Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى
Hadits berikut dijadikan sebagai dalil bolehnya Maulid bagi mereka yang gemar merayakannya.
Dari Abu Qatadah al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang hari senin dan bersabda,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ
“Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari aku diutus.” (HR. Muslim).
Lalu, benarkah hadits ini menunjukkan bolehnya merayakan Maulid Nabi ?
Simak jawaban Ustadz Badru Salam, Lc, حفظه الله تعالى berikut ini :