Apakah Ada Larangan Anak Kecil, Berma’mum Di Belakang Imam Ketika Sholat ?

Al jawab:
Jawaban dari pertanyaan diatas sama dengan pertanyaan berikut:

Seorang laki-laki dewasa mengimani dua orang anak-anak atau lebih, di mana posisi anak-anak tersebut berdiri, di sebelah kiri atau di sebelah kanan ?

Jawaban:Untuk anak-anak yang berusia tujuh tahun atau lebih, disunnahkan untuk berdiri di belakang imam sebagaimana layaknya orang-orang dewasa. Apabila hanya satu orang maka posisinya berdiri di sebelah kanan imam. Hal ini berdasarkan hadits dari Nabi

shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah shalat di rumah Abu Thalhah dan meletakkan Anas dan seorang anak yatim pada shaf di belakang beliau, dan posisi Ummu Sulaim berada di belakang Anas dan
anak yatim tersebut.

Disebutkan di dalam hadits yang lain, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah
shalat mengimami Anas dan meletakkan Anas radhiyallahu ‘anhu di samping kanan beliau.

Beliau juga pernah shalat bersama Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan posisi berdirinya juga di samping kanan beliau. 

(Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah – Fatawa Islamiyah: I/33)

Read more about anak kecil by
www.konsultasisyariah.com

Bisa juga dibaca dalam artikel berikut:

http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3613-membawa-anak-kecil-ke-masjid-saat-shalat.html

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.