Tamu Ngajak Debat…

Ust. DR. Muhammad Arifin Badri, Lc, MA حفظه الله تعالى

Suatu pagi saya mendapat telpon dari seseorang yang tidak saya kenal. Ia menyatakan ingin berjumpa dengan saya, namun karena kesibukan akhirnya saya sepakat untuk menerimanya bertamu di sore hari.

Di sore hari, betul saja kembali orang tersebut menghubungi saya dan via telpon saya memandunya untuk bisa menemukan alamat rumah saya. Setelah beberapa kali saya pandu via telpon, tetap saja orang itu kesulitan menemukan alamat rumah saya, hingga akhirnya saya menjemputnya di satu tempat, untuk saya ajak ke rumah

Setibanya di rumah, saya segera mempersilahkannya masuk ke rumah saya. Namun betapa terkejutnya saya, belum sempat tamu tersebut duduk, sambil berdiri ia langsung mengajukan pertanyaan, tentang hukum azan dua kali untuk shalat Jum’at.

Mendapat pertanyaan yang tegesa gesa seperti ini, saya tidak segera menjawab, namun saya berkata kepada tamu saya: silahkan duduk terlebih dahulu, dan selanjutnya kita berkenalan.

Saya belum mengenal saudara, tentu kurang etis bila langsung bertanya jawab, apalagi tentang masalah yang potensi menimbulkan salah paham semacam ini. Sebagaimana saya juga tidak etis untuk berbicara tentang berbagai hal padahal saya belum menyuguhkan jamuan apapun kepada saudara.

Segera kamipun berkenalan, tamu saya memperkenalkan dirinya, dan sayapun memperkenalkan diri saya. Dan tidak selang berapa lama, saya menyuguhkan minuman secangkir teh hangat dan beberapa makanan ringan.

Nampaknya tamu saya yang satu ini sudah gatal ingin segera menanyakan masalah hukum azan dua kali untuk shalat jum’at. Tanpa banyak basa basi, ia berkata: iya, masalah saya tadi bagaimana? Apa pendapat ustadz tentang azan dua kali untuk sholat jum’at, bid’ah atau bukan?

Saya menanggapi pertanyaan tamu saya itu dengan berkata: waah, nampaknya saudara ini menggebu gebu menanyakan masalah ini, gerangan ada apa?

Ia kembali berkata: saya ingin mengetahui pendapat ustadz .
Saya menjawab: azan dua kali untuk shalat Jum’at adalah sunnah, karena dilakukan oleh sahabat Utsman bin Affan yang kita diperintahkan untuk meneladani sunnah-sunnahnya.

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

“Hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnahku (keteladanan dariku) dan juga keteladanan dari para khulafa’ ar rasyidin yang mereka itu selalu mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya, dan gigitlah keteladanan mereka dengan gigi gerahammu.” (Abu Dawud dll)

Mendengar jawaban saya, tau tersebut berkata: loh kok boleh sih, saya tuh berharapnya sampeyan (anda) menjawab tidak boleh, bisa jadi rame.

Giliran saya yang terperangah; mendengar ucapan tamu tersebut, sehingga saya balik bertanya: lo, memangnya saudara ini mau berkelahi atau mau bertanya? Kalau mau berkelahi bukan disini tempatnya. Kalau mau berkelahi, gampang saja, pergi ke pasar, langsung pukul siapapun yang saudara mau, pasti segera mendapatkan lawan perkelahian.

Tamu saya tersebut kembali berkata: saya itu ke sini dengan harapan ustadz menjawab: azan dua kali adalah bid’ah, agar bisa jadi rame. Lalu bagaimana dengan qunut shubuh, bid’ah atau bukan?

Saya menjawab: qunut shubuh diperselisihkan oleh para ulama’ ada yang mengatakan sunnah diantaranya Imam Syafii, dan ada yang menangatakanbid’ah. Perbedaannya berawal dari perbedaan merka dalam menyikapi hadits hadits tentang qunut shubuh. Walau demikian, saya tetap sholat di belakang orang yang qunut shubuh. Dan bahkan bukan sekedar sholat, saya juga turut mengaminkan doa qunut mereka. Walaupun kalau saya yang jadi imam atau sholat sendiri maka saya tidak akan baca qunut subuh. Apa yang saya amalkan ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaih wa sallam:

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ

“Sejatinya adanya imam itu untuk diikuti.” (Muttafaqun ‘alaih)

Berdasarkan keumumam hadits ini, maka saya tetap mengkuti imam yang membaca doa qunut dengan cara mengaminkannya. Walaupun ketika saya sholat sendiri atau menjadi imam maka saya tidak membaca qunut.

Lagi, lagi tamu tadi berkata: loh kok gitu sih sikapnya, saya tuh mengharapnya ustadz mengatakan qunut itu bid’ah, biar ramai diskusinya.

Karena tamu saya yang satu ini nampaknya bernafsu untuk diskusi, maka saya akhirnya membuka pintu dan berkata: kalau memang saudara mengajak diskusi saya, maka saya siap melayani. Mau diskusi seputar mazhab Syafii, saya juga siap, kebetulan semasa menempuh pendidikan S2, disertasi saya seputar mazhab Syafii. Dan kalau mau diskusi dengan media kitab, maka silahkan pilih kitab di perpustakaan saya ini, saya akan layani. Diskusi dengan bahasa indonesia saya siap dan dengan bahasa arab juga siap.

Mendengar pernyataan saya ini, tamu saya yang semula nampak menggebu gebu untuk diskusi, segera berubah sikap.

Perubahan sikap ini, menjadikan saya menarik satu kesimpulan: nampaknya tamu saya ini telah menyiapkan dirinya untuk diskusi seputar dua masalah di atas.

