Senyummu Sedekahmu…

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

tersenyum di wajah saudaramu adalah sedekah..

demikian disebutkan dalam sebuah hadits..
senyum itu indah..
memberikan kegembiraan di hati..
dalam hadits: diantara amal yang paling utama..
memasukkan kegembiraan di hati saudaramu..
HR Thabrani..

senyum itu ramah..
menambah keakraban dalam pergaulan..
dalam hadits: mukmin itu mudah dalam bergaul..
HR Ahmad..

senyum itu dekat..
menghilangkan kesenjangan..
dalam hadits: diharamkan atas neraka..
orang yang tawadlu, lembut, mudah dan dekat kepada manusia..
HR Ahmad..

senyummu..
menambah kewibawaanmu..
mendatangkan keridlaan Rabbmu..

Merasa Diri Sudah Baik…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Ini yang dialami oleh kita-kita tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain. Padahal kekurangan kita teramat banyak. Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Allah Ta’ala berfirman,

هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32).

Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ

Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142).

Jika kita ingin memiliki tahu bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh.

Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata,

يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ

Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592, shahih secara mauquf).

Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan,

ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ

Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039).

Harusnya kita melihat contoh Abu Bakr, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain.

اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ

Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah)

Sikap Abu Bakr di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini.

Hanya Allah yang memberi taufik.

1325. Bolehkah Seorang Wanita Janda Menikah Tanpa Wali ?

1325. BBG Al Ilmu – 461

Tanya :
Bolehkan seorang wanita (janda) menikah tanpa wali ?

Jawab :
Tentang wali, ini berlaku bagi gadis maupun janda. Artinya, apabila seorang gadis atau janda menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak sah.

Tidak sahnya nikah tanpa wali tersebut berdasarkan hadits-hadits yang shahih, salah satunya sbb :
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ

“Pernikahan tidak sah, melainkan dengan adanya wali.”

dan juga berdasarkan dalil dari Al-Qur’anul Karim dalam surat Al-Baqarah : 232.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullaah berkata, Telah menceritakan kepadaku Ma’qil bin Yasar, sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dengan dirinya. Ia yang berkedudukan sebagai wali telah menghalangi pernikahan antara saudara perempuannya yang akan ruju’ dengan mantan suaminya, padahal keduanya sudah sama-sama ridha. Lalu Allah Ta’ala menurunkan ayat yang mulia ini (yaitu surat al-Baqarah ayat 232) agar para wali jangan menghalangi pernikahan mereka. Jika wali bukan syarat, bisa saja keduanya menikah, baik dihalangi atau pun tidak.

Hadits Ma’qil bin Yasar ini adalah hadits yang shahih lagi mulia. Hadits ini merupakan sekuat-kuat hujjah dan dalil tentang disyaratkannya wali dalam akad nikah. Artinya, tidak sah nikah tanpa wali, baik gadis maupun janda.

Imam asy-Syafi’i rahimahullaah berkata, “Siapa pun wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka tidak ada nikah baginya (tidak sah). Karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Maka nikahnya bathil (tidak sah).’

Ref :
http://almanhaj.or.id/content/3230/slash/0/syarat-rukun-dan-kewajiban-dalam-aqad-nikah/

⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Ayat Yang Bisa Membuat Anda Menangis…

Ust. M Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

Ayat ini jika terus direnungkan pasti akan membuat seseorang meneteskan air mata. Kalau keadaan hati seseorang masih lembut, maka ia akan mudah menangis karena merenung akan dosa dan kesalahan yang ia perbuat.

Coba renungkan baik-baik,

وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا

“Dan diletakkanlah kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidak menganiaya seorang juapun.” (QS. Al Kahfi: 49).

Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 310) disebutkan,

{ وَوُضِعَ الكتاب } كتاب كل امرىء في يمينه من المؤمنين ، وفي شماله من الكافرين { فَتَرَى المجرمين } الكافرين { مُشْفِقِينَ } خائفين { مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ } عند معاينتهم ما فيه من السيئات { يَا } للتنبيه { ويْلَتَنَا } هلكتنا وهو مصدر لا فعل له من لفظه { مَالِ هذا الكتاب لاَ يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلاَ كَبِيرَةً } من ذنوبنا { إِلاَّ أَحْصَاهَا } عدّها وأثبتها؟ تعجبوا منه في ذلك { وَوَجَدُواْ مَا عَمِلُواْ حَاضِرًا } مثبتاً في كتابهم { وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا } لا يعاقبه بغير جرم ولا ينقص من ثواب مؤمن .

“Diletakkan kitab setiap orang beriman di sisi kanannya dan orang kafir di sisi kirinya. Orang-orang kafir akhirnya melihat dan merasa ketakutan terhadap apa yang tertulis dalam kitab catatan amal tersebut. Ketika mereka melihat dosa-dosa mereka, mereka berkata, “Celakalah kami.” Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan catatan dosa yang kecil maupun yang besar, semuanya benar-benar tercatat? Mereka pun dapati bahwa semuanya tercatat dalam kitab tersebut. Allah tidak memberi hukuman kepada mereka yang penuh dosa secara zalim. Untuk orang-orang beriman pun tak mungkin dikurangi pahala mereka.”

