(*) Masalah 320: BENARKAH BERPAKAIAN LUSUH DAN SEDERHANA ADALAH BAGIAN DARI IMAN?
Tanya:
Dari member MHA 23:
Assalamualaikum ustadz mohon dijelaskan status hadits yg berbunyi “berpakaian lusuh /sederhana adalah sebagian dari iman.” (hr ibnu majah no 4118).
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Derajat hadits tsb adalah SHOHIH, sbgmn dinyatakan oleh syaikh Al-Albani rahimahullah di dlm Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shohiihati nomor.341, dan di dlm Shohihu Al-Jaami’i Ash-Shoghiir nomor. 2879, dari jalan Abu Umamah Al-Haritsi radhiyallahu anhu.
Adapun Lafazh hadits tsb adalah sbb:
(Al-Badzaadzatu Minal iimaan)
Artinya: “Berpakaian sederhana itu bagian dari Iman.”. (Diriwayatkan oleh Abu Daud II/474 no.4161, n Ibnu Majah II/1379 no.4118).
Makna hadits tsb bukanlah berarti kita tidak boleh memakai pakaian yg bagus n berharga. Akan tetapi maksudnya adalah anjuran bagi kita pada sebagian waktu (kadang-kadang) agar memakai pakaian yg sederhana dan tidak berlebihan dlm harga n tidak terlalu mewah meskipun kita punya kemampuan untuk membeli n memakai pakaian yg berharga n mewah. Dan ini sebagai bentuk tawadhu’ (sikap rendah hati) kita.
Dan makna hadits tsb bukan berati kita harus berpakaian compang camping atau kumuh atau kotor n tidak rapih. Karena agama Islam mengajarkan kpd umatnya kebersihan n keindahan dlm merawat badan n berpakaian. Karena Allah Dzat yg Maha Indah n mencintai keindahan, sbgmn dikabarkan oleh Rasulullah di dlm haditsnya yg shohih. Beliau bersabda:
(Innallaaha Jamiilun Yuhibbu al-Jamaal)
Artinya: “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yg Maha Bagus (indah), Dia mencintai keindahan.”
Jadi, seorang muslim n muslimah dibolehkan n bahkan dianjurkan utk memakai pakaian yg bagus, bersih n tanpa berlebihan, apalagi ketika akan pergi ke masjid (utk beribadah kpd Allah). Hal ini sbgmn firman Allah:
(Yaa Banii Aadama Khudzuu Ziinatakaum ‘inda Kulli Masjidin Wa Kuluu wasyrobuu wa Laa Tusrifuu, innahuu Laa Yuhibbul Musrifiin)