Banyak yg bertanya kepada saya bahkan tidak percaya atau menyanggah saya jika sepupu itu bukanlah mahram..
Jawaban untuk mereka adalah:
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam menikah dengan Zainab binti Jahsy didasarkan pada perintah Allah ketika zaid bin harits telah selesai iddah seusai menceraikannya.
Zainab binti Jahsy adalah istri Rasulullah yang berasal dan kalangan kerabat sendiri. Ia adalah sepupu Rasullullah..
Zainab ini adalah anak perempuan dari bibi Rasulullah, yaiitu Umaimah binti Abdul Muththalib.
Sedangkan umaimah adalah saudari abdullah ayah nabi shalallahu alaihiwasalam..
Maka wahai orang yg menyakini bahwa sepupu adalah mahram. Maka anda telah salah duga.. Sebaiknya bertaubatlah kpd Allah ta’ala setelah kita mengetahui ilmunya..
Jika sepupu itu mahram maka niscaya tidaklah mungkin zainab dinikahi nabi kita shalallahu alaihi wasalam..
Referensi:
Lihat kisah zainab dalam Buku Dzaujatur-Rasulullah , karya Amru Yusuf, Penerbit Darus-Sa’abu, Riyadh
Abu riyadL Nucholis Majid Ahmad bin Mursidi bin Achmad.