Namun karena ternyata saya membolehkan azan dua kal untuk sholat jum’at dan menjelaskan bahwa qunut shubuh adalah masalah khilafiyah dan saya bersikap ikut mengaminkan doa imam, maka seakan tamu saya kehabisan bekal.

Akibatnya, tamu saya tersebut merubah tema pembicaraan dengan bercerita ngalor ngidul tentang perjalanan hidupnya dari satu pondok ke pondok lain, hingga akhirnya menjadi mantu seorang kiyai pengasuh pondok.

4 Ciri Orang Yang Diberkahi Allah…

Ustadz Muhammad Wasitho, MA, حفظه الله تعالى

» Bismillah. Allah Ta’ala berfirman menceritakan perkataan Nabi ‘Isa Alaihissalaam:

(وَجَعَلَنِي مُبَارَكًا أَيْنَ مَا كُنْتُ)

Artinya: “Dan Dia (Allah) menjadikanku sebagai orang yang diberkahi dimanapun aku berada.” (QS. Maryam: 31)

» Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah menerangkan bahwa orang yang diberkahi Allah Ta’ala ialah siapa saja yg memiliki sifat dan
kriteria berikut ini:

1. Mengajarkan kebaikan.

2. Menyeru kepada Allah.

3. Mengingatkan tentang Allah.

4. Memotivasi agar senantiasa berbuat ketaatan kepada Allah.

Maka, barangsiapa yang tidak ada pada dirinya 4 sifat dan kriteria tersebut, berarti ia bukanlah termasuk orang yang diberkahi. Dan Allah Ta’ala telah menghilangkan keberkahan dari perjumpaan dan perkumpulannya serta dari orang yang berjumpa dan berkumpul (berduduk-duduk) dengannya.

Hilangnya keberkahan ini disebabkan orang yang tidak diberkahi Allah tersebut akan menyia-nyiakan waktu (umur) dan merusak hati (kita).

(Sumber: Risalatu Ibnil Qoyyim ilaa Ahadi Ikhwaanihi, hal.3)

Bolehkah Wanita Menyaksikan Pertunjukan Yang Dilakukan Pria…?

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Dalam suatu hadits diberitakan ‘Aisyah rodhiyallahu ‘anha bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menyaksikan tarian perang yang dilakukan oleh kaum pria dari Habasya. Apakah hadits ini bisa dijadikan dalil bagi wanita untuk menyaksikan tarian dan nyanyian yang dilakukan oleh pria ?

Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى   berikut ini :

Rasulullah Diciptakan Dari Cahaya, Bagaimana Penjelasannya…?

Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى

Di berbagai kesempatan terutama yang berkaitan dengan acara Maulid Nabi, para penceramah sering membawakan hadits yang membicarakan tentang Nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam diciptakan dari cahaya. Bagaimana penjelasan hadits ini ?

Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى   berikut ini :

Makan Bersama Setan…

Ust. M Abduh Tuasikal حفظه الله تعالى

Kapan seseorang bisa makan bersama setan? Bisa saja itu terjadi yaitu ketika seseorang tidak membaca bismillah saat makan.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

كُنَّا إِذَا حَضَرْنَا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- طَعَامًا لَمْ نَضَعْ أَيْدِيَنَا حَتَّى يَبْدَأَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَيَضَعَ يَدَهُ وَإِنَّا حَضَرْنَا مَعَهُ مَرَّةً طَعَامًا فَجَاءَتْ جَارِيَةٌ كَأَنَّهَا تُدْفَعُ فَذَهَبَتْ لِتَضَعَ يَدَهَا فِى الطَّعَامِ فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِيَدِهَا ثُمَّ جَاءَ أَعْرَابِىٌّ كَأَنَّمَا يُدْفَعُ فَأَخَذَ بِيَدِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ لِيَسْتَحِلَّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَجَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ لِيَسْتَحِلَّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ فِى يَدِى مَعَ يَدِهَا ».

“Jika kami bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang budak wanita datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang arab badui datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama budak wanita, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama arab badui ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Muslim no. 2017)

Hadits di atas mengajarkan beberapa hal:

1- Hendaklah mendahulukan orang yang lebih punya keutamaan dan orang yang lebih tua dalam hal makan dan mencuci tangan.

2- Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan dianjurkannya membaca bismillah saat mulai makan, begitu pula saat akan akan minum. (Syarh Shahih Muslim, 13: 171)

Namun yang lebih tepat, membaca bismillah saat mulai makan adalah wajib sama halnya dengan perintah makan dengan tangan kanan. Lihat pendapat Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 9: 522 saat mengkritik pendapat Imam Nawawi yang menyatakan adanya ijma’ (konsensus ulama) bahwa mengucapkan bismillah tersebut sunnah. Lihat pula dalam tulisan Rumaysho.Com: Sebelum Makan, Bacalah Bismillah.

3- Jika seeorang lupa membaca bismillah di awal makan karena sengaja, lupa, tidak tahu, dipaksa, atau tidak mampu mengucapkan lalu baru ingat ketika di tengah-tengah makan, maka diperintahkan ia mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu” (dengan nama Allah di awal dan di akhir). Sudah dibahas di Rumaysho.Com: Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih).

4- Setiap yang makan diperintahkan membaca bismillah baik dalam keadaan junub, haidh dan berhadats lainnya. Lihat perkataan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 171.

5- Setan akan makan bersama dengan orang yang tidak menyebut bismillah saat makan.

Selengkapnya :

http://rumaysho.com/amalan/makan-bersama-setan-5981

Menebar Cahaya Sunnah