Tj Sumbangan Dan Membantu Fisik Lembaga Sosial Yang Pimpinannya Diduga Syi’ah

159. Tj – 2

Pertanyaan:
Bila ada yang punya info,bagaimana hukumnya menyumbang ke lembaga sosial seperti MER-C? Lalu bagaimana hukumnya membantu pada lembaga tersebut

Jawaban:
Jika berita yang beredar itu shahih (bahwa pendiri Mer-C adalah pembela syiah rafidhah dan turut mencela أهل السنة والجماعة), maka ketahuilah wahai kaum muslimin bahwa orang syiah yang hidup bersama kaum muslimin selalu menyembunyikan hakikatnya dan selalu menggunakan tipu daya, khianat dan berbuat jahat cukuplah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tentang mereka menjadi saksi akan hal tersebut sejak dahulu kala dan dapat dirasakan dizaman kita ini, berkata Syaikhul Islam :

Adapun Rafidhah (Syiah), mereka tidak berinteraksi sosial dengan orang lain kecuali menggunakan kenifakan karena agama yang ada dihatinya adalah agama yang rusak yang membawanya untuk berdusta, khianat, menipu dan berbuat jahat terhadap orang sehingga dia melakukan kejahatan apa saja. (Minhajus Sunnah 3/260).

Untuk ulasan lengkapnya
silahkan buka link berikut:

http://almanhaj.or.id/content/2928/slash/0/bahaya-syiah-sebuah-realita/

http://www.gensyiah.com/

Masih ada lembaga2 sosial lain yang bergerak di bidang yang sama dan bermanhaj salaf jika ada yang ingin bergabung.

Dan jika ada yang ingin membantu ikhwan di Suriah, silahkan buka link berikut:
http://www.konsultasisyariah.com/donasi-peduli-muslim-suriah/

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.