al Qodho’ wal Qodar, Dr. ‘Umar Sulaiman Al Asyqor, Darun Nafais, cetakan ke-13, 1425H, hal. 31.
[3] HR. Muslim no. 2653, dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash.
[4] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri Abul ‘Ala’, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, 6/307
[5] HR. Tirmidzi no. 2155. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[6] HR. Tirmidzi no. 2516. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[7] Tuhfatul Ahwadzi, 7/186.
[8] Penjelasan Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Fatawa Al Islam Sual wa Jawab, no. 43021, http://islamqa.com/ar/ref/43021
[9] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 8/540.
[10] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13/430.
[11] Idem.
[12] Idem.
[13] HR. Muslim no. 265.
[14] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13/431.
[15] HR. Ahmad 5/185. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy (kuat).
[16] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 13/431.
[17] Idem.
[18] Fathul Qodir, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, Mawqi’ Al Islam, 7/158.

Sendiri

Ketika salah satu diantara kita meninggal kemudian dimakamkan..
Setelah itu semua orang meninggalkannya, walaupun orang yang paling mencintainya, mereka bersedih hanya sementara, setelah itu melupakannya, tersibukkan dengan urusannya masing-masing , harta, rumah, pekerjaan, dunia dan dunia..

Sedangkan si mayit sendiri.. ya sendiri..

Walaupun mungkin ia dulu curahkan segenap pikiran, usaha, dan semuanya tuk orang-orang yang dicintainya..
Tapi mereka lupa dengan yang telah dikubur…
Kalaupun ingat hanya momen-momen tertentu dan dalam waktu yang singkat..

Keadaan ini akan menimpa kita semua…
Oleh karena itu hendaknya kita selalu ingat Allah dan berusaha terus mencari keridhoanNya, Robb yang tidak pernah lupa dan tidak pernah menyia-nyiakan hambaNya yang sholih…

Semoga kita tdak salah melangkah …

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله تعالى

Mungkinkah Wanita Muslimah Meraih Pahala Haji dan Umroh Dengan Sholat Di Rumahnya…?

(Masalah nomor: 428)

» Tanya:
Assalamualaikum ustad. Bagaimana dengan wanita yang Kita tahu bahwa sholatnya wanita yang lebih baik adalah di rumah dan di kamarnya sendiri, lalu jika kami (para wanita muslimah) ingin mendapatkan pahala shalat isyroq tersebut, apakah bisa kami dapatkan jika shalat di rumah?, kalau tidak bisa, Manakah yang lebih baik bagi wanita, shalat subuh di rumahnya namun tidak dapat pahala besar shalat isyraq itu, atau sholat berjamaah ke mesjid untuk mencari pahala shalat isyroq?. Mohon pencerahannya ustadz.

»» Jawab:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Sudah barang tentu bahwa yang lebih utama bagi wanita muslimah adalah sholat di dalam rumahnya.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk pergi ke masjid, meskipun rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”. (HR. Abu Daud, dan derajatnya dinyatakan HASAN oleh syaikh Al-Albani di dalam kitab Irwa’ul Gholil no.515).

Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:

خَيْرُ مَسَاجِدِ النِّسَاءِ قَعْرُ بُيُوتِهِنَّ

“Sebaik-baik masjid (tempat sholat) bagi wanita adalah di bagian dalam rumahnya.” (HR. Ahmad, no. 26002, dan dinyatakan HASAN oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih At-Targhib Wa At-Tarhib, no. 341).

» Dan wanita muslimah yang mengerjakan sholat Subuh di dalam kamarnya atau rumahnya, lalu ia berdzikir atau membaca Al-Quran di tempat sholatnya tsb sampai matahari terbit, lalu sholat dua rakaat, maka ia juga mendapatkan pahala haji dan umroh yang sempurna.

» Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah ketika beliau ditanya tentang hadits keutamaan sholat isyraq, apakah tinggal di rumah setelah shalat subuh untuk membaca Al-Qur’an sampai terbit matahari kemudian sholat dua rakaat, dia mendapat pahala (haji dan umroh) sebagaimana orang yang berdzikir di masjid?

» Beliau menjawab: “Amal ini memiliki banyak keutamaan dan pahala yang besar. Namun teks hadits yang ada, menunjukkan orang (laki-laki) yang tinggal di rumah tidak mendapatkan pahala sebagaimana orang yang duduk di tempat sholatnya di masjid. Tetapi jika orang (laki-laki) itu sholat subuh di rumah karena sakit atau karena takut, kemudian duduk di tempat sholatnya sambil berdzikir dan membaca Al-Qur’an sampai matahari meninggi (seukuran 1 tombak atau sekitar 10 atau 15 menit setelah matahari terbit, pent) kemudian sholat dua rakaat, maka orang ini mendapatkan pahala (Haji dan Umroh) sebagaimana yang disebutkan dalam hadist. Karena orang ini memiliki udzur (alasan syar’i) untuk sholat di rumahnya.

Demikian pula WANITA. Jika seorang WANITA sholat subuh (di rumahnya) kemudian duduk berdzikir di tempat sholat di dalam rumahnya sampai terbit matahari, maka dia juga mendapat pahala (haji dan umroh) sebagaimana yang disebutkan dalam hadits…”.

(Dapat dilihat di dalam Majmu’ Fatawa wa Maqalat Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, XI/218).

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita bisa mengamalkannya dengan ikhlas karena Allah dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Amiin.

Muhammad Wasitho, حفظه الله

Kapan Menggerak-Gerakkan Jari Saat Tasyahhud…?

Pertanyaan:
Ustadz, sebetulnya kapan sih disunnahkan berisyarat ketika tahiyat, apakah dari awal tahiyat atau ketika mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illallah ?

Jawab:
Badru Salam, حفظه الله

Pendapat yang kuat in syaa Allah, isyarat itu dimulai dari awal tasyahhud. berdasarkan hadits ibnu Umar:

أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- كان إذا قعد في التشهد وضع يده اليسرى على ركبته اليسرى ، ووضع يده اليمنى على ركبته اليمنى ، وعقد ثلاثة وخمسين وأشار بالسبابة .

Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila duduk di tasyahhud beliau letakkan tangan kirinya di atas lututnya yang kiri, dan meletakkan tangan kanannya di atas lututnya yang kanan dan membentuk lima puluh tiga dan berisyarat dengan telunjukknya.
(HR Muslim).

Dalam hadits ini disebutkan bahwa beliau berisyarat apabila duduk tasyahhud.

Sebagian ulama berpendapat bahwa isyarat dengan telunjuk itu dimulai saat mengucapkan asyhadu an laa ilaaha illallah..
mereka berdalil dengan lafadz hadits: يدعو بها
Beliau berdoa dengan isyarat tersebut.
Sedangkan doa dimulai setelah mengucapkan dua kalimat syahadat.
Akan tetapi pendalilan dengan lafadz ini lemah, karena doa itu mencakup doa ibadah dan doa memohon.

Dan tahiyat terdiri dari dua macam doa tadi, sehingga tidak bisa dikatakan bahwa yang dimaksud doa dalam hadits tersebut adalah doa memohon saja karena tidak ada dalil yang mengkhususkannya.

Kesimpulannya, tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa isyarat dengan telunjuk dimulai saat ucapan asyhadu..dst.
wallahu a’lam.

Menebar Cahaya Sunnah