203. BBG Al Ilmu – 399
Pertanyaan:
Mau nanya nih. Kalau solat qobliyah subuh sama solat fajar tuh sama saja atau benar2 berbeda pak ?
Jawaban:
Ya, sama. “Rawatib” adalah bentuk jamak dari kata “ratibah“, yang artinya ‘tetap, terus-menerus’. “Qabliyah” artinya ‘sebelum’. “Shalat sunnah rawatib qabliyah shubuh” merupakan istilah dari para ulama, yang artinya, ‘shalat sunnah yang tetap dilakukan sebelum shubuh’. Karena salat ini dilakukan pada waktu fajar, yaitu setelah adzan subuh dan sebelum iqamat shubuh, maka dia dinamakan “shalat sunnah fajar”.
Tidak ada perbedaan antara keduanya. Namun, di dalam hadits-hadits, shalat ini disebut dengan “rak’atal fajr” (dua rakaat di waktu fajar, sebelum shubuh), sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di bawah ini, Aisyah berkata, “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga sesuatu dari shalat-shalat sunnah melebihi penjagaan beliau terhadap ‘rak’atal fajr’ (dua rakaat di waktu fajar).” (HR. Bukhari, no. 1163)
Diriwayatkan dari Aisyah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rak’atal fajar (dua rakaat di waktu fajar) lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim, no. 725)
والله أعلم بالصواب
Sumber:
http://www.konsultasisyariah.com/shalat-sunnah-rawatib-qabliyah-subuh/?sms_ss=twitter&at_xt=4daa2235e0737e49,0
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