195. BBG Al Ilmu – 271
Pertanyaan:
Ustad jika kita berhutang uang beberapa tahun yang lalu, kemudian kita mau membayarnya, apakah hutang tsb dibayar berdasarkan harga emas sekarang, padahal berhutangnya dalam betuk uang bukan emas.
Jawaban:
Ust. Ali Basuki Lc
Jika pergeseran nilai mata uang tidak seberapa, maka tetap dibayar dengan nilai yang sama, kecuali sudah terjadi perbedaan yang jauh, atau mungkin mata uang tersebut sudah tidak berguna, maka ditakar dengan nilai emas diwaktu itu, contohnya, seseorang berhutang di tahun 50an sebanyak 100 rupiah, dan sekarang mau membayar, maka dilihat 100 rupiah di kala itu bisa mendapatkan berapa gram emas, jika mendapatkan 20 grm, maka membayarnya senilai 20 gram emas dimasa kita.
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