Tj Bagian Tubuh/Tulang Yang Dipotong Dalam Operasi Medis

490. BBG Al Ilmu – 1

Pertanyaan:
Ustadz, kakak ana operasi tulang, bonggol sendi kaki diganti titanium. Bagaimana hukum terhadap potongan tulang tersebut ? Apa harus segera dikubur atau disimpan dulu (diformalin) untuk dikubur bersama bila nanti mati atau boleh disumbangkan ke BATAN untuk diproses dan lalu dijual kepada orang2 yang membutuhkan untuk tambal atau tanam tulang?

Jawaban:
Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله تعالى

Dikubur saja, tidak usah disimpan.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.