Imam Asy Syaukani berkata dalam kitab tafsirnya Fathul Qadir (3: 404),

أي شيء له لا يترك معصية صغيرة ولا معصية كبيرة إلا حواها وضبطها وأثبتها

“Tidak ditinggalkan maksiat kecil maupun besar melainkan tercatat dalam kitab catatan amal tersebut.”

Hati yang lembut akan terenyuh karena merasa penuh kekurangan. Itulah sifat orang beriman sebagaimana disebutkan dalam ayat,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آَيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (QS. Al Anfaal: 2).

Semoga dengan merenungkan ayat di atas kita semakin mudah menjauhi maksiat. Karena ingatlah semuanya akan tercatat.

Kemuliaan Wanita…

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Wanita..

Ia adalah makhluk yang mulia..
Di saat kecil..
Memberi pahala besar untuk orang tuanya..
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda..
Siapa yang memiliki dua saudari atau dua anak wanita..
Lalu ia berbuat baik kepada keduanya..
Maka aku dan ia di dalam surga seperti ini..
Beliau menggandengkan dua jarinya..
HR Al Khathib..

Di saat menjadi istri..
Ia menjadi ladang pahala untuk suaminya..
Mengangkatnya menjadi manusia terbaik..
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda..
Sebaik baik kamu adalah yang paling baik untuk istrinya..
HR bukhari dan Muslim..

Ketika menjadi ibu..
Ia amat mulia dan haknya amat agung..
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi..
Siapakah manusia yang paling berhak aku perlakukan dengan baik?
Beliau bersabda: ibumu..
Kemudian siapa? Beliau bersabda: ibumu..
Kemudian siapa? Beliau bersabda: ibumu lalu bapakmu..
HR Bukhari..

Wahai wanita..
Sadarkah bahwa kalian makhluk yang mulia..
Maka janganlah kamu campakkan kemuliaanmu..
Semoga Allah senantiasa menjagamu..

Renungan…

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata..
Ilmu itu bukan sebatas banyak mengetahui periwayatan..
Namun ilmu adalah yang menimbulkan rasa takut..

Menjadi bahan intopeksi untuk kita..
Apakah selama ini ilmu yang kita dapatkan semakin menumbuhkan ketawadluan..
Ataukah malah menimbulkan keangkuhan..
Allah mengingatkan agar kita tidak menjadi seperti ahlul kitab..
“Dan janganlah seperti ahli kitab sebelum mereka..
Waktu berlalu panjang kepada mereka..
Lalu hati mereka menjadi keras.. (Al Hadid: 16)

Akankah panjangnya waktu menuntut ilmu malah semakin menambah kerasnya hati..
Ya Rabb.. Kami berlindung kepadamu dari ilmu yang tak bermanfaat..

Saudaraku..
Musuh ilmu adalah hawa nafsu..
Di saat hati dikuasai hawa nafsu..
Ilmu menjadi malapetaka..
Cobalah renungkan ayat ini..
Yang artinya:
Bacakanlah kepada mereka..
Tentang kabar orang yang telah kami akarkan ayat ayat Kami..
Lalu iapun lepas darinya..
Lalu setan mengikutinya dan menjadilah ia orang orang yang sesat..
Padahal bila Kami kehendaki..
Kami akan muliakan ia dengannya..
Namun ia lebih memilih dunia dan mengikuti hawa nasfunya..
Al A’raaf: 175-176.

Kita tak ingin ilmu itu menjerumuskan ke dalam api Neraka..
Ya Allah.. Kami memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat..
Rezeki yang halal..
Dan amal yang diterima..
Aamiin

Bahaya Lama Hidup Membujang…

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam?

Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya?

Larangan Tabattul

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).

Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil.

Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah.

Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata,

الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة

“Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118)

Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87).

Haram Hidup Membujang

Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182).

Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata,

جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى »

“Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja.

Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.”

Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.”

Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.”

Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)

Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar,

مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105)

Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar,

وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل

“Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105)

Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi

Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya:

  • Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah.
  • Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah.
  • Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama).

Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah.

Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar.

Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah.

Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy.

Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Salah Satu Sisi Hakekat DUNIA

Salah satu sisi hakekat dunia :

1. Sebelum mendapatkannya, harus banting tulang untuk mengumpulkannya… bahkan banyak yang harus melabrak aturan Allah ta’ala.

2. Ketika menikmatinya, harus hati-hati menjaganya, agar tidak cepet rusak atau hilang atau dibegal dst… atau bahkan harus disembunyikan karena takut dicuri atau kena ‘ain dst.

3. Setelah itu, dia pasti akan sirna dan fana… dan menyisakan tanggung-jawab di pundak kita, baik di alam kubur maupun di alam akherat kelak.

———-

Jika demikian, pantaskah kita dilalaikan olehnya… Pantaskah kita menggunakan segala cara untuk mendapatkannya… Padahal Nabi -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda:

Sungguh seseorang tidaklah akan mati, hingga RIZKINYA disempurnakan, maka bertakwalah kalian kepada Allah, dan carilah cara yang baik dalam mendapatkannya.. [hadits dishohihkan oleh Syeikh Albani].

Jika yang menggunakan cara halal dan cara haram sama-sama akan disempurnakan rizkinya, tanpa berkurang dan tanpa bertambah sedikitpun… mengapa memilih cara yang haram ?!

Ya Allah, lindungilah kami dari godaan setan yang terkutuk…

Semoga bermanfaat…

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى

Menebar Cahaya Sunnah