Bagi Wanita Muslimah Yang Berhalangan

bagi wanita muslimah yang sedang berhalangan namun semangat beribadah di hari-hari Ramadhan terutama di 10 malam/hari terakhir bulan Ramadhan, berikut adalah beberapa amalan yang anda bisa lakukan :
.
1. membaca al qur’an tanpa menyentuh lembaran mushaf, seperti mengulang-ulang hafalan al qur’an, dan membaca 100 ayat di setiap malamnya ( baca : https://bbg-alilmu.com/archives/21334 )

2. boleh menyentuh ponsel yang ada konten al qur’an. oleh karena benda semacam ini tidak dihukumi sebagai al qur’an, maka wanita muslimah yang sedang haidh dan ingin menjaga rutinitas membaca al qur’an, sementara ia tidak memiliki hafalan, bisa menggunakan alat bantu seperti ponsel, komputer atau semacamnya ( baca https://konsultasisyariah.com/18390-hukum-membaca-al-quran-di-hp-tanpa-wudhu.html )

3. berdzikir dan berdo’a, baik yang terkait waktu tertentu, contoh :
– dzikir pagi dan dzikir sore
– dzikir sebelum tidur/bangun tidur,
– do’a hendak masuk wc,
– dzikir setelah makan/berpakaian,
– dzikir keluar rumah dan naik kendaraan,
– dan dzikir-dzikir lainnya.

4. membaca dzikir mutlak sebanyak mungkin, seperti memperbanyak :
– tasbih (subhaanallah),
– tahmid (alhamdulillah),
– tahlil (laa ilaaha illallah),
– takbir (Allahu akbar), dan
– dzikir lainnya.
berikut adalah lebih dari 10 keutamaan dari 4 kalimat mulia ini ( baca https://bbg-alilmu.com/archives/54812 )

5. memperbanyak bacaan sholawat kepada rosulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam di setiap hari, terutama di malam dan hari jum’at.

6. belajar ilmu agama, seperti membaca buku-buku islam. meskipun di dalamnya ada kutipan ayat al qur’an, para ulama sepakat bahwa itu tidak dihukumi sebagaimana al qur’an sehingga boleh disentuh.

7. mendengarkan ceramah, bacaan al qur’an dan semacamnya.

8. bersedekah, infaq.

Allahu ta’ala a’lam

ayo semangat..!

referensi :
https://konsultasisyariah.com/

Akibat Ghibah

Al Fudhail bin Iyadh rohimahullah berkata,

إِذَا ظَهَرَتِ الْغِيبَةُ، ارْتَفَعَتِ الْأُخُوَّةُ فِي اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، إِنَّمَا مَثَلُكُمْ فِي ذَلِكَ الزَّمَانِ مَثَلُ شَيْءٍ مَطْلِيٍّ بِالذَّهَبِ، أَوْ بِالْفِضَّةِ دَاخِلُهُ خَشَبٌ وَخَارِجُهُ حَسَنٌ

“Apabila telah tampak ghibah maka akan terangkatlah pertemanan karena Allah ‘Azza wajalla .. dan perumpamaan kalian di zaman tersebut bagaikan sesuatu yang disepuh dengan emas atau perak padahal ia adalah kayu luarnya terlihat bagus..”

(Attaubikh Wattanbih karya Abu Syaikh Al Ashbahani no 183)

Seperti halnya di zaman ini..
Sebagian orang terlihat anggun dengan kesolehannya..

Namun saat bersendirian dengan media sosial..
Ia suka meng-ghibah, mengadu domba dan mejelek jelekkan..
Bahkan dibumbui dengan kedustaan..

Allaahul musta’aan.. (*)

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

(*) artinya, ‘hanya Allah tempat berlindung’

Tidak Bermanfaat Puasanya

Syaikh Sholih al-Fauzan hafizhohullah berkata,

“Seorang yang berpuasa bisa jadi merasakan lapar yang sangat, kehausan, dan keletihan. Namun, dia tidak mendapatkan pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla, karena dia :
– mengumbar lisannya untuk mengucapkan perkataan yang haram,
– mengumbar pandangannya untuk melihat yang haram, dan
– mengumbar telinganya untuk mendengarkan yang haram.

Oleh karena itu, orang yang semacam ini hakikatnya dia tidak berpuasa, tetapi dia hanyalah meninggalkan makanan dan minuman saja, sehingga dia hanya merasakan keletihan tanpa ada manfaatnya.

Dengan demikian, puasa itu juga mencakup semua perkara-perkara ini, yaitu :
– puasa perut dari makan dan minum serta semua hal-hal yang membatalkan puasa,
– puasa pendengaran dari semua ucapan yang haram,
– puasa penglihatan dari semua yang diharamkan oleh Allah untuk dilihat, dan
– puasa lisan dari ucapan yang kotor dan dosa, sehingga semua anggota badannya ikut berpuasa..”

(Majalis Syahri Ramadhan al-Mubarak, hlm. 15)

Segera Ke Masjid Untuk Sholat Berjama’ah Setelah Buka Puasa

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baz rohimahullah berkata,

فإذا كنت تسمع النداء عليك أن تبادر، تأكل ما تيسر من الفطور ثلاث تمرات، خمس تمرات ثلاث تمرات، ما تيسر ثم تذهب إلى الصلاة

“Apabila engkau mendengar seruan azan, hendaknya engkau bersegera (ke masjid). Engkau bisa berbuka dengan memakan tiga atau lima butir kurma, atau apa yang mudah bagimu (untuk berbuka), kemudian engkau pergi (ke masjid) untuk sholat (berjama’ah).

كان النبي والصحابة يفطرون ثم يذهبون إلى الصلاة، فأنت كذلك تفطر بما يسر الله لك ثم تذهب إلى الصلاة

Dahulu Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat rodhiallahu ‘anhum berbuka, kemudian pergi (ke masjid) untuk sholat (berjama’ah). Demikian pula engkau, hendaknya engkau berbuka (sekadar) dengan apa yang Allah mudahkan untukmu, kemudian engkau (bersegera) pergi (ke masjid) untuk menunaikan sholat (berjama’ah)..”

ref : https://binbaz.org.sa/fatwas/28781/حكم-ترك-صلاة-الجماعة-في-المغرب-بسبب-الانشغال-بالافطار

Menebar Cahaya Sunnah