Sebagian orang yang berdakwah menggunakan berbagai macam wasilah untuk berdakwah… Yang harus diperhatikan dalam wasilah berdakwah adalah:
Pertama: Tidak boleh menyelisihi nash atau kaidah kaidah agama.
Kedua: Tidak boleh wasilah itu dengan perkara yang dilarang syari’at seperti musik, atau kedustaan atau sebagainya.
Ketiga: Wasilah jangan dijadikan sebagai tujuan. Contohnya membuat lembaga dakwah. Namun ketika fanatik kita hanya kepada lembaga tsb maka ini berubah menjadi hizbiyah yang terlarang.
Keempat: Tidak boleh menimbulkan kerusakan yang lebih besar akibat wasilah tersebut.
Kelima: Dugaan kuat akan terwujud tujuan dengan wasilah tersebut.
[Qowa’id Wadhowabith Fiqh Dakwah hal. 207]
Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى