Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap orang akan berada di bawah NAUNGAN SEDEKAH-nya hingga diputuskan hukum antara manusia.”
Yazid berkata, “Abul Khair tidak pernah melewati satu haripun melainkan ia bersedekah dengan sesuatu walaupun hanya dengan sebuah kue ka’kah atau lainnya.”
(HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Syaikh Al Bani)