Abdulloh bin Mubarok -rohimahulloh- mengatakan:
“Dahulu bila seseorang melihat saudaranya melakukan
sesuatu yang dibenci, dia (mengingatkannya dengan)
amar ma’ruf secara rahasia, dan dia (mengingatkannya
dengan) nahi munkar secara rahasia.
Namun sekarang, jika seseorang melihat orang lain
melakukan sesuatu yang dibenci, dia membuat marah
saudaranya tersebut, dan mengoyak tabir yang
menutupinya.”
[Kitab: Roudhotul Uqola’ 1/196]
Ustadz DR. Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى
da181214-1349