Keutamaan Hari Arofah

Sebagaimana kita tahu, bahwa Hari Arofah adalah hari do’a yang paling utama, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam: “Do’a yang paling afdhol adalah do’a di HARI arofah..”

Dan perlu diketahui bersama, bahwa kemuliaan do’a di Hari Arofah, bukan hanya bagi mereka yang sedang haji dan wukuf di Arofah… oleh karenanya jika kita perhatikan redaksi hadits di atas, Beliau mengaitkan do’a dengan HARI Arofah, bukan dengan TEMPAT Arofah.

Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa kemuliaan do’a Hari Arofah itu berkaitan dengan waktu, bukan berkaitan dengan tempat… dan ini merupakan kemurahan dari Allah ta’ala, sehingga kaum muslimin di seluruh penjuru dunia bisa mendapatkan kemuliaan do’a di Hari Arofah ini.

Syeikh Shaleh Fauzan -hafizhohullah- mengatakan: “(Keutamaan) do’a di Hari Arofah itu umum, mencakup para jamaah haji dan yang lainnya.

Namun memang para jamaah haji mendapatkan keutamaan khusus, karena mereka berada di tempat yang mulia, mereka juga sedang dalam keadaan ihrom dan berwukuf di Arofah, sehingga anjuran berdo’a bagi mereka lebih kuat, dan keutamaan yang ada pada mereka melebihi yang lainnya.

Adapun selain mereka, yang tidak berhaji, maka disyariatkan pula untuk bersungguh-sungguh dalam berdo’a di hari ini, agar mereka mendapatkan keutamaan itu bersama saudara-saudara mereka yang sedang berhaji..”

Yang perlu diperhatikan pula, bahwa bagi selain jamaah haji sangat dianjurkan untuk PUASA di Hari Arofah, dan ia memiliki keutamaan sangat luar bisa, yakni dapat menghapuskan dosa 2 tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, sebagaimana disabdakan oleh Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam… dan puasa itu juga akan menambah keutamaan doa di Hari Arofah, karena sebagaimana kita tahu, do’anya orang yang berpuasa itu mustajab, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits.

———-

Dan waktu do’a Hari Arofah adalah setelah masuk Waktu Zhuhur hingga terbenamnya matahari tanggal 9 Dzulhijjah, sebagaimana dipraktekkan oleh Nabi shollallohu :alaihi wasallam, wallohu a’lam.

Semoga kita bisa memanfaatkan waktu itu sebaik-baiknya untuk bermunajat kepada Allah ta’ala, amin.

Silahkan dishare, semoga bermanfaat…

????
Ustadz Dr Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Move On (Antara Kemarin dan Hari Ini)…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Dalam banyak kesempatan dan bisa jadi dalam segala kondisi anda dituntut untuk segera berpikir dan bersikap maju alias segera menyesuaikan dengan setiap perkembangan dan perebuhan.

Bila anda memiliki anak yang lucu, cantik atau tampan, biasanya anda senang menggendongnya dan menciuminya.

Namun tahukah anda bahwa setiap hari ia bertambah besar dan dewasa. Mungkinkah anda akan terus menggendong dan menciuminya padahal kini ia telah dewasa karena anda masih terbelenggu oleh kenangan bersamanya kemarin semasa ia masih bayi atau kanak kanak?

Status anda sebagai seorang ayah atau ibu tiada pernah berubah namun tubuh pikiran dan perilaku anak anda terus berkembang dan berubah. Pada kondisi semacam ini anda dituntut untuk pandai dan secara terus menerus menyesuaikan diri dengan setiap perkembangan anak anda. SALAH BESAR bila anda terus berpikir bahwa “dia adalah seorang bayi atau anak kecil yang belum bisa apa apa dan juga belum paham apa apa”.

Bisa jadi anak anda tidak menyadari terjadinya pertumbuhan dan perubahan pada dirinya. Namun hal itu tidak boleh terjadi pada anda. Sebagai orang tua anda harus menyadari setiap perubahan yang terjadi pada anak anda.

Dengan demikian anda dituntut untuk terus MOVE ON menyadari dan beradaptasi dengan setiap perubahan.

