Antara Sholat, Puasa Romadhon dan Pikun – Apakah Masih Ada Kewajiban Sholat dan Puasa dan Membayar Fidyah..?

Simak penjelasan Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny MA, حفظه الله تعالى berikut ini : (tunggu hingga audio player muncul dibawah ini:

Jawaban (audio) diatas ini adalah berdasarkan pertanyaan sbb :

Assalamu’alaykum Ustadz,

Ingin menanyakan, ayah ana sudah sepuh diatas 80an tahun qoddarallah wa maa syaa-a fa-ala mengalami pikun dan demensia tak bisa membedakan siang dan malam, dan tak mengenali anggota keluarga.

Bagaimana dengan kewajiban sholat dan puasanya Ustadz ? Karena beliau sudah tak bisa membedakan lagi bahwa barusan sudah makan jadi tampak lapar terus. Mohon nasehatnya Ustadz.

Syukron wa baarakallahu fiik
.
Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ.

“Telah diangkat pena dari tiga golongan: dari orang gila sampai ia sadar, dari orang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia baligh.” [HR. at-Tirmidzi, Sunan at-Tirmidzi (II/102/693) – Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir 3514]
.
.
ARTIKEL TERKAIT
Bagaimana wudhu dan sholat orang yang sakit yang memakai pampers dan tak ada yang membantunya..?
.
.
Ikuti terus channel :
https://t.me/bbg_alilmu
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://t.me/kaidah_ushul_fiqih

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.