Saat Imam Memimpin Do’a Dalam Sholat

Shaykh al-Islam Ibnu Taymiyyah berkata,

“Seorang imam wajib menggunakan bentuk jamak dalam do’a qunut dan mendo’akan para jamaah, bukan untuk dirinya sendiri saja.

Dan apabila seorang makmum mengamini do’a imam, maka imam hendaknya berdo’a dengan kata ganti bentuk jamak (kita/kami), sebagaimana do’a dalam surah Al-Fatihah pada firman-Nya: (Ihdinash-shiroothol mustaqiim) ‘Tunjukkanlah kami jalan yang lurus..’

Karena sesungguhnya makmum mengamini do’a tersebut semata-mata karena keyakinannya bahwa imam sedang mendo’akan mereka semua.

Jika imam tidak melakukan hal itu (berdo’a untuk bersama), maka sungguh ia telah mengkhianati makmum.

Adapun pada bagian-bagian di mana setiap orang berdo’a untuk dirinya sendiri, seperti :
– do’a pembuka (Istiftah),
– do’a setelah Tasyahud, dan sejenisnya,
maka sebagaimana makmum berdo’a untuk dirinya sendiri, imam pun berdo’a untuk dirinya sendiri.

Sebagaimana pula makmum bertasbih saat rukuk dan sujud, (imam juga bertasbih untuk dirinya sendiri)..”

(Majmu al-Fatawa 23/118)

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.