641. BBG Al Ilmu – 421
Tanya:
Apakah yang dikatakan tidak punya nasab atau tidak punya keturunan itu orang yang tidak punya anak laki-laki ?
Jawab:
Bukan seperti itu. Nasab adalah silsilah untuk mengetahui hubungan secara syari’at/nasab syar’I (bukan biologis) seorang anak dengan ayahnya yang pada akhirnya akan menentukan banyak urusan, seperti dalam pernikahan, nafkah, pembagian harta warisan, dll.
Dalam Islam, anak (baik laki maupun perempuan) dinasabkan kepada ayahnya, kecuali dalam beberapa situasi luar biasa yang mana anak tersebutkan dinasabkan ke ibunya saja.
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://muslim.or.id/muslimah/mengapa-perempuan-tidak-lebih-dari-satu-suami.html
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