Faedah…

Dalam kitab Jami’ul ulum wal hikam, Al Hafidz ibnu Rojab rahimahullah berkata:

وأما ما وقع في كلام السلف من استحسان بعض البدع فإنما ذلك في البدع اللغوية لا الشرعية

Adapun yang terdapat pada ucapan salaf berupa penganggapan baik sebagian bid’ah, maksudnya adalah bid’ah secara bahasa bukan secara syari’at.
(ilmu ushul bida’ hal 127)

Sesuatu yang dianggap bid’ah secara bahasa belum tentu dianggap secara syari’at.
Karena bid’ah secara bahasa artinya segala sesuatu yang dibuat buat dan sebelumnya tidak ada.

Contohnya Umar bin khothob berkata tentang sholat tarawih:
Sebaik baiknya bid’ah adalah ini.
Sholat tarawih bukanlah perkara bid’ah secara syariat, karena Nabi shallallahu alaihi wasallam melakukannya.
Umar mengatakan bid’ah karena dilakukan tiap malam secara berjama’ah dengan satu imam.
Sedangkan Nabi hanya melakukannya tiga malam saja.
Beliau tinggalkan karena takut diwajibkan atas umatnya.

Inilah penghalang Nabi melakukannya setiap malam. Dan penghalang ini sudah tidak ada di zaman Umar, karena wahyu telah terputus dan tidak mungkin diwajibkan lagi.

Badru Salam,  حفظه الله

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.