206. BBG Al Ilmu –
Pertanyaan:
Ana mau tanya, apa hukumnya jika ada perusahaan yg mempekerjakan akhwat walaupun dia menutup aurat dan niatan sipengusaha menolong karena seorang janda yg butuh biaya utk anak2nya….
Mohon nasehat antum..
Jawaban:
Ust. Badrusalam Lc
Silahkan jika itu kesempatan satu2nya bagi janda itu untuk menghidupi dan menafkahi anak2nya. Namun penting diperhatikan untuk tidak boleh ikhtilath dan membuka hijab. Ia wajib memperhatikan maslahat menutup aurat dihadapan kaum laki yang bukan mahramnya…
والله أعلم بالصواب
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