Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN — Kaidah Ke-31

Dari buku yang berjudulAl Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

KAIDAH SEBELUMNYA (KE-30) bisa di baca di SINI

=======

? Kaidah yang ke 31 ?

⚉  Mereka meyakini bahwa bermuamalah atau menghadapi kejadian-kejadian yang berubah-rubah masalah yang pasti tentunya akan berubah-rubah sesuai kondisi dan tempat, itu harus di bangun diatas pemahaman yang benar terhadap dalil-dalil syari’at dan pengetahuan yang luas tentang sunnah-sunnah Allah kepada mahluk-mahluknya.

Allah Ta’ala berfirman [QS An-Nisa : 83]

‎وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ

Apabila datang kepada mereka perkara yang berhubungan dengan rasa aman atau rasa takut, mereka segera menyebarkannya.”

‎وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ

kalaulah mereka mengembalikan urusan tersebut kepada Rasul dan kepada Ulil Amri yaitu para Ulama diantara mereka akan tahulah orang-orang yang bisa beristimbath diantara mereka.”

Disinilah Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh untuk mengembalikan segala urusan itu kepada Rasul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah meninggal maka kepada Ulil Amri.

Ulil Amri yang di maksud disini adalah para Ulama yang mampu beristimbah (pengambilan hukum) dan memahami dengan pemahaman yang benar dari Alqur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

??  Maka kewajiban kita, masalah-masalah yang berhubungan dengan berita-berita atau masalah-masalah yang berubah sesuai dengan situasi dan kondisi itu tidak di serahkan kepada orang-orang yang dangkal pemahamannya, tidak diserahkan kepada orang-orang yang kurang pemahamannya terhadap Alqur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Akan tetapi diserahkan dan di tanyakan kepada mereka yang betul-betul sangat memahami Alqur’an dan Hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menguasai ilmu-ilmu alat untuk beristimbath atau berijtihad.

Maka ikhwatul Islam, saudara-saudaraku sekalian berkata Syaikhul Islam Ibnu Tamiyyah rahimalllah, ketika menafsirkan firman Allah [QS Al Maidah: 105]:

‎يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kalian memelihara diri kalian sendiri

‎لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ

tidak akan membahayakan kalian orang yang tersesat apabila kalian telah mendapat hidayah

Berkata Syaikhul Islam: “Hendaklah kalian memelihara diri kalian sendiri tidak membahayakan kalian orang yang sesat apabila kalian mendapatkan hidayah”.

Tidak menunjukkan kita meninggalkan amar ma’ruf nahi mungkar , sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang masyhur daru Abu Bakar ash-Siddiq, bahwa beliau berkhotbah di mimbar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata:
“Hai manusia, kalian membaca ayat ini dan meletakkan bukan pada tempatnya dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran lalu mereka tidak merubahnya, hampir-hampir Allah ratakan azab untuk mereka semua”

Maka disini Abu Bakar mengingkari sebagian orang yang memahami ayat tersebut, bahwa kalau ada orang yang berniat kemungkaran, ya sudah tidak perlu kita ingkari, yang penting kita sudah beriman maka tidak akan membahayakan kita, orang yang tersesat tersebut.
Maka kata abu bakar ”Bukan itu maksudnya”, berarti kalian sudah meletakkan ayat tersebut bukan pada tempatnya, akan tetapi tetap kita disuruh mengingkari kemungkaran beramar ma’ruf nahi mungkar.

Maka kalau kita sudah berusaha dan ternyata mereka tetap tidak mau meninggalkan kemungkarannya, maka pada waktu itu kita berusaha untuk memelihara diri kita sendiri.
Jadi tidak bertabrakan antara ayat-ayat amar ma’ruf nahi mungkar dengan ayat surat Al Maidah: 136.

Ini adalah merupakan contoh bagaimana meletakkan dalil pada tempatnya, karena
??  kesesatan yang terjadi adalah ketika dalil itu ditempatkan bukan pada tempatnya, dipahami dengan pemahaman dan nalar sendiri karena dangkalnya pemahaman, maka
??  kewajiban kita adalah untuk memahami dalil, kemudian menerapkannya pada penerapan yang benar dalam permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi.

Wallahu a’lam ?

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj Salaf Dalam Masalah Tarbiyah dan Perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Silahkan bergabung di Telegram Channel : https://t.me/aqidah_dan_manhaj

Artikel TERKAIT :
DAFTAR LENGKAP PEMBAHASAN – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN

Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan link kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter yang Anda miliki. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.