Foto Untuk Ta’aruf…

Muflih Safitra bin Muhammad Saad Aly, حفظه الله تعالى.

Tanya:

Bolehkah saat proses ta’aruf (mengenal lebih dalam tentang lelaki/wanita yang mungkin akan menjadi calon suami/istri –pen) kedua ikhwan dan akhwat saling bertukar foto, yang tujuannya adalah untuk mengenali wajah calon dan memantapkan pilihan?
(Pertanyaan dilontarkan dalam sesi tanya jawab kajian “Sejak Memilih, Meminang Hingga Menikah” bersama Ustadz Muflih Safitra di Masjid Namirah, Balikpapan).

Jawab:

Segala puji hanya untuk Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan salam semoga tercurah bagi Muhammad Rasulillah, para sahabat dan pengikutnya.

Tidak boleh ikhwan dan akhwat yang ingin ta’aruf bertukar foto walaupun tujuannya untuk lebih memantapkan pilihan. Hal ini dikarenakan beberapa alasan:

Memandangi wajah lawan jenis yang bukan mahram secara sengaja dan berulang kali adalah haram dan merupakan jalan menuju keburukan lain akibat pandangan dan hawa nafsu.

Allah berfirman,

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 30)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya.” (QS. An-Nuur: 31)

Foto di zaman ini sarat penipuan dan rekayasa, apalagi setelah banyak muncul aplikasi komputer dan bahkan di HP jenis smart phone yang bisa mengubah (mengedit) wajah asli menjadi lebih cantik atau ganteng, wajah kasar menjadi halus, wajah tua menjadi muda, dengan hanya sentuhan jari.

Ketika foto jatuh di tangan lawan jenis –khususnya foto akhwat jatuh di tangan lelaki– sangat memungkinkan disalahgunakan, seperti ditaruh di dompet, diupload di media sosial (untuk dipamerkan) dan bahkan dijadikan bahan memuaskan hawa nafsu. Penulis pernah memergoki seorang ikhwan tidur terlentang dan tersenyum-senyum sambil memandangi foto akhwat yang jadi lawan ta’arufnya. Ternyata pun si akhwat tidak jadi menikah dengannya.

Foto tidak mampu merepresentasikan wajah atau bentuk asli dari si calon suami/istri secara akurat. Bisa jadi di foto si akhwat terlihat kecil, padahal aslinya gemuk besar. Sementara itu si ikhwan ternyata laki-laki yang sangat kurus. Bisa jadi pula di foto terlihat cantik atau ganteng dan ternyata aslinya tidak seperti itu.

Karenanya kami nasehatkan terutama kepada para akhwat, untuk jangan sekali-kali menyerahkan foto kepada orang yang bukan mahram, sekalipun itu calon pasangan hidup, yang belum tentu juga menikah dengan antum. Ini dalam rangka mencegah kerusakan dan fitnah syahwat yang timbul karena godaan setan, dimulai dari memandangi lawan jenis dengan media yang tidak dihalalkan.

Jika memang serius ingin menikah, maka cukup dengan biodata awal yang detail. Jika berdasarkan biodata ta’aruf bisa dilanjutkan, maka si ikhwan bisa datang langsung, misalnya kepada orang tua si akhwat untuk membicarakan hal-hal lain secara mendalam. Jika saat ta’aruf lanjutan dirasa cocok, maka bisa diteruskan dengan nazhar (melihat langsung calon pasangan). Saat itulah pandangan terhadap calon dihalalkan.

Wallahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Muflih Safitra bin Muhammad Saad Aly | Balikpapan

http://www.konsultasisyariah.com/tukaran-foto-untuk-taaruf/

Perbedaan Makna ‘AL MASIIH’ Yang Diberikan Kepada Nabi Isa ‘Alayhissalaam Dan Kepada Dajjal

Nabi Isa ‘alayhissalaam mendapat julukan Al Masiih. Namun julukan serupa juga disematkan kepada Dajjal. Apakah ada perbedaan antara makna Al Masiih yang diberikan kepada Nabi Isa ‘alayhissalaam dan yang diberikan kepada Dajjal..?

Simak penjelasan Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc حفظه الله تعالى berikut ini :

Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Dengan siapa kamu berteman…

image

Penjelasan hadits :

Diantara tujuan Allah Ta’ala menciptakan manusia dengan segala macam perbedaannya adalah agar mereka saling mengenal.

Namun, hal itu bukan menjadi patokan bahwa ia telah mematuhi perintah Allah & berhak mendapatkan surga-Nya. Justru yang menjadi patokan adalah kadar ketaqwaan seseorang terhadap Rabb-nya.

Seseorang boleh-boleh saja berteman dengan siapa pun. Namun, ia tetap harus memperhatikan batasan-batasan syariat dalam sebuah tali pertemanan. Karena teman -sedikit banyak- memberikan pengaruh terhadap perilakunya. Teman yang baik, akan membuahkan perilaku yang baik. Sedangkan teman yang buruk, akan menularkan efek yang buruk.

Marilah kita bangun tali pertemanan diatas ketaqwaan dan keimanan kepada Allah Ta’ala agar kita bisa memetik buahnya di akhirat kelak.

✒ Ust Ridwan Arifin Lc

Courtesy of Jodoh.

Nasehat Untuk Yang Dilanda Mabuk Cinta…

Abu Riyadl Nurcholis, حفظه الله تعالى.

CINTA YANG HARAM SEPERTI AIR ASIN, BERAPAPUN BANYAK ENGKAU MEMINUMNYA, TIADA DAPAT MELEPASKAN DAHAGAMU, BAHKAN IA MENAMBAHMU RASA HAUS/KERING SEMAKIN MENJADI

Obat kasmaran adalah menikahinya. Bila tak mampu maka berpuasa..

Bila ia tidak mungkin engkau raih dalam waktu dekat sekali maka tinggalkanlah..

Karena berlarut larut didalamnya akan merusak hatimu seperti air garam yang engkau minum tak dapat mengobati tenggorokanmu yang kering.

Engkau akan dilanda sakit dan sakit yang mengerogoti akhiratmu..

Disaat sholatmu engkau ingat dia..

Diwaktu tidurmu engkau ingat dia..

Diwaktu dzikirmu engkau ingat dia..

Di waktu belajarmu engkau ingat dia..

Bagi para pelajar akan berkurang prestasimu..karena engkau selalu kehausan yang tak bertepi dilautan asmara haram..

Ia asmara yang belum saatnya..

Renungkanlah..

Semoga hatimu suci dari kecintaan yang haram kepada makhluq karena ia akan menggeser kecintaan kepada Allah ta’ala

 

Menebar Cahaya Sunnah