Bila anda tidak pandai untuk move on menanggapi pertumbuhan anak anda niscaya anak anda akan terus kekanak kanakan alias menjadi korban : SALAH ASUH.

Karena itu, segera move on alias berpikir dan bersikap cerdas seiring dengan perkembangan yang terjadi.

Hal serupa bisa terjadi pula pada persahabatan dan permusuhan. Bisa jadi musuh bebuyutan anda kemarin, kini telah berubah sikap sehingga menjadi teman atau sebaliknya, teman kemarin kini telah berubah menjadi lawan.

Intinya jangan terbelenggu dengan sikap lawan pada hari kemarin, karena bisa jadi hari ini dia tah mulai menapakkan kakinya sebagai kawan anda. Dan jangan pula hanyut dalam kenangan indah bersama kawan, karena bisa jadi kini ia telah menjadi musuh yang paling kejam. Segera bangkit dan sesuaikan pikiran dan sikap anda menghadapi setiap perubahan.

Bila anda seorang pemuda yang baru saja menikah dan gagal untuk move on maka anda pasti menyesal alias RUGI BESAR alias pandir.

Bila setelah menikah anda masih terbelenggu dengan bayangan hari kemarin bahwa dia adalah wanita yang haram untuk anda sentuh; sehingga anda takut untuk mendekat apalagi menjamahnya; niscaya anda menyesal seumur hidup.

1381. Haji/Umroh pakai uang pinjaman, bolehkah…?

1381. BBG Al Ilmu

Tanya :
Apa hukumnya jika kita hendak berniat pergi umroh tapi uang yang digunakan adalah uang pinjaman uang terdekat (seperti orang tua,dan lain-lain).

Jawab :
Ustadz Muhammad Wasitho, حفظه الله تعالى

Bismillah. Uang pinjaman jika tidak mengandung unsur riba dan bukan berasal dari penghasilan atau usaha yang haram maka hukumnya BOLEH digunakan untuk menunaikan ibadah haji dan umroh, karena ia merupakan uang halal.

Akan tetapi jika uang pinjaman itu mengandung riba ada hal yang haram maka TIDAK BOLEH DIGUNAKAN untuk umroh atau haji karena Allah itu Maha Baik dan tidak menerima dari hamba-Nya kecuali yang baik-baik (halal) saja. 

Ref : http://www.salamdakwah.com/baca-forum/hukum-umroh-dengan-menggunakan-uang-pinjaman.html

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1380. Do’a ingin punya anak…

1380. BBG Al Ilmu – 461

Tanya :
Ustadz, saya ingin banget pnya keturunan lagi, apakah ada do’a-do’a tertentu apa sholat-sholat tertentu ?
Jazakallaahu khoir
[Semoga Allaah membalasmu dengan kebaikan]

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Tidak ada sholat tertentu atau do’a tertentu untuk memohon kepada Allah agar diberikan anak. Setiap sholat bisa memohon kepada Allah Ta’ala agar diberikan keturunan, terlebih di saat posisi sujud.

Adapun do’a secara umum adalah :

ربنا هب لنا من ازواجنا وذرياتنا كرة أعين وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1379. Pernikahan diwakilkan kepada wali hakim…

1379. BBG Al Ilmu – 153b

Tanya :
Ustadz, ada teman ana yang nikah, tapi ketika ijab kabul orangtua dari perempuan itu menyerahkan kepada wali hakim untuk menikahkan anaknya. Apakah sah ijab kabul tersebut ustadz ? Mohon penjelasannya, ana belum faham

Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى

Wa alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh.

Jika wali nya ada dan minta di wakili dalam Ijab, di bolehkan, dan sah menurut syariat.

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

1378. Baca apa ketika lewat kuburan muslim dan juga kuburan kafir ?…

1378. BBG Al Ilmu

Tanya :
Ustadz, dalam silsilah al-hadits as-shohiihah/18, ada hadits : “setiapkali engkau lewat di kuburan orang kafir maka berilah dia kabar gembira dengan neraka.” Apakah ini sunnah yang bisa di amalkan terus menerus ? Dan bagaimana lafazh do’anya ustadz ? Syukran

Jawab :
Ust. Irfan Helmy, حفظه الله تعالى

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallan bersabda (yang artinya) :
“Setiapkali engkau lewat di kuburan orang kafir maka berilah dia kabar gembira dengan neraka.” (Silsilah al-Ahadits as-Shahihah/18).

