KEBINGUNGAN KRISTEN DALAM MEMAHAMI TRINITAS

Ust. Firanda Andirja, حفظه الله

Kesalahan trinitas Konsep “trinitas”, yaitu Tuhan Maha Esa/Tunggal akan tetapi terdiri dari tiga anggota, namun ketiga anggota tersebut pada hakekatnya hanya satu.

Konsep ini ternyata sulit untuk dijelaskan dengan logis oleh kaum Kristen, jangankan orang awam mereka, bahkan para pendeta merekapun sulit untuk menjelaskan konsep ini. Akan tetapi konsep ini tetap terpelihara dalam kaum Kristen karena ditanamkan dalam bentuk doktrin yang harus diimani oleh setiap pengikut Kristen !!!

Sungguh tidak ada kaum yang lebih bingung dari kaum Kristen dalam menjelaskan tentang prinsip dasar aqidah mereka. Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :
ولهذا قال طائفة من العقلاء: إن عامة مقالات الناس يمكن تصورُها إلا مقالة النصارى، وذلك أن الذين وضعوها لم يتصوروا ما قالوا، بل تكلموا بجهل، وجمعوا في كلامهم بين النقيضين ولهذا قال بعضهم: لو اجتمع عشرة نصارى لتفرقوا عن أحدَ عشرَ قولاً. وقال آخر: لو سألت بعض النصارى وامرأته وابنه عن توحيدهم لقال الرجل قولاً، وامرأته قولاً آخر، وابنه قولاً ثالثاً

“Karenanya sekelompok kaum intelektual berkata : Umumnya aqidah-aqidah masyarakat bisa tergambarkan maksudnya kecuali aqidahnya kaum Nashoro. Hal ini disebabkan karena orang-orang yang membuat aqidah ini tidak paham apa yang mereka katakan, akan tetapi mereka berbicara tentang aqidah mereka di atas kebodohan. Mereka telah mengumpulkan dua hal yang kontradiksi dalam pernyataan aqidah mereka.

Karenanya sebagian orang berkata : Jika ada 10 orang Nahsoro berkumpul (untuk menggambarkan hakekat aqidah mereka-pen) maka akan muncul 11 pendapat. Ada juga yang berkata : Kalau engkau bertanya kepada sebagian keluarga Nashoro, kau tanyakan kepada istri dan anaknya tentang hakekat tauhid mereka maka sang suami memiliki pendapat, sang istri punya pendapat lain, dan sang anak juga memiliki pendapat yang lain” (Al-Jawaab As-Shahih 2/155)

Baca selengkapnya di :
http://www.firanda.com/index.php/artikel/aqidah/555-kebingungan-kristen-dalam-memahami-trinitas

===========

Kekeliruan Dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriyah

Ust. M Abduh Tuasikal, حفظه الله

Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui bahwa perhitungan awal tahun hijriyah dimulai dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yg dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yg teramat mulia, yg mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut.

Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram

Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yg dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yg lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yg empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit & bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan & bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yg dilakukan oleh Ahli Kitab.”

Selengkapnya di :
http://rumaysho.com/belajar-islam/amalan/2829-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriyah.html

Hadits Arbain Nomor 26

Ust. Abu Riyadl, حفظه الله

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Setiap ruas tulang manusia atasnya bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit, engkau berbuat adil di antara dua orang adalah sedekah, engkau membantu seseorang dalam binatang tunggangannya, lalu engkau menaikkannya ke atasnya, atau engkau mengangkatkan barangnya ke atasnya adalah sedekah, kalimah thayyibah (atau perkataan yang baik) adalah sedekah, dan setiap langkah yang engkau lakukan menuju shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan sesuatu yang menyakitkan dari jalan adalah sedekah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits ini adalah hadits shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam hadits no. 2707, 2891, 2989 dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim hadits no. 1009.

Hadits ini, sebagaimana hadits sebelumnya (hadits Arba’in no. 25), merupakan hadits agung yang menjelaskan tentang keluasan pengertian sedekah menurut agama Islam.

