HUKUM GAMBAR YANG DIGUNAKAN UNTUK TUJUAN PENGAJARAN/PENDIDIKAN
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, rahimahullah
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah ditanya :
“Banyak sekali permainan berupa gambar makhluk bernyawa yang dilukis dengan tangan yang lebih condong digunakan untuk tujuan pengajaran seperti yang terdapat dalam buku-buku cerita anak, apakah hal itu diperbolehkan?”
Jawaban
“Jika hal itu ditujukan untuk meghibur anak-anak, maka mereka yang memperbolehkan permainan untuk anak-anak, juga membolehkan gambar-gambar yang seperti itu dengan catatan bahwa gambar-gambar tersebut tidak benar-benar menyerupai makhluk ciptaan Allah seperti yang jelas keberadaannya di hadapan saya. Ini adalah perkara yang mudah.”
[Syaikh Ibn Utsamin, Fatawa Al-Aqidah, hal. 683]