679. Tj Memberi Hadiah Kepada Yang Menikah

679. BBG Al Ilmu – 403

Tanya:
Apakah ada contohnya dari Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, memberikan suatu hadiah (uang atau kado) kepada saudara/kerabat/teman yang menikah? Andaikan tidak ada, bolehkah kita melakukannya dengan beranggapan itu shadaqah?

Jawab:
Ust. Abdussalam Busyro, حفظه الله

Rosul صلى الله عليه وسلم bersabda rayakanlah walimah sekalipun dengan menyembelih kambing. Dari penjelasan ini ada anjuran untuk menikah dan mengkhabarkan kepada orang lain, disebutkan dalam hadits lain sejelek2 walimah adalah jika mengundang orang2 kaya dan tidak mengundang orang2 miskin.

Dan suatu hal yang baik jika kita bisa membantu mereka yang sedang mempunyai hajat pernikahan (walimah) tanpa harus membebani, dalam arti bolehnya seseorang untuk memberikan sesuatu yang bermafaat untuk kedua mempelai tanpa memberatkannya.
والله أعلم بالصواب

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.