(1). ia memasuki masa iddah 4 bulan 10 hari (Qs.2:234) dan bagi yang sedang hamil iddahnya sampai melahirkan (Qs.65:4)
(2). ia menetap di rumah, tidak ditempat orang tua atau lainnya, kecuali jika ada keperluan atau kebutuhan seperti ke rumah sakit, ke pasar membeli makanan dll yang mana tidak ada seorang pun yang bisa membantunya untuk mengerjakan hal itu atau boleh keluar rumah jika ia takut atas keselamatan dirinya atau khawatir rumahnya runtuh dll.
(3). tidak boleh safar seperti haji dll.
(4). tidak mengenakan pakaian-pakaian yang indah atau dengan warna-warna yang mencolok.
(5). tidak memakai celak atau pacar (cat kuku) atau sesuatu untuk mempercantik wajah dan tubuh.
(6). tidak boleh memakai wangi-wangian atau parfum.
(7). tidak memakai segala macam perhiasan di kalung, gelang, cincin dll.
(8). tidak dilamar secara terang-terangan, kecuali sekedar sindiran saja (Qs.2:235)
◾ ANGGAPAN YANG SALAH SELAMA MASA IDDAH ◾
(1). seorang istri itu tidak boleh berbicara dengan laki-laki yang bukan mahram secara langsung atau via telpon meskipun ia ada kebutuhan.
(2). pakaiannya harus dengan warna hitam.
(3). mandi hanya seminggu sekali.
(4). tidak boleh jalan di rumah tanpa menggunakan alas kaki.
(5). tidak boleh berjalan di bawah cahaya rembulan.
(6). tidak boleh menuntut ilmu ke masjid, kampus dll.
(7). harus keluar dari 1 pintu dan masuk dari pintu yang lain ketika masa iddah selesai.
Ustadz Najmi Umar Bakkar, حفظه الله تعالى