Bahwasanya juga sedekah tidak hanya berarti menyumbangkan harta untuk kebaikan, akan tetapi mencakup pengertian yang sangat luas

Hadits ini dengan berbagai perbedaan redaksinya mengandung banyak pelajaran, di antaranya:

1. Luasnya pengertian sedekah, baik dari sisi harta maupun dari sisi potensi tubuh manusia.

2. Mensyukuri nikmat Allah Ta’ala yang sangat melimpah kepada kita dan bahkan tidak dapat kita hitung.

3. Fadhilah atau keutamaan shalat dhuha.

4. Semangat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam membuka peluang kebaikan bagi umatnya dan upaya beliau untuk menghilangkan dan menutup kemungkinan munculnya sifat putus asa dan rasa tidak mampu dlm sedekah.
 
Www.abu-riyadl.blogspot.com

 Ditulis oleh Ustadz Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc حفظه الله تعالى

┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Masalah Haidh Dan Mandi

• Ustadz Kholid Syamhudi Lc

Umahat yang berbahagia,
Mari kita sama sama perhatikan pelajaran penting tentang masalah Haidh Dan Mandi berikut ini,

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau bersabda:

تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“

Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?”

Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!”

Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” 
(HR. Muslim: 332)

Syaikh Mushthafa Al-’Adawy berkata: 
“Wajib bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu mandinya dari haidh baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak.Apabila air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena menguraikan jalinan rambut adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya, Wallahu A’lam.” 
(Dinukil dari Jami’ Ahkaam An-Nisaa’ hal: 121-122 juz: 1 cet: Daar As-Sunah).

Masih panjang artikelnya silahkan Klik
http://m.klikuk.com/masalah-haid-dan-mandi/

– – – – – •(*)•- – – – –

Faedah Istighfar

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Tahukan Anda Bahwa Istighfar memiliki beberapa Faedah, yakni :

1.Mendapat ampunan dosa
2.Mendapat keridhoan dan kecintaan Allah
3.Mendapatkan rahmat Allah dengan dalil firman Allah,

لَوْلاَ تَسْتَغْفِرُونَ اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat.” (QS. An-Naml: 46).

4. Menghilangkan adzab. Istighfar salah satu faktor penting hilangnya adzab sebagaimana firman Allah,

وَمَاكَانَ اللهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ وَمَاكَانَ اللهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Dan Allah sekali-kali tidak akan menghukum mereka, sedang kamu berada diantara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka meminta ampun.” (QS. Al-Anfaal: 33).

5. Mendapatkan barokah dan kebaikan yang banyak dengan dalil firman Allah,

وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلاَتَتَوَلُّوا مُجْرِمِين

“Dan (dia berkata),’Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu tobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa.’” (QS. Huud: 52).

6. Kebersihan hati.

Demikianlah sekelumit faidah istighfar

Ketika Terluput Perkara Dunia

Ust. Firanda Andirja, حفظه الله

Hati kita sering sangat sedih tatkala terluput atau kehilangan perkara dunia…bahkan terkadang hanya karena perkara dunia yang bernilai sedikit…, namun seringkah kita bersedih tatkala terluput atau lalai dari beramal akhirat?? Bukankah dunia fana dan akhirat abadi?.

Sungguh diantara kita ada yang jika terlambat sholat berjama’ah maka ia santai saja sama sekali tidak bersedih..?? Ibnul Qoyyim berkata :

واللهِ لَوْ أَنَّ الْقُلُوْبَ سَلِيْمَةٌ لَتَقَطَّعَتْ أَسَفًا مِنَ الْحِرْمَانِ

((Demi Allah kalau seandainya hati kita itu bersih maka akan terasa tercabik-cabik tatkala kita terhalangi dari suatu kebaikan))

Sungguh benar perkataan Ibnul Qoyyim, kalau seandainya hati kita bersih tentunya kita akan sangat bersedih tatkala ketinggalah sholat berjama’ah…bahkan tercabik-cabik…, akan tetapi…???!!
Yaa Allah bersihkanlah hati kami ini…

Usia Belajar Ilmu

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Ibnul Qayyim -Rahimahullah- pernah ditanya tentang seorang yang berusia 80 tahun apakah masih bagus untuk belajar ilmu? Beliau berkata:

Bagus selama masih bagus untuk hidup.

Sumber: Miftaah darissa’adah 1/74.

Pelajaran: Belajar tdk mengenal usia, selama masih bisa hidup maka masih layak untuk belajar.

