Ustadz Muhammad Wasitho, Lc, MA حفظه الله تعالى
Al-Hasad yang artinya iri hati dan dengki adalah salah satu penyakit hati yang sering menimpa kebanyakan manusia. Hasad hukumnya HARAM, bahkan ia merupakan salah satu dosa besar yang membinasakan pelakunya di dunia dan akhirat.
Al-Hasad memiliki bahaya yang banyak, diantaranya adalah sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam di dalam sebuah hadits yang shohih berikut ini:
(Iyyaakum wa al-hasada, fa inna al-hasada ya’kulu al-hasanaati kama ta’kulu an-naaro al-hathoba)
Artinya: “Waspadalah engkau dari sifat hasad (dengki), karena sesungguhnya hasad itu menggerogoti amal-amal kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar.”
Namun, di sana terdapat hasad yang terpuji, dan pelakunya tidak tercela dan tidak berdosa. Hasad terpuji tersebut sebagaimana diterangkan di dalam hadits shohih berikut ini:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَتهُوَ يُنْفِقُ مِنْهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ,وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ القُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh hasad kecuali dalam dua perkara (yaitu):
(1) Seseorang yang Allah berikan harta kepadanya, lalu ia infakkan sebagiannya (di jalan Allah, pent) pada waktu-waktu malam dan siang hari.
(2)Dan seseorang yang Allah karuniakan Al-Qur’an kepadanya, lalu ia menegakkannya (membaca dan mengamalkannya, pent) di waktu-waktu malam dan siang hari.” (Hadits SHOHIH. imam Muslim dlm Shohihnya).
Akhirnya, kita memohon kepada Allah agar melindungi kita semua dari dari sifat hasad dan sifat-sifat lainnya yang tercela dan terlaknat. Dan semoga Allah menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba-Nya yang berakhlaq mulia kepada Allah dan kepada sesama makhluk.