PEMBAHASAN TERAKHIR
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
PEMBAHASAN SEBELUMNYA (Bid’ah Tarkiyah #2) bisa di baca di SINI
=======
? Bid’ah Tarkiyah #3 ?
Alhamdulillah.. wash-sholaatu was-salaamu ‘alaa Rosuulillah..
Kita lanjutkan.. kitab hakikat bid’ah dan hukum-hukumnya.. kemudian beliau (penulis kitab) menyebutkan macam ketiga dari macam-macam “At Tark” (meninggalkan).
⚉ Macam yang ke 3
Yaitu meninggalkan sesuatu akan tetapi tidak sesuai dengan syari’at. Ini ada dua macam :
1⃣ PERTAMA
Yaitu meninggalkan sesuatu yang di perintahkan, namun bukan karena tujuan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah (taqorrub), akan tetapi karena malas atau karena meremehkan, maka meninggalkan perkara yang di perintahkan itu maksiat dan perbuatannya tidak disebut bid’ah.
2⃣ KEDUA
Meninggalkan perkara-perkara yang mubah atau yang diperintahkan dengan maksud tujuan dalam rangka beribadah dan bertaqorrub kepada Allah dengannya, baik itu dalam masalah ibadah atau mua’malah atau kebiasaan, baik dengan ucapan atau perbuatan atau keyakinan.
Maka seperti ini termasuk bid’ah, dan pelakunya dianggap sebagai mubtadi‘ (ahli bid’ah).
Dalilnya Hadits Yang dikeluarkan Bukhori dan Muslim dari Anas bin Malik, ia berkata
“Datang tiga orang ke rumah istri-istri Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam untuk bertanya tentang bagaimana ibadah Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam. Ketika mereka mengabarkan tentang ibadah Rosulullah, rupanya tiga orang ini menganggap ibadah Rosulullah sedikit.
Mereka berkata, “Siapa kita dibandingkan dengan Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam.. Rosulullah sudah diampuni dosanya yang lalu maupun yang akan datang.”
Lalu seseorang diantara mereka berkata, “adapun aku, aku akan sholat malam semalam suntuk terus menerus,” yang ke 2 berkata, “saya akan terus berpuasa dan tidak akan berbuka,” yang ke 3 berkata, “saya tidak akan pernah mau menikah (maksudnya mau beribadah)“
Maka Rosulullah bersabda kepada mereka, “apakah kalian yang mengatakan begini dan begitu..? ketahuilah, demi Allah, aku ini lebih takut kepada Allah dari kalian dan lebih bertaqwa kepada Allah.. akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku juga sholat dan aku tidur, dan akupun menikah. Siapa yang tidak menyukai sunnahku ia tidak termasuk golonganku.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
“Dalam Hadits ini, mereka ingin beribadah berupa sholat shaum, namun mereka dengan cara meninggalkan sesuatu yang sifatnya mubah, meninggalkan tidur, meninggalkan menikah, meninggalkan makan, maka dilarang oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, karena mereka meniggalkan perkara-perkara yang mubah itu, karena tujuannya untuk dalam rangka taqorub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Maka perbuatan ini jelas kebid’ahannya.
⚉ Contoh, meninggalkan perkara yang diperintahkan dalam rangka beribadah.
⚉ Contoh misalnya, orang-orang rofidhoh tidak mau mengusap dua khuf, dan mereka bertoqorub kepada Allah dengan hal itu. Padahal Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam menganjurkan.
⚉ Contoh dalam masalah mu’amalah, orang yang tidak mau mencari nafkah, katanya dalam rangka taqorrub kepada Allah, bahkan punya keyakinan bahwa mencari nafkah itu termasuk cinta dunia, ini jelas juga bid’ah.
➡️ Ini termasuk semua adalah bid’ah yang di sebut dengan bid’ah tarkiyah
.
Wallahu a’lam ?
.
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
.
Dari kitab yang berjudul “Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa“, tentang Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya, ditulis oleh Syaikh Sa’id bin Nashir Al Ghomidi, حفظه الله تعالى.
.
Silahkan bergabung di Telegram Channel dan Facebook Page :
https://t.me/aqidah_dan_manhaj
https://www.facebook.com/aqidah.dan.manhaj/
.
Artikel TERKAIT :
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Dhowabith Attakfiir – Kaidah-Kaidah Dalam Pengkafiran
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Haqiiqotul Bid’ah wa Ahkaamuhaa – Hakikat Bid’ah dan Hukum-Hukumnya
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Showarif ‘Anil Haq – Hal-Hal Yang Bisa Memalingkan Seseorang Dari KEBENARAN
⚉ PEMBAHASAN LENGKAP – Al Ishbaah – Manhaj SALAF Dalam Masalah TARBIYAH dan PERBAIKAN
AL FAWAID AL ILMIYYAH GROUP