Syaikh al-Albani رحمه الله berkata:
“Dalam hadits ini ada faedah yang sangat penting yang mayoritas kitab fiqih melalaikannya yaitu disyari’atkannya kita memberi kabar gembira dengan neraka bagi orang kafir jika kita lewat di kuburnya, dan sangat jelas bagaimana disyari’atkannya kita melakukan hal ini untuk menyadarkan seorang mukmin, mengingatkan seorang mukmin alangkah bahayanya dosa orang kafir itu, dia telah melakukan dosa yang begitu besar yang seandainya seluruh dosa selainnya dikumpulkan akan ringan dibandingkan dosa ini, yaitu dosa kafir kepada Allah dan berbuat syirik kepadanya, di mana Allah menjelaskan bagaimana murka dan kebencian-Nya yang begitu besar terhadap dosa ini ketika mengecualikannya dari ampunan-Nya, Allah berfirman (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selainnya bagi siapa yang dia kehendaki.” (QS an-Nisa:48).

Oleh karena itu Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda (yang artinya) :
“Dosa besar yang paling besar adalah engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dia yang menciptakan mu” (Muttafaq Alaih). Lihat kitab As-Shahihah hlm.57-58.

Kesimpulan: amalan tersebut diamalkan tatkala ketika lewat kuburan yang kita tahu dia orang kafir.

Tidak ada doa khusus dalam hal ini, sepanjang yang ana ketahui. Bisa saja dengan ucapan: “bergembiralah kalian dengan neraka yang telah dijanjikan bagi orang-orang kafir”

والله أعلم بالصواب

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Berdamai Dengan Teman, Cerdaskah ?…

Ustadz Muhammad Arifin Badri, حفظه الله تعالى

Sobat! Menurut anda, bijakkah bila ada orang yang menjalin perdamaian dengan sahabat sendiri yang selalu seiya dan sekata dengan anda?

Kalau sudah bersahabat bahkan selalu seiya dan sekata, buat apa anda membuat perjanjian damai?

Kalau menurut hemat saya yang bodoh ini, bila ada orang yang masih berpikir untuk membuat perjanjian damai dengan sahabat apalagi saudara sendiri yang selalu seiya dan sekata maka ia adalah PENDUSTA BESAR DALAM persahabatan dan kekeluargaannya, alias musang berbulu domba. Perilaku musang, bengis, keji dan selalu berkhianat namun berpenampilan bagaikan domba jinak.

Persahabatan apalagi persaudaraan menjadikan anda merasa bahwa derita sahabat atau saudara anda adalah derita anda sendiri. Kekurangan mereka adalah kekurangan anda sendiri sehingga anda mengobatinya dengan penuh kasih sayang, tanpa perlu ada perjanjian.

Persahabatan yang sejati dan persaudaraan yang hakiki menumbuhkan kesadaran pada diri anda untuk berkorban demi sahabat atau saudara anda. Karena itu, dahulu kaum Anshar radhiallahu anhum yang benar benar telah menjadi sahabat bahkan saudara kaum Muhajirin, dalam diri mereka tumbuh kesadaran untuk iitsar ( mendahulukan saudaranya dibanding diri sendiri) terhadap kaum Muhajirin, tanpa perlu ada perjanjian damai dan saling menahan diri.

Biasanya, Adanya perjanjian damai karena adanya perbedaan bahkan jurang atau perseteruan yang memisahkan, sehingga perlu dibuat jembatan agar bisa terjalin komunikasi dan kesepahaman, atau minimal komitmen bersama untuk saling menahan diri agar jurang tidak semakin lebar.

Ini adalah pemahaman dan persepsi dangkal saya, bisa jadi saudara punya persepsi yang berbeda dan sepenuhnya saya menghormati persepsi dan pemahaman saudara. Wallahu Ta’ala A’alam bisshawab.

Menebar Cahaya Sunnah