Jenggotan Kayak Bandot, Celana Cingkrang Kayak Kebanjiran…

Ustadz DR. Muhammad Arifin Badrin MA, حفظه الله تعالى

Banyak kalangan yang begitu benci dengan lelaki yang memanjangkan jenggotnya. Bahkan setelah disampaikan bahwa memanjangkan jenggot adalah ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, mereka tetap saja dengan darah dingin mencibirkan jenggot, dan memperolok-oloknya. Diantara tuduhan keji yang sering dilontarkan kepada orang yang memanjangkan jenggot ialah : jenggotan kayak bandot (kambing).

Mereka merasa bahwa dengan tuduhan ini, dirinya sebagai orang cerdas lagi berpendidikan, padahal kenyataannya tidak demikian. Ucapannya itu cermin dari kemalasan berpikir, dan sempitnya nalar pikirannya.

Betapa tidak, mereka merasa bahwa orang yang berjenggot menyerupai kambing yang sebagian jenisnya memiliki jenggot atau yang sering disebut dengan kambing bandot. Namun ia lupa bahwa setiap orang mengetahui bahwa hewan yang tidak berjenggot, baik yang halal atau yang haram dimakan kebanyakannya tidak berjenggot.

Yang memendekkan celananya di atas mata kaki dicemooh dengan ucapan: celana cingkrang kayak kebanjiran.

Namun demikian, anehnya kalau yang mengenakan celana cingkrang bahkan separuh betis dan bahkan separuh paha adalah wanita cantik, mata mereka melotot menikmati pemandangannya, sambil bersuit suiiit, seakan mereka lupa pernah mencibirkan pemakai celana cingkrang kayak kebanjiran. Padahal wanita yang mengenakan rok mini lebih pantas untuk dicibirkan : kebanjiran.

Sobat! Fenomena ini membuktikan bahwa cibiran-cibiran semacam di atas sejatinya hanyalah luapan dari sikap menuruti hawa nafsu dan kebodohan.

Andai mereka bertanya dengan santun atau mempelajari dengan benar, niscaya mereka mengetahui bahwa memanjangkan jenggot bagi lelaki adalah wajib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Panjangkanlah jenggotmu dan pendekkanlah kumismu.” (Bukhari dan Muslim)

Dan beliau juga bersabda tentang kewajiban memendekkan pakaian di atas mata kaki bagi kaum pria:

مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ

“Semua pakaian pria yang melebihi kedua mata kaki maka tempatnya di neraka.” (Riwayat Bukhari)

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.