Ust. Abu Riyadl, حفظه الله تعالى
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasal bersabda,
“Barangsiapa memberi buka orang puasa, baginya seperti pahala dia, tanpa mengurangi pahala orang yang puasa sedikitpun.”
HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih
Jika anda termasuk orang yang semangat dalam hal kebaikan tentu akan berkata “andai saya memiliki kelebihan rizki, di samping puasa, saya pun akan memberi makan berbuka. Saya tidak ingin melewatkan kesempatan ini. Sungguh pahala melimpah seperti ini tidak akan saya sia-siakan.”
Mudah-mudahan Allah pun memudahkan untuk ku.
⌣̊┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈⌣̊