Bahaya Syiah Sebuah Realita

Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله

Ihwah, masih banyak yang minta kiriman BC tentang Syiah, berikut kami kirim kembali untuk Antum sekalian sehingga kita tetap waspada dengan Syiah yg senantiasa mengancam aqidah kita.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Ar Rodd Alal Akhnaa’iy hal.47 :

“Orang pertama yang memalsukan hadits-hadits pembolehan bepergian untuk menziarohi keramat-keramat yang ada diatas kuburan adalah ahlil bidah dari kalangan Rafidhah (Syiah) dan yang sejenisnya dari orang-orang yang meninggalkan masjid dan mengagungkan tempat keramat yang ada padanya kesyirikan, kedustaan dan kebid’ahan terhadap agama Islam yang tidak ada padanya hujjah dari Allah Ta’ala , karena Al kitab dan As Sunnah hanya menyebutkan ibadah di masjid-masjid dan tidak di tempat-tempat keramat “.

Sekarang tempat-tempat keramat dan tempat-tempat ziaroh syiah menjadi tempat kesyirikan dan paganis, dan ini dapat dilihat di negeri-negeri Syiah seperti Iran demikian juga buku-buku mereka memperbolehkan bahkan menyeru kepada kesyirikan tersebut.

748. Tj Apakah Setelah Pisah Ranjang Harus Menikah Lagi ?

748. BBG Al Ilmu – 423

Tanya:
1. Bagaimana hukum nya pisah ranjang, dengan jangka waktu tertentu..kemudian rujuk kembali apa harus nikah lagi, tapi belum mengucapkan talak.

2. Apakah selama pisah ranjang, suami tetap ber kewajiban memberi nafkah lahir juga ?

Jawab:
Ust. Abu Ya’la Kurnaedi, حفظه الله

1. Hukum pisah ranjang yang dimaksud dalam surat Annisa:
“wahjuruuhunna fil madhaji’ ” belum di hukumi cerai, sehingga kalau wanita insyaf tdak harus nikah lagi atau akad lagi.

2. Ya suami tetap wajib memberi nafkah lahir, karena statusnya masih sebagai istri.

والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

747. Tj Mana Yang Lebih Utama, Shalat Di Musholla Dekat Rumah Atau Di Masjid Lebih Jauh Dari Rumah ?

747. BBG Al Ilmu – 49

Tanya:
Lebih utama mana mushola atau masjid, berhubung tempat tinggal saya lebih dekat dengan mushola daripada masjid, mohon pencerahannya.

Jawab:
Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah, ketika menjelaskan tentang tempat mana yang lebih utama untuk shalat berjamaah dan membahas pendapat-pendapat seputar permasalahan ini akhirnya beliau berkesimpulan, “Pendapat yang benar ialah sesungguhnya yang lebih utama adalah hendaknya Anda shalat di masjid di dekat anda karena hal ini merupakan sebab pemakmuran masjid tersebut kecuali apabila masjid yang lebih jauh tersebut memiliki keistimewaan maka ia lebih diutamakan, seperti misalnya apabila anda berada di kota Madinah atau di Mekkah maka ketika itu yang lebih utama adalah anda shalat di Masjidil Haram apabila berada Mekkah dan di Masjid Nabawi apabila berada di Madinah, itulah yang lebih utama daripada shalat di masjid yang ada di dekat tempat tinggal anda.”

Di bagian lain beliau juga mengatakan, “Maka kesimpulannya adalah yang lebih utama, Anda shalat di masjid setempat di mana Anda tinggal sama saja apakah jamaahnya banyak atau sedikit karena banyaknya manfaat yang timbul dengan menerapkan hal itu…” (Syarah Shalatil Jama’ah, hal. 29 dan 30 Darul Kutub ‘Ilmiyah).

Pendapat serupa juga didukung oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam kitab beliau Mulakhash Fiqhi jilid 1 hal. 201, penerbit Darul ‘Ashimah. Dan yang dimaksud masjid dalam pengertian syariat adalah bangunan khusus yang didirikan untuk melaksanakan shalat dan mengingat Allah (Tafsir Al-Baghawi, Maktabah Syamilah, tafsir Surat Jin: 18).

Maka termasuk dalam istilah masjid apa yang disebut oleh masyarakat kita sebagai SURAU atau MUSHOLLA.

والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://m.salamdakwah.com/baca-forum/shalat-di-mushalla-atau-masjid-.html

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Menebar Cahaya Sunnah