Haramkah Bermedsos..?

Medsos, facebook atau WA, atau IG atau lainnya hanyalah produk tekhnologi, selain dari itu adalah ulah tangan manusia termasuk ulah tangan anda.

Sama halnya dengan HP, komputer, laptop, internet, TV, dll juga produk tekhnologi.

Untuk apa anda gunakan, maka hukum produk-produk di atas dapat berubah sesuai dengan penggunaan anda.

Dengan demikian, bila anda sadar anda tidak bijak atau sadar selalu tergelincir dan mudah tergelincir dalam penyalah gunaan, maka ya segera tinggalkan semua itu. Karena bila anda tetap menggunakan, maka anda akan berlumuran dengan dosa.

Namun bila anda mampu bersikap dengan bijak, dan memanfaatkan semua itu untuk kemaslahatan dunia maupun akhirat anda, maka itu semua halal bahkan berguna alias dianjurkan.

Masalah pencetus awal, atau produsen, itu bukan masalah selama pada produk tersebut tidak mengandung hal-hal yang haram, dan kalaupun mengandung hal yang haram, dapat anda non aktifkan, semisal musik, dan lainnya.

Apalagi medsos dan yang serupa tidak lagi menjadi ciri khas orang kafir atau produsennya, serupa halnya dengan baju batik, model rumah joglo, atau masakan daerah atau lainnya.

Walau semula pembuat hal-hal ini adalah nenek moyang kita yang kala itu beragama hindu atau buda atau lainnya, namun produk-produk itu terbukti bermanfaat dan tidak lagi menjadi ciri khas mereka, maka tidak mengapa anda gunakan.

Dan al hamdulillah, kini pakaian batik atau songkok hitam sudah bisa diterima dengan baik oleh teman-teman kita, sebagai bentuk keterbukaan wawasan dan kearifan dalam penerapan ilmu, walaupun semula di anggap sebagai bentuk tasyabbuh,.

Semoga mencerdaskan.

Ditulis oleh,
Ustadz DR. Muhammad Arifin Badri MA, حفظه الله تعالى

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.