Hukum Tato Pada Wanita

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, حفظه الله تعالى

Ancamannya sangat berat sekali jika bertato, apalagi tato pada wanita, apalagi juga jadi public figure dan dicontoh …

Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).

Silahkan baca pembahasan lengkapnya yang ditulis oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc حفظه الله تعالى

Klik :
http://rumaysho.com/umum/hukum-tato-pada-wanita-9272

Semoga bermanfaat. Baarakallahu fiikum.

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.