1308. BBG Al Ilmu – 307
Tanya :
Apa hukumnya bila mertua menyuruh menantunya pergi meninggalkan istri karena ekonominya lagi susah sedang mertua berkecukupan?
Jawab :
Ust. Rochmad Supriyadi, Lc حفظه الله تعالى
Mertua tidak lagi punya hak atas anak wanita nya ketika telah menikah dalam urusan ekonomi. Sehingga tidak dibenarkan meminta suami pergi meninggalkan istri nya. Kecuali pergi untuk cari nafkah. Dan suami tidak boleh hidupnya tergantung kepada mertua, karena suaminya wajib hukumnya memberikan nafkah sesuai urf atau adat setempat sesuai kemampuan.
والله أعلم بالصواب